Rabu, 02 Desember 2015

http://jalasutra.com/index.php?route=product/product&product_id=506

Media [Baru], Tubuh, dan Ruang Publik

Media [Baru], Tubuh, dan Ruang Publik
Media [Baru], Tubuh, dan Ruang Publik
Budiawan, (Ed.)
 
Media [Baru], Tubuh, dan Ruang Publik/Budiawan, Ed
Yogyakarta: Jalasutra
Cetakan I, 2015
xxvi+274 hlm; 15 x 21 cm
ISBN: 978-602-8252-40-9
 
Dalam pengertian “kebudayaan” sebagai “praktik penandaan” (atau “praktik pemaknaan”), terdapat dua hal penting: pertama, setiap “praktik penandaan” sebenarnya adalah satu bentuk operasi kuasa (exercise of power), atau sebaliknya, upaya untuk melakukan resistensi; kedua, karena “praktik penandaan” yang satu senantiasa bertemu dengan “praktik-praktik penandaan” yang lain, entah pertemuan itu berupa gesekan, tabrakan, atau negosiasi, maka “budaya” sebenarnya bisa dilihat sebagai medan pertarungan kuasa.
 
“Kuasa” (power) dipahami dalam konteks yang luas, dari yang terlembagakan dan bersifat makro sampai yang personal, sehari-hari dan mikro, bahkan tak jarang termanifestasikan dalam hal-hal yang dianggap remeh, sepele, dan “tidak penting” dalam kehidupan banyak orang. Hal-hal yang disebut belakangan itulah yang cenderung menjadi pusat perhatian Cultural Studies.
 
Esei-esei yang dihimpun di dalam buku ini berupaya memahami serta menjelaskan isu-isu yang menjadi fokus perhatian masing-masing sebagai medan pertarungan kuasa. Pemahaman dan penjelasan itu bersifat kontekstual dan partikular, karena Cultural Studies memang tidak berpretensi membangun generalisasi-generalisasi.
 
 
Budaya sebagai Medan Pertarungan Kuasa:
Sebuah Pengantar
Budiawan
 
SETIAP kali mengawali mata kuliah “Pengantar Cultural Studies”, saya hampir-hampir tidak bisa menghindar dari perkara semantik frasa “Cultural Studies”. Hampir selalu ada mahasiswa yang bertanya mengapa frasa ini tidak diterjemahkan menjadi “Kajian Budaya”. Alih-alih menyodorkan jawaban, saya balik bertanya: seandainya diterjemahkan menjadi “Kajian Budaya”, lalu dikembalikan ke dalam bahasa Inggris, bagaimana bunyinya? Mahasiswa yang paham bahasa Inggris tentu akan menjawab: “Cultural Studies” dan “Studies of Culture”. Secara semantik jelas kedua frasa ini memiliki makna yang sama. Tetapi concern kajian akademik sebagai suatu body of knowledge lebih dari perkara semantik, yakni soal epistemologi.1 Secara epistemologis Cultural Studies dan Studies of Culture itu bukan hanya berbeda, tetapi bertolak belakang. Kemunculan Cultural Studies sebagai suatu body of knowledge yang terlembagakan di Inggris pada awal 1960-an memang tidak lepas, atau bahkan berangkat dari tradisi analisis budaya Studies of Culture, tetapi sekaligus juga menggugatnya.2 Apanya yang digugat?
 
Boleh dikatakan hampir setiap buku teks Cultural Studies, entah bagaimana tingkat kesederhanaan atau kerumitannya, cenderung menempatkan tradisi analisis budaya (cultural analysis) yang berkembang di Inggris pada akhir abad 19 dan awal abad ke-20 sebagai tonggak awal dari suatu trajektori epistemologis yang kelak turut merangsang munculnya Cultural Studies. Tradisi analisis budaya yang dimaksud adalah pemikiran-pemikiran pujangga Matthew Arnold (1822 – 1888), yang kelak dikembangkan serta diterjemahkan secara metodologis oleh suami-istri Frank Raymond Leavis (1895 – 1978) dan Queenie Leavis (1906 – 1981). Keduanya adalah kritikus sastra sekaligus esais.
 
Dalam tradisi pemikiran itu, “Kebudayaan” (dengan “K”) atau “Culture” (dengan “C”) – sebagaimana digagas Matthew Arnold dalam Culture and Anarchy 3  – dimengerti sebagai “upaya mencari kesempurnaan secara penuh dengan cara mengetahui atas semua perkara yang paling terkait dengan kita, yakni hal terbaik yang telah dipikirkan dan dikatakan di dunia ini” (a pursuit of our total perfection by means of getting to know, on all matters which most concern us, the best which has been thought and said in the world). Dalam definisi dengan perspektif idealis ini, “Kebudayaan” menjadi sesuatu yang normatif, sekaligus tolok ukur atau standar untuk menentukan apakah suatu ekspresi gagasan itu layak disebut “Kebudayaan” atau tidak. Persis pada poin inilah para sarjana pasca-“Culture and Civilization Tradition”4 seperti Richard Hoggart (1918 – 2014), E.P. Thompson (1924 – 1993), dan Raymond Williams (1921 – 1988) melancarkan gugatan, kendati mereka – terutama Hoggart – banyak berhutang ide terhadap tradisi tersebut. Dalam pandangan ketiga pemikir ini, definisi “Kebudayaan” Arnoldian itu selain elitis sekaligus juga menciptakan oposisi biner tentang culture. Definisi “…segala hal terbaik yang pernah dipikirkan dan dilakukan…”, mengandung dua perkara serius: pertama, siapa dan atas dasar apa suatu gagasan itu bisa dikatakan “terbaik”?; kedua, lalu, bagaimana dengan hal-hal yang “bukan yang terbaik”?, dicampakkan, dianggap tidak pernah ada?
 
Poin pokok dari gugatan itu adalah bahwa definisi Arnoldian tentang “Culture” itu sangat politis: bahwa definisi itu selain sangat bias kelas elit (baca: kaum aristokrat), sekaligus juga menyingkirkan segala ekspresi gagasan yang dianggap “bukan yang terbaik”. Definisi tersebut menciptakan oposisi biner “budaya tinggi”/”budaya rendah”, “budaya adiluhung”/”budaya massa”. Yang disebut terdahululah yang layak disebut “peradaban”, sedemikian rupa sehingga dalam percakapan sehari-hari berkembang pengertian “berbudaya” = “beradab”; sedangkan yang disebut belakangan itu “bukan peradaban”, “kasar”, “kampungan”, “anarki”, “dekaden”, dsb. Dalam pandangan Arnoldian, yang disebut terdahululah yang layak dikaji dan diapresiasi, tidak lain guna mempertahankan unsur terbaik serta standar yang baik dalam kebudayaan, sembari mencemooh –jika bukan menghujat – budaya-budaya di luarnya, yang dianggap merupakan unsur terburuk dalam kebudayaan.5
 
Argumentasi serupa namun dari sudut pandang berbeda dilontarkan Theodore Adorno dan Max Horkheimer, atau yang lazim disebut Mazhab Frankfurt. Jika dalam pandangan Arnoldian “budaya rendah” itu layak dicampakkan karena tidak menunjang “upaya penyempurnaan hidup”, dua pemikir mazhab Frankfurt ini, terutama Adorno – yang memperkenalkan konsep “culture industry” – memandang budaya industrial sebagai satu bentuk budaya massa (mass culture) yang telah membius kesadaran politis kelas pekerja. Pandangan ini kerap digarisbawahi sebagai kritik ideologis terhadap kapitalisme industrial. Memang secara empiris kritik ini ada, jika bukan banyak, benarnya. Akan tetapi, pandangan ini mengandung asumsi bahwa masyarakat sebagai konsumen ‘budaya massa’ itu merupakan agen pasif, seakan-akan tidak mempunyai ruang otonom untuk melakukan pemaknaan atas praktik-praktik konsumsi itu secara berbeda, yang bahkan mungkin bisa bersifat subversif. Persis di bagian inilah para pemikir yang kemudian menjadi perintis Cultural Studies, mulai dari Richard Hoggart hingga Stuart Hall, meletakkan suatu pandangan secara berbeda: bahwa konsumen, atau audiens media atau masyarakat pada umumnya itu bukanlah agen yang (sepenuhnya) pasif, melainkan, sekecil apapun, aktif mengonstruksi makna atas praktik-praktik konsumsi yang mereka lakukan; dan melalui praktik-praktik pemaknaan itulah resistensi dan/atau negosiasi terhadap kuasa-kuasa yang dominan antara lain terwujud. Ini bukan berarti bahwa setiap praktik pemaknaan adalah resistensi. Bisa saja ia justeru reproduksi kuasa-kuasa yang dominan. Akan tetapi, potensi resistensi itu tidak bisa dinafikan begitu saja.Inilah poin penting awal yang membedakan Cultural Studies dari tradisi-tradisi analisis budaya sebelumnya.
 
Praktik pemaknaan atau praktik penandaan (signifying practice) inilah yang kemudian mereka tawarkan sebagai pengertian konsep “culture” (dengan “c”) atau “budaya” (dengan “b”); dan setiap bentuk praktik penandaan memiliki hak yang sama untuk diapresiasi, dalam arti dikaji secara akademik dari sudut pandang para aktor praktik-praktik penandaan itu sendiri. Ini berarti binarisme “budaya tinggi”/”budaya rendah” (Arnoldian dan Leavisite), dan “budaya otentik”/”budaya massa [atau pop]” (mazhab Frankfurt) pun menjadi goyah, jika bukan tidak relevan.
 
Dari pengertian “kebudayaan” sebagai “praktik penandaan” (atau “praktik pemaknaan”) itu dua hal penting mencuat di situ: pertama, setiap “praktik penandaan” sebenarnya adalah satu bentuk operasi kuasa (exercise of power), entah itu upaya untuk mendominasi, atau reproduksi dari dominasi itu, atau sebaliknya, upaya untuk melakukan resistensi; kedua, karena “praktik penandaan” yang satu senantiasa bertemu dengan “praktik-praktik penandaan” yang lain, entah pertemuan itu berupa gesekan, tabrakan, atau negosiasi, maka “budaya” sebenarnya bisa dilihat sebagai medan pertarungan kuasa. Persis inilah apa yang kemudian diklaim sebagai “paradigma” Cultural Studies menampakkan sosoknya, yang jelas bertolak belakang dengan Studies of Culture. Sebab, yang belakangan disebut ini abai atau tidak sensitif dengan perkara tarik ulur kuasa (politically ignorance). Perlu ditambahkan bahwa “kuasa” (power) di sini dipahami dalam konteks yang luas, dari yang terlembagakan dan bersifat makro sampai yang personal, sehari-hari dan mikro,bahkan tak jarang termanifestasikan dalam hal-hal yang dianggap remeh, sepele, dan “tidak penting” dalam kehidupan banyak orang. Hal-hal yang disebut belakangan itulah yang cenderung menjadi pusat perhatian Cultural Studies – hal-hal yang oleh dunia ilmuilmu sosial dan humaniora arus utama telah dicampakkan ke dalam keranjang sampah akademik. Adakah, misalnya, ilmu politik secara spesifik membahas warung-warung kopi sebagai ruang publik “demokratisasi” kehidupan masyarakat urban?, dan seterusnya.
 
Berpijak pada landasan epistemologis Cultural Studies sebagaimana dipaparkan di atas, esei-esei yang dihimpun di dalam buku ini berupaya memahami serta menjelaskan isu-isu yang menjadi fokus perhatian masing-masing sebagai medan pertarungan kuasa. Pemahaman dan penjelasan itu bersifat kontekstual dan partikular, karena Cultural Studies memang tidak berpretensi membangun generalisasi-generalisasi. Mungkin karena itulah Cultural Studies diragukan keabsahannya sebagai ilmu (science). Akan tetapi bukankah sejak awal kemunculannya Cultural Studies tidak pernah mengklaim sebagai ilmu?
*
 
 
Daftar isi
Budaya sebagai Medan Pertarungan Kuasa: Sebuah Pengantar
Budiawan ...V
1. Transaksi Seks di Era Media Baru
 Dian Arymami ... 1
 
2. Bernafas dalam Hollywood: Seks dalam Film-film Indonesia Bergenre Horror Pasca-1998
Fajar Junaedi ... 39
 
3. Salonisasi Tubuh Anak Muda 
Ardhie Raditya ... 65
 
4. Male Gaze dalam Komik Wadam: Konstruksi Waria dalam Dunia Komik Awal Orde Baru
Maimunah ... 83
 
5. Tradisi Wuxia dan Konstruksi Nasionalisme ke-“Cina”-an dalam Film-film Hongkong
Edwi Arief Sosiawan ... 107
 
6. Sepakbola Digital dan Dunia yang Hypereal
Ardian Indro Yuwono ... 131
 
7. Midnight Culture: Ketika Kaum Muda Urban Memperlakukan Malam sebagai Siang
Bambang Sukma Wijaya ... 165
 
8. Redupnya Lagu Anak dan Subjek yang “Tergelincir”
St. Tri Guntur Narwaya ... 201
 
9. Warung-warung Kopi di Makassar sebagai Ruang Publik (Politis) Kontemporer
Andi Faisal ... 235
 
Tentang Editor dan Para Penulis .. 267

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Proficiat untuk buku brunya, risang

salam,
nurdiarti

Jingga mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
dian arymami mengatakan...

Selamaaaaatttt... :-D