Senin, 05 Januari 2009

MEMBANGUN KOMUNITAS INTELEKTUAL KRITIS

MEMBANGUN KOMUNITAS INTELEKTUAL KRITIS


Banyak filsuf telah menginterpretasikan tentang dunia,
tetapi yang lebih penting adalah merubahnya
(Karl Marx)

Berikanlah keadilan kepada orang lemah dan yatim; belalah orang miskin dan tertindas. Luputkanlah yang tidak berdaya yang berkekurangan; bebaskanlah mereka dari tangan orang jahat.

(Mazmur 82 : 3 – 4 )



Pada awalnya barangkali sejarah awal mengenai titik penting “pemikiran” dan ilmu pengetahuan dalam konteks perubahan peradaban sampai saat ini bisa jadi masih menjadi gagasan yang terus menerus diperdebatkan. Berbagai perdebatan tersebut kebanyakan berkisar pada usaha saling memberikan klaim dan juga indikator-indikator dalam menentukan “realitas kebenaran”. Pada awalnya juga filsafat dan ilmu pengetahuan yang lain sebenarnya hanya ingin berupaya mencari legitimasi atas kebenaran-kebenaran yang dicari. Semakin berkembangnya ilmu maka juga berkembang banyak perspektif dan juga cara untuk merumuskan kebenaran. Apa yang menjadi pusat dalam tarik ulur perspektif tersebut tidak lebih selalu memusat pada keberadaan manusia satu sisi dan keberadaan rea;litas di luar manusia di sisi yang lain. Banyak sudah beberapa aliran filsafat berkembang dalam dua titik sentral pendekatan tersebut. Barangkali yang saat ini mulai berkembang dan menjadi perdebatan untuk menilai kebenaran status filsafat masing-masing terbesar adalah antara ide kebenaran yang dibawa oleh pemikiran “Platonisme” yang lebih percaya pada klaim-klaim kebenaran universal absolut, dan juga pemikiran-pemikiran kontenporer “anti-Platonis” yang lebih suka menyebut bahwa kebenaran selalu bersifat particular, secular dan relative. Ide-ide kritis yang dibawa masing-masing bentuk pemikiran itu, sampai sekarang masih juga menjadi sentral pokok untuk memandang “roh kebenaran”.
Namun disela-sela perbincangan pokok mengenai status kebenaran tersebut, kita saat ini barangkali juga selalu disibukan dengan adanya berbagai macam, perbedaan yang menyangkut cara mencari kebenaran dan juga sentral pokok lahirnya realitas kebenaran. Point pokok yang mau diokatakan dalam perbedaan dan juga perdebatan ini adalah “apakah realitas peradaban yang dibentuk saat ini selalu berawal dari sebuah ide gagasan ataukah muncul dalam perkembangan murni realitas objektif yang bisa jadi juga mempengaruhi berbagai ide gagasan yang saat ini ada ?”
Dalam kurun waktu yang begitu panjang kontradiksi dan mungkin juga pendikotomian antara ”ide pemikiran” satu sisi dengan “realitas objektif” di sisi lain masih terasa dan banyak diyakini sebagai hal yang berbeda walaupun beberapa perkembangan pemikiran mulai mencoba untuk menggabungkan hal itu secara integral. Bagi sebagian kaum “subjektivis” dan kelompok “idealis” sempit semenjak Plato dan mungkin sampai saat ini bisa jadi sangat dan begitu yakin bahwa realitas di luar sana hanyalah sebuah cerminan dari pantulan ide dan gagasan manusia. Keberadaan “realitas “ pasti dan akan selalu ditentukan oleh seberapa jauh ide itu dirumuskan oleh manusia. Realitas ontologis “ada” hanyalah kontruksi yang dicipta oleh pencitraan manusia atas dirinya. Namun oleh sebagian filsuf dan intelektual yang objektivis dan cenderung positivistik melihat justru yang paling menentukan pada awalnya bukanllah “ide” melainkan fakta realitas objektif yang ada di luar diri manusia. Manusia pada titik lain hanyalah bagian kecil dari realitas yang harus patuh terhadap hukum yang diciptakan alam di luar dirinya. Perlembangan teoritis ini pernah memuncak pada munculnya sebuah keyakinan besar bahwa realitas objektif akan menentukan seberapa jauh hidup manusia. Katakanlah “dialektika materialisme Historis” yang pernah di gagas filsuf besar Karl Marx juga turut teorientasi bahwa perkembangan hukum sejarah masyarakat yang dilihat sebagai satu bentuk “realitas objektif” akan menjadi hukum penentu bagi jalannya kehidupan masyarakat.
Dalam konteks sosiologis perdebatan tentang hal ini masih juga berkembang dan masih menjadi bahasan yang cukup menarik untuk dikaji. Cara pandang ini lebih spesifik menekankan kedudukan dan peran antara “individu” di satu sisi dan “masyarakat “di sisi yang lain. Pertanyaan yang ada dalam kontradiksi paradigmatik di sana adalah, peran manakah yang paling dominan dalam konteks relasi kausal yang terjadi. Apakah individu-individu yang berperan terhadap formasi sistem sosial masyarakat ataukah justru masyarakat yang sebenarnya dominan berpengaruh terhadap pembentukan peran masing-masing individu. Ataukah sebenarnya kita tidak bisa memisahkan secara dikotomis masing-masing posisi tersebut.
Oleh cara pandang “Voluntarisme” atau sebagian besar penganut Weberian ( the Weberian stereotype voluntarisme) lebih percaya dan beranggapan bahwa sistem masyarakat sebenarnya sangat ditentukkan oleh individu-individu yang ada di dalamnya. Berbeda pula yang menjadi gagasan Emilie Durkheim (Durkheimian) yang kemudian kerap disebut sebagai teori “reification” yang justru lebih melihat posisi masyarakat sebagai pemeran tungal untuk mempengaruhi individu. Di luar kontradiksi tajam tersebut sebenarnya kita bisa melihat satu cara pandang pendekatan yang lebih maju di mana peran masyarakat dan peran individu dipandang bukan sebagai relasi peran yang terpisah atau dikotomis melainkan berjalan melalui proses yang integral. Model paradigmatik di sini sering disebut sebagai “the transformatif model of the society/ person conection”. Di satu sisi ada sebuah proses “socialization” yang terjadi ketika individu mendapat pengaruh kuat dari lingkungan sosial, individu akan menyesuaikan denga pola-pola yang berlaku dalam masyarakatnya. Namun terjadi pula dalam proses tersebut sebuah proses “reproduksi” atau juga “transformatif” dimana perubahan sistem masyarakat bisa jadi sangat ditentukan oleh ide-ide praksis perubahan yang datangnya dari individu.
Apa yang bisa diambil dari benang merah perdebatan paradigmatik tersebut bagi sebagian mahasiswa yang ingin membentuk satu tradisi pemikiran yang terkongkritkan dalam sebuah “manifestasi” cita-cita mewujudkan komunitas intelektual kritis ? Ada beberapa point yang bisa menjadi kaitan antara gagasan tersebut dengan cara pandang yang berkembang saat ini. Pertama, bisa menjadi benar bahwa sering kali banyak komunitas intelektual terjebak dalam kontradiksi paradigmatik tersebut. Pada manifestasi kongkrit pada titik ekstrim terhadap pengagungan “ide gagasan” dan idealisme sempit bisa jadi mengurung mahasiswa menjadi sosok “intelektual utopis” yang tercerabut dari akar realitas masyarakat. Pada titik ekstrim yang lain pendewaan pada an sich realitas masyarakat yang dilihat secara permukaan tentu sering kali akan melarikan mahasiswa pada sosok-sosok pragmatis dalam aktivisme yang sering kali terbawa oleh afinitas-afinitas kerja yang tidak mendasar. Kedua, ruang-ruang yang sangat tertutup yang sengaja ataupun tidak sengaja diciptakan dan berjalan dalam sistem pendidikan saat ini banyak menghambat kemungkinan terjadinya pertemuan sebuah relasi integralsitik antara masyarakat dan mahasiswa. Ketiga, ada satu keprihatinan yang nampak bahwa masih sangat jarang ditemukan satu bentuk pelembagaan atau pentradisian yang sistemik di dalam upaya membangun bentuk komunitas-komunitas intelektual yang kritis sekaligus berperan besar pada berbagai perubahan sosial yang terjadi. Kalaupun sudah muncul banyak komunitas intelektual tersebut, ia masih hanya berdiri sekedar untuk bertahan dalam pilar formalistik belaka.
Dasar berpikirnya sekarang adalah bahwa harus diupayakan sebuah gagasan terobosan sekaligus ide kritis untuk merealisasikan wujud “komunitas transformatif” tersebut. Menjadi satu kebutuhan yang sangat penting di tengah-tengah situasi kebekuan antara kampus yang berpotensi sebagai ruang pembelajaran sekaligus embrio pembebasan dengan masyarakat sebagai lahan dan lapangan nyata untuk segera mungkin digarap. Ada beberapa alasan penting dan juga premis mendasar mengenai kampus yang bisa berpotensi sebagai pilar perubahan. Pertama, kampus secara objektif sebenarnya cukup berpeluang memberikan banyak sarana dan prasarana untuk menopang perubahan terutama akslerasi wacana pengetahuan yang menjadi modal besar bagi perubahan. Kedua, kampus secara ilmiah merupakan pertemuan berbagai lintas disiplin yang banyak turut serta menjadi ruang dialektik serta secara konseptual memberikan kontribusi terhadap dorongan perubahan. Ketiga, kampus dalam proses historisnya secara nyata sering kali menjadi inspirator sekaligus katalisator terhadap berjalannya perubahan masyarakat.
Pada kondisi saat ini tuntutan terhadap identitas dan eksistensi kampus sebagai pilar perubahan bisa jadi saat ini belum menunjukan tanda-tanda yang diharapkan. Memang tidak begitu mudah untuk mengharapkan begitu saja terhadap sistem yang berjalan sekarang. Bisa dikata bahwa hanya sedikit orang yang kemudian konsisten dan berani keluar dari kooptasi sistem kampus dan sekaligus berani menawarkan satu alternatif budaya tanding melalui komunitas-komunitas kritis yang dibangun. Harapannya jelas bahwa kebakuan formalistik dan juga visi dasar institusi pendidikan yang sudah cenderung mengarah pada tuntutan pasar tidak satupun akan memberikan kontribusi terhadap praksis pembebasan. Secara praktis kampus saat ini sudah banyak tercerabut dari kepentingan nilai etis yang seharusnya dibawa untuk pembebasan masyarakat.
Objektifikasi dan penjagaan jarak subjek kampus dan subjek masyarakat disinilah yang menjadi ciri khas dan paradigma dominan yang dikembangkan. Maka cukup sulit jika kita mengharapkan begitu saja terhadap kontribusi kampus saat ini untuk mampu melahirkan “intelektual-intelektual organik” yang mampu mengintegralkan antara “ranah pengetahuan” dan “ranah pembebasan”.
Keperluan yang sangat mendesak dan begitu menjadi persoalan mendasar adalah berkaitan dengan proses perubahan global di mana iklim perubahan saat ini nyata-nyata merupakan hasil dominan dari telah didesain oleh sebuah kekuatan yang sangat besar yaitu globalisasi yang terkongkritkan pada arus pasar bebas. Pasar bebas dengan segala derivasinya nyata-nyata pula telah menjadi faktor menggejalanya berbagai perubahan dalam segala dimensi baik ekonomi, sosial, budaya maupun politik termasuk juga sektor pendidikan yang saat ini berjalan. Perlu diwaspadai bahwa kekuatan besar itu pula yang kemudian sebenarnya menjadi bahan yang perlu kita sikapi dan kritisi. Secara teoritis proses globalisasi tersebut juga secara massif sanggup memberi perubahan pada “ontologi” cara pandang atau paradigma berpikir yang menggejala pada masyarakat kita saat ini. Apa yang menjadi penting dan harus serius dikerjakan adalah bahwa banyaknya krisis kemanusiaan saat ini perlu segera kita angkat dan dijawab dan jangan sekedar hanya menjadi perbincangan akademis yang jarang bisa memberikan solusi praksis terhadap perubahan yang diinginkan.
Satu tuntutan praksis sebagai jawaban mendasar dari kenyataan itu adalah kita perlu melakukan sebuah upaya kerja pelembagaan untuk membuat satu kerja kongkrit penciptaan ruang-ruang pembelajaran dan penggodokan ide-ide gagasan kritis yang bisa mempertemukan antara ide-ide gagasan yang otentik dari kebutuhan masyarakat yang benar-benar riil dengan ide-ide gagasan yang dikembangkan dalam ruang-ruang ilmiah kampus. Kunci terhadap titik pertemuan antara kedua subjek gagasan itulah yang kerap kali disebut sebagai hakikat dari pengembangan “paradigma intelektual kritis” yang selanjutnya juga bisa mendorong dalam melahirkan intelektual-intelektual organik yang diharapkan masyarakat.
Menumpuknya persoalan-persoalan dan problem-problem sosial yang terjadi dalam tubuh masyarakat kita terutama akibat bahaya besar globalisasi sering kali tidak serius dan cerdas direspon oleh komunitas kampus. Solusi untuk menyelesaikan problem mendasar masyarakat sering kali berasal dan berangkat dari kajian yang kurang mendalam dan tidak kritis dilakukan oleh kalangan intelektual terhadap menjawab kebutuhan-kebutuhan nyata yang ada dalam masyarakat.Dalam asumsi ilmiah yang dikembangkanpun, masyarakat justru sering dianggap dan diposisikan sebagai objek daripada subjek perubahan. Kesalahannya barangkali berangkat dari paradigmatik atau cara pandang yang kerap salah dalam memposisikan intelektual pada satu sisi dengan masyarakat dalam sisi yang lain. Problem-problem masyarakat sering kali ditangkap dan dipecahkan melalui asumsi-asumsi ilmiah yang berangkat dari hipotesa linier masyarakat daripada secara integral melibatkan intelektual dan masyarakat dalam satu kesatuan pemecahan masalah. Akibatnya intelektual yang seharusnya bisa menjadi tumpuan terhadap perubahan masyarakat justru sering kali harus terputus jarak dengan masyarakat sebagai subjek sasaran keilmuannya. Maka sangat tepat bila kemudian problem mendasar tersebut ditangkap dengan serius dengan melakukan wujud kerja kolektif kelembagaan dengan pembentukan komunitas-komunitas intelektual kritis sebagai upaya melahirkan intelektual-intelektual organik yang lebih diharapkan oleh masyarakat.
Mengingat dari kebutuhan pentingnnya pembentukan komunitas-komunitas kritis tersebut, barangkali yang justru penting saat ini adalah bagaimana kemudian untuk membentuk komunitas kritis tersebut. Hipotesis yang akan saya ajukan mungkin saja benar bahwa pembentukan kerja-kerja komunitas tersebut tidaklah mudah tampa didahului oleh munculnya kesadaran-kesadaran kritis dari kita untuk mengelolanya. Harus ada pelopor sekaligus pioneer untuk memulai hal tersebut, dan saat ini kita mengemban misi tersebut. Bagi kita mungkin akan mudah jika situasi prasyaratnya sudah selesai terlebih dahulu, dalam arti kita sudah tuntas dan selesai dalam memahami bahkan terjiwai oleh kesadaran kritis. Namun cukup sulit jika saja prasyarat tersebut ternyata belum selesai dan kita saat ini merupakan bagian dari orang-orang yang juga juga ingin belajar hal tersebut.
Belajar atas pentingnya pembentukan kesadaran kritis, tentunya juga harus disertai akan pemahaman dan tujuan dasar “apa yang dimaksud kesadaran kritis”.Apakah membentuk kesadaran kritis sama artinya dengan membentuk orang-orang yang pandai, atau juga sama artinya dengan mencetak orang-orang yang pandai bicara, atau juga membentuk pribadi-pribadi yang suka bertanya atau kesadaran kritis sebenarnya melampau dari sebutan-sebutan tersebut.
Ada tiga kata kunci untuk bisa memahami secara utuh dari usaha membangun “kesadaran kritis mahasiswa”. Pertama adalah tentang “kesadaran”. Apakah kesadaran itu ? Konsep ini sebenarnya selalu dekat dengan subjek manusia sebagai titik pusatnya. Artinya banyak pemikir meletakkan ini sebagai pembeda yang sangat dasar dari jenis mahluk hidup yang lain. Menjadi beda karena manusia tidak hanya lahir dari instink-instink yang mungkin given dan permanen seperti yang ada pada binatang. Dalam pengertian lain manusia bisa meletakkan kesadaran ini dalam ruang dan waktu yang mungkin berbeda. Unsur watak perbedaan, perubahan, perkembangan dan juga kemajuan ini yang seringkali bisa untuk mengatakan bahwa kesadaran ada. Orang tentu saja akan sering bisa dikatan dalam kesadaran jika ia bisa kemudian mencari sesuatu yang “beda” sekaligus mungkin juga mengidentifikasikan yang “sama”. Unsur utama ini ada pada setiap manusia yang berkesadaran dan hal ini adalah telah menjadi modal yang utama. Perhatikan ungkapan-ungkapan ini :

“aku sadar bahwa akau sadar”
“aku tidak sadar bahwa aku sadar”
“aku sadar bahwa aku tidak sadar”
“aku tidak sadar bahwa aku tidak sadar”

Tentu saja keempat ungkapan itu akan selalu hadir (ada) menyertai pengalaman-pengalaman kita hidup. Kondisi manusia bisa menyadari akan naik-turunnya kesadarannya selalu juga ditentukan oleh kondisi internal dan kondisi eksternal yang melingkupi setiap pribadi manusia. Kondisi internal berkaitan dengan kondisi psikologi, biologi maupun kejiwaan masing-masing orang. Setiap orang yang tidak dalam kondisi gangguan tertentu dalam tubuhnya akan lebih mudah untuk menyadari “kesadarannya”. Sedangkan kondisi eksternal pada manusia berkaitan dengan kondisi-kondisi realitas objektif dunia disekitar manusia baik struktur atau kultur yang saat ini ada. Maka banyak para pemikir yang kritis menanggapi situasi perkembangan peradaban saat ini, bisa mengatakan bahwa megastruktur dan kultur realitas objektif peradaban saat ini benar-benar telah menenggelamkan banyak kesadaran manusia. Manusia dalam kondisi ini tidak lebih menjadi objek dari mekanisme mesin peradaban. Manusia kemudian tidak bisa berdiri otonom dan otentik dalam kesadarannya. Disinilah yang kemudian disebut bahwa “kesadaran manusia telah teralienasi dalam dunia objektifnya”. Konsep alienasi menggambarkan bahwa ruang kesadaran mansuia sudah tercerabut dan ditenggelamkan oleh kekuatan diluar diri manusia. Manusia tidak lagi menjadi otentik pada dirinya. Problem-problem yang dihadapi masyarakat modern saat ini bisa untuk menggambarkan kondisi tersebut.
Bagaimana kemudian cara untuk bisa mengetahui bahwa kita menjadi manusia yang mempunyai kesadaran tidak serta merta mudah dalam kondisi masyarakat megamodern saat ini. Manusia membutuhkan waktu dan ruang –ruang kontenplasi di mana manusia kemudioan bisa sejenak untuk menjaga jarak (reflektif) dari objektivikasi dunia di luar dirinya. Dan cara ini harus terus menerus kita lekukan seperti juga sering kita dapat dari kerja-kerja analisis sosial yaitu aksi – refleksi – aksi dan seterusnya.
Pertanyaan kata kunci kedua adalah mengenai entitas “kritis”. Apa yang kemudian dimaksud dengan “kritis” dalam kaitannya dengan kesadaran. Paulo Freire mungkin saja salah satu dari sekian pemikir kritis yang agak mendifinisikan tentang kesadaran kritis dengan agak lebih jelas. Freire membagi wilyah kesadaran manusia dalam tiga wilayah, yaitu kesadaran magis, kesadaran naïf dan yang terakhir adalah kesadaran kritis. Kesadaran magis bagi freire menggambarkan kondisi kesadaran manusia yang masih dihinggapi keyakinan dan kepercayan pada kekuatan-kekuatan diluar manusia baik itu kekuatan trasenden, roh-roh, mitos maupun kekauatan adikodrati yang dominan menentukan dri langkah klehidupan manusia. Kesadaran naïf mengartikan bahwa diri manusia menjadi pusat dari perjalanan nasib manusia. Analisis-analsis yang selalu berpijak dalam kesadaran naïf, jawabannya selalu dilarikan pada sejauh mana manusia sendiri mampu untuk menentukan kehidupannya. Kesadaran kritis lebih percaya bahwa apa yang saat ini dialami dan terjadi pada manusia tidak bisa melepaskan diri dengan kondisi objektif masyarakat yang cukup berpengaruh bagi kehidupan manusia. Banyak sistem, struktur, kultur dan kondisi-kondisi objektif lain yang sebenarnya jauh menjadi factor paling dominan dalam menentukan perkembangan mansuia atau masyarakat.
Kritis dalam pengertian lain berarti kemampuan untuk bisa melihat, menjangkau, menganalisis dan sekaligus membongkar apa yang sebenarnya ada dibalik seluruh fakta dan fenomena yang saat ini ada. Ciri manusia kritis dari pengertia freiran selalu dilekatkan dengan kemampuan membongkar dibalik fenomena dan fakta. Karena bagi Freiran fakta dan fenomena yang saat ini ada tidak bisa hanya dilihat apa adanya. Di dalam kondisi masyarakat yang seperti apa adanya ini sebenarnya tersimpan kekuatan-kekuatan atau aktor-aktor yang bermain. Dan bagi Freire aktor-aktor tersebut teridentifikasi pada kekuasaan-kekuasaan satus quo yang cenderung akan menciptakan berbagai cara untuk melanggengkan kekuasaannya. Seperti juga Freire, pengertian “kritis” dalam pengertian teori-teori kritis melekat pada pengertian usaha-usaha ’emasnispasi’ (pembebasan). Kritis berarti mampu mengusahakan usaha-usaha pembebasan bagi masyarakat yang saat ini tertindas dan terpinggirkan oleh struktur-struktur dan kultur-kultur dominan. Pada titik ini maka dibutuhkan berbagai amunisi-amunisi dan kemampuan bagi pribadi manusia untuk melengkapai karakter kritis ini. Oleh Jeorge Adjicondro kemampuan ini terletak pada watak etis, ilmiah dan juga utopis.yang menggenapi pengertian kritis. Etis berarti kritik harus ditempatkan pada semangat-semangat perjuangan pembebasan manusia. Ilmiah berarti bahwa apa yang diusahakan manusia dalam perjuangan kritisnya harus mampu dipertanggungjawabkan dalam kemampuan akal budi dan rasio manusia. Ilmiah berarti pula kemampuan kritis yang tidak hanya terjebak dalam ungkapan-ungkapan emosional belaka melainkan dalam roh penalaran-penalaran yang mampu dipertanggungjawabkan. Utopis bisa mempunyai pengertian bahwa “kritis” mengandung pengertian sebagai cita-cita luhur yang terus menerus diperjuangkan dan di sana tentunya banyak memuat tuntutan-tuntutan visi yang menjadi arah yang ingin diperjuangkan.
Kata kunci terakhir tentang mahasiswa sudah saya jelaskan pada alinea-alinea awal tulisan ini. Kata kuinci mahasiswa hanyalah untuk menyebutkan secara spesifik subjek sekaligus menjelaskan juga ruang-ruang yang sebenarnya bisa dibangun di sana. Tentunya bahwa mahasiswa tidak bisa dilepaskan dengan kewajiban asasi yang melekat pada dirinya bahwa ia bertanggung jawab pada visi dan mandat yang diberikan bagi perjuangan dan pembebasan mereka yang saat ini masih banyak termarginalisasi, tentunya dengan kekuatan-kekuatan etis, ilmiah dan sekaligus utopis yang harus dimiliki oleh mahasiswa.


Tadinya aku ingin bilang
Aku butuh rumah
Tapi lantas kuganti
Dengan kalimat :
Setiap orang butuh tanah
Ingat : setiap orang
Aku berpikir tentang sebuah gerakan
Tapi mana mungkin
Aku nuntut sendirian

(Wiji Thukul “Tentang Sebuah Gerakan”
dalam buku : Aku Ingin Jadi Peluru)





SALAM PEMBEBASAN

Tidak ada komentar: