Rabu, 24 Februari 2010

Kuasa Media Massa dan Politik Identitas

Kuasa Media Massa dan
Politik Identitas


Oleh : ST Tri Guntur Narwaya, M.Si1





Sepanjang hidupku, aku telah melihat orang Perancis, orang Italia, Rusia;
Aku bahkan tahu bahwa seseorang bisa menjadi orang Persia;
sayang, aku belum pernah berjumpa dengan ‘manusia’
(Joseph de Maistre)





Tepat pada pertengahan Mei 1998, kota Solo pernah mengalami situasi dan peristiwa politik yang begitu keras. Suhu transisi politik meledak menjadi letupan amuk massa yang menyeret berbagai tindakan kekerasan yang meluas. Diantara catatan sejarah tersebut ikut menyeret pergolakan ‘sentimen rasis yang tidak terelakan. Slogan ‘pribumi dan non pribumi (Tionghoa)’ menjalar berbarengan dengan ledakan kerusuhan Mei yang hampir menghanguskan keseluruhan bagian kota Solo. Sentimen tersebut seakan mengingatkan kembali sejarah tahun-tahun sebelumnya yang juga pernah meluluhlantakan kawasan ini. Dalam ingatan sejarah, lebih dari puluhan kali kawasan ini harus mengalami benturan kekerasan yang begitu meluas.2 Sebagian besar diantaranya melibatkan ketegangan-ketegangan yang membawa politik identitas.


Mengapa ‘identitas’?

Di antara yang amat penting dikaji dari sekian analisis tentang kerusuhan tersebut adalah betapa amat mudahnya ‘identitas’ dipakai untuk menjadi cara, senjata dan modal untuk membunuh dan menyerang yang lain (the other). Memang tidak terlalu sederhana untuk meletakkannya pada determinasi sebab akibat yang tunggal. Dimensi-dimensi pertaliannya selalu menyertakan banyak faktor pendorong. Tentu saja problem itu juga pernah amat keras dialami bangsa Indonesia dalam beberapa kasus penting. Kerusuhan etnis Madura-Dayak, kerusuhan Ambon, ledakan krisis Poso, perang antar suku di Papua, hingga kesusuhan-kerusuhan kota yang relatif kecil seperti perang antar Suporter sepak bola yang menggejala dalam masyarakat. Masyarakat mudah bergesekan hanya karena identitas baju yang disandangnya berbeda. Kohesifitas masyarakat kadang mudah terbelah dalam pemicu-pemicu yang sepele. Menyederhanakan diagnosa terhadapnya, seringkali justru menambah daftar problem selanjutnya.

Menengok dalam skala global, tidak terhitung lagi banyaknya peristiwa kekerasan dan konflik amat keras yang meluas karena perbedaan identitas baik yang mengatasnamakan suku, agama, kelompok, bangsa, ataupun ras tertentu dalam masyarakat. Kita tentu akan mengingat gesekan-gesekan besar di abad 20 dengan beberapa letupan-letupan besarnya. Yang paling fenomenal tentu kita mengenal peristiwa dan tragedi ‘holocoust’ yang dilakukan rezim Fasisme Hitler dalam menghabisi jutaan warga Yahudi di Jerman.3 Kalaupun variabel pendorongnya tidak tunggal namun bisa menggambarkan bahwa sikap ‘cauvinsitik nasionalisme’ yang diangkat oleh kekuasaan dominan Jerman telah berubah menjadi mesin pembunuh yang amat mengerikan.

Pada skala yang meluas di berbagai kawasan, sejarah juga pernah mencatat berbagai konflik kekerasan seperti konflik Serbia-Bosnia di bekas negara Yugoslavia, konflik suku Hutu – Tutsi, keteganan politik Ceko dan Slovakia. A wal abad 21, intensitas dan kualitas konflik tidaklah menurun tetapi justru mengalami penyebaran dalam berbagai pola dan kecenderungan. Penyebarannya kadang tidak serupa. Apa yang dulu menjadi ‘pembunuh’ dan ‘korban’ bisa bergeser dan tidak tetap. Kasus yang amat lengkap bisa dibaca dalam problem Yahudi Israel. Gambaran politik perburuan yang dilakukan oleh kekuatan Nazi tidak lagi nampak. Sebaliknya, Yahudi Israel justru kini banyak disorot dunia karena sikap dan kebijakan politiknya yang amat brutal terhadap penduduk bangsa Palestina. Sejarah terus berubah walau gambaran konfliknya terus hadir.

Amin Maalouf dalam karyanya ‘in the Name of Identity’, amat kritis untuk memberi refleksi bahwa ada kecenderungan benang merah yang serupa bahwa konflik-konflik identitas tersebut selalu dipicu oleh gagasan ‘fatalistik’ yang mereduksi ‘identitas’ menjadi sekedar sebuah ‘pertalian tunggal’. Bagi Maalouf, ia akan selalu mendorong sikap parsial, sektarian, intoleran, mendominasi, kadang bunuh diri, dan acap kali mendorong sikap untuk suka membunuh.4 Dalam komunitas homogen yang samapun tetap berpeluang terjadinya keretakan identitas. Identitas tidak akan berdiri mapan dan tetap. Ada ruang dan waktu yang amat mempengaruhi. Ia juga ditentukan oleh kondisi-kondisi material yang melingkupinya. Bagaimana ia melemah dan bagaimana ia bisa menguat tidak bisa diliihat secara mekanis. Kadang letupannya hadir tidak terduga dan tidak terbayangkan sebelumnya. Berapa waktu ‘identitas’ bisa dipuji dan disakralkan, tetapi di lain waktu ia bisa dihujat dan dihakimi.

Dengan beberapa fakta tersebut, apakah kita dengan demikian harus menyalahkan ‘identitas’ sebagai sumber masalah? Kalaupun tidak, apa yang bisa dilakukan subjek individu atau masyarakat untuk menempatkan identitas ini secara benar? Tentu amat sukar untuk kita bisa menghindar dari keberadaan “identitas’. Berhadapan dengan realitas, dihadapan kita adalah sebuah hamparan mahaluas ‘identitas’. Bahkan ketika nseseorang mengatakan pada kita “siapakah kamu?” maka satu jawaban penjelasan tentang ‘aku’ tentu saja tidaklah mencukupi. ‘Aku’bisa seorang mahasiswa. ‘Aku bisa warga suku tertentu’. ‘Aku bisa anak warga sebuah bangsa’ dan ‘Aku bisa seorang penggemar hoby tertentu’. Banyak identitas yang melekat pada diri individu bahkan sampai sang individu tak mampu untuk menggenggam pengetahuan tentang dirinya. Tetapi, bagaimana sebuah atribut identitas bisa hadir? Apakah ia adalah essensi yang lahir dari karakter otonom individu? Apakah dia adalah produk dari persinggungan dengan entitas yang lain?


Mengenal lebih jauh ‘identitas yang menjadi’

Dalam tulisannya di “Cultural Identity and Diaspora”, Stuart Hall memberikan pengertiannya kritisnya tentang identitas. Ia adalah suatu produksi, bukan esensi yang tetap dan menetap. Dengan begitu, identitas selalu berproses, selalu membentuk, di dalam—bukan di luar—representasi.5 Jika melihat pengertian ini maka pandangan fatalistik yang menganggap bahwa ada ‘otoritas’ dan ‘otenstisitas’ atas identitas merupakan premis yang keliru. Keberadaannya tidak bisa berdiri sendiri. Ia ntidak menyebutkan apa-apa tampa pertaliannya dengan yang lain. Identitas hanya bisa ditandai dalam perbedaan sebagai suatu bentuk representasi dalam sistem simbolik maupun sosial, untuk melihat diri sendiri tidak seperti yang lain.6 Dalam tambahan yang lain Identitas selalu dalam proses menjadi dan tidak akan pernah selesai secara final. identitas merupakan sesuatu yang secara aktual terbentuk melalui proses tidak sadar yang melampaui waktu, bukan kondisi yang terberi begitu saja dalam kesadaran semenjak lahir.

Jika pemahaman ‘identitas’ diletakkan dalam analisis pascastruktural, ia bisa menyerupai dengan pemahaman teoritik tentang fenomena ‘tanda’. Identitas adalah sebuah persoalan ‘bahasa’ dan ‘tanda’.7 Sebagai sebuah tanda, maka identitas bukanlah simbol aktual. Ia adalah abstraksi konseptual yang merujuk pada entitas tanda yang lain. Misalkan kita menyebut identitas “Saya seorang Muslim’, tidak akan pernah menunjuk makna pada dirinya sendiri. Makna tentang identitas ‘Saya seorang Muslim’ tidak dihasilkan dari ‘esensi’ pada dirinya sendiri. Makna tanda akan diperoleh dari luar dirinya sendiri.8

Dalam pemahaman fundamental yang dikembangkan oleh Saussure, makna tanda diperoleh dari ‘sistem perbedaan’. Jika merujuk dalam kasus identitas yang dicontohkan di atas maka ‘seorang Muslim’ sekaligus identitas itu ingin mengatakan bahwa ia berbeda dengan ‘seorang Kristen, seorang Hindu atau seorang Yahudi’. Identias tersebut selalu ingin merujuk pada sesuatu di luar dirinya (referensial). Maka perubahan pada rujukan dan tanda-tanda lain yang ada di luar sekaligus akan mempengaruhi makna dari tanda.

Namun pada pengalaman ketika terjadi ‘krisis identitas’ dimana seseorang mengalami problem disparitas dan keterpisahan dengan pemahaman identitas dirinya, premis tentang ‘makna tanda sebagai sistem perbedaan’ bisa seakan-akan dimaknai sebagai berbeda.9 Kondisi krisis memaksa seseorang atau masyarakat untuk mencari afirmasi persamaan dari identitas pada dirinya. Identitas kemudian menjadi sesuatu yang amat penting dan berharga ketika manusia atau masyarakat mengalami krisis atasnya. Eric Fromm memberikan catatan penting bahwa pada titik inilah ‘identifikasi’ menyamakan diri dengan identitas yang lain menjadi sangat penting. Cara ini untuk menghindari kondisi ‘keterasingan diri’ dari dunia di luar dirinya.

Bagaimana kemudian bisa menjelaskan bahwa perkembangan ‘identitas’ menjadi bermasalah seperti yang terjadi dalam ‘konflik-konflik identitas. selama ini? Kemabli ke resep awal pengertian bahwa ‘identitas sebagai tanda tidaklah esensi tetapi entitas kultural yang berelasi dengan banyak tanda yang lain. Sebagai tanda, identitas juga hidup dan dikembangkan dalam relasi-relasi pengaruh baik ruang politik, ruang ekonomi ataupun ruang sosial yang juga terus berdinamika. Jika relasi-relasi yang berjalan berjalan timpang (asimetris) maka cenderung akan melahirkan berbagai ‘ketimpangan-ketimpangan’ dan ‘dominasi-dominasi’ dari tanda yang satu terhadap tanda yang lain. Sekaligus ini juga berlaku sebaliknya. Ruang institusional ini juga dimaknai sebagai struktur yang akan mempengaruhi bagaimana identitas sebagai tanda akan dimaknai.

Sebelum Yugoslavia pecah, para penduduk akan terbiasa bangga untuk menjawab ‘Saya warga Yugoslavia’ ketika ditanya tentang identitasnya. Situasi tentu sangat berbeda setelahnya, warga Bosnia yang muslim akan dengan keyakinannya selalu lebih mengedepankan “Saya muslim Bosnia” ketimbang hanya menyebut identitas negara. Artinya, struktur ruang konflik politik di Yigoslavia mendorong perubahan-perubahan pemaknaan atas identitas warganya.

Semakin menjadi persoalan, ketika ‘identitas’ dimaknai sebagai entitas yang beressensi ketimbang dimaknai sebagai ‘forma’ ungkapan semata. Yang terjadi maka ia diyakini mempunyai karakter yang stabil dan tetap. Jika ia diyakini sebagai kebenaran, maka ia dianggap berlaku tetap. Karena makna identitas merujuk pada perbedaan identitas yang lain, maka ‘yang lain’ (the other) dianggap sebagai hal yang harus dibuang dan disingkirkan. Problem ini semakin diperparah dengan dorongan kepentingan yang membawa identitas ini sebagai ‘modus’ untuk menyingkirkan kepentingan yang lain. Kekuasaan menjadi satu variabel amat signifikan menyebabkan ‘konflik identitas’ bertumbuh dan berkembang. Bagi kekuasaan dominan ia akan selalu membangun ‘representasi diri secara positif’. Sebaliknya bagi musuh-musuhnya ia cenderung akan membangun ‘representasi diri yang negatif’.


Stigmatisasi dan Dominasi atas Identitas : Sebuah Kasus

Konsep ’stigma’ sampai saat ini belum mempunyai rumusan teoritik dan penjelasan ilmiah yang baku. Tetapi beberapa ahli di bidang psikologi maupun sosiologi mulai banyak mengembangkan gagasan ini. Salah satunya sebagai cara untuk membantu penyembuhan individu-individu yang mengalami depresi dan ketakutan. Beberapa ahli meletakkan pengertian ini pada situasi khusus psikologi yang dihadapi manusia. Misalnya Erving Goffman memahami ’stigma’ sebagai identifikasi terhadap situasi manusia yang dianggap menyimpang dan berbeda dengan identitas masyarakat (publik). Menurutnya Stigma adalah ”differentness about an individual which is given a negative evaluation by others and thus distorts and discredits the public identity of the person.”10 Stigma dalam pengertian sosiologis juga bisa berarti ‘aib sosial’ atau ‘noda sosial’.

Dalam hidup sosialnya, manusia pada dasarnya memiliki ‘atribut’ atau “identitas’ baik diberikan maupun diciptakan sendiri. Kebertahanan identitas banyak ditentukan oleh berbagai faktor pengaruh yang hadir. Ia bisa dicipta sekaligus bisa dimatikan. Ia bisa cepat tumbuh tetapi juga bisa melenyap dengan begitu cepatnya. Identitas sebagai bentuk ‘tanda’ mengandung makna dan nilai-nilai dalam dirinya. Nilai dan makna itu terbangun sejalan dengan dialektika makna itu dalam interaksinya dengan nilai yang lain. Kemungkinan hadirnya konflik identitas bisa sering terjadi. Stigma cenderung muncul dalam ruang interaksi identitas yang berjalan timpang. Stigmatisasi bisa berkembang hanya ketika komponen ‘pengawasan sosial’ dikenakan pada identitas-identitas tertentu yang tidak diinginkan,11 Ketika ada kuasa yang menolak perbedaan, mendominasi, memonopoli, memberi pembatasan secara fisik maupun moral dan tidak membiarkan perorangan untuk mengembangkan potensi identitasnya, maka ruang subur bagi stigmatisasi akan mudah bersemi.

Meminjam pengertian Erving Goffman, stigmatisasi adalah gambaran adanya sikap, perilaku atau sistem yang tidak memberi ruang adanya perbedaan. Yang berbeda tidak diberi tempat. Yang berbeda akan menjadi ‘cacat’. Coleman bahkan memberi penegasan analisis bahwa stigmatisasi adalah bentuk ‘penghakiman nilai dari kelompok yang dominan, yakni, mereka yang mempunyai kuasa di dalam konteks kultur tertentu terhadap mereka yang tidak diinginkan.12

Dalam pandangan Coleman, ada tiga variabel penting yang menjadi penyebab munculnya ‘stigmatisasi’.13 Pertama, adalah “ketakutan”. Oleh berbagai sebab, manusia cenderung untuk “takut terhadap perbedaan-perbedaan”, “takut terhadap masa depan”, dan “takut akan tidak dikenal”. Konsekuensinya, subjek individu menggambarkan dengan sinis apa yang dimaknai sebagai ‘yang tak dikenal’ atau ‘yang berbeda’. Kedua, adalah “meniru-niru” sebuah kecenderungan manusia untuk menggolong-golongkan dengan identitas orang lain. Kecenderungan ‘meniru’ ini bagian dari cara manusia menginterpretasikan diri dan sekaligus ia akan membuka jarak identitas berbeda yang tidak disukai. Inilah wajah kepentingan ‘identitas’ yang bisa hadir dalam dua wajah yang masing-masing bisa bertentangan. Identitas bisa saja menjadi cara efektif untuk ‘afirmasi’ dan ‘integrasi’, tetapi ia juga bisa menjadi cara ampuh untuk ‘konfrontasi’ sekaligus ‘penguasaan atas yang lain’. Katagorisasi ini sekaligus bisa memperuncing relasi sosial yang ada, apalagi jika ditambah dengan variabel ketiga yakni ketatnya ‘pengawasan’. Stigmatisasi sering dipakai untuk menjaga ‘hirarki sosial’ di mana hirarki yang dominan akan menguasai hirarki yang lebih rendah.

Meminjam pengertian dasar di atas, ‘stigma’ memberikan pemahaman menarik tentang situasi bagaimana individu atau kelompok sosial tertentu telah terkatagorikan secara negatif sebagai ”liyan” oleh mereka yang menguasai kendali identitas. Katagori negatif membentuk penjara makna dan sekaligus bekerja untuk melakukan batasan-batasan terhadap ‘korban’. Stigma membentuk ’katagori-katagori’ dan ’identitas-identitas’ bagi orang-orang yang dikenainya.14 Katagori-katagori tersebut, bahkan pada prakteknya sudah keluar jauh dan mengalami penyimpangan sekaligus pembiasan. Dalam praktik stigmatisasi, ”liyan” akan selalu diawasi dan dikontrol. ”Liyan’ adalah musuh. Ia adalah entitas antagonistik yang bisa mengganggu eksistensi identitas yang sudah mapan. Mekanisme kontrol, dalam efek yang lain mendorong ’korban’ selalu merasa diawasi. Seperti efek penjara ’panopticon’, ketakutan korban sasaran dan sekaligus target terpentingnya.

‘Stigma’ di banyak kesempatan bisa membangun ‘mitos’. ’Mitos’ yang dipahami sebagai ”cerita yang dianggap benar” tetapi ”tidak diakui sebagai benar”. Mitos awalnya bisa digambarkan pada pemaparan kisah dan kejadian dramatis tentang kekuatan-kekuatan adi-manusiawi yang bekerja dalam pembentukan alam semesta. Mitos juga bisa berbentuk bangunan ’metafora’ untuk mendiskripsikan sesuatu yang dianggap benar meskipun masih bisa diperdebatkan kebenarannya. Stigma bisa mengacu pada “narativisasi”. Sebuah pengertian tentang pembentukan klaim kebenaran. Klaim yang bekerja dalam cerita, narasi dan wacana. Ia diciptakan tuntuk mendukung kepentingan ideologi tertentu.15 Kepentingan akhirnya adalah kondisi ketaatan dan kepatuhan masyarakat. Jika dilihat pada aspek psikologis trauma, stigmatisasi bisa berarti sebagai modus dominasi kekuasaan. Ia bekerja melalui politik makna yang tersebar dalam ruang-ruang gagasan, pengetahuan dan wacana.

Mengacu pada pengertian dasarnya, ‘stigma’ bisa dimaknai sebagai problem ’politik identitas’. Memberi ‘stigma’ bisa diartikan memberi ‘label buruk’ dan ‘label negatif’ bagi individu. ‘Labelisasii’ dan ‘penandaan’ terhadap individu atau masyarakat bisa dijalankan dengan berbagai praktik diskursif. Harapannya, masyarakat menerima apa yang menjadi tujuan dari ’labelisasi’ tersebut. Apa yang diulang terus-menerus selanjutnya bisa menjadi kebenaran. Dibandingkan dengan fenomena ‘stereotype’, pemahaman tentang stigma memberi pengertian berbeda, terutama berkait dengan kepentingan yang dibangun. Jika ’stereotype’ beroperasi pada diskursus yang bisa berarti positif dan negatif, ’stigma’ digunakan untuk menjelaskan kondisi-kondisi diskurus yang negatif dan cenderung merusak.


Ketika Media Massa Berkuasa : Komodifikasi Identitas

Tentu cukup penting untuk meletakkan posisi media massa terutama dalam sejarah perkembangan kontemporer saat ini untuk meninjau perubahan-perubahan dalam pembentukan identitas-identitas baru dalam masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, citra-citra baru banyak dibangun oleh media. Media massa juga merupakan mesin angkut dan media produksi gaya hidup yang sangat luar biasa. Dengan laur biasa ia mampu menjadi magnet kesadaran dan citra diri atas apa yang harus dilakuakan individu. Media massa menjadi tempat rujukan terpenting abad ini. Poin inilah yang akan dieksplorasi lebih lanjut. Kecuali mengupas lebih lanjut tentang beberapa dimensi perkembangan media massa, yang lebih terpenting lagi adalah relasinya dengan ‘nasib identitas’ yang sedang dibincangkan dalam paper ini dan kian lama bertalian pada rujukan entitas tunggal yakni dominasi makna yang dibangun oleh ‘media massa’.

Dimensi kekuasaan media massa tidak sekedar pada pesan yang dibawa tetapi juga keseluruhan entitas pengaturannya yang selama ini dibangun. Pertama, apa yang dibawa dan apa yang disusun dalam pesan-pesan media tentu saja amat ditentukan oleh kepemilikan kekuasaan atas media massa. Ada rasionalitas ekonomi politik yang bertalian dengan rasionalitas pesan yang kemudian tercermin. Pesan media dalam logika ini lebih cenderung merujuk pada siapa yang berkuasa untuk menentukan setiap tanda, setiap teks dan setiap bahasa yang tepat untuk disiarkan. Tentu ada dinamika ‘tanda’ selanjutnya ketika pesan itu sudah diterbitkan atau disiarkan. Masyarakat bukan entitas pasif sama sekali. Masyarakat juga bukanlah tabula rasa yang kosong untuk sekedar diisi. Ia juga entitas kreatif yang juga menemukan ‘kebermaknaan’ sebuah ‘tanda’ atau ‘pesan’. Namun demikian, dalam dominasi media massa selama ini, ada keterbatasan-keterbatasan kreatifitas karena, beberapa hal. Pertama, ruang referensi sebagai rujukan sudah banyak terdominasi oleh apa yang kemudian sudah terkontaminasi media massa; Kedua, institusi media massa bukanlah ruang yang netral tetapi juga terisi banyak motivasi kecenderungan yang sudah dibentuk sedemikian rupa; Ketiga, ketiadaan akses yang adil bagi semua untuk menentukan apa dan bagaimana pesan harus disusun membuat, masyarakat mau tidak mau harus mengunyah dan menelan sesuatu yang sudah terberi oleh media massa. Dalam proses yang panjang, ia akan membangun relasi ketergantungan yang amat erat pada media massa.

Titik ketimpangan inilah yang akan mencuatkan problem tersendiri. Tak berkuasanya masyarakat untuk terlibat secara penuh menentukan bagaimana isi media selalu menjadi celah kosong yang dimanfaatkan media. Apalagi ketika masyarakat sudah begitu tergantung dan terikat oleh kebutuhan akan media massa. Tidak sedikit kasus-kasus konflik identitas yang meluas juga terpicu oleh efek-efek yang tidak terhindarkan dari sebuah pemberitaan media massa. Bahkan dalam hal tertentu, konflik telah menjadi ‘komoditas menguntungkan ’ kecuali konten-konten yang lain seperti berita-berita tentang sensasi dan pornografi. Kontroversi tentang KPK, Kepolisian dan Kejaksaan yang hangat bulan-bulan ini begitu meluasnya menjadi pemberitaan utama dan ikut mendorong berbagai perluasan konflik tersendiri dalam masyarakat. Kesan realitas kedua yang ditampilkan media massa seakan justru telah menjadi ‘realitas’ itu sendiri yang orisionil.

Ketika masyarakat menonton dan menyimak perkembangan pemberitaan oleh berbagai media massa, seakan apa yang dibaca, apa yang didengar dan apa yang dilihat sebagai realitas apa adanya. Pada kenyataannya, apa yang media tampilkan hanyalah realitas kedua yang sudah banyak mengalami perubahan baik dalam teknis penyampaian, editing ataupun juga karena dimensi ruang media itu sendiri. Apa yang kita lihat dan dengar bukanlah ‘realitas sesungguhnya’ tetapi sekumpulan kode bahasa yang khusus dan termodifikasi dalam kemampuan teknologi audio visual maupun cetak yang menyerupai gambaran realitas. Walaupun sebanarnya ia tidak akan pernah menyamai atau mewujud seperti realitas itu sendiri.

Ketika rujukan terhadap pembentukan identitas adalah realitas yang sudah terkomodifikasi dalam kepentingan-kepentingan tertentu yang jarang disadari oleh masyarakat dan diterima begitu saja menjadi kebenaran, maka di titik inilah persoalan terbesar dari ‘krisis identitas’ yang timpang dan dominatif. Kesadaran ‘nomenclatura’ terhadap rujukan media massa inilah yang membuat manusia akan rentan terhadap letupan-letupan krisis tertentu yang dimainkan media massa. Bagaimana selanjutnya kita bisa keluar dari kesadaran "nomenclatura" di dalam ruang-ruang "simulacrum" yang sudah terdominasi media massa? Inilah persoalan yang bisa jadi penting untuk kita diskusikan. Kesadaran "nomenclatura" sangat dipengaruhi oleh pandangan luas bahwa "di dalam teks, pesan, atau tanda terdapat substansi". Apakah demikian? Ataukan sebenarnya teks tersebut hanyalah menunjukan pada sifat bahasa yang ‘abriter’. Dengan teks itu sebenarnya ia ingin merujuk pada "pengertian yang lain" dan bukan pada makna dirinya sendiri.

Meminjam para pemikir "poststrukturalis" dalam memahami teks, tanda ataupun identitas seperti Lacan, Norman Fairclough, Sara Mills, Michel Foucoult atau para pemikiran Gramscian, penting untuk mengembangkan prinsip kesadaran yang harus digunakan dalam memahami identitas yakni tiga kesadaran : Yakni kesadaran kultural, relasional dan formal. Sebuah identitas selalu akan dipengaruhi oleh perkembangan konteks ruang yang lain seperti kebudayaan politik, ekonomi dll. Identitas juga selalu merujuk pada relasi-relasi dengan kepentingan- kepentingan yang lain. Sebuh teks bahasa juga hanyalah ungkapan "forma" tertentu dalam merujuk dan menunjuk sesuatu. Dan sama sekali dalam tiga kesadaran ini, kultus "nomenclatura" harus dibuang jauh-jauh. Bisa dibayangkan kalau spirit ini menjadi tradisi bertutur dan rujukan wacana masyarakat, yang semula hanyalah problem sepele dan biasa bisa menjadi pemicu lahirnya konflik yang lebih besar. Krisis kesadaran semacam ini biasanya justru banyak menguntungkan bagi siapa yang mampu mengendalikan dan menguasi media. Walaupun prinsip ini kadangkala tidak bisa selalu berjalan dalam logika yang sempurna. Transformasi dan perkembangan identitas yang dibangun media massa kadang bertumbuh cepat dan melesat melebihi dari apa yang dibayangkan sebelumnya sebelum ada kehadiran media massa.


Catatan kaki :

1. Mantan Ketua Presidium DPC PMKRI Surakarta “Santo Pulus” Periode 2000 – 2001 dan sekarang aktif di Resistbook Yogyakarta.

2 Lih, Nurhadiantomo, Konflik-konflik Sosial Pri Non-Pri dan Hukum Keadilan Sosial, Muhamadiyah University Press, 2004

3 Lihat, Hugh Purcell, Fasisme, Penerbit Insist, Yogyakarta, 2000, hal. 98. Kepercayaan akan superioritas identitas ras tertentu atas ras yang lain mendorong keyakinan bahwa perlu kekuatan besar dan kepemimpinan politik yang amat kuat untuk menjaga bangsa atas serangan identitas yang lain. Bahkan dalam dimensi yang luas, seperti yang dilontarkan tokoh berpengaruh Fasisme Italia, Musollini “Fasisme bukan hanya kepercayaan tetapi agama’

4 Lihat, Amin Maalouf, In the Name of Identity (terjemahan), Penerbit Resistbook, Yogyakarta, 2004, hal. 31.

5 Lihat, Stuart Hall, “Cultural Identity and Diaspora”, dalam Kathryn Woodward (ed.), Identity and Difference (1997), hal. 51.

6 Lihat, Kathryn Woodward (ed.), Identity and Difference (1997), Ibid, 8 – 15.

7 Lihat, Tony Thwaites, Llyod Davis dan Warwick Mules, Introduction Cultural and Media Studies (terjemahan), Penerbit jalasutra, Yogyakarta, 2009, hal. 13 - 14‘Tanda’ biasanya dimengerti secara umum sebagai ‘apapun yang memproduksi makna’. Ada beberapa tambahan penjelasan yang menarik bahwa : Pertama, tanda bukan sekedar ulasan tentang dunia tetapi menyangkut hal ihwal tentang dunia; Kedua, tanda tidak hanya menyampaikan makna tetapi memproduksi makna; Ketiga, tanda memproduksi banyak makna, bukan sekedar satu makna per tanda.

8 Lihat, Tony Thwaites, Llyod Davis dan Warwick Mules, Introduction Cultural and Media Studies, Ibid, hal. 49. Makna sebuah tanda bergantung berbagai faktor, termasuk situasi dan konvensi di mana tanda digunakan. Makna sebuah tanda menurut buku ini adalah tergantung dengan apa yang mengitarinya. Makna bukanlah isi yang tersembunyi di dalam ‘tanda’.

9 Jikapun dalam kondisi krisis, individu mengidentifikasikan dirinya dengan ‘yang lain’ seakan sebagai fenomena kebersatuan identitas, tetap saja ia akan merujuk identifikasi ini pada sesuatu identitas yang berbeda atas dirinya. Dalam hal tertentu, justru karena kita memberi makna ‘berbeda’ tersebut maka justru mendorong penyamaan identitas bersama-sama. Maka semakin menggenapi premis utama bahwa ‘makna tanda’ bukanlah sebuah gambaran konsep bahasa yang nomenclatur, tetapi hanyalah ‘kesan mental’ sesorang yang membangun ‘konsep terbayang tentang sesuatu’

10 Lih, Erving Goffman (1963). Stigma: Notes on the management of spoiled identity. New York: Simon & Schuster, Inc.

11 Lih, L M Coleman. (1986). Stigma: An enigma demystified. In S. C. Ainlay, G. Becker, & L M. Coleman (Eds.), The dilemma of difference (pp. 211-232). New York: Plenum Press, p.228

12 Lih, L M Coleman. Ibid. P, 228

13 Lih, L M Coleman. Ibid. P, 219.

14 Bisa dibandingkan dengan konsepsi ‘stereotype’ yang kerap kita dengar semisal kita menujuk pada sebuh ciri-ciri umum yang kemudian kita lekatkan pada diri seseorang tanpa harus memverifikasi terlebih dahulu kebenarannya. Seakan-akan katagori-katagori umum bisa diletakan pada semua orang yang hidup di dalamnya. Seperti stereotype orang Jawa sebagai komunitas masyarakat yang berperadaban halus, harmonis dan bertatakrama tinggi, juga stereotype orang Dayak yang primitif, terbelakang dan ‘barbar/kejam’ atau lihat juga pemberian stereotype bagi Orang Batak yang selalu dianggap mempunyai perangai ‘keras’. Padahal pada kenyataannya masih banyak orang yang dikatagorikan tersebut mempunyai karakter yang tidak harus sama dengan yang dituduhkan. Pada praktiknya wujud stereotype ini jika kemudian dilembagakan bisa menjadi berwujud sebuah ‘mitos’. Mengenai bagaimana sebuah mitos ini dibangun dan apa yang menjadi kepentingannya dalam beberapa kasus di Indonesia, bisa dilihat dalam beberapa karya seperti : Geoffrey Robinson, Sisi Gelap Pulau Dewata : Sejarah Kekerasan Politik. (Terj: Arif B. Prasetyo), Penerbit, LKIS, Yogyakarta; I Ngurah Suryawan, Bali narasi dalam Kuasa : Politik dan kekerasan di Bali; Jacques Leclerc, Gadis-gadis dan Buaya-buaya dalam Henk Schulte Nordholt, Outward Apperances, (terj : M Imam Aziz), Penerbit LKIS, Yogyakarta.

15 Lih, John B. Thompson, Kritik Ideologi Global. (terj : Haqqul Yaqin), Yogyakarta, Penerbit IRCISOD, 2004, hal. 97.

Tidak ada komentar: