<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935</id><updated>2012-02-16T11:45:45.880-08:00</updated><title type='text'>Guntur@Bledeg.File</title><subtitle type='html'>Jaga Badan Terus Melawan !</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>92</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-6893934645616442563</id><published>2011-10-21T03:23:00.000-07:00</published><updated>2011-10-21T03:24:57.083-07:00</updated><title type='text'>Bunga Matahari</title><content type='html'>Bunga Matahari...&lt;br /&gt;Tak terasa 34 tahun sudah waktu berjalan...&lt;br /&gt;kelopak kembangmu makin bertumbuh...&lt;br /&gt;Tak henti untuk mencinta pengetahuan&lt;br /&gt;dan memeluk nafas kebijaksanaan...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat tangan kirimu kamu kepalkan..&lt;br /&gt;janji itu seakan ingin kamu teguhkan kembali&lt;br /&gt;Ingin memberi dan membagi hal yang berharga..&lt;br /&gt;bagi setiap orang yang berhak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasanya mimpi besarmu slalu ingin kamu peluk...&lt;br /&gt;dalam angan narasi besar tentang perubahan&lt;br /&gt;Masih cukup jelas kamu pernah torehkan ucap&lt;br /&gt;"..hidup sejatinya harus untuk orang lain'&lt;br /&gt;Tanpanya gagasan hanya akan menepuk angin&lt;br /&gt;Biarkan 'ketulusan' itu menjagamu&lt;br /&gt;Sampai warna sejarah itu kau bentuk&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasta La Victoria Siempre..!!!&lt;br /&gt;Salam juang Bunga Matahari&lt;br /&gt;Selamat ulang tahun...&lt;br /&gt;(21 Oktober 1977/21 Oktober 2011)Lihat Selengkapnya&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-6893934645616442563?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/6893934645616442563/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=6893934645616442563' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6893934645616442563'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6893934645616442563'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/bunga-matahari.html' title='Bunga Matahari'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-766388881414277997</id><published>2011-10-10T04:50:00.000-07:00</published><updated>2011-10-10T04:54:58.020-07:00</updated><title type='text'>SORE TADI AKU LIHAT BENDERA MERAH PUTIH</title><content type='html'>SORE TADI AKU LIHAT BENDERA MERAH PUTIH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sore tadi aku lihat bendera merah putih...&lt;br /&gt;Berkibar malu di pelataran gedung pemerintah....&lt;br /&gt;Terikat dan terpasang dalam tiang beku yang monoton&lt;br /&gt;... Wajahnya makin pucat termakan usia...&lt;br /&gt;Dibasuh rasa hormat yang makin sekarat...&lt;br /&gt;Dalam pekik kering munafiknya upacara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sore tadi aku lihat bendera merah putih....&lt;br /&gt;Wajah sayunya seakan ingin berujar...&lt;br /&gt;"Mengapa kainku sekarang malu untuk berkibar?"&lt;br /&gt;Di antara tatapan kosong mimpi republik&lt;br /&gt;"Mengapa aku tak lagi bangga pada ketegasan warnaku?"&lt;br /&gt;Sekian waktu dicemari oleh watak rapuh negeri ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sore tadi aku lihat bendera merah putih....&lt;br /&gt;Semakin kesepian menyambut langit warna senja...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Tanah Bumbu, 10 Oktober 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-766388881414277997?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/766388881414277997/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=766388881414277997' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/766388881414277997'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/766388881414277997'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/sore-tadi-aku-lihat-bendera-merah-putih.html' title='SORE TADI AKU LIHAT BENDERA MERAH PUTIH'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-6809162935297240353</id><published>2011-10-08T04:58:00.000-07:00</published><updated>2011-10-08T04:59:02.710-07:00</updated><title type='text'>TERHIMPIT SEPI</title><content type='html'>TERHIMPIT SEPI&lt;br /&gt;Karya : Guntur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tataplah hati&lt;br /&gt;Hentikan sejenak&lt;br /&gt;Gundah yang hadir&lt;br /&gt;Remukkan jiwamu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biarkan sang malam&lt;br /&gt;Selimutkan mimpi&lt;br /&gt;Hingga sang pagi&lt;br /&gt;Sambut senyummu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hoo..hoo..hoo..hoo..hooo (2x)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus kumengerti&lt;br /&gt;Cinta yang menyapaku&lt;br /&gt;Berharap mengalir&lt;br /&gt;Dan tak kan mengering&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tegakkan cinta&lt;br /&gt;Semaikan rasa&lt;br /&gt;Walau putihnya &lt;br /&gt;Tak selembut salju&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reff :&lt;br /&gt;Kucoba mencintaimu&lt;br /&gt;Walau tak seindah dulu&lt;br /&gt;Kucoba tuk merindukanmu&lt;br /&gt;Walau tak sedalam dulu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hoo..hoo..hoo..hoo..hooo (2x)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walau jujur sadari &lt;br /&gt;Di sudut ruangku yang lain&lt;br /&gt;Ingin bisikkan &lt;br /&gt;Maaf untukmu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benih cinta yang hadir&lt;br /&gt;Tak lagi tulus mengalir&lt;br /&gt;Menyumbat kalbu&lt;br /&gt;Terhimpit sepi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kucoba mencintaimu&lt;br /&gt;Walau tak seindah dulu&lt;br /&gt;Kucoba merindukanmu&lt;br /&gt;Walau tak sedalam dulu&lt;br /&gt;Kucoba ku memelukmu&lt;br /&gt;Walau tak sehangat dulu&lt;br /&gt;Kucoba ku mendekapmu&lt;br /&gt;Walau tak selembut dulu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hoo..hoo..hooo..hoo hooo (2x)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benih cinta yang hadir&lt;br /&gt;Tak lagi tulus mengalir&lt;br /&gt;Menyumbat kalbu&lt;br /&gt;Terhimpit sepi&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-6809162935297240353?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/6809162935297240353/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=6809162935297240353' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6809162935297240353'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6809162935297240353'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/terhimpit-sepi.html' title='TERHIMPIT SEPI'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-8317844903897256435</id><published>2011-10-08T04:57:00.000-07:00</published><updated>2011-10-08T04:58:14.527-07:00</updated><title type='text'>JAGA BADAN TRUS MELAWAN</title><content type='html'>JAGA BADAN TRUS MELAWAN&lt;br /&gt;Karya : Guntur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katanya negri kita kini sudah merdeka&lt;br /&gt;Berlimpah alam raya kaya dan kaya raya&lt;br /&gt;Tak ada belenggu dan tak kan ada penjajah&lt;br /&gt;Terliat aman tentram adanya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katanya negri kita kini sudah mandiri&lt;br /&gt;Berani berdiri dan tak kan tergantung lagi&lt;br /&gt;Siap membangun negri dengan tangan sendiri&lt;br /&gt;Semua dapat kita nikmati&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reff :&lt;br /&gt;Namun aku ingin slalu bertanya&lt;br /&gt;Mengapa masih ada luka dan air mata&lt;br /&gt;Berharap pada hidupnya yang tak pasti-pasti&lt;br /&gt;Terhempas di negeri sendiri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saatnya kita harus mampu membuka kata&lt;br /&gt;Beranikan diri tuk harus salalu bertanya&lt;br /&gt;Tegakkan kaki-kakimu tuk slalu berlari&lt;br /&gt;Kemerdekaan harus dicari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Back to Reff&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu rasa satu impian&lt;br /&gt;Satu nada satu harapan&lt;br /&gt;Satu kata satu barisan&lt;br /&gt;Jaga imanmu dan terus melawan&lt;br /&gt;Jaga badanmu dan terus melawan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-8317844903897256435?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/8317844903897256435/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=8317844903897256435' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/8317844903897256435'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/8317844903897256435'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/jaga-badan-trus-melawan.html' title='JAGA BADAN TRUS MELAWAN'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-5013521715981452647</id><published>2011-10-08T04:56:00.001-07:00</published><updated>2011-10-08T04:57:24.169-07:00</updated><title type='text'>SAAT INI</title><content type='html'>SAAT INI&lt;br /&gt;Karya: Guntur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat aku ingin ucapkan &lt;br /&gt;Rasa cinta bagi perhimpunanku ini&lt;br /&gt;Mengalir dalam sluruh darahku&lt;br /&gt;Dan tak kan pernah berhenti&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekejap tak ingin kutinggalkan&lt;br /&gt;Kata jiwa yang jadi api smangatku&lt;br /&gt;Melebur...menyatu..&lt;br /&gt;Dalam setiap langkah langkahku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reff :&lt;br /&gt;Kau bentuk...kau sentuh&lt;br /&gt;Setiap makna ini&lt;br /&gt;Mencipta..merangkai..&lt;br /&gt;Perjuanganku&lt;br /&gt;Terlahir ..kembali...&lt;br /&gt;Dalam masa ini&lt;br /&gt;Di segenap...&lt;br /&gt;Harapan yang tersisa..aaa...aaa...aaa&lt;br /&gt;Di segenap...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunikmati teduhnya sapa ini&lt;br /&gt;Tiada henti  mengajakku untuk berfikir&lt;br /&gt;Di tubuhnya...adalah rumah kita&lt;br /&gt;Bagi sesama dan sehati&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Back to reff&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pro ecclesia et patria&lt;br /&gt;Pro ecclesia et patria&lt;br /&gt;Pro ecclesia..pro ecclesia..pro ecclesia&lt;br /&gt;Et patria..&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-5013521715981452647?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/5013521715981452647/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=5013521715981452647' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/5013521715981452647'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/5013521715981452647'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/saat-ini_08.html' title='SAAT INI'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-3808200008943842250</id><published>2011-10-08T04:56:00.000-07:00</published><updated>2011-10-08T04:57:22.767-07:00</updated><title type='text'>SAAT INI</title><content type='html'>SAAT INI&lt;br /&gt;Karya: Guntur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat aku ingin ucapkan &lt;br /&gt;Rasa cinta bagi perhimpunanku ini&lt;br /&gt;Mengalir dalam sluruh darahku&lt;br /&gt;Dan tak kan pernah berhenti&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekejap tak ingin kutinggalkan&lt;br /&gt;Kata jiwa yang jadi api smangatku&lt;br /&gt;Melebur...menyatu..&lt;br /&gt;Dalam setiap langkah langkahku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reff :&lt;br /&gt;Kau bentuk...kau sentuh&lt;br /&gt;Setiap makna ini&lt;br /&gt;Mencipta..merangkai..&lt;br /&gt;Perjuanganku&lt;br /&gt;Terlahir ..kembali...&lt;br /&gt;Dalam masa ini&lt;br /&gt;Di segenap...&lt;br /&gt;Harapan yang tersisa..aaa...aaa...aaa&lt;br /&gt;Di segenap...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunikmati teduhnya sapa ini&lt;br /&gt;Tiada henti  mengajakku untuk berfikir&lt;br /&gt;Di tubuhnya...adalah rumah kita&lt;br /&gt;Bagi sesama dan sehati&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Back to reff&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pro ecclesia et patria&lt;br /&gt;Pro ecclesia et patria&lt;br /&gt;Pro ecclesia..pro ecclesia..pro ecclesia&lt;br /&gt;Et patria..&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-3808200008943842250?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/3808200008943842250/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=3808200008943842250' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3808200008943842250'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3808200008943842250'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/saat-ini.html' title='SAAT INI'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-4967491751752160581</id><published>2011-10-08T04:53:00.001-07:00</published><updated>2011-10-08T04:56:09.597-07:00</updated><title type='text'>BIRU LANGIT</title><content type='html'>BIRU LANGIT&lt;br /&gt;Karya : Guntur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bumiku tak lagi menghijau&lt;br /&gt;Langitku tak lagi membiru&lt;br /&gt;Sungaiku tak lagi mengalir&lt;br /&gt;Anginku tak lagi berhembus &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bumiku tak lagi menghijau&lt;br /&gt;Langitku tak lagi membiru&lt;br /&gt;Sungaiku tak lagi mengalir&lt;br /&gt;Anginku tak lagi berhembus &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reff ;&lt;br /&gt;Biarkan bumi terus menghijau&lt;br /&gt;Hijaukan hati...hatiku ini&lt;br /&gt;Biarkan langit terus membiru&lt;br /&gt;Birukan cinta...cintaku ini&lt;br /&gt;Biarkan sungai terus mengalir&lt;br /&gt;Alirkan makna...maknaku ini&lt;br /&gt;Biarkan angin terus berhembus&lt;br /&gt;Hembuskan nafas...nafasku ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hoo..hoo hoo..hoo hoo..hoo (4x)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Back to reff (2x)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hoo..hoo hoo..hoo hoo..hoo (4x)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biarkan..biarkan..biarkan menghijau&lt;br /&gt;Biarkan..biarkan..biarkan membiru&lt;br /&gt;Biarkan..biarkan..biarkan mengalir&lt;br /&gt;Biarkan..biarkan..biarkan berhembus&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Back to Reff (pelan)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-4967491751752160581?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/4967491751752160581/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=4967491751752160581' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/4967491751752160581'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/4967491751752160581'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/biru-langit.html' title='BIRU LANGIT'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-5502901684795030119</id><published>2011-10-08T04:53:00.000-07:00</published><updated>2011-10-08T04:55:01.848-07:00</updated><title type='text'>TERSENYUMLAH TANAH AIRKU</title><content type='html'>TERSENYUMLAH TANAH AIRKU&lt;br /&gt;Karya : Guntur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sawah yang kupijak tanahnya membongkah&lt;br /&gt;Mengering... dan kini  tiada airnya&lt;br /&gt;Menyisakan... sisa-sisa air mata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hatiku berpikir... mataku terpejam&lt;br /&gt;Kucium sujud bumi&lt;br /&gt;Tanah cintaku yang gersang&lt;br /&gt;Mendambakan... mata air kehidupan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alam rayaku kini tinggal mimpi&lt;br /&gt;Terbeli oleh watak rakusmu&lt;br /&gt;Meninggalkan tangisan anak negri&lt;br /&gt;Bapaknya mati...&lt;br /&gt;Ibunya mati...&lt;br /&gt;Anaknya mati...&lt;br /&gt;Meninggalkan bekas amuk &lt;br /&gt;Dalam darahnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kawanku teriaklah...bangun dari tidurmu&lt;br /&gt;         membuka mata..bukalah sluruh hatimu&lt;br /&gt;         Jika kau tak ingin &lt;br /&gt;         Mati bersama &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat merdekanya negri ini&lt;br /&gt;Bukanlah sebuah cerita&lt;br /&gt;Bangunlah bersama rakyat kita&lt;br /&gt;Bersatulah semua&lt;br /&gt;Melawan mereka&lt;br /&gt;Melukiskan nasib sendiri&lt;br /&gt;Meninggalkan bekas amuk&lt;br /&gt;Dalam darahnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tersenyumlah alam rayaku&lt;br /&gt;Tertawalah bunga bangsaku&lt;br /&gt;Tersenyumlah alam rayaku&lt;br /&gt;Tertawalah tanah airku&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-5502901684795030119?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/5502901684795030119/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=5502901684795030119' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/5502901684795030119'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/5502901684795030119'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/tersenyumlah-tanah-airku.html' title='TERSENYUMLAH TANAH AIRKU'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-3711886691186328640</id><published>2011-10-08T04:52:00.001-07:00</published><updated>2011-10-08T04:52:43.519-07:00</updated><title type='text'>BERAPA LAMA</title><content type='html'>BERAPA LAMA&lt;br /&gt;Karya : Guntur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berapa lama kah tuan&lt;br /&gt;Kau bohongi kami&lt;br /&gt;Berapa  banyak kah tuan&lt;br /&gt;Kau kuras isi perut kami&lt;br /&gt;Berapa banyak mulut-mulut&lt;br /&gt;Yang kau bungkam lagi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kucipta tembang tuk menolak &lt;br /&gt;Semua tingkah lakumu&lt;br /&gt;Kami berharap tuk membentuk&lt;br /&gt;Indonesia baru&lt;br /&gt;Walau harus membentur&lt;br /&gt;Muka-muka batu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reff :&lt;br /&gt;Wujudkan Indonesiaku&lt;br /&gt;Tanpa penggusuran&lt;br /&gt;Ciptakan Indonesiaku&lt;br /&gt;Tanpa penindasan&lt;br /&gt;Lahirkan Indonesiaku &lt;br /&gt;Tanpa kelaparan&lt;br /&gt;Mimpikan Indonesiaku&lt;br /&gt;Tanpa kekerasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Back to Syair 2&lt;br /&gt;Bact to Reff&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mimpikan Indonesiaku tanpa kepalaran&lt;br /&gt;Mimpikan Indonesiaku tanpa pembodohan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-3711886691186328640?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/3711886691186328640/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=3711886691186328640' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3711886691186328640'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3711886691186328640'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/berapa-lama.html' title='BERAPA LAMA'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-3277333322332850314</id><published>2011-10-08T04:51:00.000-07:00</published><updated>2011-10-08T04:53:41.502-07:00</updated><title type='text'>RACUN KOTA</title><content type='html'>RACUN KOTA&lt;br /&gt;Karya : Guntur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kukepalkan tangan ini&lt;br /&gt;Di atas langit jiwanya&lt;br /&gt;Menatap alam negriku&lt;br /&gt;Menjerit dan penuh luka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sempatkan waktu kita&lt;br /&gt;Untuk merenung bersama&lt;br /&gt;Jangan sampai kau sesali&lt;br /&gt;Hingga air mata bumi menangis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reff :&lt;br /&gt;Tanahku semakin sempit&lt;br /&gt;Terlihat kurus dan mengering&lt;br /&gt;Sesak nafas kota ini&lt;br /&gt;Menghisap asap polusi&lt;br /&gt;Semakin pasti...semakin pasti lukannya...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak dapatkah kau berhenti&lt;br /&gt;Sejenak untuk berfikir&lt;br /&gt;Lihatlah mata dunia&lt;br /&gt;Diambang kehancurannya (2x)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Back to Reff&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berhentilah..berhentilah... berhentilah semua&lt;br /&gt;Meracuni..meracuni...meracuni  kota (4x)&lt;br /&gt;Berhentilah...&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-3277333322332850314?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/3277333322332850314/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=3277333322332850314' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3277333322332850314'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3277333322332850314'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/racun-kota.html' title='RACUN KOTA'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-3014364496232695439</id><published>2011-10-08T04:50:00.000-07:00</published><updated>2011-10-08T04:51:29.205-07:00</updated><title type='text'>KEBENARAN BICARA</title><content type='html'>KEBENARAN BICARA&lt;br /&gt;Karya : Felix Iwan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku hanya sosok orang yang sederhana&lt;br /&gt;Kuingin setia  pada Tuhan dan sesama&lt;br /&gt;Tapi kumati karena membela tanahku&lt;br /&gt;Oleh tangan penguasa yang menginginkannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengarkanlah  tuduhan palsu menjeratku&lt;br /&gt;Liatlah batu-batu rengguti nyawaku&lt;br /&gt;Liatlah anjing-anjing jilati darahku&lt;br /&gt;Tapi kuyakin ku tak mati sia-sia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reff : &lt;br /&gt;Kebenaran tetap akan bicara&lt;br /&gt;Walau oleh mulut siapa&lt;br /&gt;Atau tangan Tuhan turun sendiri&lt;br /&gt;Dan pertobatkan pada semua pendosa&lt;br /&gt;Pendosa...pendosa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Back to syair 2&lt;br /&gt;Back to Reff&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-3014364496232695439?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/3014364496232695439/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=3014364496232695439' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3014364496232695439'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3014364496232695439'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/kebenaran-bicara.html' title='KEBENARAN BICARA'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-6140384913445886951</id><published>2011-10-08T04:48:00.001-07:00</published><updated>2011-10-08T04:48:44.386-07:00</updated><title type='text'>TAK BERLALU</title><content type='html'>TAK BERLALU&lt;br /&gt;Karya : Guntur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biarkan waktu berlalu&lt;br /&gt;Namun smangatku tak berlalu&lt;br /&gt;Semua karya di sini....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hai...&lt;br /&gt;Apakah guna mulut kita&lt;br /&gt;Bila semua&lt;br /&gt;Terdiam dan tak banyak bicara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hai...&lt;br /&gt;Dimana peran mata kita&lt;br /&gt;Slalu mengingkari&lt;br /&gt;Tugasnya untuk meliat dunia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini kau tidak bisa berlari&lt;br /&gt;Bersembunyi dalam hitam gelap hatimu&lt;br /&gt;Acungkan jari untuk slalu berjanji&lt;br /&gt;Mengukir karya semua cipta juangmu nanti&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lewati..&lt;br /&gt;Segala beban masa lalumu&lt;br /&gt;Dengan pasti&lt;br /&gt;Segala luka pasti berlalu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini kini esok atau lusa&lt;br /&gt;Dunia tersenyum dengan manisnya&lt;br /&gt;Tak kan ada duka dendam atau luka&lt;br /&gt;Mengajak hati dunia dengan tertawa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengusir sgala keraguan&lt;br /&gt;Mencipta indahnya harapan&lt;br /&gt;Kuatkan keyakinan di hati&lt;br /&gt;Smangat juangmu tak pernah mati&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Woi..woi woi&lt;br /&gt;Woi..woi woi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini..&lt;br /&gt;Waktunya untuk menghimpun kata&lt;br /&gt;Kata cinta&lt;br /&gt;Abdikan semua bagi sesama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini kini esok atau lusa&lt;br /&gt;Dunia tersenyum dengan manisnya&lt;br /&gt;Tak kan ada duka dendam atau luka&lt;br /&gt;Mengajak hati dunia dengan tertawa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengusir segala keraguan&lt;br /&gt;Mencipta indahnya harapan&lt;br /&gt;Kuatkan keyakinan di hati&lt;br /&gt;Smangat juangmu tak pernah mati&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Woi..woi woi&lt;br /&gt;Woi..woi woi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reff :&lt;br /&gt;Biarkan waktu berlalu&lt;br /&gt;Namun smangatku tak berlalu&lt;br /&gt;Semua karya di sini&lt;br /&gt;Mampu kujalani&lt;br /&gt;Walaupun mereka mengganggu&lt;br /&gt;Dan tak kan pernah mengerti&lt;br /&gt;Semua mampu kulewati&lt;br /&gt;Dan kini kujalani (4x)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-6140384913445886951?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/6140384913445886951/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=6140384913445886951' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6140384913445886951'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6140384913445886951'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/tak-berlalu.html' title='TAK BERLALU'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-2938632920427926024</id><published>2011-10-08T04:41:00.000-07:00</published><updated>2011-10-08T04:47:07.868-07:00</updated><title type='text'>BERSORAKLAH</title><content type='html'>BERSORAKLAH&lt;br /&gt;Karya : Guntur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersoraklah &lt;br /&gt;Hai kamu yang muda&lt;br /&gt;Tinggalkan semua&lt;br /&gt;Bebanmu yang ada&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Hari ini&lt;br /&gt; Kita kan wujudkan&lt;br /&gt; Bersama semu&lt;br /&gt; Saudara sejati&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reff :&lt;br /&gt;Janganlah takut&lt;br /&gt;Untuk menggalang aksi&lt;br /&gt;Karena semua&lt;br /&gt;Hanyalah sementara&lt;br /&gt;Di pundak kita&lt;br /&gt;Massa rakyat berharap&lt;br /&gt;Wujudkan cita&lt;br /&gt;Bagi karya sesama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Back to syair 1 dan 2&lt;br /&gt;Reff&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa...buruh tani...miskin kota&lt;br /&gt;Bersatulah&lt;br /&gt;Mahasiswa...buruh tani...miskin kota&lt;br /&gt;Bersatulah&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-2938632920427926024?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/2938632920427926024/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=2938632920427926024' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/2938632920427926024'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/2938632920427926024'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/10/bersoraklah.html' title='BERSORAKLAH'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-4136045738743057603</id><published>2011-08-26T01:57:00.000-07:00</published><updated>2011-08-26T01:59:33.650-07:00</updated><title type='text'>Mengenang Petrus Bimo Anugrah</title><content type='html'>&lt;br /&gt;Perkenankan saya hanya mau memposting sebuah pengalaman dan renungan batin seorang Petrus Bimo Anugrah, mahasiswa Ilmu Komunikasi 1990 Universitas Airlangga Surabaya, salah satu diantara pejuang dan aktifis reformasi yang menjadi korban dari sistem represif Orde Baru. Sebuah tafsir ungkapan doa dari Doa Bapa Kami : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bapa Kami&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dimodifikasi oleh Bimo Petrus Anugerah) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bapa Kami yang ada di surga&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Engkaulah Allah yang memihak orang melarat, bukan pada orang yang gila harta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Engkaulah Allah yang berdiri di sisi orang yang tertindas, bukan pada orang yang gila kuasa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Engkaulah Allah yang berbelas kasih pada orang yang hina, bukan pada orang yang  gila hormat &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimuliakanlah Nama-Mu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara para petani, yang menggarap sawah – sawah tergadai&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di lingkungan para buruh, yang harus berteduh di gubuk kumuh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di kalangan anak asongan, yang harus mandi di sungai tercemar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara rakyat kecil, yang tergusur demi suksesnya pembangunan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Datanglah kerajaan-Mu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yakni di dunia baru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang berlandaskan cinta kasih&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang berhaluan kebebasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang betatanan keadilan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadilah kehendak-Mu di atas bumi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memberi makan pada yang lapar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memberi minum pada yang haus&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memberi tumpangan pada para pendatang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memberi pakaian pada yang telanjang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk melawat mereka yang sakit&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengunjungi mereka yang ada dalam penjara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memperjuangkan hak – hak mereka yang tertimpa ketidakadilan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti di dalam surga&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang berpihak pada rakyat kecil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang mengutuk segala bentuk intimidasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menghilangkan segala upaya pembodohan masyarakat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang membongkar segala praktik bisnis tanpa moral&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang membongkar segala praktik penyalahgunaan kekuasaan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berilah kami rejeki pada hari ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar kuat dan bekobar dalam membongkar budaya bisu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar kuat dan pantang mundur dalam melawan budaya takut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar kuat dan berani melawan budaya pakewuh &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan ampunilah kesalahan kami&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena kami diam, ketika hutan – hutan dibabat untuk arena balap mobil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena kami bungkam, ketika rumah dan ladang digusur untuk lapangan golf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kami bisu, ketika sawah –sawah dirampas untuk rumah mewah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena kami acuh, ketika rakyat kecil disingkirkan demi gemerlapnya keindahan &lt;br /&gt;kota &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti kami pun mengampuni&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka yang bersalah pada rakyat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui sistem pembodohan nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga rakyat hanya mampu berkata “ya”, ya dan ya”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janganlah masukkan kami ke dalam pencobaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga kami ikut melakukan kekerasan, seperti mereka yang tidak mengenal Tuhan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga kami hanya mampu melontarkan kritik, tanpa kami sendiri bertindak adil, jujur dan bertanggungjawab&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga kami berpihak dan membantu orang kecil, tetapi kami sendiri tidak terlepas dari permainan manipulasi &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi bebaskanlah kami dari yang jahat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yakni pikiran untuk memonopoli kekayaan alam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkataan untuk memanipulasi pendapat umum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbuatan yang melecehkan keinginan rakyat &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amin.&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-4136045738743057603?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/4136045738743057603/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=4136045738743057603' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/4136045738743057603'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/4136045738743057603'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/mengenang-petrus-bimo-anugrah.html' title='Mengenang Petrus Bimo Anugrah'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-2410429011564439099</id><published>2011-08-25T13:16:00.000-07:00</published><updated>2011-08-25T13:17:14.801-07:00</updated><title type='text'>BUNGA KECIL AUREL</title><content type='html'>&lt;br /&gt;BUNGA KECIL AUREL&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Matamu bening memandang&lt;br /&gt;Tanganmu lembut belajar mengepal&lt;br /&gt;Bibir mungilmu tak henti untuk melatih senyum&lt;br /&gt;Diantara kelucuanmu untuk mengeja makna&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bunga Kecilku....&lt;br /&gt;Jikapun tangis itu pecah&lt;br /&gt;Sesungguhnya Ia bukanlah kesedihan&lt;br /&gt;Ia menancap sebagai tanda peringatan&lt;br /&gt;Bahwa saat perjalanan itu akan tiba&lt;br /&gt;Dengan segala cara kamu menjamahnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bunga kecilku&lt;br /&gt;Masa depan hadir dalam pelukmu&lt;br /&gt;Dibawa berlari oleh kaki-kaki mungil&lt;br /&gt;Tergenggam dalam kepalan jari-jari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bunga kecilku &lt;br /&gt;Betapa kamu lahir dari jalinan peristiwa&lt;br /&gt;Yang pernah hidup dalam lintasan waktu&lt;br /&gt;Terapit diantara mimpi dan kenyataan&lt;br /&gt;Memberiku banyak janji dan harapan&lt;br /&gt;Hari esok tentu bukan milikku semata&lt;br /&gt;Kamu adalah bagian berharga yang harus mengisinya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bunga kecilku....&lt;br /&gt;Saat aku tertatih untuk menerka  sekian tanya&lt;br /&gt;Di saat keletihan itu memeluku&lt;br /&gt;Dan diantara keputusasaan menggodaku&lt;br /&gt;Kamu sering  membangunkanku&lt;br /&gt;Bahwa hidup bukanlah garis kepastian takdir&lt;br /&gt;Atau seonggok sekenario jadi&lt;br /&gt;Tetapi mengada dalam ritme yang dinamis&lt;br /&gt;Menjadi satu tubuh dengan jantung kedewasaan&lt;br /&gt;Seperti senyum mungilmu &lt;br /&gt;Yang tak bosan untuk mengajariku&lt;br /&gt;Untuk setia pada apa yang harus disuarakan&lt;br /&gt;Dan menolak setiap hasrat pelarian diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Bantul, 26 Agustus 2011)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-2410429011564439099?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/2410429011564439099/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=2410429011564439099' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/2410429011564439099'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/2410429011564439099'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/bunga-kecil-aurel.html' title='BUNGA KECIL AUREL'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-8932864714796721633</id><published>2011-08-23T12:23:00.000-07:00</published><updated>2011-08-23T12:24:07.103-07:00</updated><title type='text'>Saat 'aku' menyapa 'Aku'</title><content type='html'>Saat 'aku' Menyapa 'Aku'&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembangku...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Garis warna itu masih terlihat kabur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;membentuk sketsa tak beraturan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum ada rupa..belum ada gambar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang ada serba kebermungkinan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;menampilkan guratan kisah yang tak jelas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang pergi dan yang hadir seolah merupa sama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengumpul dalam koridor yang seragam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangkali ini kisah mozaik hidup sejatinya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita harus terima sebagai pilihan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;terlahir bukan dari dan untuk lakon naskah yang baku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembangku...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika lakon mimpi itu pernah kita pancangkan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejatinya ia kerab menyisakan tanya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapan gerak narasi pendulum itu akan berhenti?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak lagi gemar mencipta kegamangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejenak memberiku nalar ketegasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;pada sketsa gambar yang pasti&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rupa yang tak lagi samar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tepi yang sudah bergaris&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di mana 'aku' bisa menyapa 'Aku'&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada setiap perlintasan waktu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa harus tersandera dan terhenti oleh masa lalu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Tanah Bumbu, 24 Agustus 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-8932864714796721633?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/8932864714796721633/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=8932864714796721633' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/8932864714796721633'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/8932864714796721633'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/saat-aku-menyapa-aku.html' title='Saat &apos;aku&apos; menyapa &apos;Aku&apos;'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-530278362078689831</id><published>2011-08-21T09:17:00.000-07:00</published><updated>2011-08-21T09:26:37.869-07:00</updated><title type='text'>Jurnalisme, Kebebasan dan Tanggungjawab</title><content type='html'>&lt;br /&gt;Jurnalisme, Kebebasan dan Tanggungjawab&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Tri Guntur Narwaya, M.Si&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setiap bakat alamiah dari setiap mahluk &lt;br /&gt;ditakdirkan untuk berkembang sepenuh-penuhnya &lt;br /&gt;menuju tujuan kodratnya”&lt;br /&gt;(Immanuel Kant)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Surat kabar tanpa etika bukan hanya tak mampu &lt;br /&gt;melayani kepentingan khalayak, &lt;br /&gt;melainkan justru akan menjadi bahaya bagi khalayak”&lt;br /&gt;(Joshep Pulitzer)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Idealisme jurnalisme yang berharap mampu menjadi media dan ruang publik yang bisa digunakan sebagai sarana komunikasi dan informasi antar manusia tentu saja akan berhadapan dengan persoalan ‘kebebasan’ dan ‘tanggungjawab’. Kompleksitas persoalan kerja-kerja jurnalisme tentu akan selalu berkelindan dengan masalah tersebut. Memang dimensi kebebasan bukanlah satu-satunya yang menjadi entitas penting dalam mewujudkan cita-cita kondisi masayarakat yang adil, damai dan sejahtera. Namun bisa dipastikan bahwa tanpa ada dimensi tersebut maka cita-cita masyarakat yang baik itu tak akan pernah terwujud.(1)   Problem kebebasan dan tanggungjawab tentu melekat pada tugas dan peran wartawan. Ia juga melekat pada dimensi kelembagaan, yakni pers sebagai institusi. Dalam peranan dan kerjanya wartawan akan terikat dengan fungsi, aturan dan tugas yang diembannya. Kebebasan dan tanggungjawabnya tak hanya berhadapan dengan fungsi internal di mana ia menjadi pekerja pers yang berhadapan dengan aturan sistem persuahaan. Wartawan dalam praktiknya juga akan berhadapan dan berkelindan dengan kondisi ekternal yang juga selalu bisa memunculkan benturan terhadap cita-cita kebebasan dan tanggungjawabnya. Semisal dalam proses memburu berita di lapangan, tak jarang wartawan  menemukan dialektika lapangan yang sarat dengan berbagai dimensi tantangan dan bahkan ancaman terhadap hak dan perannnya yang harus dijalankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebebasan dalam Taman Etika : ‘Yang Sosial” dan ‘Yang eksistensial’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tingkat institusi pers, problem kebebasan dan tanggungjawab juga menjadi problem sentral. Institusi pers sekaligus merupakan bagian institusi sosial yang hidup dalam ranah sistem sosial yang lebih luas. Pada dirinya ia tidak bisa berlaku begitu saja ‘liberal’ (bebas tanpa batas). Untuk pemenuhan tugas dan fungsinya sebagai pengolah, penyaji, dan penyebar informasi, pers sendiri tentu mempunyai tugas kerja yang harus dilindungi oleh dimensi kebebasan. Dimensi kebebasan yang dimiliki oleh fungsi pers dalam norma aturan sistem pers Indonesia memang secara definitif tidak berlangsung secara liberal. Ada norma dan etika yang memang harus dijunjung tinggi. Peran norma dan etika ini dalam beberapa hal yang berada dalam dimensi tanggungjawab. UU No. 40 tahun 1999 yang mengatur tentang pers secara jelas menyebutkan bahwa “kemerdekaan pers adalah salah satu wujud dari kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”. Pada poin lain, di UU ini juga secara eksplisit memang sudah menyebut banyak tentang ‘kebebasan yang dilingkupi oleh tanggungjawab dan etika’.(2)  Memang persoalan akan makin rumit ketika dalam praktiknya memang ada dan masih banyak penyimpangan dan bahkan pelanggaran terhadap prinsip ini. Pada batas-batas tertentu pelanggaran yang terjadi justru selalu sering berangkat pada dalih-dalih pemahaman atas ‘kebebasan’ dan ‘tanggung jawab’ yang keliru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Problem yang menarik perlu didiskusikan adalah tentang elaborasi makna dan pemahaman tentang kebebasan dan tanggungjawab terutama dalam dimensi problem etika. Kita coba perlahan cermati dimensi etis dan filosofis tentang apa yang dimaksud tentang ‘kebebasan’ dan ‘tanggungjawab’. Mendudukkan secara mendalam tentang apa yang dimaksudkan tentang kebebasan dan tanggungjawab pada tugas dan fungsi jurnalisme, menjadi amat berguna. Memang makna ‘kebebasan pers’ sendiri sejatinya lebih dekat dengan pemahaman sebagai ‘kebebasan yang yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat kepada pers’.(3)  Artinya dimensi sosial terutama struktur sistem (yakni negara/pemerintah dan masyarakat) mempunyai peran untuk menjamin kebebasan pers. Artinya sebelum kita memasuki bagaimana senyatanya peran itu sudah diberikan atau tidak, maka penting kiranya membongkar dan menelusuri mengapa ‘entitas kebebasan’ amatlah menjadi kata kunci yang harus bisa dipahami secara benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebebasan yang sering masih ada dalam pemahaman umum masih terbatas pada “kehendak untuk bebas dan melakukan sesuatu tanpa paksaan dan tanpa hambatan”. Seseorang dikatakan meiliki kebebasan jika ia tidak terpenjara, terikat, terkontrol, atau tergantung dimensi lain. Tentu saja pemahaman ini tidak seluruhnya salah, namun ada makna ‘kebebasan’ yang lebih mendalam yang bisa dirujuk. Kebebasan lebih mengandung pengertian sebagai “kemampuan untuk menentukan tindakan sendiri”.(4)  Seandainya kemampuan ini tidak dimiliki manusia maka apapun niat kebebasan yang diberikan negara atau masyarakat tetap saja tidak berfungsi dan juga tidak bermanfaat. Dalam pengertian kebebasan semacam ini lebih biasa dimengerti sebagai ‘kebebasan eksistensial’. Kebebasan dalam artian kemampuan kita untuk menentukan tindakan kita sendiri disebut ‘kebebasan eksistensialis’.  Selanjutnya kebebasan yang kita terima dari orang lain disebut sebagai ‘kebebasan sosial’.(5)  Kebebasan eksistensial tidak menekankan segi ‘bebas dari apa’ tetapi ‘bebas untuk apa’.  Poin ‘tindakan’ dalam pengertian kebebasan ini amat penting, karena hanya pada manusialah ‘unsur tindakan’ ini bisa terwujud. “Tindakan” adalah sebuah aktifitas manusia yang disengaja dengan maksud dan tujuan kepentingan tertentu. Kemampuan tindakan yang ada pada manusia bersumber pada kemampuan manusia untuk ‘berpikir’ dan ‘berkehendak’  dan terwujud dalam ‘tindakan’.(6) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja, baik ‘kebebasan eksistensial’ maupun ‘kebebasan sosial’ tentu tidak bisa melepaskan dengan konteks disekitarnya baik secara sosiologis, politik, ekonomi, kekuasaan ataupun kesajarahan dialektika manusia. Sejarah euforia dan tuntutan akan hakikat kebebasan berkelindan dengan tahap-tahap sejarah dinamika masyarakat manusia. Bahkan dengan catatan yang amat tegas, pemikir liberal seperti John Stuart Mill menegaskan bahwa “dinamika pertarungan antara kebebasan dan kekuasaan merupakan ciri yang paling jelas dalam sejarah”.(7)  Tidak bisa dipungkiri bahwa berbagai perkembangan sistem politik hingga saat modern ini juga amat dipengaruhi oleh dinamika rasionalitas kebebasan ini. Ambil contoh sistem politik demokrasi yang merupakan cermin realitas bagaimana akal budi kebebasan telah mendorong perubahan pada tingkat sistem politik. Sebelum kebebasan mendapat tempatnya, maka kekuasaan yang absolut yang menjadi sentral menentukan hidup manusia. Manusia adalah subjek pasif yang ditentukan oleh bagaimana kekuasaan menentukan mereka. Setelah masa pencerahan dan berkembangnya rasionalitas manusia maka kesadaran individualitas yang bersumber bukan pada otoritas luar tetapi otoritas diri manusia mulai mendapat tempatnya. Manusia menjadi tuan pada dirinya sendiri. Manusia telah mengalami tahapan evolusi dirinya ke arah kebebasan dengan melepaskan sumber-sumber pengikat sebelumnya seperti alam, mkitos dan juga kekuasan yang asbsolut. Tahapan selanjutnya yang nampak adalah manusia kemudian berkuasa atas alam. Penghancuran terhadap dimensi eksternal bukan hanya perlu, melainkan merupakan syarat penting untuk mencapai tujuan luhur yakni ‘kebebasan individu’.(8) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan Dialektis Gagasan ‘Kebebasan’ Hingga Krisis Manusia Modern&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan gagasan manusia terhadap ide dan roh kebebasan memiliki karakter yang dialektis. Erich Fromm menuliskan dialektika kebebasan manusia sangat menarik:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pada satu sisi, pertumbuhan kebebasan manusia merupakan satu proses tumbuhnya kekuatan dan integrasi terhadap alam, proses tumbuhnya kekuatan akal budi manusia dan munculnya solidaritas dengan orang lain. tetapi pada sisi lain, pertembuhan individuasi ini berarti tumbuh ‘keterasingan’, ‘ketidakamanan’ dan dengan demikian tumbuhnya ‘keraguan’ tentang peran seseorang dalam semesta, keraguan tentang makna hidup seseorang, dan tumbuhnya rasa ‘ketakberdayaan dan ketakbermaknaan  diri seseorang sebagai individu.”(9) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalimat Erich Fromm ini sejatinya ingin mengatakan aspek “ambiguitas kebebasan” yang mempunyai dua dimensi konsekuensi yang hingga hari ini sebenarnya menjadikan banyak problem kebebasan yang paradoks. Bukan pada penyelewengan dan distorsi yang terjadi sesudahnya, tetapi secara psikologis sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari makna ‘kebebasan’. Tarik-menarik antara ‘keterikatan pada faktor luar atau otoritas-otoritas eksternal (sistem)’ dan ‘kehendak kebebasan manusia’, barangkali menjadi narasi kisah panjang yang belum berhenti sampai hari ini. Tentang karakteristik ambiguitas itu secara menarik oleh Mill dilukiskan sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ambruknya sistem masyarakat Feodal Abad Pertengahan memberikan satu arti pokok bagi semua lapisan masyarakat: individu merasa kesepian dan terasing. Dia bebas. Kebebasan ini berakibat ganda. Manusia tercerabut dari keamanan yang telah ia nikmati, dari perasaan memiliki yang tidak dapat diragukan, dan iapun terkoyak hingga lepas dari dunia yang telah memuaskan pencariannya akan keamanan baik secara ekonomis maupun spiritual. Ia menjadi kesepian dan cemas. Namun ia juga bebas untuk bertindak  dan berpikir secara independen, untuk menjadi tuan bagi dirinya sendiri dan memanfaatkan hidupnya seperti yang ia inginkan – bukan melakukan seperti yang diperintahkan kepadanya.”(10) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangan masyarakat modern(11) , dimensi kebebasan manusia yang terwujud dalam karakteristik individualitasnya juga mengalami perubahan.  Dalam banyak hal situasi ketimpangan dan jarak ketertinggalan antara ‘kebebasan dari’ dan ‘kebebasan untuk’ menyebabkan bahaya sendiri bagi kehidupan manusia. Akibat dari ketidakseimbangan ini mengakibatkan berbagai krisis kemanusian termasuk di dalamnya, menurut Erich Fromm adalah yang disebut sebagai “pelarian diri”. Sebuah kondisi masyarakat di mana terjadi ‘pelarian diri’ yang panik dari kebebasan ke dalam ikatan-ikatan baru atau paling tidak ke dalam ketidakacuhan total.(12) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika subjek manusia dalam alam kebebasan tak mampu menjawab ‘kebebasan untuk apa’ maka ia akan mudah terasing dari diri dan dunianya maka ketika situasi ini tak lagi bisa ditanggung, maka ia kemudian akan melarikan diri pada bentuk mekanisme baru di mana ia terlepas dan merasa bisa mengindar dari krisis tersebut. Dalam catatan Erich Fromm(13)  tentang krisis masyarakat modern, ia mempunyai kecenderungan mencipatakan kondisi pelarian diri manusia yakni: Pertama, ‘otoritarisme’, sebuah kondisi kecenderungan untuk menghilangkan kemandirian diri seseorang sendiri dan untuk melebarkan dirinya dengan seseorang atau sesuatu di luar dirinya agar mendapatkan kekuatan yang dirasa kurang dari dirinya. Bentuk yang paling sering dan nyata adalah ‘masokistis’(14)  dan ‘sadistis’.(15)   Kecenderungan dua tindakan itu sebenarnya merupakan pelarian diri dari kesepian yang tidak tertahankan. Kadang bentuk perasaan ini nampak sebagai hal yang irasional dan patologis; Kedua, adalah “kedekstruktifan”, yakni penghancuran total atas eksistensi diri. Jika pada ‘masokistis’ dan ‘sadistis’ lebih pada hubungan yang aktif dan pasif, pada kedekstuktifan capaiannya adalah penghilangan diri atas kenyataan dunia. Bunuh diri merupakan gambaran yang bisa dirujuk untuk kecenderungan ini; Ketiga, adalah “penyesuaian secara total”, yaitu kondisi psikotis dimana orang kemudian dengan merasa kehilangan kediriannya kemudian secara otomatis meleburkan diri pada pola-pola dan mekanisme-mekanisme yang bisa sama dengan orang lain. Mekanisme ini sejatinya merupakan pelarian diri dari rasa ketakutan dan kesendirian. Maka ia berpikir, bahwa batas ‘saya’ dan ‘dunia’ kemudian sudah tidak ada. Harga yang kemudian dibayarkan adalah bahwa subjek kemudian kehilangan ‘dirinya’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang dimengerti tentang kebebasan eksistensial ataupun sosial ia selalu melekat dalam relasinya dengan kehendak orang lain. Artinya apa yang mengancam kebebasan kita bukan kekuatan-kekuatan alam yang buta, bukan juga tindakan yang tidak disengaja, tetapi adalah maksud dan kehendak orang lain.(16)  Dengan demikian yang dimaksud dengan kebebasan sosial sejatinya mengandung pemahaman dasar bahwa “keadaan dimana kemungkinan kita untuk bertindak tidak dibatasi dengan sengaja oleh orang lain.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengurai Esensi Tanggungjawab&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam dimensi kebebasan sosial tentu kita akan mudah paham dan sepakat bahwa kebebasan ini akan sangat terbatas karena karakteristik sosialnya. Pertanyaan pentingnya justru ada pada catatan menarik “Sejauh mana dan dengan cara mana, kebebasan boleh dibatasi? Atau lebih mudahnya ada dalam pertanyaan: alasan apa yang dapat membenarkan pembatasan kebebasan manusia oleh masyarakat? Secara implisit sebenarnya ungkapan pertanyaan ini juga memberikan pemahaman pada kita bahwa ada batas-batas pembatasan yang memang diperbolehkan dan ada juga pembatasan-pembatasan yang tidak diperbolehkan. Pada titik ini memang akan banyak mengangkat perrdebatan-perdebatan dengan pertimbangan rujukan moral dan nilai masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dari refleksi dari esensi kebebasan dan tanggungjawab itu sendiri maka pembatasan-pembatasan bisa diberikan dengan mengandaikan beberapa prinsip : Pertama, hak manusia atas kebebasan yang sama. Artinya selama kebebasan kita mengganggun hak kebebasan orang lain maka tindakan kita bisa diberi pembatasan. Kedua, kita sebagai bagian anggota masyarakat. Artinya kepentingan bersama seluruh masyarakat menjadi pagar dalam perlu tidaknya pembatasan itu diberikan. Franz Magnis Suseno merangkum secara kritis apa yang menjadi catatan atas fungsi pembatasan kebebasan ini. Menurutnya “masyarakat berhak untuk membatasi kebebasan kita sejauh itu perlu untuk menjamin hak-hak semua anggota masyarakat dan demi kepentingan dan kemajuan masyarakat sebagai keseluruhan, menurut batas wewenang masing-masing.”(17)   John Stuart Mill juga mempunyai pembahasan yang hampir serupa dengan premis Suseno di atas. Bagi Mill “satu-satunya alasan yang sah untuk memberlakukan paksaan terhadap seseorang, ialah mencegah dia merusakkan atau merugikan orang-orang lain”.(18)  Bagaimana bentuk pembatasan bisa dilakukan? Suseno mencatat ada tiga hal penting untuk pembatasan kebebasan(19)  : (1) melalui pemaksaan atau pemerkosaan fisik; (2) Melalui tekanan atau manipulasi psikis; (3) Melalui pewajiban dan larangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam dimensi yang luas sejatinya apa yang disebut sebagai ;tanggungjawab; bukanlah kondisi antagonis ataupun pembatasan pada kebebasan. Jika dimaknai sebagai pembatasan maka yang terjadi tanggungjawab hanya dimengerti sebagai prasyarat instrumental yang pada dirinya bisa dilanggar dengan mudah. Tanggungjawab sebagaimana kebebasan juga merupakan ciri eksistensi hidup manusia. Orang seringkali mengartikan bahwa beban tanggungjawab sebagai kondisi luar yang dipaksakan pada kebebasan diri. Artinya juga bahwa ketiadaan tanggungjawab akan menciptakan ruang kebebasan yang lebih bagi manusia. Jika ditelisik, justru hal ini bisa berkebalikan. Justru ketika tanggungjawab itu semakin tinggi artinya manusia sejatinya justru telah mengaktualisasikan kebebasannya secara lebih. Andai kata orang menolak untuk bertanggungjawab tidaklah berati bahwa kebebasan dirinya akan semakin luas. Dalam banyak hal bisa jadi bahwa penolakan untuk bertanggungjawab adalah orang yang tidak kuat untuk melakukan apa yang dinilainya sendiri sebagai paling baik. Pertanggungjawaban dalam memperjuangkan kebebasan harus dilakukan secara terbuka dengan menghindari upaya manipulasi demi pelarian dari tanggungjawab. Dengan keterbukaan ini maka sejatinya kebebasan dan tanggungjawab bukanlah sebuah entitas yang dianggap saling meniadakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1)Tengok gagasan menarik Albert Camus tentang peran kebebasan pers yang mengatakan bahwa “kebebasan pers tidaklah menjamin suatu negeri mencapai keadilan dan kedamaian, tetapi tanpa kebebasan pers, suatu negeri pasti tidak mencapai keduanya,. Karena keadilan hanya akan terbukti bila rakyat dihormati hak-haknya, dan hak tidak ada artinya jika tidak diwujudkan”. Lihat, Albert Camus, Krisis Kebudayaan, yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1990.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2) Sebut saja pada Bab II pasal 4, UU Pers No 40 tahun 1999 yang tertulis bahwa “Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran; dan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari , memperoleh dan menyebarkan gagasan dan informasi”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Lihat, Franz Magnis Suseno, Kuasa dan Moral, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4) Lihat, Franz Magnis Suseno, Etika Dasar : Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1985, hal. 22.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5) Lihat, Franz Magnis Suseno, Ibid, hal. 22.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(6) Lihat, Franz Magnis Suseno, Ibid, hal. 26.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(7) Lihat, John Stuart Mill, On Liberty : Perihal Kebebasan, Penerbit Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1996, hal. 1. Apa yang ingin dijelaskan oleh John Stuart Mill dalam pemahaman tentang ‘kebebasan’ lebih berdimensi sosial ketimbang eksistensial yang menyangkut ‘kebebasan sispil’ dan ‘warga negara’. Konteksnya tentu adalah sejarah kebangkitan semangat pemberontakan dan perlawanan sipil di abat pencerahan ketika terjadi gelombang rasionalitas masyarakat untuk menentang sistem ‘despotisme monarki’ dan ‘aristokrasi’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(8) Lihat, Erich Fromm, lari Dari Kebebasan, Penerbit Pustaka Pelajar, 1999, hal. 2.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(9) Lihat, Erich Fromm, Ibid, hal. 33 – 34. Maka bagi Fromm. Relasi keterkaitan ‘entitas gagasan kebebasan’ dengan faktor-faktor ekonomis, psikologis dan ideologis amatlah erat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(10) Lihat, Erich Fromm, Ibid, hal. 93. Ketercerabutan yang dimaksudkan oleh Mill bisa terjadi pada berbagai ikatan-ikatan primer yang sebelumnya menjadikan ketergantungan manusia. Ikatan primer ini adalah ikatan organik yang lazim dalam perkembangan manusia. Ketika manusia masih berada dalam ikatan primer ini maka ‘individualitas’ belumlah terjadi. Contoh yang dimaksud sebagai ‘ikatan primer’ itu bisa terhadi pada : ikatan anak pada ibunya, anggota komunitas primitif dengan keluarga dan alamnya, atau manusia abad Pertengahan dengan Gereja dan kasta sosialnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(11) Perubahan yang terjadi terutama terjadi pada perubahan-perubahan sistem ekonomi produksi yakni pergeseran sentralisme ekonomi dari kaum bangsawan ke arah para borjuasi kecil atau kaum kaya baru. Ranah pemikiran, kultural, kebudayaan, filsafat dan teologi juga berubah. Pada saat ini, rasionalitas modern telah lambat laun menggantikan berbagai ajaran mitos dan dogmatisme yang hampir bertahan dalam kunkungan aristokrasi dan monarkhi kerajaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(12) Lihat, Erich Fromm, Ibid, hal. 35.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(13) Apa yang ingin disimpulkan Erich Fromm adalah bahwa dalam situasi masuarakat modern ternyata kondisi kebebasan seringkali kemudian menjadi paradoks dan ambigu. Ketidakberdayaan dan ketidakamanan individu yang kesepian dalam masyarakat modern, yang telah terbebas dari semua belenggu yang sesekali memberi makna dan keamanan hidup.  Banyak individu kemudian tidak dapat menanggungketerasingan ini Ketakutan dan keraguannya membuat bentuk pelarian diri dan melumpuhkan seluruh hidupnya. Usaha yang ia lakukan kemudian melarikan diri dalam kebebasan yang negatif yakni penyangkalan diri. Lihat, Erich Fromm, Ibid, hal. 256.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(14) Bentuk perasaan yang nampak dalam kondisi tindakan ‘masokistis’ adalah perasaan rendah diri ‘inferioritas’, tidak berdaya dan tidak berarti. Dalam kondisi ini, orang-orang melihat kecenderungan untuk melemahkan diri sendiri, membuat dirinya lemah dan  dan tidak menguasai sesuatu dan yang terakhir mencari ketergantungan pada kekuatan lain di luar dirinya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(15) Kecenderungan ‘sadistis ‘sebaliknya membuat orang lain tergantung pada dirinya dan menanamkan kekuasaan mutlak bagi orang lain. Kecendrungan sikap ini juga nampak pada hasarat membuat kekuasaan absolut bagi orang lain dan bahkan amat senang jika orang lain sengsara dan menderita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(16) Lihat, Franz Magnis Suseno, Op.Cit, hal. 28.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(17) Lihat, Franz Magnis Suseno, Op.Cit, hal. 35 - 36.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(18) Lihat, Alex Lanur dalam kata pengantarnya di buku John Stuart Mill, On Liberty : Perihal Kebebasan, Penerbit yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1998, hal. xvii.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(19) Lihat, Franz Magnis Suseno, Op.Cit, hal. 37.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selamat belajar !&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-530278362078689831?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/530278362078689831/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=530278362078689831' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/530278362078689831'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/530278362078689831'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/jurnalisme-kebebasan-dan-tanggungjawab.html' title='Jurnalisme, Kebebasan dan Tanggungjawab'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-7460811460220079407</id><published>2011-08-21T09:16:00.001-07:00</published><updated>2011-08-21T09:16:36.996-07:00</updated><title type='text'>Doa para koruptor negara</title><content type='html'>&lt;br /&gt;Bapa kami yang menguasai IMF, Bank Dunia dan Gedung Putih&lt;br /&gt;Dimuliakanlah semua kepentinganmu&lt;br /&gt;Datanglah ekspansi perdaganganmu&lt;br /&gt;Jadilah kekuasaan bisnismu&lt;br /&gt;Di atas republik kami seperti di dalam neraka&lt;br /&gt;Berilah kami kolonisasi&lt;br /&gt;Pada setiap hidup kami&lt;br /&gt;Dan ampunilah kesalahan yang suka korupsi&lt;br /&gt;Seperti kamipun menutup mata yang korupsi di negri kami&lt;br /&gt;Janganlah sekali-kali masukan kami dalam penjara&lt;br /&gt;Tetapi bebaskanlah kami dan teman-teman kami  dari setiap dakwaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Doa para koruptor negara)&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-7460811460220079407?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/7460811460220079407/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=7460811460220079407' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/7460811460220079407'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/7460811460220079407'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/doa-para-koruptor-negara.html' title='Doa para koruptor negara'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-7154242280874451653</id><published>2011-08-21T09:11:00.000-07:00</published><updated>2011-08-21T09:12:08.980-07:00</updated><title type='text'>Teruntuk Kembang Matahari</title><content type='html'>&lt;br /&gt;Teruntuk Kembang Matahari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembangku&lt;br /&gt;Kutahu..sekian waktu kau akan mekar di tirai bambu...&lt;br /&gt;Bergulat dengan ampuhnya jurus sang naga&lt;br /&gt;Memungut butir mutiara ketimuran&lt;br /&gt;Dalam pelukan hangat tembok raksasa&lt;br /&gt;Tak bosan untuk belajar mengeja&lt;br /&gt;Menghafal setiap aksara keindahannya&lt;br /&gt;Dalam lantunan kalimat tanpa kasta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembangku...&lt;br /&gt;Takdir tak jauh bergeser&lt;br /&gt;Tekad  telah kaubentangkan&lt;br /&gt;Tak henti merawat setiap akar mimpimu&lt;br /&gt;Hingga menguat dalam jantung sang bumi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembangku&lt;br /&gt;Saat pohon pertiwi ini mulai meranggas&lt;br /&gt;Hatiku yakin kau akan hadir&lt;br /&gt;Bersemi dalam urutan waktu yang tepat&lt;br /&gt;Menebar benih semua kemungkinan&lt;br /&gt;Dimana sang senja malas menyambut malam&lt;br /&gt;Nyanyianmu akan datang&lt;br /&gt;Mengabarkan setiap janji pergantian waktu&lt;br /&gt;Sehingga setiap orang akan bebas bermimpi&lt;br /&gt;Dalam riuh sejuk nyanyi kehidupan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Tanah Bumbu, 21 Agustus 2011)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-7154242280874451653?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/7154242280874451653/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=7154242280874451653' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/7154242280874451653'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/7154242280874451653'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/teruntuk-kembang-matahari.html' title='Teruntuk Kembang Matahari'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-3669717551545333690</id><published>2011-08-21T09:09:00.001-07:00</published><updated>2011-08-21T09:09:40.002-07:00</updated><title type='text'>Demokrasi, Kebebasan Pers dan Politik Media</title><content type='html'>&lt;br /&gt;Demokrasi, Kebebasan Pers dan Politik Media&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Tri Guntur Narwaya, M.Si&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bahwa kemerdekaan pers merupakan &lt;br /&gt;salah satu wujud kedaulatan rakyat dan &lt;br /&gt;menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan &lt;br /&gt;kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara &lt;br /&gt;yang demokratis, sehingga kemerdekaaan mengeluarkan &lt;br /&gt;pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum &lt;br /&gt;dalam pasal 28 Undang-Undang dasar 1945 harus dijamin”&lt;br /&gt;(UU RI No 40 Tahun 1999 Tentang Pers)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media massa secara praktik telah menjadi bagian integral dan tidak terpisahkan dalam domain hidup sosial masyarakat. Kiprah keberadaannya tidak lagi menjadi sekedar instrumen pelengkap dari sebuah sistem hidup. Ia menjadi bagian dan faktor determinan amat penting dalam sistem yang lebih luas. Begitu vitalnya peran yang bisa dihadirkan, media massa telah meletakkan posisinya yang amat penting pada posisi perjalanan bangsa. Ia menjadi bagian penuh dari dunia hidup masyarakat sendiri. Sejarah juga memberi catatan bagaimana media massa ikut berdinamika dalam pasang surut kompleksitas persoalan negara. Kerekatan ini mempertegas tesis penting bahwa media massa sejatinya tidak pernah menjadi realitas pada dirinya sendiri. Ada banyak dimensi dan variabel yang melingkupi keberadaan media. Sistem politik, ekonomi dan budaya adalah dimensi-dimensi struktural penting dalam merias wajah dan watak yang dimunculkan media. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuasaan politik Orde Baru adalah kasus yang bisa memberi contoh sangat jelas. Begitu lama watak otoritarianisme teleh menjebak media massa hanyut dalam sistem yang sangat represif. Media massa tak ubahnya hanya sekedar corong dan mesin propaganda bagi kekuasaan. Rasionalitas birokratis dan peran maha besar negara dalam mengatur media begitu sangat kuat. Tak ada penghargaan atas ruang publik yang demokratis. Dikte negara atas media menyentuh banyak dimensi baik konten, legislasi maupun pemusatan modal kepemilikan yang memusat pada kuasa ekonomi kroni. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Transisi politik 1998 ikut membawa dorongan perubahan bagi wajah media massa. Banyak pihak sedikitnya berharap dan percaya bahwa ’determinasi negara’ sepertinya sudah lewat. Kebangkitan masyarakat sipil menjadi harapan baru bagi keberlangsungan politik media yang lebih demokratis dan deliberatif. Tidak sedikit pula kebijakan-kebijakan dalam sektor legislasi pengelolaan media mengalamai perubahan-perubahan. Pendekatan ekonomi dan politik yang mengutamakan penghargaan kedaulatan publik (public-based power) menjadi harapan dari perubahan besar transformasi media massa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi dan Kebebasan Pers&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pentingnya ‘kemerdekaan’ dan ‘kebebasan pers’ untuk menyumbang proses demokrasi sudah menjadi premis utama dari teori-teori tentang demokrasi terkhusus mereka yang mengangkat demokrasi secara liberal. Pers tidak hanya diletakkan sebagai instrumen alat yang terpisah dan hanya menjadi sarana semata. Pers bahkan telah menjadi ruang dan dimensi utuh dari gambaran nyata hidup berdemokrasi. Salah satu argumen dari cara pandang ini adalah bahwa ‘kemerdekaan pers’ merupakan wujud sejatinya dari sebuah kemerdekaan dasar untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat. Dalam era di mana pers belum begitu terbangun, tentu cara mengeluarkan pendapat dan pikiran seringkali melalui proses lisan berbicara yang kerap kita kenal dengan  tradisi retorika. Namun setelah era tulisan dan juga era dunia digital maya yang makin berkembang, maka medium dan sarana berdemokrasi dalam pers menjadi pilihan-pilihan yang semakin dominan dan amat penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Kebebasan pers’ adalah istilah untuk menunjukan jaminan atas hak warga memperoleh informasi sebagai dasar untuk membentuk sikap dan pendapat, baik dalam konteks sosial mapun estetis.(1)  Premis di atas menunjukan sebuah ‘fungsi imperatif’ daripada sebuah hak. Apa yang dimaksudkan sebagai fungsi imperatif? Menurut Ashadi Siregar, kebebasan pers bukan merupakan hak bagi media pers, melainkan sebagai landasan bagi kewajiban yang lahir dari fungsi imperatif yang harus dijalankan.(2)  Fungsi imperatif yang dimaksudkan oleh Siregar adalah hakikat fungsi pertalian antara kemerdekaan berdemokrasi, warga negara dan juga fungsi pers untuk menyalurkannya. Maka dalam sudut pandang politik, kemerdekaan pers merupakan sebuah ilustrasi gambaran adanya sebuah ruang kemerdekaan bagi pengetahuan masyarakat dan bagaimana masyarakat menyalurkan pengetahuan dan gagasan politiknya dalam ruang yang lebih besar yakni kehidupan berdemokrasi negara. Bisa dikatakan dalam kalimat yang lebih sederhana bahwa kebebasan pers tidak ada pada dirinya sendiri. Kemerdekaan pers bukan hanya terletak pada eksistensi keberadaan dirinya sendiri melainkan bermatarantai dan berelasi dengan proses hidup demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Sejarah pergulatan politik’ dan sekaligus ‘sejarah pergulatan pers’ merupakan dua hal yang masing-masing saling menyumbang perubahan diantara dua dimensi ini. Situasi dan karakter politik sebuah negara tentu akan amat berpengaruh terhadap wajah pers yang dimunculkan dan sebaliknya, pers sebagai struktur kekuatan politik juga mempunyai banyak potensi untuk menyumbang perubahan-perubahan dan dinamika politik yang ada.(3)  Pada kondisi tertentu pers bisa hanya menjadi kaki tangan dan alat dari determinasi kepentingan kekuasaan. Dalam kondisi konstalasi politik tertentu pers kemudian bisa menjadi ‘independen’ dan berseberangan dengan kekuasaan yang ada. Di antara kedua kondisi tersebut, pers juga bisa menjadi bagian dinamisator dan instrumen penting untuk menjadi sarana membangun mediasi berbagai kekuatan-kekuatan politik tertentu. Media pers sejatinya kemudian tidaklah netral. Berbagai dimensi yang menopangnya menjadi bagian yang penting untuk membaca kepentingan yang dihadirkan. Era politik berdemokrasi sekarang, media pers begitu menjadi ruang dan sarana yang maha ampuh untuk membangun citra dan bahkan tentang ciri-ciri demokrasi yang direpresentasikan oleh pers itu sendiri.(4)  Kampanye, penggalangan opini dan hegemoni kekuasaan bisa dibangun dengan sarana pers tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi sebagai sebuah gambaran definisi adalah proses pemerintahan yang dipegang oleh rakyat. Definisi dasar ini secara ontologis relatif diterima oleh berbagai definisi terutama dinamika konsep mengenai demokrasi. Berbagai dinamika politik dan ekonomi pada setiap jamannya menyebabkan definisi tentang ‘demokrasi’ tidak terbentuk secara beku dan stabil. Di antara dinamika mengenai rumusan tentang kondisi demokrasi yang beragam, tentu kita penting merumuskan beberapa benang merah atau hakikat dari demokrasi ini. Meminjam rumusan dari Georg Sorensen mengenai inti dari demokrasi politik akan ditemukan tiga dimensi penting mengenai demokrasi yakni : ‘kompetisi’, ‘partisipasi’ serta ‘kebebasan sipil dan politik’.(5)  Tiga dimensi ini penting untuk menjadi alat ukur untuk melihat sejauh mana kualitas demokrasi yang dijalankan sebuah negara. Utopia etis dari segala teori yang membincangkan demokrasi adalah prinsip sistem politik yang meletakan kedaulatan rakyat sebagai yang terutama. Sebuah perjalanan sejarah yang tak dapat dipungkiri di hampir sebagian besar negara bahwa sistem kelola politik yang menempatkan figur kekuasaan yang terpusat (otoriter/totaliter/absolut) pada seseorang atau segelintir orang tidak lagi dipraktikan. Demokrasi dianggap menjadi mantra jawaban untuk menjadi instrumen pengelolaan politik yang paling relevan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga prinsip yakni ‘kompetisi’, ‘partisipasi’ dan ‘kebebasan politik dan sipil’ adalah dimensi kondisi penting bagi minimal berjalannya demokrasi. ‘Kompetisi’ menggambarkan ruang terjadinya kompetisi yang luas dan bermakna diantara individu dan kelompok pada seluruh poisisi kekuasaan pemerintahan yang efektif, dalam jangka waktu yang teratur dan meniadakan penggunaan kekerasan.(6)  ‘Partisipasi’ menggambarkan keterbukaan yang inklusif dalam pengelolaan politik terutama penentuan kememimpinan dan pengelolaan kebijakan. Contoh partisipasi politik yang amat kentara bisa kita saksikan pada saat pemilu yang harus dilangsungkanj secara terbuka, bebas dan adil bagi semua orang. ‘Kebebasan politik dan sipil’ lebih menggabarkan situasi di mana terbukanya secara merdeka berbagai proses pendapat, gagasan, pikiran, berserikat dan yang lebih besar adalah kebebasan pers untuk menunjang dua dimensi yang lain yakni penguatan kompetisi dan partisipasi yang lebih bebas dan adil. Mendorong partisipasi warga dalam berdemokrasi sama ungkapannya dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas warga untuk memperoleh hak-hak politik dan kebebasan dalam berdemokrasi. Kompetisi dalam dimensi ini mensyaratkan tidak adanya hak ‘monopoli’ dan ‘pemusatan’ atau ‘pengistimewaan individu atau kelompok’ tertentu dalamkebijakan serta partisipasi politik. Pemusatan dan sentralisme hanya akan melahirkan sistem politik yang totaliter dan otoriter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengurai Tesis Dasar Tentang ‘Kebebasan” dan ‘Demokrasi”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memperbincangkan demokrasi berkait dengan pers tentu saja akan mengangkat entitas penting yakni ‘kebebasan’. Sebuah entitas yang akan mengkontraskan dengan kondisi keterikatan, pemaksaan, penindasan dan monopoli yang satu atas yang lainnya. Tidak bisa dibayangkan bahwa cita-cita demokrasi melepaskan dengan unsur kebebasan ini. Seorang yang terikat, terpenjara dan tidak bebas tentu tidak akan mampu mengaktualisasikan dirinya dan tentu juga tidak akan mungkin mampu memperjuangkan hak-hak sipil warga negara seperti ikut dalam partisipasi politik. Warga negara, kelompok atau organisasi tertentu yang selalu dipinggirkan dan dimarginalisasi tentu juga tidak akn mungkin mempunyai kesempatan yang egaliter dan demokratis untuk melalngsungkan hak-hak politiknya. Maka ruang kemerdekaan dan kebebasan menjadi syarat mutlak bagi berlangsungnya apa yang disebut sebagai bangsa atau negara yang demokratis. Beban persoalannya kemudian adalah bahwa ‘makna kebebasan’ tidaklah entitas yang berdiri otonom dan bisa steril dari tarik menarik kepentingan atasnya. Klaim atas nama kebebasan tidak jarang justru telah banyak membangun kondisi ketidakbebasan bagi orang atau kelompok lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang difahami sebagai ‘kebebasan’(7)  dan ‘keterbukaan’ sebagai unsur demokratisasi dalam bangunan perspektif liberal(8) , tidak begitu saja kemudian bisa mengangkat derajat solidaritas, keadilan dan kesejahteraan rakyat menjadi lebih baik. Keterbukaan dan kebebasan tidak menutup ruang atas lahirnya manifes eksploitasi baru. Kebebasan lebih bercitra ‘pasar’ ketimbang demokrasi sesungguhnya. Nalar budaya yang dibangun adalah ‘kompetisi’ dan bukan ‘solidaritas’. Warga negara menjadi subjek anonim. Anonimitas mendorong individualisme yang bergerak tak ubahnya seperti kerumunan konsumen pasar. Makna politik akhirnya menyempit tak ubahnya medan transaksional tukar beli. Kemanfaatan politik menjadi memusat hanya pada sejauh mana ia mampu mendorong ‘laba’ atau’profit’ politik yang terkosentrasi pada minoritas yang terbatas. Bagi Hannah Arendt, politik tak ubahnya akan hanya menjadi ‘pasar’ jika ruang pablik politis terdistorsi oleh nalar kepentingan kapital.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Problem menjadi semakin akud, manakala transisi politik demokrasi tidak dibarengi dengan keseriusan mengawal aspek terpentingnya yakni  ‘komitmen keperpihakan’. Komitmen etis tak lagi ada ketika ruang demokratisasi bisa disulap menjadi sekedar ruang kompetisi tanpa batas. Tentu saja yang akan menjadi pemenang adalah mereka yang mempunyai perangkat modal kekuasaan yang lebih terutama kapital sumber daya dan logistik uang. Hukum dan kebijakan yang diharap menjadi pengendali dan pelindung masyarakat sekedar menjadi tangan panjang dari kekuatan pasar. Apalagi senyatanya bahwa klaim ‘transparasi’, ‘partisipasi’, ‘kebebasan’, ‘kemerdekaaan bersuara’, hanya berlaku pada momen dan konteks terbatas. Lebih hanya menjadi fiksi dan manipulasi ketimbang sebuah habitus dan budaya politik yang nyata. Pada panggung belakang sudah terproteksi dalam nalar yang sudah baku yakni ‘rasionalitas sarana’ dengan capaiannya jelas yakni ‘kekuasaan tak terbatas’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu sebagai gambaran sederhana atas wujud demokrasi tidak beranjak dari residu persoalan yang makin menguat. Oligarkhi nepotisme kekuasaan pada sistem otoritarianisme tak berubah. Justru pemilu pasca reformasi melahirkan sistem oligarkhi dengan kecenderungan ‘plutokrasi’(9)   yang lebih terdeferiansi dalam berbagai mutualismenya. Kekuatan intervensi modal, money politik, baiaya lonjakan pemilu, kekerasan sosial, dan hilangnya nalar keperpihakan pada kelas rakyat mayoritas justru semakin menguat. Pepatah dan metafora ‘menuang anggur lama dalam botol yang baru’ seolah menjadi kenyataan. Kebebasan kian hari justru menjadi ‘mimpi horor’ bagi jaminan kehidupan manusia. Dengan kebebasan itu pula rezim lama berhasil menutup segala ingatan kolektif massa tentang kejahatan yang pernah diperbuat. Dengan kebebasan pula rezim telah membangun rehabilitasi pencitraan diri. Tak menjadi sulit bagi seorang ‘penjahat masa lalu’ mengubah diri menjadi ‘pahlawan’ pada saat ini. Cita-cita kebebasan dalam sistuasi seperti ini menjadi terasa ‘menjengkelkan’ dan  ‘absurd’. Menjadi mengembang sebagai ‘fiksi’ ketimbang membumi dalam kenyataan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedikit meminjam catatan kritis dari Vedi R. Hadiz(10)  dalam meneropong kasus kebebasan demokrasi dan transformasi demokrasi di Indonesia, kenyataannya Indonesia tidak sedang dalam ‘transisi politik’. Pertama, format demokrasi yang sekarang ditegakkan adalah sebuah sistem yang ditandai oleh praktik-praktik politik uang dan kriminalitas politik yang sama sekali tak beranjak dari sistem yang lama yakni nalar politik Orde Baru. Kedua, tidak ada satu sistem kendaraan reformasi murni yang efektif. Ketiga, menurut Hadiz, kerangka perubahan politik yang baru itupun lahir dan berkembang dalam sifat khusus dari kekuatan-kekuatan sosial yang bertarung dalam memperebutkan kekuasaan menyusul jatuhnya Soeharto. Menyoal transisi demokrasi dan analisisnya tentang demokrasi di Indonesia ia secara kritis menambahkan bahwa :“...bahwa demokrasi, dalam kondisi tertentu, tidak kalah bergunanya bagi berbagai kepentingan ‘predatoris’, sebagaimana rezim otoritarian yang antidemokrasi, dengan suatu syarat bahwa kelompok-kelompok dominan ini mampu menguasai dan memanfaatkan lembaga-lembaga demokratik secara paksa”(11) . Formasi institusional politik boleh berubah tetapi yang berkuasa tetap rezim dan aktor-aktor yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara, Pasar, dan Masa Depan Kebebasan Pers&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman sejarah beberapa negara sering membuktikan dengan jelas bahwa kerangka negara yang otoriter dan memusat pada nalar tatalitarianisme lebih banyak akan membungkan kompetisi, partisipasi dan sekaligus kebebasan pers. Dalam sisten negara yang menganut faham totaliter dan otoriter birokratik tentu saja peran negara menjadi amat besar. Semua pengelolaan sistem dan aturan regulasi serta ketersediaan ruang-ruang berpendapat dan berpartisipasi akan ditentukan semata oleh hak monopoli negara. Determinasi kuasa negara amat menentukan wajah pers. Negara pada posisi tertentu sekaligus juga memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur segalanya. Namun hari ini situasi semacam itu makin berkurang seiring proses demokratisasi yang berkembang pesat. Berbagai kekuatan di luar negara seperti ‘pasar’ dan ‘civil society’ juga terlibat menetukan berjalannya wajah pers. Kekuasaan tak lagi terpusat pada kewenangan negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah pasca berakhirnya kekuasaan negara ini kemudian jawaban akan kebebasan pers kemudian sudah terang dan jelas? Apakah dengan sendirinya ketika berakhirnya era monopoli negara ini maka dengan sendirinya capaian kebebasan pers akan terwujud? Pertanyaan ini penting untuk diangkat terutama melihat berbagai situasi kontemporer pers hari-hari ini. Tentu saja pertanyaan kritis ini juga didorong oleh kegelisahan melihat bahwa ada wujud re-otoritarianisme pers yang tak lagi berangkat pada kedudukan sentral negara tetapi oleh jerat kuasa pasar yakni korporatokrasi pers. Pers boleh saja sudah keluas dari mulut harimau negara tetapi saat ini tidak menutup banyak kemungkinan bahwa kita sudah mulai memasuki era dimana pers masuk dalam mulout buaya pasar kapitalisme. Pers demokratis tentu saja mensyaratkan adanya ruang publik yang demokratis di mana masyarakat terlibat secara aktif dan partisipatif dalam membangun pers yang egaliter. Ruang publik ini akan menjadi tempat bertumbuhnya pers yang tidak koruptif dan hanya menjadi kaki tangan dari determinasi kekuasaan negara atau pasar. Namun apakah situasinya memang demikian seperti yang diandaikan dalam pemahaman ruang publik secara normatif?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan kritis dari Robert Mc Chesney untuk memahami ruang publik demokratis ini perlu dipertimbangkan menjadi bahan diskusi. Bagi Chesney, “ruang publik sebagai potensi demokratis media akan tenggelam ketika ‘rasionalitas birokrasi’ atau ‘rasionalitas modal’ mulai mengambil alih dan mendominasi fungsi, sistem kerja dan orientasi produksi media”.(12) . Pemikiran Chesney ini lebih ingin menunjukan bahwa kemungkinan adanya bentuk lain  terjadinya represi atas ‘kebebasan pers’ tidak semata karena peran tunggal negara tetapi juga bisa datang dari nalar modal atau pasar. Lebih yang mengerikan lagi adalah ketika kedua kekuatan (negara dan pasar) ini telah bersama-sama melakukan apa yang disebut sebagai penghancuran ruang publik kebebasan pers. Manifestasi bentuk pembelengguan ini biasanya terwujud dalam salah satunya yakni aturan regulasi dan kebijakan tentang kehidupan pers.(13)  Nalar orientasi pers menjadi dominan pada kepentingan bisnis nampak di situ.  Pers kemudian dimaknai lebih pada ‘nalar strategis’ dan ‘nalar instrumental belaka’. Gagasan Habermasian tentang media sebagai institusi sosial yang memfasiloitasi masyarakat menjalankan diskursus sosial yang komunikatif demi pencapaian kepentingan masyarakat yang demokratis seakan justru menjauh. Profit keuntungan kian menjadi target capaian ketimbang peran-peran sosial yang harus dikembangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik atas media hari-hari ini tidak jauh lebih mendudukan media menjadi penyalur dari kepentingan para pemilik modal. Gejala privatiasi media dan komersialisasi ranah-ranah ruang publik media menunjukan bukti-bukti tersebut. Politik kebijakan pemerintah di bidang media dan komunikasi tidak berlandaskan pada suatu ‘imperatif’(14)  untuk menciptakan ruang publik yang demokratis dan deliberatif, namun lebih didasarkan pada ‘rasionalitas strategis’  untuk mengarahkan praktik bermedia sesuai dengan kepentingan pemegang kekuasaan.(15)  Menurut Agus Sudibyo dalam bukunya, komodifikasi media penyiaran mendorong rupa-rupa kekerasan simbolik di ruang publik, yang terwujud dalam ‘reduksi’ dan penyeragaman minat dan kebutuhan khalayak, serta represi terhadap berbagai representasi yang bersifat lokal, berasal dari masa lalu atau yang berasal dari tradisi. Jika demikian maka yang terjadi jauh dari cita cita keadaban publik dan yang justru akan mengembang adalah ‘keadaban konsumsi’. Masyarakat tidak dimaknai sebagai subjek aktif yang berperan dalam menyangga tiang-tiang demokrasi pers melainkan hanya menjadi objek sasaran strategis dari kepentingan pasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Lihat, Ashadi Siregar, Etika Komunikasi, Pustaka Book Publisher, Yogyakarta, 2008, hal. 230.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2) Lihat, Ashadi Siregar, Ibid, hal. 231.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Perubahan-perubahan fungsi dan peran pers dalam konstalasi struktur ruang politik tentu saja amat ditentukan dengan berbagai variabel media pers terutama dimensi ekonomi politik yang menopangnya. Pers di era otoritarianisme Orde Baru lebih banyak menyuarakan suara-susra kepentingan negara dan nyaris menutup pada lahirnya suara-suara alternatif yang hidup pada diri masyarakat. Pers menjadi sangat determinan untuk melangsungkan proses kepentingan kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4) Lihat, Haryatmoko, Dominasi Penuh Muslihat: Akar Kekerasan dan Demokrasi. Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2010, hal 227. Mengutip dari gagasan Jean Baudrillard, Haryatmoko memberi catatan bahwa dalam rangka membangun politik penggalangan opini dan politik pencitraan, politisi mengerahkan segala sarana persuasi yang paling transparan, yakni ‘representasi’, sampai dengan ‘manipulasi’ dan ‘simulasi’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5) Lihat, Georg Sorensen, Demokrasi dan Demokratisasi : Proses dan Prospek dalam Sebuah Dunia yang Sedang Berubah, Penerbit Pustaka Pelajar kerjasama dengan Centre for Critical Social Studies (CCSS), Yogyakarta, 2003, hal. 39.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(6) Lihat, Georg Sorensen, Ibid, hal. 19&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(7) Apa hakikat ‘kebebasan’ dalam ‘korelasinya’ dengan kehidupan masyarakat warga dan potensi-potensi negativitasnya bisa melihat tulisan Fitzerald K.Sitorus, “Masyarakat Warga dalam Pemikiran G.W.F Hegel” dalam buku: F. Budi Hardiman, Ruang Publik: Melacak “Partisipasi Demokratis dari Polis Sampai Cyberspace, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 201o, hal. 123.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(8) Seringkali apa yang terjadi dalam domain perspektif liberal lebih tepat menggambarkan ‘pers yang bebas’ ketimbang ‘kebebasan pers’. Padahal dua pengertian ini amatlah berbeda. ‘Pers yang bebas’ tentu saja menggambarkan kondisi pers yang dibangun atas kepentingan nalar kebebasan bagi pers itu sendiri. Makna kebebasan pers lebih jauh dari itu. Ia lebih merupakan fungsi imperatif yang dilekatkan pada tugas dan fungsi pers untuk menjadi entitas kesatuan dengan kehendak dan kepentingan seluruh masyarakat. &lt;br /&gt;(9) Sistem ‘plutokrasi’ lebih menunjukan kecenderungan sistem yang beradaptasi pada praktik lanjutan demokrasi representatif liberal dengan capaian-capaian prosedural terbatas dan lebih beradaptasi pada ‘kekuasaan otokrasi’ yang lihai memainkan  manipulasi-manipulasi dalam pemilu.,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(10) Lihat, Vedi R. Hadiz, Dinamika Kekuasaan: Ekonomi Indonesia Pasca-Soeharto, Penerbit LP3ES, Jakarta, 2005, Kerangka mendasar teoritik dari buku ini  dituliskan bahwa “Kerangka Institusional kekuasaan dapat berubah–misalnya ke arah yang lebih demokratis dan terdesentralisasi sebagaimana di Indonesia setelah jatuhnya Soeharto, tetapi relasi kekuasaan yang menopangnya mungkin saja bertahan dalam konteks intitusional yang baru”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(11) Lihat, Vedi R. Hadiz, Ibid, hal. 271.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(12) Lihat, Robert Mc Chesney, Corporate Media and The Threat Democracy, Seven Stories Press, The Open Media Pamphlet Series, 1997, hal. 29. Dikutip dari buku Agus Sudibyo, Kebebasan Semu, Penjajahan Baru di Jagat Media, Penerbit Kompas, Jakarta, 2009, hal. xix.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(13) Beberapa jejak yang bisa tertangkap adalah watak dari beberapa kebijakan peraturan tentang pers dan penyiaran di Indonenesia saat ini. Beberapa produk undang-undang seperti UU Penyiaran no. 32 tahun 2002 dan yang lainnya seringkali tidak menunjukan kearah transformasi demokratisasi pers melainkan lebih mengarah pada peningkatan kewenangan dan kekuasaan yang dominan ke arah Pasar. Lihat, Agus Sudibyo, Kebebasan Semu, Penjajahan Baru di Jagat Media, Penerbit Kompas, Jakarta, 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(14) Lihat, Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996, hal. 332. Imperatif dalam bahasa Latin ‘imperare’ yang berarti memerintah. Konsep ini banyak dikembangkan salah satunya oleh Imanuel Kant yang mengartikannya sebagai sistem moral yang didasarkan pada perintah. Sebuah perintah yang menyuruh orang bertindak berdasarkan kebijaksanaan dan/atau kepentingan pribadi dan bukan berdasarkan kewajiban terhadap prinsip-prinsip moral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(15) Lihat, Agus Sudibyo, Ibid, hal. xxxii. Kondisi kecenderungan ‘nalar instrumentalis’ ini amat menarik disebut sebagai sebuah kondisi ‘anomali’, sebuah kondisi dimana akumujlasi modal menjadi satu-satunya determinan dalam bisnis media. Komersialisasi dan komodifikasi media tanpa batas sudah menjadi karakter dominan dalam jagat politik media saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selamat Belajar !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-3669717551545333690?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/3669717551545333690/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=3669717551545333690' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3669717551545333690'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3669717551545333690'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/demokrasi-kebebasan-pers-dan-politik.html' title='Demokrasi, Kebebasan Pers dan Politik Media'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-1637355179845895038</id><published>2011-08-21T08:49:00.000-07:00</published><updated>2011-08-21T08:55:14.409-07:00</updated><title type='text'>Media, Iklan Politik dan Kampanye</title><content type='html'>&lt;br /&gt;Media, Iklan Politik dan Kampanye&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Tri Guntur Narwaya, M.Si&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“...Politik dalam abad ke-21 bekerja &lt;br /&gt;dalam satu dunia realitas maya (virtual reality) &lt;br /&gt;di mana ‘penampakan’ lebih penting daripada ‘realitas’. &lt;br /&gt;Genre perpolitikan modern juga tidak ‘fakta’ tidak juga ‘fiksi’, &lt;br /&gt;tetapi gabungan daripada fakta dan fiksi &lt;br /&gt;yang disebut dengan ‘faction’”.&lt;br /&gt;(Garton Ash)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Evolusi Media dan Politik Modern&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kenyataan praktik berpolitik terutama strategi-strategi berbagai kekuatan politik dalam memenangkan konstestasi dan posisi politik tidak terlepas dari keberadaan media. Media dan terutama media massa modern tidak lagi hanya dibaca sebagai sarana meliankan sudah menjadi subjek aktor sekaligus entitas penting perpolitikan modern. Catatan kritik dari Garton Ash dalam pembuka paper ini memperlihatkan satu bentuk baru politik bagaimana peran media telah menciptakan satu kultur dan habitus perpolitikan yang banyak hal mengedepankan politik kemasan media. Tidak salah jika biaya terbesar dalam politik modern hari ini salah satunya ada dalam sektor pemanfaatan jasa-jasa yang berdekatan dengan politik kemasan tersebut. Asumsi bahwa hadirnya media telah memaksa satu dunia yang makin mengecil dan memadat dengan semakin mengecilnya batas ruang dan waktu justru tidak memperkecil biaya dan sekaligus ‘kerumitan politik’.  Tata kelola politik tak lagi mengecil dalam artian tersederhanakan dalam institusi-institusi yang makin terasionalisasikan. Politik modern justru melahirkan jenis-jenis kelembagaan politik baru yang makin  bertumbuh kembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik modern hari ini tidak dibentuk oleh suatu birokrasi totaliter yang tunggal tetapi oleh pola permainann yang menghubungkan kedekatan, kebiasaan antar politisi, para pembuat pidato (spin doctors), para konsultan hubungan publik dan para jurnalis yang bekerja untuk perusahaan-perusahaan media.(1)  Lembaga-lembaga penyiaran dan institusi-institusi media massa itu tak lagi bisa hanya diletakan sebagai sesuatu yang netral dan niscaya. Pola dan struktur kepemilikan media serta relasinya dengan berbagai kepentingan politik menyebabkan apa yang kita tonton dan kita sekaligus fahami mengeni media massa tidaklah berdiri dengan bebas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ruang publik tak lagi terepresentasikan sebagai ruang masyarakat untuk mendapat informasi semata. Ruang publik sudah begitu terpolitisiasi bukan karena ia hanya menjadi sasaran, tetapi ruang publik telah menjadi medium penting dalam pertarungan politik. Tak jarang pula presentasi publik diam-diam teleh bergeser menjadi propaganda politik yang dikemas sedemikan rupa. Apalagi kita sadar bahwa perkembangan atas penguasaan teknologi media massa tak jauh dari kedekatan para pemilik dan aktor-aktor politik yang masing-masing berkepentingan atas kemenangan politik mereka. Dalam risetnya tentang perkembangan teknologi televisi, Raymond Williams, juga menegaskan bahwa relasi teknologi media dan politik ini sudah hadir bahkan sejak kelahirannya.(2) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana yang sudah dijelaskan di ata,s kedekatan dan persinggungan antara media dan politik yang nampak dalam berbagai tampakan diskursus yang dibangun di media massa bukan hanya bisa dibaca sebagai ‘produk mutualisme’ atau ikatan saling menguntungkan. Pada kenyataannya justru media yang ada sejatinya secara ontologis dibentuk dalam kesengajaan untuk menjadi bagian pola dan struktur politik yang ada. Pemilik-pemilik modal ekonomi besar yang berkepentingan atas perjalanan ekonominya tidak mau beresiko mengalami hambatan karena problem ketiadaan institusi penopang seperti agen propaganda media. Maka relasinya menjadi setubuh dengan gagasan kekuasaan ekonomi tersebut. Lihat saja berbagai kekuatan media massa besar tersebut sejatinya dimiliki oleh para pemilik modal besar dan kekuasaan ekonomi yang ada. Bahkan Peter Golding dan Graham Murdoch sudah jauh-jauh memberikan titik tekannya bahwa struktur industrialisasi media yang terkosentrasi sesungguhnya adalah tahapan akhir dalam siklus perkembangan menuju lembaga indsutrial modern.(3)  Dalam titik ini nalar analisis yang kita penting pakai adalah bahwa nalar baca terhadap logic berpikir kepentingan ekonomi industrial perlu menjadi perhatian serius. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemunculan corak media massa yang lebih berwatak industri bisnis ini sekaligus secara massif juga mampu mengkontruski corak hidup masyarakat secara luas sampai pada tingkat kesadaran sehari-hari. Perkembangan media ini mampu menjadi alat penting untuk mempengaruhi cara pandang dan perilaku masyarakat secara ideologis. Pada kemampuan inilah maka banyak kekuatan industri dan sekaligus politik meletakan media modern sebagai kekuatan terpentingnya. Maka membaca keterkaitan media dan politik beserta pemanfatan-pemanfatannya akan sangat butuh pendekatan ekonomi politik yang lebih utuh.(4)  Pendekatan yang lebih mencakup aspek ‘insrumental’, ‘struktural’ dan juga ‘konstruksi media’. Masing-masing akan menggenapi satu sama lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pandangan instrumentalis tentu saja media diletakan sebagai alkat dan sarana dalam menunjang daripada kepentingan politik. Secara instrumentalis kritis, media massa adalah alat dari kepenjangan kelas kepentingan yang dominan. Pada pandangan ‘strukturalis’, entitas struktur sebagai sesuatu yang determinan dan monopolistik yang mampu menciptakan dan mempengaruhi isi media menjadi sangat penting. Produksi dan kosumsi media semata-mata hanya dilihat sebagai representasi dari kekeuatan struktur dominan yang ada. Pada pandangan ‘konstruktivis’ , struktur dipandang sebagai sebuah entitas yang bergerak dan dinamis yang juga ditentukan oleh kreatifitas agen. Media tidak hanya berdiri sebagai alat ataupun juga representasi kekuasaan melainkan ruang dinamika kreatif dari berbagai dialektika antara struktur dan agen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iklan Modern dan Industrialisasi Politik &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimensi kepentingan dari apa yang disebut sebagai nalar ekonomi adalah keuntungan (profit) dan akumulasi modal kapital. Apa yang ada dalam tubuh dimensi ini adalah sebuah medan transaksi jual beli dimana arus utamanya adalah bagaimana keuntungan bisa diraih dengan bentuk sarana yang ada. Dimensi politik sejatinya lebih menawarkan satu gambaran yang lebih luas. Politik adalah sebuah cara hidup bagaimana kepentingan publik bersama bisa diraih. Setidaknya prinsip normatif sederhana ini  ada dalam cita-cita tubuh politik yang paling’ mendasar. Tetapi sebagaimana kekawatiran ‘kaum dystopian’(5)  tentang ‘ruang publik politis yang sudah tergantung pada teknologi media, ruang publik menjadi hilang dan akhirnya greget politik hanhyalah jatuh pada nalar transaksional ekonomi privat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu fenomena modern yang  begitu dekat dengan perbincangan transformasi politik di era industrialisasi modern adalah ‘iklan politik’. Sebelum mendalami dimensi iklan politik, lebih awal penting untuk meletakan fungsi pengertian dari iklan sendiri. Iklan sarat dengan persoalan bisnis, ekonomi dan perdagangan. Ikan secara etimologi mengandung pengertian kegiatan ekonomi untuk membantu capaian pemasaran baik barang atau jasa dalam suatu sistem ekonomi., menurut Thomas M Garret, SJ, ‘iklan dipahami sebagai aktifitas penyampaian-penyampaian pesan visual atau oral kepada khalayak, dengan maksud menginformasikan atau mempengaruhi mereka untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi terhadap idea-idea, minstitusi-institusi atau pribadi-pribadi yang terlibat dalam iklan tersebut’.(6)   Jamaison dan Campbell mendefinisikan ‘iklan sebagai penyampaian pesan untuk mempersuasi khalayak sasaran tertentu untuk menerima penawaran produk, jasa, atau gagasan, dengan mengeluarkan biaya untuk ruang dan waktu dalam bentuk tertentu.(7)  Dalam definisi yang lebih sederhana barangkali iklan bisa difahami sebagai pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan kepada masyarakat lewat suatu media. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana selanjutnya tentang pengertian iklan politik? Tentu saja titik penekanan daripada iklan politik ada dalam domain hidup politik. Artinya bisa difahami bahwa iklan politik ada dalam konteks apa yang dimengerti sebagai cara dan usaha untuk memenagkan konstesatasi politik yang ada. Kecuali karena perkembangan dari kemajuan teknologi komunikasi sendiri, iklan politik berkembang seiring dengan kebutuhan yang tidak terlepaskan dari apa yang menjadi kebutuhan politik dan apa yang menjadi kebutuhan bisnis ekonomi. Dalam pandangan umum, apa yang masih dimengerti sebagai produk yang akan dijual dalam kepentingan ekonomi adalah sebentuk gagasan, produk, atau jasa tertentu. Sementara berdiri pada aras nalar yang sama, apa yang ingin dijual dalam kepentingan iklan politik adalah juga menyangkut produk, jasa dan juga gagasan yang berkait erat dengan politik. Tentu batasan pada dua hal itu amat tipis, karena sejatinya dimensi politik dan ekonomi dalam perkembangannya sendiri saling berkelindan satu dengan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hangat dan berkembangnya fenomena iklan politik tentu tidak bisa melepaskan dengan konteks perkemnbangan sosio ekonomi politik sebuah negara. Trend ‘iklan politik’ santer berkembang saat dirasakan bahwa media terutama media televisi pada saat itu untuk dipakai sebagai corong dari pemenangan kandidat tertentu dalam pemilu. Amerika Serikat tentu bisa disebut sebagai negara pertama yang menerapkan sistem iklan politik. Struktur ekonomi politik yang lebih liberal dengan coraknya yang sangat kapitalistik memang memungkinkan ‘iklan politik’ sangat bertumbuh subur dan diberi kesempatan masuk pada media-media publik Amerika Serikat. Iklan politik adalah salah satu dari perkembangan dari apa yang disebut sebagai ‘modernisasi kampanye’. Titik terpenting yang juga bisa difahami adalah bahwa industri periklanan modern menempatkan kampanye politik sebagai sebuah bisnis baru yang menjanjikan. Banyak profesi-profesi dan lembaga-lembaga baru yang berkait dengan itu. Ketika terjadi perkembangan dari apa yang disebut sebagai ‘industrialisasi’ ini, maka fungsi dan peran lembaga-lembaga profesi seperti ‘konsultan politik’ dan lembaga jasa pemenangan pemilu menjadi diminati sebagai lahan pekerjaan baru yang menjanjikan. Naiknya pembiayaan politik pada perkembangan kontemporer hari ini salah satunya disebabkan karena hadirnya pola dan bentuk kelembagaan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang sebenarnya bergeser pada hadirnya lembaga-lembaga baru seperti “konsultan politik”? Beberapa penelitian menyebutkan bahwa konsultan politik meningkat dan pada akhirnya terjadi peralihan organisasi kampanye dari yang semula dikelola oleh lingkaran dalam (inner crcle) seperti ‘kader partai’ menjadi dikelola oleh pihak eksternal dalam hal ini ‘marketing expert’.(8)  Satu sisi yang akan menjadi konsekuensi terhadap perubahan ini adalah. Pertama tentu saja adalah menggejalanya pragmatisme politik karena bingkai besarnya tak jauh dari sekedar orientasi dan hitung-hitungan bisnis, Kedua, modernisasi politik diam-diam juga menghadirnya gejala depolitisasi yang merambah ruang publik politis. Apa yang didapat dalam diskursus politik sekedar menyempit pada pragmatisme kepentingan dan orientasi jangka pendek semata. Ketiga, yang juga menjadi imbas dari pergeseran ini adalah terjadinya ‘deideologi partai-partai politik’ dimana pertimbangan yang lebih berbasis nilai dan ideologi akan bergeser kepada basis komersial. Konsekuensi dari deideologi politik ini juga akan merempah pada kecenderungan apa yang disebut sebagai ‘personalisasi politik’. Letak kekuatan dari politik tidak lagi pada konsolidadi dan kekuatan gagasan dan ideologi tetrapi pada sosok dan figur personal yang akan dijual dalam pasar politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Trend perkembangan modernisasi politik yang menerapkan beberapa gaya kampanye politik yang makin terindustrialisasi biasanya kerap juga disebut sebagai bentuk ‘sekularisasi politik’. Kecenderungan ini hampir sudah merambah di berbagai negara dengan kadar intensitas dan kualitas yang berbeda. Biasanya negara-negara yang menerapkan pergeseran ini mengalami beberapa kondisi dan kecenderungan yakni : Pertama, munculnya saluran-saluran komunikasi massa di negeri-negeri tersebut; Kedua, runtuhnya keterikatan-keterikatan pada pada ideologi-ideologi politik utama; Ketiga, melemahnya partai-partai tradisional dan identifikasi kepartaian dari para pemilih. Kehadiran perubahan gaya politik terutama gaya kampanye politik tidak lepas juga dari pengaruh apa yang disebut nsebagai ‘Amerikanisasi’(9)  politik. Sebuah konsep pengertian dimana pengaruh nalar berpolitik gaya liberal Amerika yang semakin merambah juga pada negara-negara lain terkhusus negara-negara dunia berkembang semacam Indonesia. Gejala Amerikanisasi dalam kampanye pemilu setidaknya menurut Blumer dan Gurevitch (1995) mengandung karakteristik yang bisa dilihat yakni : (1) Dijadikannya televisi sebagai tempat utama kampanye pemilu; (2) Dijadikannya ‘image making’ sebagai aktifitas politik krusial; (3) Aktifitas politisi dijahit sedemikian rupa dan disesuaikan dengan logika media; (4) Disusunnya gaya-gaya serta aturan-aturan yang dinilai mampu menjadikan iklan politik sebagai akmpanye yang efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Lihat, Erhard Eppler, Melindungi Negara dari Ancaman Neoliberal, Penerbit Friedrich-Ebert-Stiftung Kantor Perwakilan Indonesia, Jakarta, 2009, hal. 201.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2) Lihat, Raymond Williams, Televisi (terjemahan), Penerbit ResistBook, Yogyakarta, 2009, hal.  186. Menurutnya ‘banyak dari perkembangan teknologi yang berada di tangan korporasi-korporasi besar yang punya ikatan hubungan erat dengan maksud-maksud militer, politik dan komersial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Lihat, Peter Golding dan Graham Murdock eds, The Political Economy of The Media, Volume I, Edward Edgar Publishing Limited, 1997, hal. 5 – 21.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4) “Pendekatan ekonomi politik” adalah sebuah pendekatan kajian terhadap media yang banyak mengeksplorasim keterkaitan peran struktur ekonomi dan politik dalam berbagai problem yang dihadapi oleh media. Pada pandangan pendekatan ini, struktur-struktur kepemilikan atas berbagai sumber daya media beserta relasi struktur yang dibangun atasnya amat menentukan bagaimana media itu bergerak. Bdk, Agus Sudibyo, Ekonomi Politik Media Penyiaran, Penerbit LKIS, Yogyakarta, 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5) Lihat, Anthony G. Wilhelm, Demokrasi di Era Digital : Tantangan Kehidupan Politik di Ruang Cyber, Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, hal. 6 – 14. Kaum ‘Dystopian’ adalah salah satu epistmeik gambaran pemikiran yang sangat hati-hati dan cenderung melakukan penolakan kritis terhadap determinasi teknologi atas dunai politik dan terutama proses hidup manusia. Teknologi menurut pandangan ini akan berdampak cukup besar terhadap lahirnya berbagai keretakan, kekacauan dan problem sosial manusia.  Ada berbagai kualitas hidup manusia yang akan terganggu dan berubah dan pada titik akhir terjadinya alienasi hidup manusia. Pandangan ini banyak dipengaruhi oleh faham pemikiran ‘fenomenologis’ kritis. Beberapa pemikiran yang cukup kritis hadir pada Edmund Huserl, Martin Heidegger, Benjamin Barber, Hannah Arendt dan David Thoreau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(6) Lihat, Jeremias Jena, “Etika dalam Iklan”, Majalah Filsafat Driyarkara, Tahun XXIII, (No 3, 1997) hal. 47. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(7) Lihat, Benny H. Hoed, “Transformasi Budaya dalam Bahasa Iklan”,  dalam Dari Logika Tuyul ke Erotisme, yayasan Indonesiatera, Magelang, 2001, hal. 95.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(8) Lihat, Akhmad Danial, Iklan Politik : Modernisasi Kampanye Politik Pasca Orde Baru, Penerbit LKIS, Yogyakarta, 2009, hal. 54.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(9) Menurut Swanson dan Mancini, minimal bisa disebutkan beberapa karakteristik dari hadirnya American Style dalam politik : (1) terjadinya personalisasi politik; (2) Saintifikasi politik; (3) Terpisahnya partai dari warga negara; (4) Struktur komunikasi yang otonom dimana media sangat berkuasa. Lihat, Akhmad Danial, Ibid, hal. 65.&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-1637355179845895038?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/1637355179845895038/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=1637355179845895038' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/1637355179845895038'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/1637355179845895038'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/media-iklan-politik-dan-kampanye.html' title='Media, Iklan Politik dan Kampanye'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-5371325331799145769</id><published>2011-08-21T08:41:00.000-07:00</published><updated>2011-08-21T08:48:33.015-07:00</updated><title type='text'>Ruang Publik dan Partisipasi</title><content type='html'>&lt;br /&gt;Ruang Publik dan Partisipasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Tri Guntur Narwaya, M.Si&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka itu, ruang publik politis tidak lain daripada &lt;br /&gt;hakikat kondisi-kondisi komunikasi yang dengannya &lt;br /&gt;sebuah formasi opini dan aspirasi diskursif sebuah publik &lt;br /&gt;yang terdiri daripada warganegara dapat berlangsung”&lt;br /&gt;(Jurgen Habermas)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya, pandangan awam tentang apa yang dimengerti tentang ruang publik (public sphere), sementara lebih banyak menunjuk pada sebuah ruang dan tempat yang dibentuk dan diperlukan bagi kebutuhan publik. Taman kota, tempat rekreasi, gedung pemerintah, atau segala tempat yang memang diperuntukan untuk publik biasa akan segera disebut sebagai ‘ruang publik’. Tentu saja, cakupan pengertian ini tidak seluruhnya salah, namun masih banyak hal yang bisa kita perbincangkan mengenai apa dan bagaimana ruang publik sebagai sebuah definisi dan fenomena seringkali kita dengar hari ini. Bahkan di beberapa hal sudah menunjukan intensitas yang sering. Kita bahkan banyak juga mendengar beberapa persoalan yang menyangkut ‘ruang publik ‘terutama kekawatiran kehidupan ruang publik dalam dunia hidup yang makin ‘terkapitalisasi’ dan ‘terkomodifikasi’. Untuk yang terakhir ini, ruang publik sudah dianggap ‘tercemar’ oleh nalar dan bias kepentingan bisnis yang mengejar akumulasi keuntungan bagi dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita setidaknya harus mulai mendudukan definisi dan pengertian secara lebih luas dan mendalam. Tugas ini bagian cara dari ikut serta memposisikan dan meletakkan ruang publik dari kecenderungan bias komodifikasi ini. Kita ketahui bahwa perbincangan tentang ‘publik’ dalam kontalasi sistem kehidupan sosial politik kita sebenarnya menempatkan diskursus yang paling sering nterdengar. Bukan karena apa-apa, ‘publik’ dan ‘ruang publik’  sebenarnya lekat dengan entitas kehidupan sebuah kehidupan politik sebuah negara. Banyak unjuk rasa, demonstrasi, debat pendapat, riuh politik elite, dan berbagai persoalan berpolitik selalu melakatkan dengan apa yang disebut sebagai ‘publik’. Penyebutannya hampir sama dengan apa yang sering kita dengan sebagai warga negara, rakyat atau masyarakat. Publik sebagai entitas politis merupakan sebuah ranah yang dipakai sekaligus sebagai bagaian membangun legitimasi politis dalam negara-negara yang mengaku demokratis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja setiap kebijakan negara, pengelolaan sistem politik tak bisa menghindari dengan kewajiban untuk menempatkan publik sebagai sasaran dan capainnya. Secara normatif publik menjadi lekat dengan orientasi politik itu sendiri. Lepas bahwa apa ia sekedar dipakai untuk menjadi lip service atau benar-benar terwujud, yang pasti publik ada gawang dan batas yang harus dihargai sebagai entitas penting. Bahkan kita tidak bisa memungkiri dalam abad ini ruang publik sudah menjadi konsep kunci yang harus diperhitungkan dalam perbincangan masyarakat dan demokratisasi terutama situasi global saat ini. Tesis seperti tidak berlebihan manakala, ruang global telah memberi akses yang luas teruatama kehadiran media untuk bisa menjadi tempat penyaluran aspirasi warga negara. Namun juga kita perlu banyak memberi beberapa catatan kritik atas kecenderungan sebaliknya dari semua itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebut saja beberapa pengertian yang selalu menggandeng unsur publik ini : kebijakan publik, opini publik, keperpihakan publik, suara publik, hancurnya ruang publik dan berbagai dimensi hidup berpolitik yang lain yang selalu membawa entitas tersebut. Dalam era keterbukaan dan reformasi, publoim sendiri sudah menjadi lanskap perbincangan yang selalu hadir. Bahkan berbagai produk politik ekonomi yang saat ini dikeluarkan harus mau tidak mau meletakkan publik sebagai sasarannnya. Tuntutan dan kekuatan publik menjadi sebuah hal yang harus diperhitungkan tentu saja bukanlah fenomena yang hadir pada sebuah sistem yang otoriter. Kita tidak bisa membayangkan publik menjadi hidup dalam sebuah sistem politik yang penuh dengan pelarangan-pelarangan dan pembatasan-pembatasan bersuara. Jaman sistem Orde Baru, publik berada dalam subdominasi dan represi. Publik bahkan hanya menjadi pelengkap politik dan sarana tujuan yang sangat berorientasi kekuasaan. Boleh dikatakan bahwa, pada era demokratisasi politik, pemerintah, negara atau penguasa tidak lagi bisa semena-mena untuk tidak mendengar publik ini untuk berpendapat atau bersuara. Hadirnya berbagai teknologi media juga sedemikian rupa juga bisa memungkinankan publik memiliki ruang sarana yang lebih luas. Meskipun kita tidak bisa juga memungkiri bahwa ruang publik termediasi media yang demikian juga masih rentan dengan eksploitasi dan komodifikasi yang diam-diam juga sangat represif.(1) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ruang publik menjadi sederhana bisa dimengerti, meminjam pemahaman David Marquand, dimengerti memiliki nilai-nilai sentral yakni ‘nilai-nilai kewargaan’, ‘persamaan’, ‘pelayanan’ dan ‘kepentingan umum’.(2)  Artinya ia melekat pada warga masyarakat. Masyarakat sebagai entitas politik juga harus memiliki sarana dan cara bagaimana pendapat, kehendak dan juga hidupnya bisa terjamin melalui berbagai sarana-sarana tersebut. Ruang publik dimaknai sebagai cara untuk menjembatani aspirasi kehendak masyarakat sehingga bisa terdengar oleh pemerintah atau negara.  Tentu saja mekanisme, bentuk dan model dalam menyampaikan bisa beragam. Ruang publik lebih tidak hanya sekedar tempat fisik yang sering saat ini dipahami awam, tetapi juga sebuah entitas ruang yang dimensinya luas. Ia bisa berupa kebudayaan, cara hidup, cara interaksi dan juga lanskap politis lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika lebih ditelusuri dengan lebih cermat maka sejatinta konsep ruang publik sebenarnya sudah berkembang jauh pada masa lalu dalam berbagai perdebatan teori politik ataupun ilmu hukum.  Lucian Holscher, seorang penulis dan kontributor ensiklopedia bahkan berhasil memberikan catatan temuan menarik tentang sejarah ruang publik. Bagi temuannya, ruang publik sejatinya hadir akibat perkembangan hukum negara modern. Pada catatannya, konsep ‘publik’ sebenarnya adalah berarti ‘kenegaraan’. Konsep ‘publik’, ‘ruang publik’ atau ‘kepublikan’ sebenarnya bisa kita lacak juga dari jaman Yunani dan Romawi kuno. Dan menurutnya, menjelang akhir abad ke-18 konsep ini berkembang dalam hubungan yang erat dengan ‘klaim rasio pencerahan’.(3)  Dan aspek historis pergeseran ini menarik untuik kita simak karena akan ikut serta menentukan bagaimana ‘ruang publik’ dimengerti dengan benar. Pergeseran yang paling nampak adalah bahwa jika sebelumnya ‘publik’ dimengerti sebagai tindakan-tindakan “kenegaraan” kemudian bergeser menjadi apa yang disebut sebagai: tindakan “partisipasi politis warganegara”.(4) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep tentang ‘publik” tidaklah berasal dari Indonesia. Ia adalah konsep dari Barat dan kemudian dipakai dalam dikursus pengertian yang berkembang di Indonesia. Tengok saja pemahaman penting ini dalam era masyarakat Romawi.  Dalam bahasa Romawi publik (publicus) memiliki dua pengertian yakni: Pertama, milik rakyat sebagai satuan politis atau milik negara; Kedua, mengandung arti ‘sesuai dengan rakyat sebagai seluruh penduduk yang biasa kita mengerti sebagai ‘umum’.(5)  Pada definisi dan pengertian tersebut sudah terkandung dua pengertian yang menjadi kata kunci yakni suatu ‘ruang’ tempat hal-hal yang bersifat umum dibicarakan dan suatu subjek hukum, yakni rakat suatu negara. Jadi kata publik akan sangat lekat dengan entitas subjek hukum umum yakni ‘rakyat’ atau ‘warga negara’. Dan ruang yang dimaksud dalam pengertian itu juga menacu pada ‘ruang sosial’ tempat semua orang (umum) bisa melihat dan mendengar. Bandingkan perbedaannya dengan ‘privat’ yang selama ini kita pahami sebagai hal-hal yang menyangkut pribadi atau  subjek individu yang sangat pribadi. Privat pada pengertian awal sebenarnya sebuah pengertian tentang ‘ruang’ yang berada di bawah kekuasaan pater familias (ayah). Selanjutnya nanti berbagai perbedaan tentang publik atau ruang publik juga kadangkala menyertakan distingsi perbedaannya dengan apa yang dimengert sebagai ‘privat’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada abad ke-18, perkembangan makna tentang ‘publik’ ini telah begitu pesat terutama karena sering dikaitkan dengan perkembangan baru pada era tulisan. Misalnya era ketika tulisan dan bentuk-bentuk karya buku mulai berkembang maka kemudian memperkenalkan apa yang disebut sebagai ‘publik pembaca’. Ketika perluasan pentinganya komunitas warga atau demokratisasi warga masyarakat berkembang maka berkembang pula beberapa dimensi-dimensi baru dalam istilah pubik, bentuk-bentuk kreatifitas, kelembagaan dan tradisi-tradisi kebudayaan yangb berkembang mendorong muncul spesifikasi-spesifikasi tentang kelompok publik ini. Ambil saja contoh, ketika era kebudayaan dan tradisi teater (drama) berkembang, kemudian di sana juga berkembang apa yang  disebut sebagaim ‘publik teater’. Tentu pada jaman-jaman terdahulu ini belum terjadi. Publik kemudian dalam perkembangan ini selalu dikaitkan dengan publik yang mempunyai kemampuan untuk memberi penilaian estetis, moral dan rasional atas sesuatu.(6)  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirnya berbagai media dan ruang sarana modern menyebabkan berbagai dimensi publik yakni kemerdekaan berpendapat dan berpartisipasi ikut juga berkembang. Bisa dikatakan bahwa ‘publik’  dalam pengertian modern lebih mempunyai karakter dengan dimensi media ini. Ciri makna baru tentang ‘publik’ menunjukan sebuah gambaran tentang ruang pertukaran opini dan partisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan. Publik tidak lagi sebagai pengertian fisik yang terbatas tetapi menjadi entitas yang amat lekat dengan cita-cita mendasar dari demokratisasi dan partisipasi warga negara. Ruang publik dalam pengertian selanjutnya menjadi kata kunci untuk harapan terciptanya ‘kebebasan individu’ dan ‘pluralisme’. Ruang publik akhirnya amat erat kaitannya dengan dimensi komunikasi karena di sana tempat berbagai diskursus yang bebas dan adil harus bisa terbangun. Ruang publik akan banyak mempertemukan dialog banyak warga masyarakat dalam ruang interaksi sosial tersu menerus. Jika ruang publik ini hilang maka bisa dikatakan bahwa ruang hidup sosial masyarakat sudah mati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka jika kita pelajari dalam berbagai aspek historitas dan konteks perkembangan kekinian tentang apa yang difahami tentang ‘ruang publik’ bisa merujuk pada dua pemahaman, pertama, adalah mengacu pada pengertian ‘ruang yang dapat diakses semua orang’. Pengertian ini juga memberi pengertian adanya pembatasan diri secara spasial dari adanya ruang lain yakni ‘ruang privat’. Perbedaan antara ‘ruang publik’ dan ‘ruang privat’ pada pemahaman pertama ini terletak pada locus yang disasar. Ruang privat merupakan “locus intimitas” seperti keluarga dan rumah, sedangkan ‘ruang publik’ adalah “locus kewarganegaraan” yang lebih bersifat sosial. Dalam berbagai perkembangan isu tentang ruang publik dan ruang privat begitu gencar karena sebenarnya ruang pembatasa ini hari-hari ini mulai mengalami berbagai kekaburan. Salah satu poenyebabnya justru juga hadir dalam berbagai kecenderungan komersialisasi media massa. Padahal harapan dari pemahaman pertama adalah distingsi antara keduanya sebenarnya berfungsi untuk menjamin ruang hidupnya masing-masing. “Yang publik” tidak boleh semena-mena kemudian mengintervensi “Yang privat” dan juga berlaku sebaliknya. Isu-isu yang berkait dengan hal ini santer pada perdebatan tentang perkambangan sekularisasi. Apakah dimensi tertentu harus merupakan milik publik atau hanya menjadi bagian milik privat. Contoh yang menarik diberikan adalah dalam kasus meletakkan pamahaman dan penafsiran tentang relasi antara ‘negara’ dan ‘agama’ yang sampai saat ini masih selalu diperdebatkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemahaman kedua lebih mengacu pada pengertian yang lebih normatif yakni  ‘peranan masyarakat dalam demokrasi’. Oleh sebab itu bisa dikatakan bahwa pengertian ‘ruang publik’ dalam definisi pertama ini mengandung pemahaman “suatu ruang komunikasi para warga negara untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan”.(7)  Mekanisme dan cara-cara pengawasan terhadap berjalannya kekuasaan ini tidak mungkin bisa berjalan tanpa penyedian ruang publik yang demokratis seluas-luasnya bagi warga negara. Hannah Arendt dan Jurgen habermas adalah beberapa tokoh kunci yang melahirkan sumbangan besar terhadap pengembangan bacaan terhadap ruang publik ini. Bagi mereka ‘ruang publik’ amat berkaitan dengan aktifitas suatu “komunitas bahasa” dan bahkan dengan akal sehat manusia. Akal sehat dalam posisi ini menjadi fondasi dasar karena pengembangan raung publik tanpa rasionalitas akal sehat hanya akan menghadirkan berbagai bias dan distorsi yang merusak. Ruang publik yang demokratis selalu mensyaratkan sebuah kondisi tanpa dominasi dan dsikriminasi antara subjek yang satu dengan yang lain. Ruang publik yang demokratis selalu juga mensyaratkan hadirnya mekanisme yang adil dan egaliter yang memberi ruang kesepmpatan berbagai suara untuk dihargai. Tentu saja jika ruang itu kemudian terdominasi oleh bias kepentingan maka yang terjadi adalah hancurnya ruang publik. Salah satu menurut Hannah Arendt atau Jurgen Habermas  yang mampu merusak dan mencemari ruang publik ini adalah ekspansi kepentingan pasar kapitalis yang menggunakan runag publik sebagai sarana tujuannya. Bukan partisipasi yang didapat tetapi sebuah mobilisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Posisi dan kedudukan ‘ruang publik’ jika dilihat dari kaca mata ideal sebenarnya sebagai ruang yang otonom yang berbeda dari negara dan pasar. Ruang publik tidaklah hidup dari mekanisme administrasi dan birokrasi negara dan juga bukan lahir dari kehendak ketergantungan dengan ekonomi pasar kapitalis.(8)  Maka ruang persyaratan yang wajib diperlukan bagi yterbentuknya ruang publik yang otonom adalah harus bisa melepaskan diri dengan dua cengkraman kekuasaan tadi. Maka tali erat antara legitimasi politik dengan publik akan bisa terwujud tanpa manipulasi jika legitimasi politik menghargai proses keterbukaan ruang publik ini. Akhirnya legitimasi politik harus berakar pada persetujuan yang dilandaskan pada komunikasi, bukan pada legitimitas semu yang mengacu pada tatanan atau kebenaran yang tidak bisa didiskusikan lagi.(9)  Debat yang menggunakan argumentasi yang bersifat publik merupakan gambaran kongkrit yang harus diwujudkan bagi pembentukan demokratisasi dan partisipasi warga negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Misalnya bisa kita lihat menggejalanya nalar dan sipirit kapitalisasi dan komersialisasi media. Orientasi bisnis media telah menggeser perannya sebagai bagian cermin ruang hidup masyarakat (tempat berkembangnya diskursus publik) menjadi sarana instrumental bagi kepentingan uang. Satu akibat lagi bahwa komersialisasi media selanjutnya justru telah banyak menghancurkan berbagai nilai dasar dan berbagai dimensi nilai yang lainnya seperti keberagaman dan nilai-nilai komunitas masyarakat. Lihat, Agus Sudibyo, Kebebasan Semu : Penjajahan Baru di Jagat Media, Penerbit Kompas, Jakarta, 2009,  hal. 11.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2) Lihat, Agus Sudibyo, Ibid, hal. 10.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Catatan penting ini diambil dari buku F. Budi Hardiman (ed), Ruang Publik : Melacak “Partisipasi Demokratis” dari Polis sampai Cyberspace, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2010, hal. 2. Dalam catatan Hardiman, klaim rasio pencerahan yang dimaksud adalah emansipasi dalari sistem dogmatisme. Dengan begitu, konsep ‘publik’ sebagai bentuk ‘kenegaraan’ adalah keberanian para warga negara untuk menggunakan rasionya secara mandiri dihadapan umum tanpa campur tangan otoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4) Lihat, F. Budi Hardiman, Ibid, hal. 2.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5) Lihat, F. Budi Hardiman, Ibid, hal. 3.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(6) Lihat, F. Budi Hardiman, Ibid, hal. 7.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(7) Lihat, F. Budi Hardiman, Ibid, hal. 11.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(8) Lihat, F. Budi Hardiman, Demokrasi Deliberatif : Menimbang ‘Negara Hukum’ dan ‘Ruang Publik’ dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2009, hal. 135. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(9) Lihat, Haryatmoko, Dominasi Penuh Muslihat: Akar kekerasan dan Diskriminasi, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2010,  hal. 27.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-5371325331799145769?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/5371325331799145769/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=5371325331799145769' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/5371325331799145769'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/5371325331799145769'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/ruang-publik-dan-partisipasi.html' title='Ruang Publik dan Partisipasi'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-6041670411804856174</id><published>2011-08-21T08:28:00.001-07:00</published><updated>2011-08-21T08:38:36.064-07:00</updated><title type='text'>Kekuasaan dan Dominasi Wacana</title><content type='html'>&lt;br /&gt;Kekuasaan dan Dominasi Wacana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Tri Guntur Narwaya, M.Si&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“mempelajari ideologi berarti mempelajari &lt;br /&gt;cara-cara yang bagaimaana makna diarahkan untuk &lt;br /&gt;membangun dan mempertahankan relasi dominasi”&lt;br /&gt;(John B. Thompson)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini perbincangan tentang ‘kekuasaan’ merupakan sebuah tema yang cukup ramai didiskusikan di kalangan para praktisi politik maupun para intelektual ahli yang bergulat dengan berbagai persoalan tersebut. Agak cukup sulit untuk melepaskan tema ini ketika kita berhadapan dengan kajian manusia dan masyarakat. Mengapa bisa demikian? Apakah kekuasaan merupakan unsur hakiki yang hidup menyatu dengan kehidupan masyarakat sendiri? Apakah ia bisa ditempatkan sebagai sebuah kenyataan yang memang selalu hadir dalam kehidupan manusia? Ataukah ia merupakan sebuah defian gejala buruk yang menjadikan problem-problem tertentu dalam hidup manusia dan masyarakat.Tentu jika ‘problem kekuasaan’ tak lagi hanya berada dalam bidang dan fokus kajian tertentu saja, maka sejatinya perbincangan tentangnya amatlah luas hampir meliputi segala dimensi dan konteks hidup manusia. Untuk kepentingan paper ini, tentunya akan dibatasi hanya pada kajian kekuasaan dengan relasinya dengan wacana terutama tentang tema berkait ‘dominasi’. Perkembangan komunikasi massa hari-hari ini juga menjadi sebuah cakupan khusus yang menarik untuk didiskusikan.(1)  Dalam ‘dimensi massa’ inilah perbincangan tentang kekuasaan, ideologi maupun dominasi menjadi sesuatu persoalan yang semakin penting. Kata-kata kunci yang amat penting untuk dibahas dalam peper ini adalah : ‘ideologi’, ‘kekuasaan’ dan ‘wacana’ dan ‘dominasi’.(2) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterkaitan antara persoalan ‘ideologi’ dan ‘kekuasaan’ sejatinya ada dalam keyakinan kritis bahwa berbagai bentuk ‘bahasa’, ‘percakapan’ dan ‘diskursus’ yang ada merupakan bentuk praktik ideologi yang nampak. Pada banyak hal wacana dan percakapan tertentu bisa menjadi sarana  untuk melihat bagaimana ideologi kepentingan akan dibentuk dan diarahkan. Kekuasaan dominan dengan berbagai kemampuannya akan selalu menggunakan strategi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaannya. Salah satu cara yakni tentu adalah menguasai medium wacana. Dengan begitu wacana yang diproduksi dan direproduksi akan diarahkan untuk membangun dan mempertahankan relasi asimetris kekuasaan tersebut. Kepentingan utamanya akan membangun citra dan rasionalisasi bahwa apa yang dilakukan dan dikerjakan oleh kekuasaan adalah ‘benar’ dan ‘absah’. Ketika sasaran wacana yakni ‘massa’, ‘komunita’s atau ‘masyarakat umum’ kemudian bisa mengamini bahwa praktik wacana yang dilakukan kekuasan itu benar dan absah maka sejatinya hegemoni dan dominasi wacana itu sudah berjalan dan berhasil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ambilah sebuah kasus tentang praktik kekuasaan yang memakai medium bahasa dan wacana. Contoh misal tentang pernyataan-pernyataan resmi pemerintah mengenai pentingnya pemotongan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) dengan jargon alasan ‘efisiensi’ dan ‘pemandirian ekonomi ‘masyarakat. Wacana itu kemudian bisa saja diterima oleh masyarakat dan dianggap sebagai kebenaran yang memang absah dilakukan, Problem masyarakat kecil yang kemudian kesusahan untuk membeli BBM dan mengalami dampak ekonomi yang memprihatinkan, tidak lagi dianggap penting dan bahkan dilupakan. Pada titik ini makia dominasi wacana sudah menjalar menjadi kesadaran yang hegemonik. Kekuatan diskursus kekuasaan melalui mesin-mesin media yang dikuasainya merupakan praktik sosial langsung dalam membentuk berbagai makna, mengontrol dan menentukan makna. Artinya kontrol kekuasaan melalui mekanisme ini tidak hanya berhenti secara determinan, melainkan kemudian meresap dan menyebar menjadi identitas kontrol diri yang hidup dalam kesadaran doksa masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh praktik sosial media yang amat kentara berkait dengan tema ini adalah tentang kebudayaan konsumerisme yang dibangun dan dikembangkan oleh mesin-mesin kekuasaan tanda yakni media massa melalui praktik komodifikasi iklannya. Dalam  logika kekuasaan tanda ini, berbagai simbol digerakan untuk mengarahkan praktik kosumsi. Kemampuan lebih dari mesin hasrat media iklan adalah mampu mengubah apa yang sejatinya bukannya kebutuhan menjadi sesuatu yang harus menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Menurut Pierre Bourdieu, logika sosial kosumsi kemudian tidak tercermin dari kepemilikan secara individual ‘nilai guna’ barang atau pelayanan (logika kepuasaan), tetapi harus dilihat dari logika produksi dan manipulasi yang berwatak sosial.(3)   Korporatokrasi sebagai gambaran kekuasaan mampu mengolah kekuasan dan kepentingannya melalui media-media propaganda iklannya. Tak hanya memberikan propaganda bahwa barang yang diproduksi pantas dan layak dibeli tetapi juga sekaligus mengarahkan nalar dan juga habitus bahwa kebudayaan konsumerisme adalah sesuatu benar adanya dan tidak harus dipersoalkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara tegas pula Bourdieu menyampaikan bahwa komunikasi sendiri merupakan pertukaran bahasa yang berlangsung sebagai hubungan kekuasaan simbolis di mana terwujud hubungan kekuatan antara pembicara dan mitra atau atau lawan bicara dalam suatu komunitas. Dalam domain seperti ini maka sejatinya segala praktik sosial selalu mengandung domain wacana dan selanjutnya segalam domain wacana selalu mengandaikan adanya relasi kekuasaan. Maka hubungan-hubungan sosial sekecil apapun jika dipahami sebagai ‘praktik sosial’ (4)  selalu akan sarat dengan gambaran interaksi kekuasaan. Interaksi yang dimaksud diatas berlangsung dalam domain simbolis melalui medium  kebahasaan dan wacana. Dimensi penting untuk kita meletakkan pemahaman wacana dalam segala pendiskusian tadi yakni bahwa ada empat kata kunci penting dalam wacana yakni: ada subjek yang mengatakan; ada dunia yang mau direpresentasikan; kepada siapa disampaikan; dan temporalitas atau konteks waktu. Di dalam 4 (empat) dimensi penting itu tentu saja bahwa untuk membedakan dengan ‘bahasa’ semata yakni bahwa ‘wacana’ mempunyai nilai ‘intensionalitas’ tertentu dalam-maksud-maksud yang disampaikan. ‘Intensionalitas’ yang dimaksudkan adalah isi kepentingan dan tujuan-tujuan wacana. Intensional juga mengartikan bahwa bahasa yang diungkapkan adalah diproduksi oleh subjek dan untuk sasaran subjek lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara membaca bagaimana wacana yang merupakan tindakan kekuasaan melalui bentuk-bentuk simbol makna ini menarik untuk dieksplorasi. Artinya bawa praktik kekuasaan dan juga kepentingan ideologi bisa dilihat dengan  membuka modus operandi atau model-model bagaiamana praktik wacana itu dikerjakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana banyak telah dikembangkan terutama oleh pemikiran-pemikiran kritis struktural terdahulu bahwa kekuasaan pada praktiknya bisa dikembangkan melalui dua jalan sekaligus yakni melalui mesin-mesin represi yang lebih terlihat pada praktik institusi dan juga bisa dibaca melalui mesin –mesin aparatus ideologis yang dikembangkan melalui wacana dan bahasa.  Namunpun demikian, praktik produksi wacana inipun tidak terlepas dari empat dimensi penting dalam pilar wacana yang sudah tersebut di atas. Untuk poin yang kedua adalah tugas dan maksud dari pemaparan paper ini. Dengan memahami bagaimana wacana dan dominasi wacana diproduksi sekaligus sebenarnya bisa menjawab ‘cara kerja ideologi’. Tentu banyak pemikir yang telah mengelaborasi tentang tema ini baik para pemikir klasik mapun kontemporer kritis saat ini lihat saja karya-karya seperti Karl Marx, Jurgen Habermas, Louis Althuser, Antonio Gramsci, Anthony Giddens dll. (5)  Apa yang dikembangkan oleh pemikiran-pemikiran kristis tentang wacana dan ideologi tersebut adalah lebih ingin keluar dari anggapan mapan yang meletakkan pengertian ideologi dan wacana sebagai sesuatu konsepsi yang ‘netral’.(6)  Mempelajari ideologi bagi konsepsi ‘kritis’ adalah merupakan cara mempelajari bagaimana cara makna dan pembangunan makna secara terus menerus menjalankan relasi dominasi.(7) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada paper ini akan dikenalkan dengan sebuah pendekatan kritis yang dielaborasi oleh Joh B. Thompson dalam membaca cara kerja ideologi yang selanjutnya cara kerja bagaimana hegemoni dan dominasi wacana bisa berjalan.(8)  Namun sebelum mengurai cara kerja dominasi wacana tersebut perlu lebih dahulu menujukan tiga tahapan penting analisis yang harus dikerjakan (9)  : Pertama yakni ‘tahapan analisis sosial historis’, yakni menekuni dan mengelanorasi kondisi sosial historis di mana masyarakat melakukan aksi dan interaksi. Tahapan ini juga sebagai cara amat penting untuk menganalisis kondisi-kondisi sosial historis secara menyeluruh baik ciri-ciri institusional maupun konteks kekhususan sejarah; Kedua, yakni ‘tahapan analisis diskursif’. Tahapan ini merupakan metode untuk mempelajari serangkaian-serangkaian ungkapan , bukan sekedar kejadian yang bersifat sosial dan sejarah, tetapi menyangkut konstruksi bahasa yang menunjukan kebermaknaan sebuah struktur simbol; Tahapan ketiga adalah ‘tahapan interpretasi’ yakni tahapan dalam menafsirkan berbagai diskursif dengan berbagai pendekatan yang ada.  Ketiga tahapan ini akan sama-sama digunakan untuk menjadi dasar analisis keseluruhan tentang cara kerja ideologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkait cara kerja ideologi, Thompson sendiri memberikan beberapa analisis yang bisa dipelajari. Beberapa cara kerja ideologi yang bisa mampu membangun wacana yang dominatif dan asimetris ini adalah : ‘legitimasi’, ‘penipuan’, ‘unifikasi’, ‘fragmentasi’,  dan ‘reifikasi’. Tentu masih banyak model cara kerja ideologi yang bisa dipelajari. Namun untuk fokus kajian paper ini kita mulai dengan apa yang dikembangkan dalam buku John B. Thompson. Beberapa cara kerja ideologi ini tidak bergerak sendiri dan dalam beberapa kasus saling berkelindan dan berkait satu dengan yang lain.(10) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara kerja ‘legitimasi’ mengandaikan bahwa kekuasaan yang dikembangkan melalui wacana ataupun bahasa merujuk pada kepentingan untuk membangun ‘kepatutan’  dan ‘kelayakan’  dukungan. Apa yang disasar adalah bangunan klaim wacana yang kemudian bisa dinggap absah dan patut menjadi kebenaran yang harus diterima. Erat dan kuatnya pemaknaan pada simbol tertentu ditentukan oleh seberapa jauh simbol sudah dianggap absah dan layak.  Model kedua nakni ‘penipuan’ ingin menjukan bahwa makna sejatinya bisa ‘disembunyikan’, ‘diingkari’, ‘dikaburkan’ atau dihadirkan dengan pengalihan perhatian. Modus ketiga, ‘unifikasi’ mengandaikan bahwa relasi dominasi dapat dibangun dan dilestarikan dengan cara vmengkonstruksi tataran simbol dalam bentuk penyatuan yang membawahi individu-individu dalam satu kesatuan identitas kolektif serta tidak mentolerir poerbedaan-perbedaan. Makna simbol, pada dirinya mengandung kehendak untuk membangun persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan sekaligus. Modus keempat adalah dengan ‘fragmentasi’, yakni tidak dengan menyatukan tetapi mengkotak-kotakan. Ada dua cara dalam fragmentasi ini yakni dengan membangun pertentangan, perbedaan dan dan ketidaksamaan (diferensiasi) sekaligus juga dengan menghilangkan sesuatu yang kemudian dianggap ‘musuh’ atau ‘other’ (ekspurgasi). Modus operandi kelima adalah ‘reifikasi’ yakni sebuah modus cara kerja ideologi  yang menganggap bahwa ‘relasi dominasi’ bisa dibangun dan dilestarikan dengan menunjukan ‘kesementaraan hubungan kesejarahan’  yang telah diangap permanen, , natural dan abadi. Praktik reifikasi selalu menghilangkan konteks sosial historisnya. Manusia kemudian dianggap sebagai sekumpulan identitas ‘anonim’. Bukan sebagai pribadi yang mempunyai keunikan dan identitas tertentu tetapi hanyalah sekelompok  mahluk abstrak yang seragam.(11) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk dominasi yang dibangun dalam nalar wacana ini merupakan bagian yang amat penting yang harus difahamai di luar bentuk-bentuk dominasi lain yang lebih nampak. Karena bentuk strategi myang digunakan melalui medium bahasa maka tentu saja analisis yang harus dipakai tak sekedar bersifat instrumental belaka. ‘Interpretasi’ dan ‘reinterpretasi’ merupakan cara penting untuk mengunkap berbagai nalar dominasi wacana tersebut. Penerimaan masyarakat atas bentuk dominasi ataupun hegemini kekuasaan tentu saja tidak hanya dibaca dengan sederhana. Ada interpretasi subjek yang juga berperan. Pendekatannya tidak lagi hanya institusional atau norma aturan semata. Bagaimana orang, komunitas, massa atau publik bisa menerima apa yang sebenarnya menjadi wacana dominan tentu tak hanya bisa tertangkap secara institusional tetapi menyangkut peran kekuatan strategi bahasa yang kadang lebih bersifat sangat sublim dalam kesadaran manusia. Tentu saja pemakaina berbagai analisis semisal interaksi simbolik, etnografi, psikologi, sosiologi dan bidang yang lain amat sangat membantu dalam mengurai bentuk-bentuk dominasi dan kekuasaan yang hadir dalam tubuh masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1). Memang harus dimengerti bahwa dimensi ‘komunikasi massa’ hanyalah satu dari sekian dimensi berkait persoalan kekuasaan. Tetapi harus juga diakui bahwa ‘komunikasi massa’ merupakan sarana utama dari perbincangan tentang dominasi wawana di abad modern ini yang amat penting dan berpengaruh. Lihat, John B. Thompson, Kritik Ideologi: Teori Sosial Kritis tentang Relasi Ideologi dan Komunikasi Massa, Penerbit Ircisod, Yogyakarta, 2004, hal. 36.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2). Tema-tema tentang ‘ideologi’ dan ‘kekuasaan’ merupakan tema sentral yang banyak dikaji dalam analisis wacana kritis. Kekuasaan tidak dipandang sebagai sesuatu ‘netral’, ‘wajar’ atau ‘alamiah’ semata. Kekuasaan dimengerti sebagai sesuatu proses yang dinamis. Pada dirinya maka akan terlihat ketegangan terus-menerus dan membentuk berbagai formasi wacana dalam masyarakat. Lihat, Eriyanto, Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media, Penerbit LKIS, Yogyakarta, 2011, hal 11.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Dikutip dari buku Haryatmoko, Dominasi Penuh Muslihat : Akar Kekerasan dan Diskriminasi, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2010, hal 21. Bahasa dalam pengertian yang diamaksud  di sini tidak hanya dimaknai semata sebagai ‘instrumen komunikasi’ tetapi merupakan instrumen tindakan dan kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4) Praktik sosial di sini dimengerti sebagai hubungan dialektis antara peristiwa diskursus dengan ‘situasi’, ‘institusi’ dan ‘struktur sosial’ yang membentuknya. Lihat, Norman Fairclough dan Ruth Wodak, “Critical Discourse Analysis”, dalam Teun A Van Dijk (ed), Discourse as Social Interaction: Discourse Studies A Multidisiplinary Introduction, Vol. 2, London, Sage Publication, 1997, hal. 258.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5) Untuk bacaan awal yang bisa membantu lihat, John B. Thompson, Analisis Ideologi : Kritik Wacana Ideologi-ideologi Dunia, Penerbit Ircisod, Yogyakarta, 2003. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(6) Dalam konsepsi netral, ideologi dipahami hanya sebagai istilah dan pengertian deskriptif semata yakni sebagai ‘sistem berpikir’, ‘sistem kepercayaan’, ‘praktik-praktik simbolik’ yang berhubungan dengan tindakan sosial dan politik. Bahasa dan wacana yang dimengeri dalam konsepsi netral ideologi ini juga hanya dimengerti sebagai struktur yang dapat digunakan untuk komunikasi (alat) dan pertunjukan. Sedang konsepsi kritis jauh mamandang bahwa bahasa sebagai fenomena sosial yang melibatkan konflik manusia. Lihat, John B. Thompson, Ibid, hal. 15 – 17.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(7)  Lihat, John B. Thompson, Ibid, hal 18.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(8) Untuk elaborasi lanjut tentang pandangan-pandangan kritis Thompson, Lihat, John B Thomposn, Kritik Ideologi: Teori Sosial Kritis tentang Relasi Ideologi dan Komunikasi Massa, Penerbit Ircisod, Yogyakarta, 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(9) Lihat, John B. Thompson, Analisis Ideologi : Kritik Wacana Ideologi-ideologi Dunia, Ibid, hal. 26.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(10) Lihat, Tri Guntur Narwaya, Kuasa Stigma dan Represi Ingatan, Penerbit ResistBook, Yogyakarta, 2010, hal. 76.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(11)   “Anonimitas” inilah yang diberbagai bentuk dominasi wacana selalu digunakan untuk membangun nalar unifikasi yang berbahaya dan di satu sisi juga sejatinya mereduksi manusia hanya menjadi kepingan-kepingan tanpa nama, tanpa bentuk dan juga tanpa identitas. Banyak kasus kekerasan massa dengan mengatasnamakan apapun dan dalam bentuk apapaun  sejatinya telah memakai nalar anonimitas sehingga harkat kemanusiaan tidak lagi mendapat tempatnya. Lihat, F. Budi Hardiman, Memahami Negatifitas: Diskursus tentang Massa, Teror dan Trauma, Penerbit Kompas, Jakarta, 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selamat belajar !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-6041670411804856174?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/6041670411804856174/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=6041670411804856174' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6041670411804856174'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6041670411804856174'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/kekuasaan-dan-dominasi-wacana_21.html' title='Kekuasaan dan Dominasi Wacana'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-390741985479820568</id><published>2011-08-21T08:28:00.000-07:00</published><updated>2011-08-21T08:38:19.536-07:00</updated><title type='text'>Kekuasaan dan Dominasi Wacana</title><content type='html'>&lt;br /&gt;Kekuasaan dan Dominasi Wacana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Tri Guntur Narwaya, M.Si&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“mempelajari ideologi berarti mempelajari &lt;br /&gt;cara-cara yang bagaimaana makna diarahkan untuk &lt;br /&gt;membangun dan mempertahankan relasi dominasi”&lt;br /&gt;(John B. Thompson)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini perbincangan tentang ‘kekuasaan’ merupakan sebuah tema yang cukup ramai didiskusikan di kalangan para praktisi politik maupun para intelektual ahli yang bergulat dengan berbagai persoalan tersebut. Agak cukup sulit untuk melepaskan tema ini ketika kita berhadapan dengan kajian manusia dan masyarakat. Mengapa bisa demikian? Apakah kekuasaan merupakan unsur hakiki yang hidup menyatu dengan kehidupan masyarakat sendiri? Apakah ia bisa ditempatkan sebagai sebuah kenyataan yang memang selalu hadir dalam kehidupan manusia? Ataukah ia merupakan sebuah defian gejala buruk yang menjadikan problem-problem tertentu dalam hidup manusia dan masyarakat.Tentu jika ‘problem kekuasaan’ tak lagi hanya berada dalam bidang dan fokus kajian tertentu saja, maka sejatinya perbincangan tentangnya amatlah luas hampir meliputi segala dimensi dan konteks hidup manusia. Untuk kepentingan paper ini, tentunya akan dibatasi hanya pada kajian kekuasaan dengan relasinya dengan wacana terutama tentang tema berkait ‘dominasi’. Perkembangan komunikasi massa hari-hari ini juga menjadi sebuah cakupan khusus yang menarik untuk didiskusikan.(1)  Dalam ‘dimensi massa’ inilah perbincangan tentang kekuasaan, ideologi maupun dominasi menjadi sesuatu persoalan yang semakin penting. Kata-kata kunci yang amat penting untuk dibahas dalam peper ini adalah : ‘ideologi’, ‘kekuasaan’ dan ‘wacana’ dan ‘dominasi’.(2) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterkaitan antara persoalan ‘ideologi’ dan ‘kekuasaan’ sejatinya ada dalam keyakinan kritis bahwa berbagai bentuk ‘bahasa’, ‘percakapan’ dan ‘diskursus’ yang ada merupakan bentuk praktik ideologi yang nampak. Pada banyak hal wacana dan percakapan tertentu bisa menjadi sarana  untuk melihat bagaimana ideologi kepentingan akan dibentuk dan diarahkan. Kekuasaan dominan dengan berbagai kemampuannya akan selalu menggunakan strategi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaannya. Salah satu cara yakni tentu adalah menguasai medium wacana. Dengan begitu wacana yang diproduksi dan direproduksi akan diarahkan untuk membangun dan mempertahankan relasi asimetris kekuasaan tersebut. Kepentingan utamanya akan membangun citra dan rasionalisasi bahwa apa yang dilakukan dan dikerjakan oleh kekuasaan adalah ‘benar’ dan ‘absah’. Ketika sasaran wacana yakni ‘massa’, ‘komunita’s atau ‘masyarakat umum’ kemudian bisa mengamini bahwa praktik wacana yang dilakukan kekuasan itu benar dan absah maka sejatinya hegemoni dan dominasi wacana itu sudah berjalan dan berhasil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ambilah sebuah kasus tentang praktik kekuasaan yang memakai medium bahasa dan wacana. Contoh misal tentang pernyataan-pernyataan resmi pemerintah mengenai pentingnya pemotongan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) dengan jargon alasan ‘efisiensi’ dan ‘pemandirian ekonomi ‘masyarakat. Wacana itu kemudian bisa saja diterima oleh masyarakat dan dianggap sebagai kebenaran yang memang absah dilakukan, Problem masyarakat kecil yang kemudian kesusahan untuk membeli BBM dan mengalami dampak ekonomi yang memprihatinkan, tidak lagi dianggap penting dan bahkan dilupakan. Pada titik ini makia dominasi wacana sudah menjalar menjadi kesadaran yang hegemonik. Kekuatan diskursus kekuasaan melalui mesin-mesin media yang dikuasainya merupakan praktik sosial langsung dalam membentuk berbagai makna, mengontrol dan menentukan makna. Artinya kontrol kekuasaan melalui mekanisme ini tidak hanya berhenti secara determinan, melainkan kemudian meresap dan menyebar menjadi identitas kontrol diri yang hidup dalam kesadaran doksa masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh praktik sosial media yang amat kentara berkait dengan tema ini adalah tentang kebudayaan konsumerisme yang dibangun dan dikembangkan oleh mesin-mesin kekuasaan tanda yakni media massa melalui praktik komodifikasi iklannya. Dalam  logika kekuasaan tanda ini, berbagai simbol digerakan untuk mengarahkan praktik kosumsi. Kemampuan lebih dari mesin hasrat media iklan adalah mampu mengubah apa yang sejatinya bukannya kebutuhan menjadi sesuatu yang harus menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Menurut Pierre Bourdieu, logika sosial kosumsi kemudian tidak tercermin dari kepemilikan secara individual ‘nilai guna’ barang atau pelayanan (logika kepuasaan), tetapi harus dilihat dari logika produksi dan manipulasi yang berwatak sosial.(3)   Korporatokrasi sebagai gambaran kekuasaan mampu mengolah kekuasan dan kepentingannya melalui media-media propaganda iklannya. Tak hanya memberikan propaganda bahwa barang yang diproduksi pantas dan layak dibeli tetapi juga sekaligus mengarahkan nalar dan juga habitus bahwa kebudayaan konsumerisme adalah sesuatu benar adanya dan tidak harus dipersoalkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara tegas pula Bourdieu menyampaikan bahwa komunikasi sendiri merupakan pertukaran bahasa yang berlangsung sebagai hubungan kekuasaan simbolis di mana terwujud hubungan kekuatan antara pembicara dan mitra atau atau lawan bicara dalam suatu komunitas. Dalam domain seperti ini maka sejatinya segala praktik sosial selalu mengandung domain wacana dan selanjutnya segalam domain wacana selalu mengandaikan adanya relasi kekuasaan. Maka hubungan-hubungan sosial sekecil apapun jika dipahami sebagai ‘praktik sosial’ (4)  selalu akan sarat dengan gambaran interaksi kekuasaan. Interaksi yang dimaksud diatas berlangsung dalam domain simbolis melalui medium  kebahasaan dan wacana. Dimensi penting untuk kita meletakkan pemahaman wacana dalam segala pendiskusian tadi yakni bahwa ada empat kata kunci penting dalam wacana yakni: ada subjek yang mengatakan; ada dunia yang mau direpresentasikan; kepada siapa disampaikan; dan temporalitas atau konteks waktu. Di dalam 4 (empat) dimensi penting itu tentu saja bahwa untuk membedakan dengan ‘bahasa’ semata yakni bahwa ‘wacana’ mempunyai nilai ‘intensionalitas’ tertentu dalam-maksud-maksud yang disampaikan. ‘Intensionalitas’ yang dimaksudkan adalah isi kepentingan dan tujuan-tujuan wacana. Intensional juga mengartikan bahwa bahasa yang diungkapkan adalah diproduksi oleh subjek dan untuk sasaran subjek lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara membaca bagaimana wacana yang merupakan tindakan kekuasaan melalui bentuk-bentuk simbol makna ini menarik untuk dieksplorasi. Artinya bawa praktik kekuasaan dan juga kepentingan ideologi bisa dilihat dengan  membuka modus operandi atau model-model bagaiamana praktik wacana itu dikerjakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana banyak telah dikembangkan terutama oleh pemikiran-pemikiran kritis struktural terdahulu bahwa kekuasaan pada praktiknya bisa dikembangkan melalui dua jalan sekaligus yakni melalui mesin-mesin represi yang lebih terlihat pada praktik institusi dan juga bisa dibaca melalui mesin –mesin aparatus ideologis yang dikembangkan melalui wacana dan bahasa.  Namunpun demikian, praktik produksi wacana inipun tidak terlepas dari empat dimensi penting dalam pilar wacana yang sudah tersebut di atas. Untuk poin yang kedua adalah tugas dan maksud dari pemaparan paper ini. Dengan memahami bagaimana wacana dan dominasi wacana diproduksi sekaligus sebenarnya bisa menjawab ‘cara kerja ideologi’. Tentu banyak pemikir yang telah mengelaborasi tentang tema ini baik para pemikir klasik mapun kontemporer kritis saat ini lihat saja karya-karya seperti Karl Marx, Jurgen Habermas, Louis Althuser, Antonio Gramsci, Anthony Giddens dll. (5)  Apa yang dikembangkan oleh pemikiran-pemikiran kristis tentang wacana dan ideologi tersebut adalah lebih ingin keluar dari anggapan mapan yang meletakkan pengertian ideologi dan wacana sebagai sesuatu konsepsi yang ‘netral’.(6)  Mempelajari ideologi bagi konsepsi ‘kritis’ adalah merupakan cara mempelajari bagaimana cara makna dan pembangunan makna secara terus menerus menjalankan relasi dominasi.(7) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada paper ini akan dikenalkan dengan sebuah pendekatan kritis yang dielaborasi oleh Joh B. Thompson dalam membaca cara kerja ideologi yang selanjutnya cara kerja bagaimana hegemoni dan dominasi wacana bisa berjalan.(8)  Namun sebelum mengurai cara kerja dominasi wacana tersebut perlu lebih dahulu menujukan tiga tahapan penting analisis yang harus dikerjakan (9)  : Pertama yakni ‘tahapan analisis sosial historis’, yakni menekuni dan mengelanorasi kondisi sosial historis di mana masyarakat melakukan aksi dan interaksi. Tahapan ini juga sebagai cara amat penting untuk menganalisis kondisi-kondisi sosial historis secara menyeluruh baik ciri-ciri institusional maupun konteks kekhususan sejarah; Kedua, yakni ‘tahapan analisis diskursif’. Tahapan ini merupakan metode untuk mempelajari serangkaian-serangkaian ungkapan , bukan sekedar kejadian yang bersifat sosial dan sejarah, tetapi menyangkut konstruksi bahasa yang menunjukan kebermaknaan sebuah struktur simbol; Tahapan ketiga adalah ‘tahapan interpretasi’ yakni tahapan dalam menafsirkan berbagai diskursif dengan berbagai pendekatan yang ada.  Ketiga tahapan ini akan sama-sama digunakan untuk menjadi dasar analisis keseluruhan tentang cara kerja ideologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkait cara kerja ideologi, Thompson sendiri memberikan beberapa analisis yang bisa dipelajari. Beberapa cara kerja ideologi yang bisa mampu membangun wacana yang dominatif dan asimetris ini adalah : ‘legitimasi’, ‘penipuan’, ‘unifikasi’, ‘fragmentasi’,  dan ‘reifikasi’. Tentu masih banyak model cara kerja ideologi yang bisa dipelajari. Namun untuk fokus kajian paper ini kita mulai dengan apa yang dikembangkan dalam buku John B. Thompson. Beberapa cara kerja ideologi ini tidak bergerak sendiri dan dalam beberapa kasus saling berkelindan dan berkait satu dengan yang lain.(10) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara kerja ‘legitimasi’ mengandaikan bahwa kekuasaan yang dikembangkan melalui wacana ataupun bahasa merujuk pada kepentingan untuk membangun ‘kepatutan’  dan ‘kelayakan’  dukungan. Apa yang disasar adalah bangunan klaim wacana yang kemudian bisa dinggap absah dan patut menjadi kebenaran yang harus diterima. Erat dan kuatnya pemaknaan pada simbol tertentu ditentukan oleh seberapa jauh simbol sudah dianggap absah dan layak.  Model kedua nakni ‘penipuan’ ingin menjukan bahwa makna sejatinya bisa ‘disembunyikan’, ‘diingkari’, ‘dikaburkan’ atau dihadirkan dengan pengalihan perhatian. Modus ketiga, ‘unifikasi’ mengandaikan bahwa relasi dominasi dapat dibangun dan dilestarikan dengan cara vmengkonstruksi tataran simbol dalam bentuk penyatuan yang membawahi individu-individu dalam satu kesatuan identitas kolektif serta tidak mentolerir poerbedaan-perbedaan. Makna simbol, pada dirinya mengandung kehendak untuk membangun persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan sekaligus. Modus keempat adalah dengan ‘fragmentasi’, yakni tidak dengan menyatukan tetapi mengkotak-kotakan. Ada dua cara dalam fragmentasi ini yakni dengan membangun pertentangan, perbedaan dan dan ketidaksamaan (diferensiasi) sekaligus juga dengan menghilangkan sesuatu yang kemudian dianggap ‘musuh’ atau ‘other’ (ekspurgasi). Modus operandi kelima adalah ‘reifikasi’ yakni sebuah modus cara kerja ideologi  yang menganggap bahwa ‘relasi dominasi’ bisa dibangun dan dilestarikan dengan menunjukan ‘kesementaraan hubungan kesejarahan’  yang telah diangap permanen, , natural dan abadi. Praktik reifikasi selalu menghilangkan konteks sosial historisnya. Manusia kemudian dianggap sebagai sekumpulan identitas ‘anonim’. Bukan sebagai pribadi yang mempunyai keunikan dan identitas tertentu tetapi hanyalah sekelompok  mahluk abstrak yang seragam.(11) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk dominasi yang dibangun dalam nalar wacana ini merupakan bagian yang amat penting yang harus difahamai di luar bentuk-bentuk dominasi lain yang lebih nampak. Karena bentuk strategi myang digunakan melalui medium bahasa maka tentu saja analisis yang harus dipakai tak sekedar bersifat instrumental belaka. ‘Interpretasi’ dan ‘reinterpretasi’ merupakan cara penting untuk mengunkap berbagai nalar dominasi wacana tersebut. Penerimaan masyarakat atas bentuk dominasi ataupun hegemini kekuasaan tentu saja tidak hanya dibaca dengan sederhana. Ada interpretasi subjek yang juga berperan. Pendekatannya tidak lagi hanya institusional atau norma aturan semata. Bagaimana orang, komunitas, massa atau publik bisa menerima apa yang sebenarnya menjadi wacana dominan tentu tak hanya bisa tertangkap secara institusional tetapi menyangkut peran kekuatan strategi bahasa yang kadang lebih bersifat sangat sublim dalam kesadaran manusia. Tentu saja pemakaina berbagai analisis semisal interaksi simbolik, etnografi, psikologi, sosiologi dan bidang yang lain amat sangat membantu dalam mengurai bentuk-bentuk dominasi dan kekuasaan yang hadir dalam tubuh masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1). Memang harus dimengerti bahwa dimensi ‘komunikasi massa’ hanyalah satu dari sekian dimensi berkait persoalan kekuasaan. Tetapi harus juga diakui bahwa ‘komunikasi massa’ merupakan sarana utama dari perbincangan tentang dominasi wawana di abad modern ini yang amat penting dan berpengaruh. Lihat, John B. Thompson, Kritik Ideologi: Teori Sosial Kritis tentang Relasi Ideologi dan Komunikasi Massa, Penerbit Ircisod, Yogyakarta, 2004, hal. 36.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2). Tema-tema tentang ‘ideologi’ dan ‘kekuasaan’ merupakan tema sentral yang banyak dikaji dalam analisis wacana kritis. Kekuasaan tidak dipandang sebagai sesuatu ‘netral’, ‘wajar’ atau ‘alamiah’ semata. Kekuasaan dimengerti sebagai sesuatu proses yang dinamis. Pada dirinya maka akan terlihat ketegangan terus-menerus dan membentuk berbagai formasi wacana dalam masyarakat. Lihat, Eriyanto, Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media, Penerbit LKIS, Yogyakarta, 2011, hal 11.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Dikutip dari buku Haryatmoko, Dominasi Penuh Muslihat : Akar Kekerasan dan Diskriminasi, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2010, hal 21. Bahasa dalam pengertian yang diamaksud  di sini tidak hanya dimaknai semata sebagai ‘instrumen komunikasi’ tetapi merupakan instrumen tindakan dan kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4) Praktik sosial di sini dimengerti sebagai hubungan dialektis antara peristiwa diskursus dengan ‘situasi’, ‘institusi’ dan ‘struktur sosial’ yang membentuknya. Lihat, Norman Fairclough dan Ruth Wodak, “Critical Discourse Analysis”, dalam Teun A Van Dijk (ed), Discourse as Social Interaction: Discourse Studies A Multidisiplinary Introduction, Vol. 2, London, Sage Publication, 1997, hal. 258.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5) Untuk bacaan awal yang bisa membantu lihat, John B. Thompson, Analisis Ideologi : Kritik Wacana Ideologi-ideologi Dunia, Penerbit Ircisod, Yogyakarta, 2003. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(6) Dalam konsepsi netral, ideologi dipahami hanya sebagai istilah dan pengertian deskriptif semata yakni sebagai ‘sistem berpikir’, ‘sistem kepercayaan’, ‘praktik-praktik simbolik’ yang berhubungan dengan tindakan sosial dan politik. Bahasa dan wacana yang dimengeri dalam konsepsi netral ideologi ini juga hanya dimengerti sebagai struktur yang dapat digunakan untuk komunikasi (alat) dan pertunjukan. Sedang konsepsi kritis jauh mamandang bahwa bahasa sebagai fenomena sosial yang melibatkan konflik manusia. Lihat, John B. Thompson, Ibid, hal. 15 – 17.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(7)  Lihat, John B. Thompson, Ibid, hal 18.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(8) Untuk elaborasi lanjut tentang pandangan-pandangan kritis Thompson, Lihat, John B Thomposn, Kritik Ideologi: Teori Sosial Kritis tentang Relasi Ideologi dan Komunikasi Massa, Penerbit Ircisod, Yogyakarta, 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(9) Lihat, John B. Thompson, Analisis Ideologi : Kritik Wacana Ideologi-ideologi Dunia, Ibid, hal. 26.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(10) Lihat, Tri Guntur Narwaya, Kuasa Stigma dan Represi Ingatan, Penerbit ResistBook, Yogyakarta, 2010, hal. 76.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(11)   “Anonimitas” inilah yang diberbagai bentuk dominasi wacana selalu digunakan untuk membangun nalar unifikasi yang berbahaya dan di satu sisi juga sejatinya mereduksi manusia hanya menjadi kepingan-kepingan tanpa nama, tanpa bentuk dan juga tanpa identitas. Banyak kasus kekerasan massa dengan mengatasnamakan apapun dan dalam bentuk apapaun  sejatinya telah memakai nalar anonimitas sehingga harkat kemanusiaan tidak lagi mendapat tempatnya. Lihat, F. Budi Hardiman, Memahami Negatifitas: Diskursus tentang Massa, Teror dan Trauma, Penerbit Kompas, Jakarta, 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selamat belajar !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-390741985479820568?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/390741985479820568/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=390741985479820568' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/390741985479820568'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/390741985479820568'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/kekuasaan-dan-dominasi-wacana.html' title='Kekuasaan dan Dominasi Wacana'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-6740754037493031169</id><published>2011-08-10T12:23:00.000-07:00</published><updated>2011-08-10T12:51:21.096-07:00</updated><title type='text'>erakan Mahasiswa dan Transformasi  Sosial Kontemporer1</title><content type='html'>&lt;br /&gt;Gerakan Mahasiswa dan Transformasi &lt;br /&gt;Sosial Kontemporer1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Tri Guntur Narwaya, M.Si2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sebuah gerakan mungkin ditindas secara kejam, &lt;br /&gt;tetapi berbagai perubahan yang diupayakannya &lt;br /&gt;mungkin akan timbul dikemudian hari karena &lt;br /&gt;konfrontasi adalah tanda peringatan &lt;br /&gt;bagi kelompok penguasa bahwa mereka lebih baik &lt;br /&gt;melakukan perubahan ketimbang  menghadapi &lt;br /&gt;pergolakan lebih dahsyat di masa mendatang.”&lt;br /&gt;(Oberschall)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gagasan paper ini tidak bermaksud untuk menjangkau semua sejarah pemetaan gerakan mahasiswa dan telaah perkembangannya masing-masing. Tentu energi untuk itu akan cukup besar dan membutuhkan multi kajian yang amat luas dengan cakupan data yang maha luas juga.  Tentu sebagai sebuah kajian, ia akan menjadi proyek yang menantang, fenomenal dan amat prestisius. Paper ini akan membahas dan mendiskusikan secara khusus sebuah entitas gerakan sosial yang menempati ruang perbincangan khusus dan masih menarik untuk dibaca yakni ‘gerakan mahasiswa’. Sebagai tema tentu ia tidak berdiri sendiri. Banyak kemungkinan tulisan apapun tentangnya selalu akan menyertakan tema-tema yang lain yang saling memperkaya dan menggenapi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa pertimbangan mendasar yang menjadi daya tarik penulis untuk mengekplorasi dan membaca kembali persoalan ‘gerakan mahasiswa’ secara lebih jauh.  Pertama, secara pribadi penulis masih menganggap bahwa ‘gerakan mahasiswa’ menjadi sektor gerakan yang amat krusial dan penting untuk ikut terlibat menggenapi gerakan sosial dalam skala yang lebih luas.  Banyak mandat dan peran yang sebenarnya  sangat terbuka bisa dimainkan dan diolah terkhusus untuk melibatkan diri dalam isu-isu perubahan sosial yang lebih besar. Kedua, refleksi akhir-akhir ini, terutama pasca reformasi berjalan justru menjukan kondisi gejala sebaliknya. Terlihat kesan terjadi penurunan atas greget kualitas gerakan dengan berbagai kondisi yang amat memprihatinkan. Premis awal ini perlu dikembangkan dalam argumentasi yang lebih ilmiah. Polarisasi dan keterjebakan pada ruang-ruang gerakan yang terbatas membuat banyak gerakan mahasiswa mengalami kemandulan dan pada titik ekstrim mengalami ‘dekadensi’. Pokok tema inilah yang menjadi titik sentral kajian yang ingin diangkat dalam paper ini. Ketiga, tentu saja untuk menambah ruang pendikusian dan telaah ilmiah secara lebih serius dan bisa menyumbang referensi penting bagi telaah gerakan mahasiswa selanjutnya. Tak berarti mengatakan telaah-telaah sebelumnya belum ada, gagasan paper ini berkehendak menampilkan perluasan perpektif pandangan tentang kerumitan-kerumitan gerakan mahasiswa yang saat ini berkembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada pengalaman transformasi politik Indonesia mahasiswa selalu seakan ditempatkan menjadi aktor penting pelaku perubahan. Bahkan dalam banyak hal dianggap sebagai ‘kekuatan moral’3 yang amat besar dalam menginjeksi dan mendorong berbagai tranformasi politik yang terjadi. Mahasiswa selalu dianggap sebagai ‘agen perubahan’ yang independen  dan masih steril terhadap kepentingan-kepentingan pragmatis politis. Karenanyalah ia dianggap menjadi pembawa pesan moral yang kuat. Walau begitu masih banyak juga yang melihat ini sebagai cara melebih-lebihkan peran yang justru sering menjebak kita pada situasi kesadaran semu. Gerakan mahasiswa justru menjadi “mitos baru”4 dan pada kenyataannya sering menjadi barisan kekuatan yang tidak luput dari berbagai manuver politik yang bermain. Agen perubahan adalah ‘mitos’. Itulah catatan kritik keras sebagian orang yang melihat sejatinya siapa gerakan mahasiswa.  Poin ini masih  menjadi perdebatan yang menghangat di kalangan gerakan. Barangkali kritik itu sebagai cara mengingatkan kembali agar mahasiswa tidak mudah jatuh dalam lubang yang sama seperti masa perjalanan gerakan sebelumnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pentingnya Otokritik Gerakan : Provokasi Awal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gemilang prestasi yang dilabelkan pada tubuh gerakan mahasiswa seringkali membuat mahasiswa lengah dan lupa aka konsistensi yang harus diembannya. Tidak jarang diantara kemegahan label tersebut, ada cerita tentang penghianatan gerakan. Keberhasilan politik menjadi sekedar dimaknai sebagai ‘peluang’ dan ‘kesempatan’ untuk mencapai mobilitas kelas tertentu.  Tidak jarang anasir inilah yang menjadi embrio penting bagi ruang pembusukan gerakan dikemudian hari. Meskipun dinamika seperti itu biasa terjadi dalam dunia gerakan, tetapi tak bisa ditutupi bahwa pengaruh subjektifitas moralitas gerakan turut menyumbang pada anggapan-anggapan yang muncul kemudian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman penghianatan gerakan tentu tidak khas esklusif hanya dimiliki oleh mahasiswa. Secara prinsip ia selalu berpotensi pada setiap ruang dan sektor gerakan apapun. Watak ‘oportunisme’ dalam bentuk penggembosan dan pembusukan gerakan seringkali membuat patahan-patahan dan kegagalan jangka panjang gerakan. Memang bukan hanya faktor  mentalitas yang sifatnya kadang lebih personal, tetapi dalam banyak pengalaman lebih merujuk pada kegagalan untuk membangun fondasi yang kokoh secara ideologis dalam menempatkan gerakan secara lebih luas. Perdebatan tentang problem kasus ini menjadi tidak sekedar sebagai kegagalan kader gerakan dalam mengawal konsistensi prinsip dalam visi hidup secara lebih luas tetapi mencangkup kerangka nalar paradigmatik yang sifatnya lebih laten pada pembangunan aspek nalar dasar metodologi gerakan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang yang kemudian terjebak pada nalar pragmatis oportunistik tidak hanya berbicara bahwa ia semata karena ‘gagal’ dan ‘tergoda’ pada pilihan yang kontraproduktif bagi gerakan karena kontradiksi yang dialaminya. Bisa jadi secara  ontologis, bacaan apa yang dimaknai sebagai gerakan mahasiswa memang sudah problematis sejak awal. Sejak awal mereka sudah membawa rancangan kegagalan yang diam-diam tidak disadari. Argumentas ini mengandaikan sebuah problem pada jantung pilihan sistem, ideologi dan manajemen gerakan. Ada pilihan ideologi gerakan yang memang sejak awal perumusan sudah bermasalah dan berpotensi melahirkan banyak kaum oportunis dan ‘potong jalan’ ketika gerakan sudah mencapai titik-titik penting keberhasilannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di mana posisi sesungguhnya gerakan mahasiswa harus diletakkan? Bagaimana model dan bentuk gerakan yang sejatinya harus dlakukan? Bagaimana gerakan mahasiswa harus menjawab berbagai problem penting yang hadir dengan berbagai rupa? Seberapa pentingkah posisi strategis gerakan mahasiswa jika diletakkan dalam kepentingan perubahan masyarakat secara lebih luas? Sebagian pertanyaan-pertanyaan inilah yang masih perlu selalu dikaji. Karena tidak sedikit usaha ke arah sana semakin kering sepi dilakukan. Banyak yang bahkan mengalami frustasi dann patah dijalan karena berbaga tantangan polemik di dalam dan situasi eksternal yang masih begitu besar untuk dijawab. Kegagalan gerakan kemudian tidak hanya terjadi pada level taktis metodologis tetapi sampai pada ranah nalar pikir teoritik yang mandeg dan beku. Alhasil tidak sedikit kemudian terseret pada gelombang trend isu yang sejatinya sudah tidak disadari menjadi domain nalar-nalar kepentingan politik yang lebih besar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Studi yang serius pada gerakan mahasiswa yang lebih masuk pada pendiskusian paradigmatik pilihan gerakan menjadi sangat penting. Jika lietaratur  gerakan masih kita anggap sebagai alat yang penting untuk menjadi rujukan dan bacaan kritis, maka kiranya kepentingan dari penulisan buku ini menjadi relevan. Seperti halnya dalam prinsip gerakan kita yakini bahwa perkembangan kuantitatif selanjutnya juga akan menentukan perkembangan kualitatif maka penerbitan banyak tulisan tentang gerakan akan mempunyai peran penting menjawab problem mendasar ini. Sebagaimana keterlibbatan praksis menjadi penting, tak berarti harus meninggalkan peran penting yang lain yakni pengembangan teoritik yang benar. Kedua-duanya bisa menjadi cermin. Kegagalan atas yang satu biasanya bisa dirujuk pada kegagalan pada aspek yang lain.  Lemahnya pembacaan teoritik akhirnya menyebabkan gerakan menjadi sering terombang-ambing dalam gagasan yang tidak berperspektif. Sebaliknya, pembacaan teoritik tanpa digenapi dengan pengalaman praksis gerakan yang kongkrit akan membawa ia pada pergulatan di atas angina. Dua-duannya bukanlah cara pikir yang berjalan secara mekanik mana yang harus didahulukan, melainkan menjadi kesatuan ikatan yang secara prinsip saling melengkapi. Toh meskipun perdebatan tentang hal tersebut sudah banyak bisa dilampaui, namun dalam kenyataan praksis keduanya sering mengalami kegagalan dan kebuntuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara utuh beberapa kajian yang menyentuh problem gerakan mahasiswa baik dalam ranah praksis sampai dasar teoritik bisa dikatakan masih terbatas, apalagi tulisan yang kemudian secara panjang menggali tantangan dunia kontemporer saat ini yang semakin rumit dan serius harus dibaca oleh gerakan mahasiswa. Banyak isu-isu yang justru hadir dalam jantung tubuhnya sendiri seperti isu-isu berkait kebijakan kampus, pendidikan dan isu-isu konsolidasi gerakan kampus justru lupa digali secara lebih serius. Jikapun di beberapa tempat gelombang perlawanan mahasiswa itu terjadi tetapi imbas dampaknya menjadi terbatas dan lagi-lagi belum menjadi kekuatan yang strategis untuk menjadi entitas penentu kebijakan  yang terjadi di kampus. Trend gerakan yang dibangun mengarah pada fragmentasi gerakan yang sifatnya spontan dan parsial.5 Di ujung lain kooptasi kepentingan politik elite juga masih sering nampak sehingga lambat laun apa yang disebut kepercayaan masyarakat pada tubuh gerakan berangsur semakin menghilang.  Akhirnya gerakan mahasiswa semakin terkurung pada dunia dan medan fungsi yang semakian terbatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peta dan wujud tantangan kontemporer masyarakat yang makin kompleks, justru belum mampu dijawab dengan wujud ‘peradikalan gerakan’ yang lebih maju. Bahkan banyak komunitas mahasiswa asyik dengan aktifitasnya sendiri. Mahasiswa  larut dalam berbagai problem yang sama sekali tidak berkait dengan tantangan-tantangan perubahan yang lebih baik. Di satu sisi, banyak bermunculan wujud aktifitas mahasiswa yang menjadi keniscayaan semakin melebarnya ruang spesialisasi dunia pendidikan, tetapi justru terjadi pengecilan kualitas gerakan. Rasanya semakin sepi kita melihat entitas gerakan yang berdaya ledak besar untuk mengawal setiap tuntutan perubahan. Rasanya gerakan mahasiswa telah mati! Demikian rasa frustasi yang makin terdengar hari-hari ini dengan sekian tidak hadirnya mahasiwa dalam berbagai persoalan yang sejatinya harus disambut dan direspon. Alih-alih menyelesaikannya, ia justru dibanyak hal menjadi agen penyambung kepentingan kekuasaan yang bekerja dan menjalar dalam masyarakat seperti halnya juga terjadi dalam dunia kampus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjernihkan Pemahaman Gerakan Mahasiswa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya pikir, pertama yang harus kita jernihkan dahulu adalah tentang bagaimana pemahaman dasar kita terhadap apa yang dimaksud sebagai ‘gerakan mahasiswa’? Pada titik ini sebaiknya kita menengok sebentar pemahama-pemahaman dasar tersebut. Membedakan definisi yang lebih cenderung ‘fungsional’6  tentang mahasiswa, ‘Gerakan Mahasiswa’ (GM) secara generik lebih memberi pengertian yang lebih dinamis. Rumusan final tentang apa yang dimengerti tentang GM tentu tidaklah begitu saja bisa ditemukan. Kita akan mencari prinsip dan kondisi umum yang bisa membedakaan dengan pengertian fungsi atau kondisi mahasiswa yang lain. Lebih tidak sekedar hanya untuk memahami, namun untuk memberikan makna pada ‘gerakan mahasiswa’. Kita bisa memulai dengan pertanyaan apa yang bukan gerakan dan mana yang sebenarnya bisa didefinisikan sebagai gerakan. Tentu saja pertanyaan ini akan menyentuh dasar pemahaman tentang pemahaman masyarakat atau minimal lingkungan sosial yang dihadapi. Artinya bisa dikatakan bahwa, ‘Gerakan Mahasiswa’ merupakan bagian gambaran dari representasi ‘Gerakan Sosial’.7  Sebab yang utama disadari bahwa entitas GM selalu tak lepas dengan dinamika perubahan yang terjadi dalam konteks sosial (masyarakat) yang melingkupinya. Apa yang melingkupinya tentunya adalah keseluruhan dimensi yang memberi pengaruh pada gerakan mahasiswa. Makna dan representasi pengertian atas dimensi ini yang beragam yang menyebabkan setiap definisi tentang gerakan juga akan beragam pula. Bahkan sebenarnya, studi tentang gerakan bukanlah studi tentang kelompok stabil atau institusi mapan, tetapi studi kelompok atau institusi yang berada dalam proses pembentukannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Batasan pengertian di atas akan sedikitnya membantu untuk memahami dinamika proses dan konteks historis bagaimana GM bisa difahami. Konteks ekosistem historis yang selalu menyertai gerakan, menyebabkan gerakan mahasiswa selalu bertumbuh dalam situasi-situasi ketegangan dan konfliktual. Mandat yang dibawa gerakan selalu tidak lepas untuk menjawab kondisi-kondisi ketegangan tersebut. Ada kondisi disparitas, kesenjangan, ketimpangan, ketidakadilan dan problem-problem masalah sosial yang mendorong gerakan mahasiswa harus mengambil bagian. Capaian idealnya tentu adalah perubahan. Tidak sekedar karena baju identitas yang melekat, melainkan keniscayaan sejarah yang wajib untuk diambil. Pada titik ini maka ia kerab dimengerti sebagai ‘agen historis’ yang penting untuk mendorong perubahan sosial. Definisi M.S Gore tentang gerakan menjadi relevan kita simak8:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Semua gerakan yang berjuang demi perubahan melibatkan suatu wawasan baru, suatu perspektif baru, suatu perluasan atau redefinisi dari sebuah sistem kepercayaan dan nilai yang telah ada yang mungkin berawal dari seorang individu atau sekelompok kecil individu, yang kemudian menyebarluaskan cara berpikir mereka dengan cara memobilisasi individu-individu  yang berpikiran serupa yang nantinya akan memperluas penyebaran persepsi-persepsi baru , nilai-nilai baru dan praktik-praktik baru”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak untuk dimengerti sebagai agen historis yang linier, gerakan mahasiswa tetap saja akan selalu ditentukan dan juga terlibat menentukan struktur sosial yang ada. Kondisi ekonomi politik tertentu juga amat mempengaruhi bentuk, model dan tipe gerakan yang dibangun. Kesadaran ini penting dipahami, mengingat masih banyak yang mendudukan entitas gerakan sebagai subjek (agen) penentu dalam perubahan dan ia dipahami sebagai sebuah garis determinan yang amat berpengaruh.9 Setidaknya masih banyak tulisan yang meletakan pada peran sentral ini. Pada himpitan kekuasaan struktur ekonomi politik, tidak jarang bahkan menyebabkan peran agen (subjek) gerakan mahasiswa ini menjadi tersubordinasi dan bahkan tenggelam. Dalam banyak kasus ia hanya tertinggal menjadi pengguna (konsumen) dari struktur dan fungsi yang telah disediakan oleh sistem. Jikapun ada kelindan keterlibatan mahasiswa, kadar pengaruhnya menjadi semakin menciut. Tarik menarik ‘struktur dan agency’ ini juga amat berharga menjadi kerangka teoritik yang bisa dipakai untuk memahami gerakan mahasiswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa dan Dinamika Historis Kekuasaan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konteks dinamika pengalaman historis dan pasang surutnya GM di Indonesia akan memberi ilustrasi wajah yang lebih lengkap. Setiap generasi jaman dalam periodisasi sejarah bangsa Indoneisia peran yang diberikan dan dibentuk oleh GM tidaklah seragam. Struktur ekonomi politik dan dinamika relasi kekuasaan memberi sumbangsih keragaman watak dan peran tersebut. Keragaman itu bisa terdapat pada pilihan dan peletakkan ideologi gerakan, relasi dan posisi terhadap kekuasaan ataupun  juga model-model pilihan gerakan. Pada kaitan dengan pilihan dan relasinya dengan  ideologi amat jelas tergambar dalam perbedaan-perbedaan penting. Pada era tahun 1910-an sampai era 1930-an peran mahasiswa sebagai ‘penggagas’ amatlah besar. Pada tahun tersebut peran mahasiswa terfokus dalam ‘menyusun’ dan ‘mengembangkan’ disamping menerapkan dan mendukung ideologi. Dalam dekade ini meminjam telaah yang ditulis Arbi Sanit10, mahasiswa merupakan komponen utama kaum intelektual Indonesia. Bersama dengan beberapa penggerak bangsa Indonesia seperti Cokroaminoto, Wahidin Sudirohusodo, generasi mahasiswa tahun 1910-an seperti Soetomo dan generasi 1920-an seperti Soekarno dan Hatta, telah meletakkan dasar pijakan ideologi bangsa Indonesia di kemudian hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan tahun sebelumnya, Tahun 1940-an peran mahasiswa lebih banyak sebagai pendukung atas berjalannya ideologi.11 Beberapa generasi penggagas awal sudah ada dalam pimpinan-pimpinan republik dan gerakan mahasiswa setelahnya lebih hanya menenpatkan sebagai penerap. Pada ujung periode tahun 1960-an peran penggagas ideologi ini semakin menurun. Pada era ini apa yang disebut fragmentasi dan polarisasi ideologi makin terlihat tajam. Beberapa kelompok mahasiswa terkotakan dalam kepentingan masing-masing kelompok, aliran dan partai. Generasi-generasi gerakan mahasiswa seperti kelompok Cipayung (HMI, PMKRI, GMKI, GMNI, PMII) mau tidak mau sebenarnya terlahir dari tuntutan ketegangan politik. Apalagi era kontestasi era Perang Dingin di taun 1960-an membawa dan merembes pada ketegangan sampai pada gerakan mahasiswa. Beberapa gerakan mahasiswa yang berafiliasi dan merupakan satu garis ideologi komunisme dan sosialisme (seperti CGMI) satu sisi berhadapan dengan organ gerakan mahasiswa yang berdiri pada sikap anti komunisme pada sisi yang lain.12 Kebanyakan dari mereka yang sejatinya juga mewarnai kontestasi transisi politik 1966 di mana kekuatan Orde Baru mulai menggantikan posisi kekuasaan Soekarno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah berkuasanya Orde Baru, terutama era tahun 1970-an dan 1980-an, ketika pola pemberangusan dan represi atas seluruh daya kritis mahasiswa terutama dalam kegiatan berpolitik dan berideologi maka terjadi pemerosotan yang luar biasa. Politik NKK/BKK merupakan produk puncak dari upaya serius untuk mendepolitisasi GM. Ruang aktifitas gerakan selalu diawasi. Jikapun kemudian berkembang kegiatan-kegiatan di dalam kampus, ia sekedar berwujud dalam aktifitas-aktifitas instrumental yang berkait dengan persoalan internal kemahasiswaan yang tidak berkait dengan persoalan politik. Kehidupan kampus benar-benar ada dalam tekanan. Birokrasi kampus dibuat untuk sekaligus perpanjangan kekuasaan. Sistem pendidikan juga amat dikontrol sesuai kebutuhan fungsional dan pragmatis pembangunan yang menjadi kredo besar Orde Baru. Sensor dan pelarangan berbagai kegiatan mahasiswa yang bertendensi politis semakin ketat.13  Beberapa sebagian gerakan kemudian mentransformasi diri dan bergerak ke bawah tanah melalui pembentukan forum-forum dan kelompok-kelompok studi. Di lain sisi pemerintah melalui birokrasi kampus telah membentuk standar acuan baku dan resmi organisasi dan kegiatan mahasiswa yang direstui oleh negara. Sistem senat mahasiswa dan UKM kemudian muncul di kampus. Tahun 1980-an, kelompok-kelompok studi dan juga jaringan penerbitan pers kampus yang tumbuh subur dan ditahun 1990-an kembali merapatkan diri untuk membangun strategi gerakan terutama masa-masa mendekati krisis politik 1990-an dan memuncak pada transisi perubahan politik tahun 1998. Di tahun 1980-an sampai era 1990-an inilah peran mahasiswa yang kembali mengangkat pentingnya perumusan ideologi semakin berkembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik Pasca 1998 : Membaca Wajah Demokrasi Indonesia Saat Ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekedar menengok saja, harapan atas perubahan politik dan demokratisasi begitu kuat pada transisi politik 1998 karena sudah tidak relevannya bangunan sistem lama yang sekian lama berkuasa. Semua orang berharap perubahan itu bisa diwujudkan. Bagi rakyat kebanyakan, perubahan itu berarti pengandaian terjadinya perubahan pada tata kelola negara yang lebih baik yang akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Gelombang harapan itu kian waktu kian menyurut manakala apa yang diartikan sebagai perubahan nasib tidak kian membaik. Tidak menutup mata, ada beberapa prestasi reformasi yang hari ini bisa dirasakan terutama beberapa kebijakan sistem politik yang lebih terbuka dan demokratis seperti kebebasan pers dan hak kebebasan berpolitik yang lebih longgar. Boleh saja itu menjadi poin kemajuan transisi ke arah lebih demokratis, namun tidak bisa dipungkiri pula bahwa konfogurasi perubahan itu juga mencipta wajah krisis dan problem sosial yang makin merupa dengan berbagai bentuk. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang difahami sebagai ‘kebebasan’14 dan ‘keterbukaan’ sebagai unsur demokratisasi dalam bangunan perspektif liberal, tidak begitu saja kemudian bisa mengangkat derajat solidaritas, keadilan dan kesejahteraan rakyat menjadi lebih baik. Keterbukaan dan kebebasan tidak menutup ruang atas lahirnya manifes eksploitasi baru. Kebebasan lebih bercitra ‘pasar’ ketimbang demokrasi sesungguhnya. Nalar budaya yang dibangun adalah ‘kompetisi’ dan bukan ‘solidaritas’. Warga negara menjadi subjek anonim. Anonimitas mendorong individualisme yang bergerak tak ubahnya seperti kerumunan konsumen pasar. Makna politik akhirnya menyempit tak ubahnya medan transaksional tukar beli. Kemanfaatan politik menjadi memusat hanya pada sejauh mana ia mampu mendorong ‘laba’ atau ’profit’ politik yang terkosentrasi pada minoritas yang terbatas. Bagi Hannah Arendt, politik tak ubahnya akan hanya menjadi ‘pasar’ jika ruang pablik politis terdistorsi oleh nalar kepentingan kapital.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Problem menjadi semakin akud, manakala transisi politik demokrasi tidak dibarengi dengan keseriusan mengawal aspek terpentingnya yakni  ‘komitmen keperpihakan’. Komitmen etis tak lagi ada ketika ruang demokratisasi bisa disulap menjadi sekedar ruang kompetisi tanpa batas. Tentu saja yang akan menjadi pemenang adalah mereka yang mempunyai perangkat modal kekuasaan yang lebih terutama kapital sumber daya dan logistik uang. Hukum dan kebijakan yang diharap menjadi pengendali dan pelindung masyarakat sekedar menjadi tangan panjang dari kekuatan pasar. Apalagi senyatanya bahwa klaim transparasi, partisipasi, kebebasan, kemerdekaaan bersuara, hanya berlaku pada momen dan konteks terbatas. Lebih hanya menjadi fiksi dan manipulasi ketimbang sebuah habitus dan budaya politik yang nyata. Pada panggung belakang sudah terproteksi dalam nalar yang sudah baku yakni ‘rasionalitas sarana’ dengan capaiannya jelas yakni ‘kekuasaan tak terbatas’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu sebagai gambaran sederhana atas wujud demokrasi tidak beranjak dari residu persoalan yang makin menguat. Oligarkhi nepotisme kekuasaan pada sistem otoritarianisme tak berubah. Justru pemilu pasca reformasi melahirkan sistem oligarkhi dengan kecenderungan ‘plutokrasi’15  yang lebih terdeferiansi dalam berbagai mutualismenya. Kekuatan intervensi modal, money politik, baiaya lonjakan pemilu, kekerasan sosial, dan hilangnya nalar keperpihakan pada kelas rakyat mayoritas justru semakin menguat. Pepatah dan metafora ‘menuang anggur lama dalam botol yang baru’ seolah menjadi kenyataan. Kebebasan kian hari justru menjadi ‘mimpi horor’ bagi jaminan kehidupan manusia. Dengan kebebasan itu pula rezim lama berhasil menutup segala ingatan kolektif massa tentang kejahatan yang pernah diperbuat. Dengan kebebasan pula rezim telah membangun rehabilitasi pencitraan diri. Tak menjadi sulit bagi seorang ‘penjahat masa lalu’ mengubah diri menjadi ‘pahlawan’ pada saat ini. Cita-cita kebebasan dalam sistuasi seperti ini menjadi terasa ‘menjengkelkan’ dan  ‘absurd’. Menjadi mengembang sebagai ‘fiksi’ ketimbang membumi dalam kenyataan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedikit meminjam catatan kritis dari Vedi R. Hadiz16, kenyataannya Indonesia tidak sedang dalam ‘transisi politik’. Pertama, format demokrasi yang sekarang ditegakkan adalah sebuah sistem yang ditandai oleh praktik-praktik politik uang dan kriminalitas politik yang sama sekali tak beranjak dari sistem yang lama yakni nalar politik Orde Baru. Kedua, tidak ada satu sistem kendaraan reformasi murni yang efektif. Ketiga, menurut Hadiz, kerangka perubahan politik yang baru itupun lahir dan berkembang dalam sifat khusus dari kekuatan-kekuatan sosial yang bertarung dalam memperebutkan kekuasaan menyusul jatuhnya Soeharto. Menyoal transisi demokrasi dan analisisnya tentang demokrasi di Indonesia ia secara kritis menambahkan bahwa :“...bahwa demokrasi, dalam kondisi tertentu, tidak kalah bergunanya bagi berbagai kepentingan ‘predatoris’, sebagaimana rezim otoritarian yang antidemokrasi, dengan suatu syarat bahwa kelompok-kelompok dominan ini mampu menguasai dan memanfaatkan lembaga-lembaga demokratik secara paksa”17.  Formasi institusional politik boleh berubah tetapi yang berkuasa tetap rezim dan aktor-aktor yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika perjuangan demokrasi di saat ‘rezim totaliter Orde Baru’ lebih menempatkan vis a vis pihak kawan dan lawan yang lebih jelas, perjuangan demokratisasi saat ini justru berhadapan dengan nalar tubuhnya sendiri yakni kebebasan sekaligus para pelaku politik yang ‘predatoris’. Nalar utamanya tetap merampok walaupun membawa jargon demokrasi dan perubahan sebagai klaim politiknya. Sistem oligarkhi lama tidak bergeser. Oligarkhi baru makin menguat dengan berbagai praktik berdemokrasi. Era demokrasi justru menumbuh suburkan ‘kartel-kartel kekuasaan’ yang berorientasi pada kekuasaan modal. Mau tidak mau, krisis demokrasi harus dibaca mempunyai dua problem yakni nalar logikanya sendiri dan praktik relasi kuasa yang berkepentingan atasnya. Barangkali sebagian orang tidak begitu saja setuju dengan premis ini. Namun untuk perluasan sudut pandang, analisis semacam ini perlu menjadi perhatian. Jika poinnya melihat bahwa ‘demokrasi’ adalah sistem yang cukup berkapabilitas menjawab kehendak perubahan, situasi krisis saat ini wajar orang akan bertanya: apakah sedemikian lemahnya prinsip nalar demokrasi berhadapan dengan kooptasi relasi kekuasaan di luar dirinya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi, Kapitalisme Pasar  dan Kembalinya Otoritarianisme&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian besar nalar instrumentalis akan lebih bersibuk untuk selalu melihat ini sebagai problem teknis dan prosedural formal kelembagaan. Maka jawabanya selalu merujuk pada kerangka institusional. Sejak reformasi bergulit hingga saat ini, tambal sulam dan perubahan dalam dimensi institusional selalu terjadi, Sekian kebijakan peraturan, pembentukan format kelembagaan dan juga amandemen undang-undang telah dilakukan. Entah didorong oleh antusias dan kegenitan berdemokrasi, bagian dari pembentukan konsensus-konsensus politik baru ataupun memang ‘by desaign’ bagian dari keterkaitan dengan dorongan kepentingan global, perubahan-perubahan konstitusi dan institusi telah berlangsung. Namunpun demikian, situasi tetap tidak beranjak dari nalar lama yang terus terwariskan, terutama pola karakteristik relasi kekuasaan dan kelas dominan yang berkuasa. Warisan ‘otoritarianisme’18 yang pernah dibangun Orde Baru dalam berbagai dimensi operasinya justru menjamur dan bermetamorfosis dalam rupa-rupa yang baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perjalanan berkait momen historis, mungkin transisi demokrasi rezim otoritarianisme Orde Baru menuju perjalanan reformasi politik Indonesia menjadi momen penggalan waktu yang amat berguna untuk menjadi analisis pembuka.19 Justru secara prinsip sejatinya momen dialektis sebelumnya dalam proses transisi demokrasi selalu akan menentukan momen-momen dialektis setelahnya. Angin demokratisasi yang bergulir begitu kuat pada tumbangnya rezim Soeharto, tidak bisa dipungkiri juga buah interaksi dengan perubahan dan dorongan kepentingan kapitalisme pasar. Berbagai kebijakan deregulasi, privatisasi, debirokratisasi dan berbagai kebijakan-kebijakan ekonomi politik neoliberal berhasil dibentuk. Lebih dari puluhan produk kebijakan berorientasi pada pro pasar kapitalis. Pertanyaan yang harus diajukan adalah apakah demokrasi menjadi ruang terbuka dan mudah mengundang  intervensi pasar hadir ataukah sebaliknya bahwa liberalisasi ekonomi global (neoliberalisme) yang berperan memaksa sebuah negara membuka diri pada demokrasi? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks transisi politik Indonesia, neoliberalisme memang tak hanya menggunakan ruang demokrasi sebagai jargon dan lip service semata. Pasar neoliberal bahkan selalu menagendakan prinsip-prinsip demokrasi yang seluas-seluasnya  terutama upaya memotong intervensi negara yang hanya akan menghambat proses berjalannya pasar. Tetepai prinsip ini tidaklah harus diletakan sama pada konteks kepentingan yang berbeda. Dalam relasi kuasa yang lain ia justru bisa membentuk sebaliknya Prinsipnya kekuatan ekonomi pasar tak menghiraukan apakah sebuah negara demokratis atau tidak, tetapi terpenting yang menjadi mendasar adalah apakah ia cukup bersahabat dan kondusif bagi upaya akumulasi keuntungan kapitalisme pasar atau tidak.20 Jika justru kontraproduktif, maka tak segan-segan kekuatan kapitalisme pasar akan menggunakan cara dan dalil apapun untuk merubahnya. Menjadi beralasan bahwa upaya sebuah transformasi peralihan kapitalisme pasar pada sebuah negara akan ditentukan dengan format kekuatan sosial politik yang ada. Kebertemuan ini menghadirkan satu bentuk relasi dan artikulasi relasi produksi kapitalis yang khas diantara kepentingan-kepentingan kekuasaan yang berkeleindan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pieere-Philippe Rey, seorang antropolog Prancis menuturkan dengan sangat baik melalui teori artikulasi kapitalismenya bahwa dalam periode-periode transisi peralihan kekuasaan dalam satu negeri tidaklah dengan begitu saja menghilangkan unsur formasi kekuatan lama dalam tahap tertentu justru memperkuat hubungan eksploitasi-eksploitasi yang sudah ada.21 Dengan begitu, kapitalisme pasar bisa mendapat bagian untuk terlibat menentukan cara-cara produksi kapitalis yang ingin dibangun. Dalam konteks transisi peralihan Indonesia, tumbangnya rezim Soeharto yang lebih berkarakteristik kapitalisme oligarkhis non demokratis terbatas tidaklah kemudian begitu saja tiba-tiba berganti total. Neoliberalisme dalam banyak hal penting untuk mempertahankan relasi-relasi kekuasaan dengan metamorfosis wajah yang berbeda. Watak kekuasaan tetap sama. Tesis tentang ‘otoritarianisme’ yang masih hidup dan bertahan, dalam penjelasan ini menjadi masih relevan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cairnya kekuasaan setelah runtuhnya Orde Baru, menurut Hadiz tidak niscaya mengisyaratkan suatu keterputusan yang tajam dengan masa lalu.22 Konsolidasi perubahan tidak sampai ke jantung perubahan kekuasaan sistem kelola ekonomi politiknya. Alhasil, apa yang menjadi situasi belum terkonsolidasi ini banyak dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan global untukm merombak baju dan penampilannya seraya menciptakan struktur kekuasaan baru yang lebih besar. Era reformasi dan keterbukaan justru disambut dengan berbagai kecenderungan pemberian peluang seluas-luasnya bagi intervensi kepentingan korporasi global. Jika di jaman Orde Baru kekuasaan ekonomi politik global berkolaborasi dengan kalangan terbatas yakni kekuatan kroni birokrasi negara maka melalui wajah pola barunya, korporatokrasi berevolusi  lebih meluas. Era kapitalisme yang terkosentrasi pada segelintir birokrasi negara sudah berakhir dan era neoliberalisme pasar mulai menunjukan taringnya dengan sangat leluasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuasaan ekonomi global melalui seluruh kebijakan ‘pasar bebasnya’23  yang dikeluarkan oleh baik negosiasi dan perjanjian bilateral maupun internasional telah begitu menyebabkan negara mengalami satu dekade besar perubahan. Lembaga-lembaga besar internasional ekonomi juga memainkan pola relasi baru untuk menjadi tangan panjang dari masuknya berbagai kekuasaan tersebut. Tidak ada alasan sebenarnya bahwa negara telah menggunakan keabsahannya sebagai representasi kehendak umum untuk melakukan berbagai kebijakan yang memberi peluang pada hadirnya intervensi negara-negara lain. Namun, langkah ini tetap dilakukan walaupun warga masyarakat tidak pernah berkehendak atas hal tersebut.  Membaca fakta demikian, bagaimana kita bisa mengatakan bahwa negara itu adalah kondisi alamiah dari berbagai suara dan kehendak masyarakat? Jikapun itu ternyata tidak terbukti, kemudian bagaimana kita mampu mendefinisikan kembali tentang apa itu negara sejatinya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan global melalui korporasinya mampu dengan mudah mendesakkan segala kepentingannya dalam berbagai kepentingan sektornya yang strategis di sebuah negara tertentu. Nalar kekuatan pasar selalu berlogika bahwa tak penting lagi ada pembatasan-pembatasan dan regulasi-regulasi yang mengikat hadirnya kepentingan pasar ini. Biarkan pasar berdiri bebas dan maka kesjahteraan umat manusia akan terwujud. Demikian kredo besar dari para penggagas pasar bebas atau neoliberalisme pasar. Dalam sistem neoliberal kekuatan pasar menjadi utama dan negara bangsa lambat laun akan melenyap.24 Tetapi benarkah demikian? Apakah negara benar-benar sudah melenyap, jika kita menyaksikan kenyataannya bahwa negara dengan seluruh kebijakannya masih saja eksis dan bahkan gencar melakukan langkah-langkah yang menggunakan klaim negara. Tentu saja premis Omahe ini bisa kita maknai sebagai cara baca liberal yang belum tentu tepat. Cara baca yang begitu terburu-buru juga pernah dilontarkan oleh Francis Fukuyama mengenai berakhirnya sejarah (The End of History) di mana ia menganggap bahwa kapitalisme sebagai babak akhir pemanang dari keseluruhan sejarah saat ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bentuk, cara dan baju yang yang lain negara justru masih saja kuat dan eksis. Negara pada kenyataannya tidak lenyap melainkan justru bermetamorfosis dan menyesuaikan diri dengan dinamika kepentingan yang ada. Negara telah kehilangan ciri utamanya sebagai yang memegang kedaulatan (sovereignty) dan pelindung warga negaranya.25 Negara justru lebih memilih dan berorientasi untuk melindungi dan menghamba para pemilik modal dan kekuatan-kekuatan kapital besarnya. Tali pengikat akan determinasi dan intervensi ini dilakukan dengan berbagai kesepakatan-kesepakatan internasional yang memaksa setiap negara harus tunduk pada aturan aturan global tersebut. Tak hanya itu, seperangkat kekuasaan global juga dijelmakan melalui beberapa bentuk kelembagaan internasional yang bertugas untuk menjadi penentu. Ambil contohlah seperti IMF, PBB, World Bank, WTO dan lainnya. Kata kunci bagi kekuasaan ini adalah: pasar bebas, perdagangan bebas, pajak yang rendah, privatisasi dan deregulasi.  Tugas negara akhirnya hanya minimal (minimal state) yakni bertugas untuk melindungi kepentingan para pengusaha dan pemilik modal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, mapping awal ini amatlah penting untuk difahami secara ktisis sehingga masing-masing gerakan mahasiswa mampu meletakkan posisi keterlibatannnya secara benar. Kegagalan gerakan mahasiswa biasanya juga amat terletak pada kesalahan dan kelemahan pembacaan kritis terhadap konteks objektif yang mereka fahami. Evolusi perubahan sosial politik dan ekonomi yang banyak melahirkan format dan kemasan baru kekuasaan seringkali membawa sekaligus wajahnya yang semakin rumit dan kompleks. Tentu menjadi kewajiban dari gerakan untuk mampu menangkap perubahan perubahan dan kerumitan-kerumitan tersebut. Transformasi dan metamorfosis gerakan menjadi niscaya dibutuhkan. Pada ujung fungsi yang lain, langkah strategis ini akan meminimalisis kemandegan dan kefrustasian gerakan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jabat erat dan salam juang !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.	Paper ini disampaikan pada diskusi tentang “Sejarah Gerakan Mahasiswa” dalam rangka Up-grading anggota kabinet BEM Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Sabtu 28 Mei 2010. Tulisan ini juga hasil tambahan kompilasi beberapa tulisan penulis yang sudah ada sebelumnya.&lt;br /&gt;2.	Pemateri adalah pengamat lepas sosial politik dan sekarang mengajar di Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Mercubuana Yogyakarta. (No Kontak : 081329317843)&lt;br /&gt;3.	Sebagai sebuah identitas, kemunculan penyebutan ‘kekuatan moral’ ini harus dibaca secara lebih kritis. Pada konteks sejarah, penyebutan itu justru dikembangkan oleh kekuatan Orde Baru pada saat itu. Terutama berkepentingan untuk membatasi skup ruang keterlibatan mahasiswa pada dimensi-dimensi praktik politik. Bersamaan dengan itu pula diam-diam ada pentabuan tentang apa yang dimenngerti tentang politik. Situasi semacamk ini bisa dibaca sebagai modus depolitisiasi kekeuasaan untuk meminggirkan gerakan mahasiswa dari fungsi sejatinya yakni gerakan politik kaum muda.&lt;br /&gt;4.	Lahir dan berkembangnya ‘mitos’ terhadap gerakan mahasiswa ini bersamaan dengan terjadinya depolitisasi gerakan. Pada titik yang lain menyebabkan keterpisahan dengan komponen perubahan yang lain yang sejatinya menjadi kekuatan yang sesungguhnya. Nalar yang kadang sering muncul adalah bahwa gerakan mahasiswa sering kali difahami sebagai sebuah kekuatan yang besar di antara kekuatan politik yang lain. Rasa kemegahan diri ini sering kali menggelincirkan diri gerakan pada situasi keretakan dan keterpecahan konsolidasi gerakan.&lt;br /&gt;5.	Warna ‘spontannya’ bisa dicontohkan dengan kegemaran gerakan yang hanya selalu berkecenderungan untuk merespon isu yang kadang sifatnya elitis tanpa bersabar untuk membangun fondasi dan praktik gerakan secara jangka panjang. Warna ‘parsialnya’ terlihat pada semakin terkurungnya aktifitas gerakan pada kotak aktifitas dan kerja esklusif kelembagaan sendiri-sendiri. Masing-masing gerakan terpisah-pisah dan semakin lemah dalam tingkat konsolidasi.&lt;br /&gt;6.	Pengertian ‘mahasiswa’ tidak hanya terberi karena status fungsionalnya sebagai pribadi yang tercatat secara formal dalam kampus sebagai mahasiswa, melainkan definisi yang melekat pada makna peran dan fungsinya dalam sejarah perubahan sosial.&lt;br /&gt;7.	Lihat, Piotr Sztompka, Sosiologi Perubahan Sosial, Penerbit Prenada, Jakarta, 2010, hal. 326. Gerakan Sosial menurut Eyerman dan Jamison bisa difahami sebagai “Tindakan kolektif yang kurang lebih terorganisir, bertujuan perubahan sosial atau lebih tepatnya kelompok individu yang secara bersama bertujuan mengungkapkan perasaan tak puas secara kolektif di depan umum dan mengubah basis sosial dan politik yang dirasakan tak memuaskan itu”.&lt;br /&gt;8.	Lihat, Rajendra Singh, Gerakan Sosial Baru (terjemahan : Eko P. Darmawan), Penerbit ResistBook, Yogyakarta, 2010, hal. 184.&lt;br /&gt;9.	Ambil contoh jargon dan mitos yang sering terdengar seperti istilah “mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of changes)” pada banyak kasus justru telah menjadi candu yang mengilusi gerakan.  Definisi ini justru dibanyak hal menjadi pujian yang meninakbobokan dari prinsip kenyataan yang ada. Gerakan mahasiswa menjadi terbawa dalam kecenderungan subjektif atau kebanggaan diri yang berlebih. Banyak hal pula justru menghilangkan peran analisis kritis, di mana gerakan sejatinya juga merupakan produk dari relasi struktur masyarakat yang berjalan.&lt;br /&gt;10.	Lihat, Arbi sanit, Pergolakan Melawan Kekuasaan: Gerakan Mahasiswa antara Aksi Moral dan Aksi Politik, Penerbit Insist Press dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999, hal.  42-43.&lt;br /&gt;11.	Pada era demokrasi parlemen di mana partai-partai berkembang subur terlihat mulai terbukanya aktifitas politik aliran dan pilitik ideologi masing-masing kekuatan politik. Masing-masing kekuatan  tersebut juga menyertakan barisan pendukung yang dilembagakan dalam berbagai bentuk kelompok mahasiswa dan pemuda.&lt;br /&gt;12.	Pada kenyataannya, ‘gerakan mahasiswa’ yang berdiri pada pilihan ‘anti komunis’ ini banyak diberi ruang dan dukungan oleh Tentara pada waktu itu. Satu sisi kepentingan tentara dalam upaya terlibat menggeser kekuasaan Soekarno amatlah kentara. Setelah keberhasilan tahun 1966 dan berkuasanya Orde Baru yang dipimpin Soeharto, banyak aktifis 66 ini masuk dalam jajaran kekuasaan dan pimpinan negara. Catatan menarik tentang situasi ini bisa dibaca pada: Soe Hok Gie, Catatan Seorang Demonstran, LP3ES, Jakarta, 1983.&lt;br /&gt;13.	Momen sejarah yang amat menentukan dari lahirnya sistem represi ini dapat terlihat pada respon kekuasaan Orde Baru terhadap geliat resistensi mahasiswa di tahun 1974 yang kemudian akrab disebut sebagai peristiwa Malari (Peristiwa 15 Januari 1974). Dalam keputusan Menteri Pertahanan Negara, M Pangabean, ada sedikitnya tiga langkah untuk merespon peristiwa tersebut yang salah satunya ikut berpengaruh pada kehidupan GM: Pertama, demontrasi yang menurut pengalaman menimbulkan kekacauan-kekacauan dalam masyarakat tidak dibenarkan lagi; Kedua, menertibkan pemberitaan dalam pers/surat kabar; Ketiga, menertibkan kehidupan dalam universitas-universitas/sekolah-sekolah agar tidak digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan politik. Lihat, Marzuki Arifin, Peristiwa 15 Januari 1974, Publishing House Indonesia, Jakarta, 1974, hal. 339 dikutip dalam buku Ignatius Haryanto, Indonesia Raya Dibreidel, Penerbit LKIS, Yogyakarta, 2006, hal. 43.&lt;br /&gt;14.	Apa hakikat ‘kebebasan’ dalam ‘korelasinya’ dengan kehidupan masyarakat warga dan potensi-potensi negativitasnya bisa melihat tulisan Fitzerald K.Sitorus, “Masyarakat Warga dalam Pemikiran G.W.F Hegel” dalam buku: F. Budi Hardiman, Ruang Publik: Melacak “Partisipasi Demokratis dari Polis Sampai Cyberspace, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 201o, hal. 123.&lt;br /&gt;15.	Sistem ‘plutokrasi’ lebih menunjukan kecenderungan sistem yang beradaptasi pada praktik lanjutan demokrasi representatif liberal dengan capaian-capaian prosedural terbatas dan lebih beradaptasi pada ‘kekuasaan otokrasi’ yang lihai memainkan  manipulasi-manipulasi dalam pemilu.&lt;br /&gt;16.	Lihat, Vedi R. Hadiz, Dinamika Kekuasaan: Ekonomi Indonesia Pasca-Soeharto, Penerbit LP3ES, Jakarta, 2005, Kerangka mendasar teoritik dari buku ini  dituliskan bahwa “Kerangka Institusional kekuasaan dapat berubah–misalnya ke arah yang lebih demokratis dan terdesentralisasi  sebagaimana di Indonesia setelah jatuhnya Soeharto-tetapi relasi kekuasaan yang menopangnya mungkin saja bertahan dalam konteks intitusional yang baru”.&lt;br /&gt;17.	Lihat, Vedi R. Hadiz, Ibid, hal. 271.&lt;br /&gt;18.	Lihat, Baskara T Wardaya, dkk., Menelusuri Akar Otoritarianisme di Indonesia, Penerbit ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat), Jakarta, 2007.&lt;br /&gt;19.	Tidak berarti melupakan dan mengabaikan keterkaitan momen transisi politik sebelumnya seperti transisi naiknya Orde Baru 1966 dan setelahnya, tetapi setidaknya momen transisi 1998 membuktikan secara nampak bahwa diskursus dan eufoia demokrasi begitu luar biasa dirasakan. Perubahan-perubahan sistem  baik aturan dan kelembagaan demokrasi juga begitu gegap gempita. Tidak harus dulu memberi penilain dan kritik pada moment perubahan ini, namun sebagai sebuah penggalan sejarah, ia menarik untuk dicermati. Artinya pula tidak bisa dipungkiri bahwa ekspetasi dan harapan politik atas perubahan menuju demokrasi yang sejati begitu besar hadir dalam pandangan dan pikiran hampir keseluruhan rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;20.	Lihat dalam kasus krisis politik demokrasi di Burma (Myanmar) yang pernah berlangsung. Rezim junta milkiter justru selalu dipertahankan oleh kekuatan kapitalisme liberal karena fungsi manfaat keuntungannya yang besar ketimbang menggantikannya dengan sistem demokrasi rakyat. Kebijakan Liberal tidak semerta-merta mampu menggantikan “rezim militer yang otoriter”  menjadi sitem “politik yang demokratis”. Diambil dari tulisan Katherine Barbieri “The Liberal Illusion: Does Trade Promote Peace (2002), yang dikutip oleh Ronny Agustinus, dalam “Rezim Militer dalam Ilusi Kaum Liberal”, di Jurnal ‘KONSTALASI’, edisi 2, Oktober 2007.&lt;br /&gt;21.	Lihat, Pieere-Philippe Rey, Les Aliances des Classes, dikutip dari tulisan Aidan Foster-Carter, “The Model of Production Controversy”, New Left Review, no. 107, Jan-Feb, 1978.&lt;br /&gt;22.	Lihat, Vedi R. Hadiz, Ibid, hal. 216.&lt;br /&gt;23.	Untuk mendapat gambaran tentang sejarah ‘perdagangan bebas’ dan beberapa implementasi praktiknya bisa dilihat di, Joseph E. Stiglitz, Making Globalization Work: Mensiasati Globalisasi Menuju Dunia Yang Lebih Adil, Penerbit Mizan, Bandung, 2007.&lt;br /&gt;24.	Lihat, Kenichi Omahe, The End of The Nation State, New York : Simon and Schuster, 1995. Beberapa anggapan ini meyakini bahwa negara sudah saatnya melenyap karena akan mengganggun berjalannya mekanisme pasar. Kenichi Omahe dalam bukunya The End of Nation State begitu amat yakin bahwa pada era sekarang tidak ada lagi tapal batas yang dimaksud dengan sebuah negara. Lenyapnya negara adalah sebuah keharusan karena peran negara sudah tidak lagi menentukan bagaimana sistem ekonomi politik saat ini berjalan. Apa yang sejatinya sekarang berjalan adalah kekuatan korporasi pasar. Tak ada lagi yang bisa disebut sebagai hasil dari produk negara.&lt;br /&gt;25.	Lihat, I. Wibowo, Negara Centeng : Negara dan Saudagar di Era Globalisasi, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2010, hal. 6.&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-6740754037493031169?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/6740754037493031169/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=6740754037493031169' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6740754037493031169'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6740754037493031169'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2011/08/erakan-mahasiswa-dan-transformasi.html' title='erakan Mahasiswa dan Transformasi  Sosial Kontemporer1'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-5746108138112836657</id><published>2010-08-23T21:56:00.000-07:00</published><updated>2010-08-23T21:57:56.227-07:00</updated><title type='text'>Mengevaluasi Jerat ‘Pragmatisme’ dalam  Nalar Standarisasi Pendidikan</title><content type='html'>Mengevaluasi Jerat ‘Pragmatisme’ dalam &lt;br /&gt;Nalar Standarisasi Pendidikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : St Tri Guntur Narwaya, S.Sos, M.Si&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Pengetahuan tidak bersifat ‘netral’, &lt;br /&gt;dan kurikulum merupakan  wilayah pertarungan ideologi,&lt;br /&gt;di mana kelompok penguasa memelihara kekuasaannya &lt;br /&gt;melalui kurikulum.”&lt;br /&gt;(Keith Morrison)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Utopia Standarisasi : Sebuah Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Hiruk pikuk atas gagasan ‘Sekolah Berstandar Internasional’ telah begitu meramaikan diskursus tentang perkembangan pendidikan Indonesia saat ini. Begitu banyak pelaku pendidikan dari tingkat dasar sampai tinggi sibuk terpesona dengan ide gagasan tersebut. Tentu tidak terkecuali penentu kebijakan pusat maupun daerah yang juga terlibat dalam keramaian itu. Namun juga tidak menutup diri bahwa masih banyak catatan kritik terhadap gagasan ini. Peningkaan mutu pendidikan dan pembangunan pendidikan yang kompetitif secara internasional menjadi dalih dan alasan terbesar. Tidak sedikit masyarakat begitu sangat antusias, percaya dan berharap ‘label’ ini mampu memberikan perubahan kemajuan pada mutu pendidikan nasional.  Polemik diskursus ini hampir serupa dengan apa yang pernah dialamai sebelumnya tentang penetapan ‘Sekolah Berstandar Nasional”(1). Setidaknya, perbincangan tentang pendidikan hari-hari ini tidak jauh dari penetapan kebijakan tersebut. &lt;br /&gt;Setidaknya pula, sejak SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah No 14/C/Kep/LN/2000 diterbitkan,  kebijakan dan pembentukan SBI mulai berjalan dengan dinamika sampai saat ini. Setelahnya dilahirkanlah beberapa peraturan kebijakan yang membingkai gagasan SBI seperti : UU SPN 20/2003, PP No 19 Th. 2005, PP. No 48 Th. 2008, PP. No. 17 Th. 2010, Permendiknas No. 78 Th. 2009.&lt;br /&gt; Beberapa produk kebijakan lain yang berupa Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Permendiknas, Rencana Strategis Pendidikan Nasional telah secara eksplisit membicarakan hal ini. Poin besarnya adalah bahwa pemerintah dalam hal ni baik pusat dan daerah berkepentingan dan berkewajiban untuk membangun peningkatan mutu pendidikan dengan salah satu upaya menciptakan suatu bentuk sekolah yang menerapkan sistem standarisasi internasional. Melalai kerjasama pemerintah pusat dan daerah membentuk sekurang-kurangnya satu sekolah dalam masing-masing jenjang pendidikan. Diketahui bahwa pengucuran bantuan untuk meujudkan sekolah bertaraf internasional ini membutuhkan dana yang terbilang besar. Hars dimengerti pula bahwa dana ini mengucur dari beberapa lembaga internasional termasuk di dalamnya World Bank.&lt;br /&gt; Dalam rumusan kebijakan tentang SBI yang sempat dikeluarkan oleh Depdiknas, menyebutkan pengertian mendasar yang ada dalam karakteristik pendidikan berstandar internasional adalah bahw ‘Pendidkan bertaraf internasional’ adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju (2). Satuan pendidikan bertaraf internasonal adalah pendidikan yang telah memenuhi Standar Pendidikan Nasional dan diperkaya dengan standar pendidikan maju. Ada sedikitnya beberapa pertimbangan dasar yang dirumuskan oleh pemerintah atas kebijakan ini. Pertama, Meningkatkan daya saing dan lulusan di tingkat regional dan internasional; Kedua, sebagai antisipasi peningkatan migrasi tenaga kerja internasional.; Ketiga, meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar Kerja Internasional; Keempat, mempertahankan peluang kerja tenaga kerja Indonesia di pasar kerja nasional yang dibentuk  oleh Perusahaan Asing di Indonesia (3).&lt;br /&gt; Tidak mudah bagi sekolah untuk mencapai standar dan label internasional tersebut karena harus melalui tahapan, kriteria, standarisasi dan evaluasi penilaian yang ketat dan berbelit (4). Ada beberapa karakteristik tertentu yang harus dilalui seperti karakteristik keluaran, program, proses belajar mengajar, pendidik, kepala sekolah, sarana prasarana, dan pengelolaan pendidikan. Kesemuanya sejatinya mengacu banyak pada tuntutan standarisasi internasional yang sudah harus diberlakukan ketika sebuah negara terlibat dan masuk dalam sistem pasar terbuka pada sektor pendidikan. Sejatinya proyek gagasan SBI tidak lahir seutuhnya dari ide pemerintah atau bahkan masyarakat, tetapi berkat intervensi dan campur tangan korporasi-korporasi besar internasional dan negara-negara maju.&lt;br /&gt; Dengan begitu besarnya janji prestise yang akan terberikan, tak ayal lagi begitu banyak pihak sekolah berbondong-bondong dengan berbagai upaya untk bisa mendapatkan standar tersebut. Di beberapa kasus aura ‘pragmatisme’ terlihat kental dengan banyaknya sekolah yang kadang mengabaikan pilar dasar visi dan orientasi pendidikan yang sebenarnya dengan begitu histerianya untuk mencapai standarisasi tersebut. Tidak seluruhnya kita bisa menyalahkan sekolah. Ada kerangka dasar orientasi kebijakan dan paradigma pendidikan yang perlu dibaca kembali sebagai permenungan. Tidak sedikit kasus di Indonesia memberikan fakta berbalikan dengan utopia dan harapan besar tersebut. Capaian besar yang ingin dicari bukanklah ‘mutu pendidikan’ seperti yang didengungkan tetapi ‘label’ yang mengandung nilai prestisius sebuah pendidikan yang punyai nilai mutu internasional. Akhirnya peningkatan mutu pendidikan banyak berhenti pada perbincangan ‘prosedural pendidikan’ yang kadang lebih bersifat ‘formal procedural’ ketimbang ‘substansial’ yang ingin diangkat. Tidak salah jika kita sementara bisa menyebut sebagai fenomena gejala ‘disorientasi pendidikan’. Mengapa bisa demikian?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dekonstruksi dan Rekonstruksi Cara Pandang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sejenak kita tidak boleh terlalu berlarut untuk begitu saja terpesona dengan gambaran ‘label’ internasional tersebut. Merefleksikan sebentar lebih tajam tentang dunia perkembangan pendidikan dengan ‘gugus nalar’ yang lebih luas amatlah penting. Pertama, menjadi tugas kita bersama untuk mengkoreksi beberapa kecenderungan nalar pendidikan yang mulai bergeser dari pijakan kepentingan pendidikan sesungguhnya. Kedua, untuk membuka nalar gagasan yang lebih terbuka atas berbagai implikasi dan konsekuens’ tak terhindarkan dari kecenderungan ‘euforia’ ini. Ketiga,  bisa menemukan relasi mata rantai dan akar masalah dari setiap problem pendidikan yang berkembang saat ini. Dengan demikian tidak menjadi menutup diri dengan berbagai variabel pengaruh yang lain. Keempat, mampu untuk membangun terobosan-terobosan penting dalam mengawal dunia pendidkan dengan tidak begitu saja hanyut dalam arus besar diskursus yang sebelumnya kadang kala tidak difahami dengan tuntas.&lt;br /&gt; Sejatinya tidak cukup untuk meletakan perbincangan hanya pada sekat dan kotak kecil yang bernama ’gagasan Sekolah Berstandar Internasional”. Kecuali akan menjebak pada diskusi yang sifatnya teknis, ia seringali melupakan dasar pijak perspektif (cara pandang) yang lebih luas yakni ‘pengembangan dunia pendidikan’. Problem dan polemik SBI hanyalah sebagian dari cermin penting dari apa yang bisa menggambarkan orientasi mendasar yang sedang dibangun pemerintah saat ini mengenai pendidikan. Ia sekaligus menggambarkan cara pandang, perspektif dan ideologi yang dominan saat ini.&lt;br /&gt; Tidak bisa dipungkiri bahwa nalar gagasan ‘standarisasi pendidikan’ terbangun bermula dari adanya nalar pengembangan pendidikan yang lebih berperpektif  neoliberal.  Sebagai ideologi dan cara pandang, ‘neoliberalisme’ saat ini menjadi cara pandang yang dominan dan berpengaruh mengkonstruksi seluruh jiwa dari kebijakan dunia pendidikan. Sektor pendidikan saat ini adalah salah satu lahan sangat subur dan empuk menjadi komoditas penting untuk pengejaran akumulas kapital (keuntungan ekonomi). Seperti modal yang lain, sektor pendidikan tak ubahnya komoditas paling strategis untuk pengembangan keuntungan bisnis. Tidak jarang maka kita akan mengenal berbagai polemik tentang problem komoditisasi dunia pendidikan yang dicirikan dengan berbagai bentuk deregulasi, privatisasi, debirokratisasi kebijakan sektor pendidikan. Polemik tentang semakin mahalnya biaya pendidikan, sampai isu-isu dikriminasi pendidikan hanyalah sebagian dari perca-perca persoalan tersebut.&lt;br /&gt; Sejak ditetapkan sebagai kesepakatan internasional di World Trade Organization (WTO) dan menjadi agenda penting International Monetery Fund (IMF), menjadikan pendidikan sebagai ‘komoditas’ atau ‘modal’ yang dapat diperjualbelikan (bisnis). Sebagai anggota yang ikut meratifikas berbagai aturan di WTO, maka Indonesia wajib  mematuhi berbagai klausul yang terbentuk di lembaga ini termasuk kebijakan sektor pendidikan. Perpres RI No.76 dan Perpres RI No. 77 Tahun 2007 secara gamblang memberi gambaran atas telah terterapkannya mazhab pandangan ini. Melalui peraturan tersebut, ‘pendidikan merupakan sektor yang terbuka untuk penenaman modal asing sampai dengan 49 %. Bukti bahwa pintu ‘intervensi asing’ dalam dunia pendidikan mulai dan sudah berjalan. Secara kongkrit  melalui General Agreement on Trade in Services (GATS), pendidikan terkatagorikan sebaga kapital yang bisa menjadi modal penting dalam transaksi perdagangan (5).&lt;br /&gt; Catatan kritis yang pernah dituliskan oleh Francis Wahono dalam buku “Kapitalisme Pendidikan” yang menyoroti soal kecenderungan komoditisasi pendidikan, amat berguna untuk disimak (6) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bagi kapitalisme liberal, seperti penguasa lintas negara, maupun ‘kapitalis feodalis’, seperti pengusaha-pengusaha, gerak ekonomi digunakan untuk pelebaran dan penguasaan pasaruntuk ‘akumulasi kapital’ lebih banyak lagi. Arah pendidikan dibuat sedemikian rupa sehingga pendidikan menjadi pabrik tenaga kerja yang cocok untuk tujuan ekonomi kapitalis tersebut”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersinambung dengan penerapan paradigma neoliberal, maka berkonsekuensi bahwa  ‘subyej peserta didik’ dianggap sebagai ‘modal manusia’ yang ujung akhirnya akan dinilai apakah ia bisa berkontribusin pada roda industrialisasi atau tidak. Produk kelulusan sekolah adalah ‘human capital’ yang dipersiapkan sebatas sebagai pasukan tenaga kerja yang siap dipakai dalam dunia industri.  Nalar paradigma ini terlihat secara jelas dalam logika besar yang dibangun hari-hari ini dengan adalanya kebijakan ‘standarisasi’ pendidikan. Simak saja dalam rumusan besar mengenai kepentingan dari penerapan SBI yang memakai katagori-katagori dan kriteria-kriteria yang harus dicocokan dengan standar dunia internasional (7), termasuk pertimbangan ‘kompetisi’ (8) sebagai jawaban dari upaya mengejar daya saing.&lt;br /&gt;Jika sedikit kita mengambil titik refleksi, maka tentu kecenderungan orientasi besar ini akan memancing nalar yang lain yakni nalar pragmatisme, yakni upaya mengejar segala kepentingan dengan cara apapun walalupun pada beberapa hal itu bertentangan dengan prinsip dasar nilai yang lebih besar. Contoh sederhananya adalah ketika ‘manusia didik’ bisa disejajarkan dengan ‘kapital’ maka dengan sendirinya sudah menghilanglah nilai penghargaan atas ‘kemanusiaan’ yang menjadi orientasi dasar sebenarnya. Contoh lain, jika nalar pengutamaan untuk  mengejar label internasional tersebut mengabakan prinsip dasar keutamaan dalam membangun pilar pendidikan yang adil, maka akan terjadi iklim kompetisi yang tidak sehat dengan berbagai cara yang sebenarnya akan banyak merugikan pendidikan sendiri.  Yang hadir alih-alih peningkatan mutu yang merata dan adil bagi manusia Indonesia seluruhnya, justru yang akan berkembang adalah meluasnya wajah diskriminasi dan ketimpangan sosial terutama untuk akses kesempatan mendapat pendidikan (9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pragmatisme Modal dan Korporatokrasi Dunia Pendidikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak indonesia mencanangkan pembukaan pasar dengan ruang kebijakan liberal, maka sejarah mengalirnya berbagai kepentingan modal yang menyentuh pendidikan mulai dirasakan. Modal-modal asing masuk bersamaan dengan masuknya berbagai ilmu kepentingan barat. Hampir bertahun-tahun wacana yang dikonstruksi oleh proyek pendidikan telah memperoleh status kebenaran dan secara efektif membentuk sekaligus memaksa suatu cara agar kepentingan-kepentingan pasar berbicara dan bertindak terhadap dunia ketiga. Maka sejak lama pula proyek-proyek pendidikan didesain oleh para perancang  dan penggagasnya sebagai  sebagai proyek yang seakan-akan ’netral’  dan ’bebas nilai’ (10) yang lebih didorong oleh semangat humanisme. Narasi pendidikan kemudian selalu menghindari analisis yang bersifat ’politis’ dan ’ideologis’ Pembahasan tentang tema-tema pendidikan dalam banyak hal kemudian dipisahkan dari lingkungan ’produksi sosialnya’ dan dijauhkan dari aspek ’relasi kuasa’&lt;br /&gt;Sejak ’neoliberalisme’ diangkat sebagai ’mantra suci’ bagi pembangunan pendidikan saat ini, maka pasar telah menciptakan komoditas baru yang disebut ’pendidikan’. Pertimbangan itu mempengaruhi kepentingan pasar melalui negara-negara maju untuk memaksakan agenda-agenda penting dalam ’komersialisasi’ sektor ilmu pengetahuan ini. Pendidikan kemudian menjadikan jembatan bagi masuknya ide-ide dan gagasan bagi kepentingan neoliberal. Tidak heran jika kepentingan pasar saat ini telah berhasil memasukkan ’klausul pendidikan’  sebagai salah satu sektor jasa yang bisa dijual dan diperdsgangkan.&lt;br /&gt; Problem sekolah mahal, problem kurikulum dan menjamurnya kebijakan privatisasi pendidikan, dan gagasan polemik standarisasi pendidikan sangat terkait dengan bagaimana perubahan pada tingkatan makro ini terjadi. Sebagai mana kedigdayaan ’neoliberalisme’ yang telah mampu memaksa semua negara untuk membuka pasar dan mencabut semua subsidi yang penting bagi masyarakat. Pasar selalu menjanjikan bahwa dalam situasi ’pasar terbuka’ maka kompetisi dapat berjalan dan selanjutnya membuka tingkat pertumbuhan dan kemjuan masyarakat secara lebih sehat. Inilah mitos yang selalu dibangun.  Mungkin ’kompetisi’ menjadi sangat menyenangkan bagi kekuatan-kekuatan negara dengan tingkat modal raksasa yang dimilikinya dan tentu sangat menyakitkan bagi negeri-negeri miskin yang selalu tergantung seperti Indonesia.&lt;br /&gt;Dari akar masalah ini tentu amat urgen untuk merekonstruksi berbagai pendalilan dan kerangka nalar yang salah atas berbagai teks pendidikan. Bisa jadi bukan hanya pada implementasi yang bermasalah, tetapi pijakan perspektif awal yang harus mendapat perhatian. Secara normatif sebenarnya terlihat tak ada persoalan dengan teks rujukan UUD 45 mengenai pendidikan (11) Tetapi celah kosong yang tertinggal adalah ketiadaan kesatuan paradigma yang masih sering membawa catatan masalah. Interpretasi atas teks UUD sering mudah diselewengkan karena nalar yang dominan (yang berkuasa) memang belum berkehendak serius untuk mencderivasinya dalam tingkat praksis yang memang berorientas pada keadilan sosial. &lt;br /&gt;Problem pendidikan di daerah akhirnya juga terpengaruh karena ia menjadi entitas yang juga terkena dampak, mengingat perubahan-perubahan dalam tingkatan global memaksa daerah sekaligus telah menjadi ruang sekaligus aktor dalam percaturan politik ekonomi internasional. Bagi kepentingan modal, daerah adalah peluang.  Iklim pasar membutuhkan berbagai kebijakan daerah yang harus merespon secara positif. Desentralisasi merupakan jargon dan narasi yang dianggap menjanjikan bagi kepentingan daerah.  Inilah titik masalah yang perlu kita kaji dan kita angkat berkait dengan harapan desentralisasi yang juga nerambah pada sektor kebijakan pendidikan. &lt;br /&gt;Dalam sistem ekonomi politik yang masih timpang, harapan pada kemajuan pendidikan yang juga berdampak pada pembangunan daerah kerap terjebak pada logika-logika ekonomis praktis. Pertumbuhan pembangunan daerah tetap masih akrab dengan roh perspektif ’develommantelisme’. Kemajuan pendidikan menjadi sarat dengan hitungan-hitungan angka ekonomis yang meletakkan ’kebijakan pendidikan’ bak entitas mesin penghasil keuntungan. Inilah ironi pasar yang saat ini Indonesia hadapi. Tanpa disadari Indonesia akan memasuki babak besar terjadinya ’korporatokrasi dunia pendidikan’. Karaktersitik awalnya ketika investasi modal dan kepentingan pragmatisme pasar menjadi orientasi dasarnya. Tidak menutup kemungkinan bahwa siapa yang mempunyai akses dan jaringan modal besar, dialah yang bisa memenuhi tuntutan logika pasar tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembenahan Ekonomi Politik : &lt;br /&gt;Menuju Pendidikan Berkeadilan Sosial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tentu sangat naif jika penyelesaian polemik standarisasi ini hanya diselesaikan pada ranah ’kebijakan pendidikan’ semata. Ia akan menyertakan berbagai mata rantai. Pilar ekonomi politik bangsa perlu kembali ditinjau ulang. AQkan sangat mustahil kita bisa membaca ulang dan membenahi hal ini semua tanpa menyentuh bagaimana kebijakan ’ekonomi politik’ ini dibangun. Jika saja bangunan besar ekonomi politik mengarah pada kecenderungan pasar maka tentu saja bidang-bidang yang lain akan mengikutinya. Bagi saya tawaran besarnya adalah merubah dan mendekonstruksi kembali pilihan paradigma ekonomi politik tersebut. Memang bukan perkara mudah karena kita akan berhadapan dengan konfrontasi bangunan kuasa yang lebih besar. &lt;br /&gt; Bagus jika kita tidak mengulangi apa yang menjadi kesalahan sejarah kolonialisasi pada masa lalu. Apa yang menjadi karakter pendidikan Indonesia yang berpotens menjadi penghambat nalar ’kolonialisasi’ akan dihambat dan dilarang. Kaum kolonial tentu tahu bahwa pendidikan adalah sektor aparatus hegemonik yang strategis untuk menjadi sarana ’ideologisasi’ dan ’propaganda’ kepentingan-kepentingan penjajah. Saat ini situasi tentu belum jauh berbeda. Hanya warna dan bentuknya telah bermetamorfosis demikian rupa. Negara-negara maju tentu amat berkepentingan untuk membawa nilai, budaya dan pengaruh politik ekonomi pada negara-negara yang lebih lemah dan tergantung. Sarana yang tidak bisa dilupakan adalah pendidikan. Politik etis baru telah disusun sedemikian rupa. Masyarakat Indonesia perlahan dididik dalam kerangka paradigma barat tersebut. Pola standarisasi internasional hanyalah salah satu dari modus besarnya. Masyarakat Indonesia diam-diam diminta melahap standar-standar pengetahuan yang disusun sedemikian rupa. Bisa akan ditebak, bukan pendidikan Indonesia yang akan menjadi kuat dan pemenang tetapi negara-negara majulah yang akan menikmati hasl jangka panjangnya.&lt;br /&gt; Langkah serius dan mendesak yang harus dilakukan adalah, pertama-tama tentu adalah mengkaji dan merumuskan kembali secara mendalam persoalan mendasar ’bangunan ideologi’ pendidikan terutama untuk menghindari dasar orientasi yang selalu menghamba pada kepentingan laba. Di titik ini, strukur kepentingan pendidikan selalu akan menyentuh pada mata rantai struktur ekonomi politik yang lebih besar. Dalam catatan sejarah, pendidikan adalah bagian sektor yang selalu menjadi tarik-menarik untuk diperebutkan. Apa yang menjadi gagasan Louis Althusser barangkali menjadi benar bahwa pendidikan mampu menjadi ’mesin aparatus ideologis’ yang paling efektif untuk membangun berbagai narasi pengetahuan yang mendukung formasi sosial yang dibangun oleh kekuasaan. Tinggal yang terpenting bagi kita saat ini adalah ’formasi hubungan sosial’ apa yang saat ini akan Indoneisia  rumuskan untuk membangun model-model pendidikan yang tepat bagi masyarakat. &lt;br /&gt;Sekali lagi, tulisan ini memang tidak bermaksud berdiskusi pada ranah problem-problem teknis, tetapi menyentuh perbincangan soal ’narasi besar’ yang merupakan prinsip dan dasar pijakan penting bagaimana seharusnya pendidikan diarahkan. Dalam jangka panjang, di titik perdebatan perpektif dan ideologi inilah sejatinya pengembangan dunia pendidikan bisa disusun ulang lebih baik. Sepantasnya pendidikan tidak berbicara manusia hanya dilihat sebagai kapital tetapi meletakkanya sebagai subjek manusia yang harus dihargai sepenuhnya melebihi apapun. Jika demikian, maka cita-cita pendidikan yang bisa membawa jalan keadilan sosial tentu tidak akan teramat sulit diwujudkan Selamat berdiskusi!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Kaki :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Ada sedikitnya 8 kriteria standar yakni : standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2) Secara eksplisit dalam kebijakan tentang SBI, telah mewajibkan untuk masing masing ‘sekolah berstandar internasional’ untuk menjalin kerjasama (sister school) dan mengacu standar pendidikannya pada negara-negara maju yang sudah tergabung dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Sarat ini juga diberlakukan juga pada pemberlakukan ‘sertifikasi’ tentang ‘akreditasi’ yang harus merujuk pada beberapa negara maju yang sudah tergabung dalam OECD atau negara maju yang tidak tergabung tetapi mempunyai keunggulan tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Lihat, PP. No 17 Th. 2010 tentang” Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4)  Dalam karakteristik pengelolaan harus bisa ditunjukan dengan beberapa sertifikasi internasional seperti ISO 9001 : 2000 atau sesudahnya dan ISO 14000 sekaligus menjalin kerjasama dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5) Lihat, Darmaningtyas, dkk, Tirani Kapital dalam Pendidikan, Penerbit Pustaka Yashiba dan Damar Press, Jakarta, 2009, hal.30.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(6) Lihat, Francis Wahono, Kapitalisme Pendidikan : Antara Kompetisi dan Keadilan, Penerbit Insist Press bekerja sama dengan Cindelaras dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001, hal. 6.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(7) Lihat pada tujuan besar dari ‘Sekolah Berstandar Internasional” yang mempunyai kepentingan untuk ‘peningkatan produk lulusan yang berkontribusi pada daya saing pasar kerja baik nasional maupun internasional.’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(8) Ibid, Francis Wahono, hal. 90. Paradigma ‘kompetisi’ mengimplikasikan satu cara pandang yang sangat ‘kapitalis liberalis’ Pendekatan ini menempatkan pendidikan sebagai sumber berjalannya produksi kapital dan manusia didik disejajarkan dengan ‘modal kapital’. Pendekatan ini juga sangat cenderung untuk menghitung kentungan pendidikan dari segi ongkos investasi uang dan hasil upah gaji ketika diterima dala pasar kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(9)   ‘Diskriminasi’ dan ‘ketimpangan sosial’ yang makin meluas ini ditampakan dengan makin besarnya biaya pendidikan yang harus diberikan pada sekolah berstandar internasional dan akhirnya hanya banyak memberi kesempatan yang lebih luas pada kelompok-kelompok sosial yang mampu atau kaya. Beberapa fakta mencatat bahwa biaya untuk masuk pada kelas sekolah berstandar internasional adalah hampir 20an juta lebih dan itu belum uang pengeluaran rutin. bulanan yang lain.  Lihat, Darmaningstyas, op.cit, hal. 189-190.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(10)  Mitos bebas nilai mengasumsikan bahwa pengetahuan adalah entitas ‘netral’ yang tidak mempunyai relasi atau keterkaitan dengan nilai-nilai apapun. Mitos ini juga menyebut bahwa untuk membangun dan menciptakan pengetahuan yang benar maka harus tidak tercemari dengan ‘nilai’, ‘keyakinan’ atau ‘kepentingan ideologin’ apapun. Pengetahuan adalah ‘objektif’ di luar itu adalah ‘nonsense’. Lihat, Fransisco Budi Hardiman, Kritik Ideologi :Menyingkap Kepentingan Pengetahuan Bersama Habermas, Penerbit Buku Baik, Yogyakarta, 2005, hal. 10.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(11)  Pasal 28C ayat 1 UUD 45 menyebutkan bahwa: “Setiap orang berhak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup umat manusia”.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-5746108138112836657?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/5746108138112836657/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=5746108138112836657' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/5746108138112836657'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/5746108138112836657'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2010/08/mengevaluasi-jerat-pragmatisme-dalam.html' title='Mengevaluasi Jerat ‘Pragmatisme’ dalam  Nalar Standarisasi Pendidikan'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-6958686712351371882</id><published>2010-08-06T09:42:00.001-07:00</published><updated>2010-08-06T09:50:35.986-07:00</updated><title type='text'>Riset Tantangan HAM dan Polmas di Wilayah Polda Kalimantan Timur</title><content type='html'>Tantangan Polmas dan HAM : Di Tengah&lt;br /&gt;Ketegangan Relasi Modal, Masyarakat dan&lt;br /&gt;Rekonfigurasi Bisnis Keamanan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Riset Kualitatif Dinamika Kerja Perwira Remaja Lulusan Akpol&lt;br /&gt;dalam Tantangan Polmas dan HAM &lt;br /&gt;di Wilayah Polda Kalimantan Timur)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : ST. Tri Guntur Narwaya, M.Si&lt;br /&gt;(Peneliti Pusham UII)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil &lt;br /&gt;tambang batubara terbesar, &lt;br /&gt;sangat riskan terjadi sengketa yang berkaitan HAM”&lt;br /&gt;(Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai bagian institusi negara yang diberi mandat besar untuk menyentuh tanggungjawab besar keamanan, institusi kepolisian akan selalu berhadapan dengan tantangan yang semakin berkembang. Tantangan ini terutama karena problem sosial kini berkembang semakin komplek dan tidak mudah jika hanya dihadapi dengan kacamata sederhana. Perjalanan dan dinamika masyarakat kian waktu berjalan cukup cepat. Institusi kepolisian mau tidak mau berhadapan dengan cepatnya dinamika perubahan tersebut. Sewajarnya pula institusi kepolisian turut bersentuhan, terlibat dan mencebur dalam tiap problem keamanan yang muncul. Selanjutnya apa yang menarik dicermati adalah bagaimana kemampuan kepolisian untuk menjawab dan menangkap setiap tantangan yang muncul. Penting pula untu melihat bagaimana strategi kepolisian membangun model dan pola keamanan yang lebih bermanfaat bagi perubahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cepatnya perubahan memaksa dan menggiring lahirnya bentuk-bentuk baru ketidakamanan, terutama bagi masyarakat yang ada dalam posisi rentan. Banyak  perspektif penanganan tradisional telah kewalahan untuk menjamah problem tersebut. Tidak hanya karena sering ketinggalan, tetapi penanganan keamanan yang hanya berorientasi pada titik tekan keamanan an sich sering kali terbukti gagal membaca dan menangkap problem-problem kontenporer yang lahir dari masyarakat  modern yang semakin bergerak maju. Proyeksi keamanan dengan nalar kepatuhan, koersi dan disiplin mati hanya akan memberi peluang pada tumbuhnya lingkaran persoalan baru. Proyeksi keamanan yang hanya beroreintasi pada pemihakan keuntungan kelompok-kelompok dominan tertentu juga menjadi celah kelemahan tersebut. Persoalan keamanan mengandung dimensi variabel yang maha luas. Serangkaian mata rantainya harus secara holistik tersentuh jika tidak ingin celah ketidakamanan hadir dalam rupa-rupa yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika saja perspektif baru penanganan keamanan tidak mampu menyentuh gugus mendasar  struktural dan kultural yang lebih luas akan justru menyisakan banyak celah masalah. Jika ia hanya meletakan pada gugus yang terbatas dan hanya melemparkannya pada tanggungjawab otonom masyarakat,  maka alih-alih otoritas keamanan mampu untuk meresponnya dengan bijak, justru persoalan keamanan akan membiak menjadi ‘banalitas-banalitas kekerasan’ yang subur di masyarakat termasuk didalamnya adalah kultur ‘kambing hitam’1. Problem keamanan tidak ubahnya hanya difahami sebagai residu atau bentuk penyimpangan semata. Relasi antar mata rantai sruktural ini sering kali gagal dimengerti sebagai bagian utuh tak terpisahkan. Mengabaikan diantara dimensi yang lain sering memberi celah dan ruang munculkan kegagalan untuk menangka jantung problem masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat terparah dari problem keamanan ‘berdimensi struktural’ yang tidak tertangani, tidak sekedar menunjukan dampak kuantitatif yang membesar seperti jumlah korban dan kerusakan-kerusakan fisik lainnya, tetapi justru memperlihatkan wajah sistem yang berpeluang melanggengkan “reproduksi kekerasan” dan pada dimensi yang lebih besar telah menciptakan ‘pasar atau komoditi kekerasan” 2 yang merebak di masyarakat. Komodifikasi keamanan juga secara sengaja banyak mengajarkan berbagai tindakan-tindakan di luar kontrol yang menyulut radikalitas kekerasan sosial berikutnya. Dalam efek yang lebih luas akan memungkinkan terjadinya potensi pelanggaran HAM sistematik luar biasa. Kritik ini saat ini banyak mencuat manakala institus kepolisian masih saja menempatkan diri pada kecenderungan untuk meletakkan keperpihakan pada kekuatan-kekuatan yang dominan baik secara politik dan ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Geneologi tantangan baru keamanan ini penting dibaca, terutama bagaimana polisi berhadapan dengan problem-problem keamanan yang lebih kompleks dan rumit dengan tetap meletakkan kesetiaan untuk menghargai prinsip-prinsip HAM. 3 Materi-materi pokok tentang pemahaman HAM berkait dengan tugas pokok kepolisian secara praktik sudah diberikan kepada setiap perwira polisi baik dalam bentuk ‘materi kurikulum formal’ di Akademi Kepolisian (Akpol) maupun beberapa tambahan seperti ‘workshop-workshop pelatihan HAM’ untuk mereka. Tentu, diharapkan penambahan beberapa materi penting HAM dan juga Polmas bisa memberikan injeksi perubahan-perubahan mendasar pada karakter, watak, budaya dan praktik kerja kepolisian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rumusan Permasalahan dan Pilihan Analisis Data&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam rangka membaca seberapa jauh penambahan materi-materi HAM dan Polmas itu relevan dan juga signifikan terhadap peningkatan penghormatan HAM oleh polisi, tentu tidak bisa hanya dibaca selintas secara normatif semata. Oleh karenanya, dasar berpijak riset ini menjadi amat penting untuk mengkaji, membaca dan sekaligus mengevaluasi sejauh mana harapan itu tercapai. Ada beberapa poin mendasar yang sengaja ditempatkan menjadi variabel penting untuk melihat dan menggali sejauh mana lulusan perwira remaja Akpol memahami keseluruhan nilai-nilai HAM dan Polmas dalam setiap sikap perilaku, praktik dan kebijakan baik dalam ranah konseptual sampai pada praktik kongkrit yang dipakai mereka dalam penanganan-penanganan masalah. Pertama, tentu pengamatan terhadap perspektif, pandangan, sikap dan apa yang saat ini telah dikerjakan oleh mereka dalam rangka memperjuangan prinsip-prinsip HAM dan Polmas tersebut; Kedua, menggali dan mengamati situasi konteks wilayah di mana para perwira remaja lulusan Akpol ini ditugaskan. Poin ini banyak megekplorasi seluruh variabel sosial, ekonomi politik dan situasi keamanan yang saat ini dihadapi oleh wilayah di mana mereka bekerja dan sekaligus ikut mempengaruhi kecenderungan-kencenderungan sikap kebijakan kepolisian; Ketiga, adalah situasi sistem dan ruang kebijakan internal institusi kepolisian di mana mereka ditugaskan. Poin kerja ‘institusionalisasi’ tidak bisa dihindarkan sangat berpengaruh karena di sanalah ruang amat menentukan bagaimana gagasan tentang HAM dan Polmas terpraktikan atau tidak. Pertanyaan utamanya dalam poin ini adalah ‘apakah kebijakan secara kelembagaan’ telah berorientasi pada pengejowantahan nilai-nilai prinsip HAM ini? Ketiga poin tersebut tentu tidak bisa berdiri sendiri. Ketiganya  memberi relasi kontribusi satu dengan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan dalam paper laporan ini keseluruhan adalah catatan rangkuman dari hasil perjalanan riset selama 6 hari di wilayah Polda Kalimantan Timur. Seperti panduan draf awal, riset ini memilih untuk mengembangkan model pendekatan kualitatif. Wawancara mendalam terhadap informan dan beberapa temuan data primer dan sekunder yang lain menjadi catatan penting yang bisa menjadi bahan analisis selanjutnya. Penyediaan logistik pendanaan dan rentang waktu riset yang terbilang singkat tentu membuat beberapa potensi data dan fakta yang bisa dikembangkan lebih lanjut masih belum bisa didapat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak keseluruhan tempat berhasil dijangkau mengingat letak jangkauan geografis yang ckup luas. Riset hanya menetapkan beberapa sasaran wilayah. Ada minimal dua pertimbangan. Pertama, wilayah yang strategis dan cukup berpotensi memberi informasi penting, terutama terdapat adanya penempatan lulusan perwira remaja Akpol 2006-2008. Kedua, adanya basis kasus (problem masalah) yang amat urgen untuk dicermati yang pernah atau masih berlangsung saat ini. Kasus tersebut melibatkan peran unsur kepolisian baik secara langsung maupun tidak langsung. Ada tiga sasaran wilayah yang berhasil dikunjungi yakni Polresta Balikpapan, Poltabes Samarinda dan Polres Kutai Kertanegara. Ada 3 (tiga) perwira remaja berhasil diwawancarai di Polresta Balikpapan, 2 (dua) Perwira remaja di Poltabes Samarinda dan 4 (empat) yang lain di Polres Kutai Kertanegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Khusus berkait dengan riset terhadap  perwira remaja lulusan Akpol, ada sedikitnya tiga instrumen penting untuk melihat sejauh mana pandangan para perwira remaja lulusan akpol terhadap seluruh keterlibatan mereka bertugas, tantangan-tantangan penting apa yang mereka hadapi dalam konteks kekhususan wilayah dan cara mereka melakukan sikap-sikap dan strategi penanganan dengan selalu berpegang pada prinsip penghormatan HAM. Pertama, wawancara mendalam menjangkau lebih jauh pada pentingnya membaca  ‘struktur ingatan’4 para perwira remaja lulusan Akpol, terutama tentang prinsip-prinsip penting materi HAM dan Polmas. Capaian wawancara ini berguna sekaligus untuk mereview (melihat kembali) sejauh mana materi-materi tersebut sudah ‘terinternalisasi’ dan ‘tersubjektifikasi’ pada prinsip kerja mereka. Poin pertama berkepentingan untuk membaca ‘tutur argumentatif secara kritis’5 yang membantu melihat sejauh mana perspektif tentang HAM yang saat ini masih tersimpan oleh mereka; Kedua, lebih menggali secara mendalam pengalaman-pengalaman kongkrit mereka berhadapan dengan tantangan-tantangan penghormatan HAM dalam setiap keterlibatan kerja kepolisian. Poin ini amat penting karena praktik penghormaan HAM tidak hanya bisa dibaca dalam wawancara-wawancara yang sifatnya normatif, melainkan masuk pada situasi kasus-kasus khusus. Harapannya, verifikasi setiap pernyataan normatif bisa dilakukan; Ketiga, eksplorasi wawancara berkait dengan tubuh ruang dan situasi sistem hirarkhis kebijakan kepolisian yang ikut serta mempengaruhi pilihan-pilihan strategis dalam kerja-kerja harian perwira remaja. Poin ketiga ini amatlah penting karena sifat dan karakteristik kelembagaan kepolisian yang hirarkhis. Karakteristik struktur hirarkhi kebijakan terpusat menjadi variabel yang tidak boleh dihilangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Untuk kepentingan mendapatkan ‘validitas data’, riset ini juga mengembangkan ‘triangulasi sumber’6 dengan menjangkau baik narasumber dan data-data primer lainnya. Wawancara juga kami kembangkan dengan beberapa nara sumber seperti pimpinan-pimpinan kepolisian, warga masyarakat, aktifis, NGO, dan tokoh masyarakat yang terlibat secara langsung dalam kasus-kasus yang kami pilih sebagai background utama riset ini. Sementara dalam riset ini, kami memilih sebuah kasus besar yang dipertimbangkan bisa merepresentasikan wujud problem sosial penting yang menyeret banyak aktor dengan berbagai kepentingan-kepentingan yang dibawa. Terkhusus dan terutama, kasus ini kami pilih karena begitu sarat dengan berbagai persoalan dan potensi pelanggaran HAM berat di kawasan Kalimantan Timur dengan ‘dimensi struktural’7 yang lebih luas. Waktu kejadiannya yang masih tidak begitu lama berlangsung, memungkinkan masih banyak pihak mengingatnya dengan baik seperti ingatan kronologis peristiwa dan dampak sosial yang dimunculkan. Terakhir, kasus ini juga diangkat karena menjadi salah satu bagian penting realitas dominan sesungguhnya atas potensi yang saat ini sering muncul menjadi problem besar pelanggaran HAM di wilayah Kalimantan Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Riset ini memberikan maping problem-problem struktural dan kultural Kalimantan Timur yang mau tidak mau menjadi variabel sangat berpengaruh. Relasinya dengan berbagai komponen kekuatan masyarakat dan sumber kekuasaan dominan seperti perusahaan, pemerintah daerah, kekuatan politik, aktor-aktor sosial beserta kelompok-kelompok masyarakat lain, menjadi sumber data yang harus dibaca. Berbagai praktik kebijakan kerja kepolisian tidak bisa melepaskan pengaruhnya dengan analisis terhadap akar-akar dan problem-problem struktural yang melatarbelakanginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Merujuk pada pilihan metode kualitatif dan pendekatan kasus, maka riset ini memilih satu kasus utama yang secara proposional mengangkat gambaran besar problem riil tantangan HAM untuk kepolisian. Dengan sebelumnya telah membaca peta kecenderungan problem wilayah (pra riset), tidak sulit untuk mencari pilihan kasus tersebut karena problem yang dialami sebagian besar wilayah Kalimantan Timur hampir tidakm jauh beda. Meskipun dengan kuantitas dan kualitasnya yang sedikit beragam, jantung persoalannya sama, yakni problem yang menyangkut dinamika konflik tanah (lahan) pertambangan dengan segala dampak yang dimunculkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Asas ’purposif’ diambil sebagai pilihan untuk tidak memilih data secara acak (random). Riset tidak berorientasi pada jumlah (kuantitas) kasus yang berhasil direkam. melainkan kedalaman masalah yang berhasil diangkat. Sebagai catatan kritis pada riset-riset yang pernah dilakukan sebelumnya tentang fokus tema yang sama, maka penelitian menghindari obsesi untuk mendapatkan jumlah informan perwira remaja Akpol yang tersebar pada keseluruhan wilayah penempatan mereka. Plihan ini sekaligus untuk menghindari analisis general yang tidak terfokus. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Analisis tentang relevansi dan pengaruh pengajaran Akpol terhadap dinamika kerja kepolisian memang masih amat berbau ’positivistik’ karena membangun nalar kausalitas ’sebab akibat’ secara linier yang menjadi karakteristik perpektif penelitian semacam itu. Dengan nalar kausalitas tersebut, kecuali bahwa variabel ini sangatlah membutuhkan pertimbangan instrumen penelitian yang sangat rigid, juga akan banyak menghadirkan ’bias simplifikasi’ terhadap hasil temuan mengingat pembelajaran HAM dan Polmas masih hanya menjadi tambahan materi yang prosentasi ’kuantitas’ dan ’intensitas’ pembelajarannya masih kecil dan terbatas. Nilai pengaruh ini tentu tidak terburu-buru bisa kita simpulkan tidak ada, hanya saja  nalar risetnya tidak dibangun dari metode berpikir demikian. Berbagai temuan fakta, data, informasi dan relasi keterkaitan di antara merekalah yang membentuk sebuah gambaran besar masalah yang selanjutnya akan dinterpretasi dengani pilihan ’analisis data’ yang sudah dirumuskan sebelumnya. Di titik inilah basis kasus menjadi dasar amat penting untuk menggambarkan kesemua relasi-relas penting tersebut, termasuk pertanyaan tentang sejauh mana nilai HAM sudah terinternalisasi dalam prinsip kerja kepolisian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekspansi Modal Pertambangan, Komodifikasi Keamanan &lt;br /&gt;dan Lingkaran Kekerasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Karakteristik konflik di Kalimantan Timur yang dominan &lt;br /&gt;cenderung diakibatkan oleh konflik sumber daya alam”&lt;br /&gt;(Merah Johansyah, Divisi Hukum &lt;br /&gt;dan Advokasi JATAM Kaltim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas di Indonesia, dengan luas wilayah  lebih 245.237,80 Km2 atau sekitar satu setengah kali pulau Jawa dan Madura atau 11 % dari total luas wilayah Indonesia. Dengan kondisi begitu banyaknya sumber kekayaan alam yang tersedia terutama hutan, gas, minyak dan batu bara, Kalimantan Timur relatif termasuk wilayah yang secara penghasilan daerah termasuk yang tertinggi di Indonesia. Terkhusus untuk batubara saja, tidak kurang dalam 6 tahun terakhir, 33 PKP2B dan 1.180 KP diterbitkan secara gotong royong oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengobral batu bara mengepung Kalimantan Timur. Otonomi daerah telah menjadi pintu gerbang bagi penghancuran lingkungan yang berkelanjutan dan mempermudah massif-nya Ekspansi korporasi-korporasi tambang bermodal besar. Saat ini 3.112.690,38 hektar dari 21.767.76 hektar luas Kaltim telah berubah menjadi Konsesi Tambang Batubara. Luasan konsesi tersebut hamper sama dengan luas Provinsi Kalimantan Selatan, 3.727.750 hektar. 8&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Berlimpahnya kekayaan yang diasumsikan mampu memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masayarakat ternyata jauh dari harapan sebenarnya. Memang ada beberapa perubahan signifikan yang bisa dilihat semisal kemajuan infrastruktur daerah seperti pertumbuhan jalan, pusat-pusat kota dan sarana-sarana ekonomi yang kemudian berkembang, namun beberapa residu dampak yang dihadirkan juga tidak sederhana dan bahkan di beberapa hal sangat mengerikan. Dalam jangka panjang, dampak persoalan yang dimungkinkan bagi generasi masyarakat selanjutnya amatlah besar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sebanyak 262 kilometer jalan publik telah rusak karena aktivitas kendaraan berat dari operasi tambang batu bara di Kaltim. Dampak lain adalah meningkatnya pengidap penyakit ISPA dan berbagai penyakit gangguan pernafasan lainnya, anak-anak dan perempuan menjadi kelompok yang paling rentan soal ini. Sementara itu di saat masyarakat Kaltim masih bergulat dengan problem kemiskinan di saat yang sama pula eksploitasi SDA termasuk komoditas Batubara terus dikeruk dari perut bumi Kaltim. 9 630 ribu jiwa atau 21 persen rakyat kaltim masih miskin, tidak sebanding dengan 58 trilyun hasil penjualan batubara kaltim yang menguap entah kemana. Sekitar 116, 8 juta ton total produksi Batubara kaltim sementara Kaltim masih selalu tetimpa krisis listrik. Pembangkit-pembangkit kekurangan daya, ribuan pelanggan dikecewakan oleh tata kelola energi yang buruk oleh pemerintah. Pemenuhan kebutuhan domestik batubara diletakkan dalam daftar dengan nomor buntut, sementara 82 persen batubara Kaltim diekspor secara kolosal keberbagai negara Eropa dan Asia seperti Korea, Taiwan hingga India. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ribuan warga mesti selalu berhadapan-hadapan dengan militer, polisi dan milisi-milisi sipil bayaran korporasi tambang batubara, mereka kehilangan tanah, sumber air, sungai hingga bukit bukit yang diselimuti kebun-kebun rindang dan nyanyian burung-burung kini berubah menjadi lubang-lubang tambang dan digantikan oleh silih berganti bunyi ledakan dinamit. Intimidasi serta terror selalu mengiringi pembebasan lahan dan penentuan harga sepihak oleh Korporasi Tambang Batubara, banyak korban tercatat tewas, pelanggaran HAM adalah potret paling nyata dari daya rusak komoditas ini. Tercatat kasus pelanggaran HAM pernah terjadi di 5 desa di kabupaten Paser oleh PT. Kideco Jaya Agung, perusahaan tambang milik Korea Selatan. Pernah juga terjadi gerakan protes rakyat di Bangun Rejo terhadap PT. Banpu Kitadin, Tambang milik Thailand. Yang masih begitu teringat karena kasusnya cukup besar adalah kasus bentrokan warga dengan PT. Arkon yang bermuara penembakan warga di Kota Bangun, Kutai Kertanegara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak perubahan yang rutin kini dihadapi masyarakat adalah sering  hadirnya banjir besar di Samarinda karena hancurnya tata ruang kota dan juga pengerukan hasil hutan yang begitu mengahncurkan tata serap tanah. Dalam beberapa tahun terakhir. 10.204 KK, 5 Kelurahan, 3 Kecamatan menjadi langganan terendam banjir di Samarinda. Bisnis kotor korupsi dan kolusi dalam memuluskan Penerbitan Ijin Tambang Batubara juga menjadi catatan tersendiri. Pasca penutupan Tambang, lebih 232 lubang bekas tambang Batubara “menganga” diseluruh Kaltim, ditinggalkan begitu saja dan telah menjadi danau-danau beracun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai persoalan daerah tersebut saat ini masih saja hadir menjadi potensi krisis besar karena tidak adanya sikap kebijakan negara yang signifikan terhadap tata pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur. Sebaliknya, sering kali diantara kekuatan-kekuatan dominan yakni pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun kekuasaan-kekuasaan modal sering bermutualisme melahirkan kebijakan yang kontraproduktif bagi kesejahteraan masyarakat. Kepentingan korporatokrasi mengambil hampir sebagain besar kebijakan strategis yang diambil. Bahaya akan lahirnya potensi bentuk-bentuk pelanggaran HAM seringkali hanya difahami secara normatif di atas kertas. 10 Praktiknya, berbagai kebijakan yang bermasalah masih sering diambil hanya karena rasio dan nalar keuntungan pragmatis. Dominasi nalar pragmatis inilah yang berpeluang melahirkan terjadinya kongkalingkong kepentingan yang merupa dalam bentuk-bentuk korupsi dan simbiosis mutualisme pada politik daerah soal kebijakan pertambangan. 11&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu terkosentrasinya kepentingan akan keuntungan pragmatis perusahaan, menyebabkan banyak penentuan dan pemberian ijin pertambangan oleh pemerintah daerah dilakukan dengan berbagai alasan yang kadang tidak masuk akal. Ia seringkali tidak melibatkan partisipasi sepenuhnya masyarakat. Di banyak kasus, modus yang dipakai untuk mengantisipasi resistensi dan penolakan warga atas rencana pertambangan menggunakan modus dan pola yang paling halusn (hegemonik)  sampai yang paling kasar (koersi).  Pendekatan melalui pemberian dana (sejumlah uang) tertentu bagi orang-orang kunci seperti kepala suku, kepala kampung atau tokoh masyarakat menjadi modus yang digemari perusahaan. Pola-pola ini terbukti sangat efektif memuluskan berjalannya ijin perusahaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum memasuki ijin formal ke tingkat pemerintah daerah atau pusat, pihak perusahaan telah menyelinap memasuki para kepala adat dan kepala kampong. Capaian pertemuan untuk membangun klaim bahwa seluruh masyarakat telah menerima kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut. Dalam wawancara dengan Pastur Kopong, SVD salah satu pendamping kasus tragedi Kota Bangun sekaligus anggota ‘Forum Pelangi’12 Kalimantan Timur memberikan keterangan bahwa pemberian ‘jaminan uang’ sangat efektif berhasil menjinakkan potensi perlawanan warga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Tidak hanya di Kota Bangun, hampir di sebagian besar wilayah Kutai Barat, kepala adat, kepala suku, kampung sampai kepala camatnya semua pro perusahaan, semuanya karena kepentingan uang. Bukan masalah mereka mempertahankan tanahnya atau tidak tetap karena ‘uang’. Setelah amplop diberikan, mereka (masyarakat - pen) sudah tidak berbuat apa-apa. Harapannya kepala adat diharapkan menjadi kunci pemersatu, tetapi setelah diberi uang para kepala adat kemudian menyebrang tidak mendukung masyarakat ” 13&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Ketika dengan mudahnya kritik masyarakat diredam dengan mekanisme uang, menjadikan pola ini menjadi modus paling digemari yang dipakai diberbagai kesempatan. Bertemunya kesempatan untuk mengambil keuntungan dan sekaligus ketiadaan alternatif untuk membangun bargaining kekuatan masyarakat atas berkuasanya ekspansi perusahaan di Kalimantan Timur, menyebabkan perlawanan-perlawanan warga sering patah dan tidak bernafas lama. Di tengah jalan, siapapun yang berani mengambil sikap berbeda selalu berhadapan dengan bujukan dan godaan. Terbukanya godaan secara pragmatis untuk mendapatkan posisi keuntungan, membuat gerakan sering terbuai untuk memilih jalan kompromistis. Kecenderungan di atas membuat banyak warga mengalami rasa ketidakpercayaan bukan hanya pada polisi maupun pemerintah tetapi juga terhadap peran para aktifis, LSM  atau ormas-ormas yang mengaku memperjuangkan masyarakat..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Nalar pragmatisme pemerintah daerah dan juga elemen gerakan warga selama ini di satu sisi semakin memperkuat lancarnya mekanisme ekspansi perusahaan. Dengan alasan sederhana dan seringkali tidak masuk akal, ijin penguasaan tanah bisa dikeluarkan dengan mudah. Contohnya, di beberapa kasus perijinan, hanya dengan alasan bahwa tanah yang disasar adalah lahan tidur yang tidak produktif maka surat ijin pengelolaan tambang bisa dikeluarkan. Dengan iming-iming peningkatan kemajuan ekonomi masayarakat, para pelaku perusahaan mudah untuk mendapatkan ijin usaha pertambangan. Dari beberapa data yang berhasil dihimpun hampir ribuan ijin pertambangan sudah diterbitkan. Dengan berbagai kiprahnya dari skala yang besar sampai yang kecil, perusahaan-perusahaan tersebut nyaris telah memberi kontribusi besar pada munculnya berbagai krisis seperti  lingkungan hidup, kerusakan hutan, dan problem-problem sosial yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Beberapa organisasi sosial yang konsisten kritis dalam mengawal kecenderungan terjadinya eksploitasi lahan di Kaltim seperti Walhi, Jatam, Ilegal Logging Watch (ILW), Forum Pelangi, dan Petisi 30 memberikan beberapa catatan data kasus yang amat penting seperti pernah dilakukan Jatam dalam mengawal kasus PT Kideco Jaya Agung, perusahaan asal Korea Selatan. Kasus tersebut terjadi di Kabupaten Paser. PT. Kideco Jaya Agung menandatangani Kontrak PKP2B Pada 14 September 1982. Sejak memulai operasi pada tahun 1993, sudah 170 juta ton Batubara dikeruk dari perut Kabupaten Paser. 85 persen dari produksi Kideco diekspor ke Asia Terutama Ke Korea, Taiwan dan India.  Aktivitas Tambang Kideco seperti putaran kejahatan, mulai dari hulu hingga hilir, kejahatan bagai sudah menjadi “identitas hitam” perusahaan milik Korea Selatan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam catatan yang didapat dari Jaringan Tambang (Jatam) Kalimantam Timur, sudah ada tiga indikiasi kejahatan yang berhasil dipotret yang dilakukan PT Kideco Jaya Agung14:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.  Indikasi Kasus Pelanggaran HAM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PT. KJA Menandatangani PKP2B pada September 1982, dan mulai berproduksi tahun 1993. Hingga awal 2010, mereka telah mengeruk lebih dari 170 juta ton batubara dari kabupaten Pasir. Hampir 10 persen batubara PT KJA diekspor ke Netherland. Luas kawasan pertambangan PT. KJA di kecamatan batu Sopang sekitar 50.399 ha. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih setengahnya didapatkan melalui pelanggaran HAM. Salah satunya pada masyarakat adapt dayak Paser. 5 Desa digusur dan diberi ganti rugi yang tidak manusiawi. 5 desa itu adalah desa Biu, desa Suwito, desa Lempesu, desa Damit dan desa Suatang. Kawasan tersebut termasuk perkampungan masyarakat, hutan, ladang juga kuburan nenek moyang. Kini kuburan disana telah berubah menjadi kawasan penggalian. Salah satunya di kampung Biu, di sini ada 23 lokasi kuburan adat yang tergusur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelanggaran HAM juga berbentuk pelarangan aktivitas berladang masyarakat lewat surat larangan peladang liar oleh Kideco, 16 agustus 1999. keadilan bagi masyarakat masih jauh. Perwakilan masyarakat sudah melaporkan ini ke Komnas HAM dan DPR-RI sejak Agustus 2007 hingga sekarang tak ada lagi kelanjutannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.  Indikasi Kasus Pengemplangan Pajak Alat Berat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir Januari 2010, Kideco diminta oleh DPRD Kaltim Membayar Pajak Alat Berat. Kideco Mengemplang Pajak Alat Berat Sebesar 2,6 Miliar Rupiah. Dalam perjalanannya sejak beroperasi 1993 sebagai perusahaan tambang generasi pertama. Kideco adalah satu dari 6 perusahaan tambang yang pernah bermasalah dengan pajak. Selain dengan pajak alat berat juga dengan tunggakan royalti batubara dan dana pengembangan batubara (DPB) telah menjadi jejak hitam perusahaan milik korea ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Indikasi Kasus Pelanggaran Kawasan Cagar Alam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus pelanggaran UU Kehutanan, No 41 Tahun 1999 dan UU Tentang Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistem No 5 tahun 1990. Pelanggaran Kawasan Konservasi Dan Cagar Alam melalui tindakan penggunaan lahan seluas 11,7 hektar untuk Penampungan Limbah, Kolam Penampungan Dan Penumpukan Batubara diluar Kawasan Ijin Pinjam Pakai itu sudah berlangsung lebih &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di catatan yang lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga memberikan gambaran amat jelas mengenai berbagai kondisi menyedihkan di alam Kalimantan Timur terutama problem kerusakan hutan dan berbagai dampak sistematis yang telah dimunculkan. WALHI dalam banyak kesempatan medesak pemerintah provinsi Kaltim untuk melakukan penghentian kebijakan ‘konversi’ atau ‘alih fungsi hutan’ yang telah begitu mengkhawatirkan. Tingginya tingkat konversi hutan, menurut WALHI, disebabkan politik kebijakan kepala daerah yang masih mengandalkan industri ekstraktif untuk mengeruk sumber-sumber penghidupan rakyat (SDA). Menurut Isal Wardhana, Direktur WALHI Kaltim, dampak kerusakan ekologis yang ditimbulkan oleh kebijakan ini akan sangat begitu besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Saat ini bencana ekologis seperti banjir besar yang terjadi selama tiga kali setahun, longsor dan meningkatnya rawan bencana di Kaltim serta semakin tingginya tingkat eksploitasi sumber-sumber penghidupan rakyat (SDA) di Kalimantan Timur cenderung meningkat." 15&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam satu wawancara khusus dengan Kahar Al Bahri, Koordinator Jatam Kalimantan Timur, sumber kekayaan alam yang begitu melimpah justru telah menjadi bencana bagi masyarakat Kaltim pada khususnya. Tidak ada kebijakan yang strategis untuk mengantisipasi berbagai proses kerusakan Kaltim yang semakin massif. Semua kepentingan yang terlibat hanya berlaku mencari posisi keuntungan masing-masing. Jikapun ada usaha ke arah sana, selalu berhenti di tengah jalan karena hanya menjadi bagian kepentingan kampanye kelompok-kelompok yang diuntungkan. Menurutnya, situasi tersebut begitu amat rumit karena kekuatan-kekuatan raksasa modal perusahaan dan kepentingan politik dominan turut memainkan seluruh kebijakan di Kalimantan Timur. 16 Sampai pada tingkat kebijakan yang terkecil di tingkat kampung mudah untuk dikooptasi. Ia mencontohkan betapa mutualisme kepentingan itu bertemu. Contoh kasus illegal mining yang cukup besar, dilakukan oleh perusahaan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) di areal HPH dan PT. Porodisa Trading &amp; Industrial Co. Ltd. Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimantan Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua perusahaan besar ini dalam praktik memuluskan operasinya ditengarai bukan hanya melibatkan pejabat pemerintahan di Departemen Kehutanan, Departemen ESDM, Gubernur, Bupati dan Dinas Kehutanan, tetapi juga aparat kepolisian, dalam hal ini Kapolda Kalimantan Timur. Dalam kasus tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Andi Masmiat diduga telah menerima gratifikasi miliaran rupiah dari PT. Kaltim Prima Coal (KPC) dengan berkedok Program Pemolisian Masyarakat (Polmas) di areal sengketa tersebut. 17 Sebagaimana telah diketahui, PT. KPC telah melakukan alih fungsi areal hutan yang telah dibebani IUPHHK PT. Porodisa menjadi areal tambang batubara. Mutualisme berbagai kepentingan besar itulah, menurut Kahar Al Bahri yang menjadikan sebagian kebijakan pertambangan sulit untuk ditembus. Lebih parahnya ketika masyarakat melakukan tuntutan dan pernyataan sikap terhadap kasus-kasus besar semacam ini, tindak lanjutnya berbelit-belit dan tidak cukup jelas siapa yang harus bertanggungjawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konflik Lahan, Kekerasan Struktural dan Peran &lt;br /&gt;Milisi Sipil Berbasis Etnisitas&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ormas-ormas etnis itu lama-lama sebenarnya  kerjaannya &lt;br /&gt;justru  banyak memihak kepentingan besar”&lt;br /&gt;(Berto, Pedagang Klontong ‘Pasar Pagi’ Samarinda) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Mau tidak mau kesemrawutan dan sistem kebijakan pengelolaaan sumber daya alam dan juga membanjirnya ekspansi banak perusahan modal besar di Kalimantan Timur telah melahirkan begitu besar persoalan yang berdampak terhadap masyarakat. Data kasus yang berhasil ditemui dalam riset ini adalah problem merebaknya konflik sengketa lahan18 yang berujung pada kekerasan sosial. Sebagian melihat konflik itu selalu meletakkan entitas hadap berhadapan antara perusahaan dan masyarakat yang sekaligus turut serta melibatkan berbagai aktor kekuatan seperti militer, polisi dan ormas-ormas etnis kesukuan19 di Kalimantan Timur. Kehendak warga masyarakat untuk mempertahankan tanahnya berhadapan dengan kepentingan perusahaan untuk mengeruk sumber alam tak jarang melahirkan benturan dan bentrok besar yang melahirkan banyak korban. Namun juga tidak sedikit benturan itu lahir dari problem lahan perseorangan, konflik lahan antara masyarakat dan pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saking karena banyak dikeluarkannya ijin kuasa pertambangan yang tidak terkendali, konflik lahan juga terjadi antar perusahaan missal antara perusahaan tambang dan perusahaan sawit (HGU), missal konflik karena HPH dan PKP2B tambang misalkan yang paling terkenal (PT KPC (tambang) dan PT Porodisa (perusahaan kayu) yang terjadi sekitar tahun 2007. 20&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Data dan keterangan yang didapat dalam riset 6 hari, menunjukan bahwa berkembangnya berbagai konflik lahan atau konflik sumber daya alam justru semakin terbuka21 dan meluas didorong oleh diberlakukannya politik otonomi daerah. Tidak kurang hampir 1269 ijin Kuasa Pertambangan (KP) yang  telah dikeluarkan Pemerintah Daerah di 14 Kabupaten Kota  se Kalimantan Timur. Ditambah ada kurang lebih 33 PKP2B (Perjanjian Kontrak Pertambangan Batubara) yakni ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Ijin ini jauh diberikan sebelum otonomi daerah. Pada masa pemerintahan Orde Baru biasa dikenal dengan Kontrak Kaya (KK).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Bersamaan dengan pemberlakuan politik ‘otonomi daerah’, muncul juga kecenderungan berkembangnya gerakan politik identitas yang membawa bendera kesukuan. Kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi massa ini selalu mengatasnamakan kepentingan suku dan etnis untuk aktifitas dan geraknya. Dalam kiprahnya, mereka cukup berpengaruh dan tidak jarang memainkan peran cukup menonjol dalam konflik-konflik yang terjadi. Menurut keterangan AKBP Sigit Haryadi, Wakapolresta Balikpapan ataupun juga catatan yang diberikan oleh AKBP Faizal, Wakapoltabes Samarinda, problem sosial yang dominan yang muncul di Kalimantan Timur adalah kiprah ormas-ormas etnis yang kadang sering berpotensi pada kekerasan-kekerasan horisontal. Masalah tanah (lahan) ini menurut mereka sangat komplek, ada yang muncul perorangan, ada yang pemerintah dan yang masyarakat dengan perusahaan. Ormas-ormas ini akan membawa masyarakat dan jika sudah menyangkut masalah konflik tanah maka sering menyulitkan dalam penanganan hukum positifnya. “Jika sudah masalah tanah itu sulit, lama dan berlarut-larut”, ujar AKBP Sigit Haryadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam catatan kritis yang berbeda, Satri, aktifis PMKRI dan pernah menjadi anggota pokja 30 Kalimantan Timur, melihat bahwa kehadiran ormas-ormas ini kebanyakan amat kuat didorong oleh motif-motif politik dan ekonomi. Masyarakat biasa akan cenderung malas dan takut ketika sudah berhadapan dengan laskar-laskar etnis ini. “Tidak jarang mereka menggunakan cara-cara intimidatif untuk mempengaruhi masyarakat”, ujar Satri. 22 Keberadaannya lebih banyak menguntungkan kepentingan dan kekuatan politik ekonomi yang dominan seperti kepentingan perusahaan. Ormas-ormas ini juga banyak memainkan peran penting dalam ‘bisnis keamanan’ di Kalimantan Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bicara komposisi masyarakat maka kadang tidak lagi bisa disebut masyarakat secara murni. Karena sudah ada kelompok-kelompok baru kepentingan yang dibawa. Bersamaan dengan otonomi daerah maka muncul politik identitas. Banyak muncul laskar-laskar berbaju etnis. Paska konflik etnis Dayak-Madura d Sampit, kemudian banyak muncul dan berkembang politik identitas ini. Salah satu bisnis mereka adalah ‘bisnis keamanan’. Perusahaan banyak menggunakan peran laskar-laskar ini untuk kepentingannya.” 23&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam wawancara dengan beberapa perwira remaja baik di Polresta Balikpapan, Poltabes Samarinda dan Polres Kutai Kartanegara, mereka dengan keragaman daya tangkap dan analisisnya sebenarnya juga membenarkan bahwa, kehadiran laskar dan ormas kesukuan ini merupakan fenomena yang besar terjadi di fenomena kasus Kalimantan Timur. Tercatat, sebagian besar didominasi oleh ormas Dayak.  Suku yang juga cukup besar ada di sebagian besar wilayah Kaltim tercatat adalah Bugis, Banjar dan Jawa. &lt;br /&gt;Terlihat ada perbedaan cara pandang yang cukup besar untuk melihat kehadiran laskar-laskar ini. Pandangan kepolisian terlihat setengah-setengah melihat keterlibatan laskar berbaju etnis ini. Satu sisi dianggap menjadi problem sosial yang berpotensi pada konflik horisontal, tetapi di sisi lain menurut mereka sangat positif untuk membantu problem-problem keamanan. 24 Faktor salah satunya juga karena ada sebagian dari ormas-ormas kesukuan tersebut yang tidak selalu berpihak pada program-program aparat keamanan. Seperti juga keterangan yang disampaikan oleh Kompol Ruskan, Kabid Binamitra Poltabes Samarinda menyebutkan bahwa ormas-ormas adapt kesukuan ini kini dilibatkan juga dalam proses penerapan program polmas. 25 Diakui oleh Kompol Ruskan, bahwa sebelumnya memang antara polmas dan ormas-ormas yang bergerak dalam bidang keamanan ini tidak ada relasi sebelumnya. Dalam perjalannya di beberapa wilayah tertentu, Poltabes Samarinda mengikutsertakan keterlibatan mereka. Analisis lain lebih mensinyalir bahwa paska penerapan program Polmas, ada banyak kekawatiran dari ormas-ormas etnis ini terutama lahan kerja keamanan yang selama ini mereka juga dapatkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada awal penerapan program sistem keamanan dengan berbasis ‘polmas’, beberapa ormas daerah setempat melakukan penolakan tetapi tidak sedikit banyak kelompok-kelompok laskar yang secara terang-terangan mendukung program polmas tersebut. Dukungan terhadap Polmas datang dari Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) dan Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak). 26 Sambutan dan dukungan juga datang dari Gerakan Pemuda Dayak (GPD) Kalimantan. 27 Pada prinsipnya ormas-ormas ini berkeyakinan bahwa polmas ini wadah positif untuk menjadi ruang interaksi untuk memecahkan persoalan keamanan, sehingga gejolak-gejolak sosial yang  mungkin ada dan berpotensi menganggu keamananan di sekitar tambang bisa dibantu untuk segera dicarikan solusinya dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Salah satu ormas yang pernah melakukan penolakan datang dari Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPAD) Kaltim. Yulianus Henock, Panglima KPAD pernah menyampaikan hal penolakan. Dia khawatir, kepolisian hanya akan menjadi satpam perusahaan. 28&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Polmas itu kan bahasa halus yang dipakai polisi. Ujung-ujungnya ya harus ada biaya, ada ongkos yang dikeluarkan oleh perusahaan. Saya kira ini tidak gratis. Perusahaan sendiri mau tidak mau ya akan keluarkan dana untuk peningkatan pengamanan yang kemungkinan diambilkan dari pos dana CSR (Corporate Social Responsibility)."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kecenderungan peran program polmas yang justru ditengarai menjadi bagian dari modus kepentingan perusahaan ini sempat secara eksplisit datang dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur pada pertengahan September 2009 terutama menyangkut proyek pengamanan Obyek Vital Nasional29 seperti perlindungan perusahaan-perusahaan tambang besar. “Polmas ini tugasnya mengamankan lokasi obyek vital tambang, termasuk PT. KPC," kata mantan Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andi Masmiyat saat itu. Terkait terpilihnya PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai perusahaan tambang batubara yang dijadikan Polda Kaltim sebagai contoh penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) berbasis Polmas, mantan Kapolda Kaltim Andi Masmiyat pernah mengatakan bahwa sejak ia bertugas di Kaltim pada awal September 2008, hanya KPC perusahaan berskala nasional yang siap dan mau memulai dengan sistem pengamanan tersebut. 30&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedikitnya, ada 20 lokasi tambang batubara yang termasuk ‘obyek vital nasional’. 31 Tidak salah jika proyek percontohan program polmas terbesar yang relatif dianggap berhasil ada tidak jauh dalam lokasi eksplorasi pertambangan. Contoh amat kentara adalah kebanggan keberhasilan program Polmas di Sangata Kalimantan Timur yang selalu didengungkan, yang juga berada dalam wilayah lokasi pertambangan PT KPC milik Aburizal Bakrie. Dalam siaran pers release yang dilakukan oleh Ileggal Mining Watch (ILW) pada tanggal 30 April 2009, dalam persoalan PT KPC mensinyalir adanya bukti-bukti kuat pelibatan Polmas dalam kasus ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kebijakan Kapolda tersebut tidak terlepas dari adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Kapolda Kaltim melalui Program Polmas. Dengan berkedok Program Polmas, Kapolda Kaltim diduga telah menerima miliaran rupiah dari KPC sebagai imbalan atas dihentikannya penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.” 32&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Relasi mutualisme ini menjadikan beberapa kalangan mencurigai bahwa program ‘polmas’ dianggap hanya sebagai ‘perpanjangan’ kepentingan kepolisian dan akan justru berdampak pada potensi konflik antara kelompok masyarakat satu dengan masyarakat yang lain. 33 Kahar Al Bahri, Kordinator Jatam bahkan memberi tafsir berbeda terhadap adanya peran Polmas ini. Jika di wilayah Jawa, program polmas berkait dengan berbagai solusi keamanan di wilayah ‘padat huni’ penduduk, maka di Kalimantan Timur bisa diselewengkan menjadi program kemanan dengan target ‘padat modal’. Kecurigaan dan penolakan beberapa aktifis ini jika dikonfrontasikan dengan data-data yang ada memang sedikit beralasan. Salah satunya tentang proyek kedekatan dalam mengamankan berbagai investasi padat modal di wilayah Kaltim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Penerapan sistem pengamanan ‘obvitnas berbasis polma’s ini dianggap selaras dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 63 Tahun 2004 tentang Obvitnas, Peraturan Kapolri (Perkap) No 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar dan Implementasi Polmas dan Penyelenggaraan Tugas Polri, serta Keputusan Menteri ESDM No 2288/08/MEM/2008 tentang ‘Pengamanan Obvitnas di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral’. 34 Fakta juga menunjukan bahwa terpilihnya PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai perusahaan tambang batubara yang dijadikan Polda Kaltim sebagai contoh penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) berbasis polmas, menunjukan kecenderungan orientasi tersebut. Hal tersebut juga secara eksplisit dibenarkan oleh Wakapoltabes Samarinda  AKBP. Faisal yang pernah sebelumnya bertugas menjabat sebagai Kapolres Kutai Timur dan pernah menangani secara langsung kasus yang menimpa PT KPC. 35 Titik tekan keamanan objek vital nasional menjadi kunci dalam menjelaskan polmas di Kaltim.&lt;br /&gt;Pada sekitar akhir tahun 2008, polemik tentang keberadaan ‘polmas’ cukup santer dan hangat. Kahar Al Bahri yang biasa dipanggil Ocha ini menyebutkan bahwa polemik tersebut secara terbuka sempat termuat cukup lama di media massa lokal Kaltim. Salah satunya data tentang itu bisa dilihat di dokumentasi Tribun Kaltim, Kaltim Post, dan media lokal lainnya. Koordinator Jatam ini mencurigai, dengan penawaran pengamanan ekstra pada kawasan tambang yang merupakan ‘Objek Vital Nasional’, Polda sebenarnya telah melakukan praktik menawarkan jasa keamanan kepada puluhan perusahaan tambang batu bara itu. Ujung-ujungnya adalah perusahaan harus menyediakan biaya lebih untuk hanya untuk keamanan. 36&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ocha mengingatkan, yang harus lebih dikawatirkan adalah polisi akan cenderung menjadi pelindung perusahaan saat terlibat konflik dengan masyarakat setempat."Polisi yang mestinya menjadi pengayom masyarakat akan bersebrangan dengan masyarakat karena jasa itu tadi. Karena itu ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya. 37&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sebaliknya beberapa pihak yang mendukung penerapan program polmas ini berpendapat bahwa proyek ini sebagai bagian untuk menjawab problem-problem riil tentang kemitraan masyarakat dan pihak aparat keamanan yang selama ini mengalamai masalah. Polmas menjadi media bersama untuk saling bisa bertemu memecahkan masalah-masalah yang timbul. Tuduhan terjadinya wujud komodifikasi keamanan, menurut mereka yang mendukung tidaklah beralasan sama sekali. Proyek polmas sangat membantu kerja penanganan keamanan lebih manusiawi. Problem masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus diangkat dalam meja formal. Dalam wawancara khusus dengan Kompol Ruskan, Kabag Binamitra Poltabes Samarinda, program polmas telah dianggap cukup berhasil di Samarinda. Menurut keterangan pak Ruskan, hampir di 6 Polsek sudah terbentuk FKPM sebagai bukti keberhasilan program. Data yang ada di Kabag Binamitra Poltabes Samarinda38, sudah ada 153 kasus yang menurutnya bisa ditangani dengan baik. Sebagian besar yang tertangani adalah masalah-masalah sosial seperti perjudian dan perkelahian. Sebagian besar lebih pada penanganan masalah-masalah horisontal masyarakat yakni konflik orang per orang. Fungsi kerja Polmas belum merambah untuk memasuki problem-problem struktural yang melibatkan aktor-aktor lebih luas seperti pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tragedi Kota Bangun : Kekerasan Polisi dan&lt;br /&gt; Catatan Buruk HAM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami menilai bahwa penanganan repressif terhadap &lt;br /&gt;masyarakat yang melakukan pendudukan lahan, &lt;br /&gt;sebagai perbuatan melawan hukum, karena penggunaan kekuasaan &lt;br /&gt;secara berlebihan (excessive use of power) dan menciderai &lt;br /&gt;upaya membangun Demokrasi dan penegakan &lt;br /&gt;Hak Asasi Manusia di Indonesia sebagaimana &lt;br /&gt;yang terdapat di dalam Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, &lt;br /&gt;baik hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob),&lt;br /&gt; maupun hak sipil dan politik (sipol).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Pernyataan Sikap “Forum Pelangi” Kalimantan Timur &lt;br /&gt;atas kejadian ‘Tragedi Kota Bangun’)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kerangka riset ini awalnya memang ingin memilih studi kasus sebagai pijakan analisis lebih kualitatif terhadap tema penelitian yang diangkat. Pertimbangan besarnya ingin memberikan titik tekan lebih fokus pada fakta dan data yang ingin diambil. Apa yang dimengerti sebagai evaluasi lulusan perwira remaja dalam konteks pembelajaran HAM dan Polmas harus didekatkan dengan apa yang dekat dengan yang mereka ketahui dan alami. Jikapun pada konteks tertentu, peran dan fungsi mereka tidak berelas langsung dengan kejadian kasus yang diangkat, setidaknya mereka dekat dengan situasi yang mereka alami dalam kerja-kerja kepolisian di wilayahnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta-fakta masalah yang dieksplorasi dari berbaga sumber luar polisi amat membantu untuk memverifikasi dan mengkonfrontasikan dengan apa yang selalu dituturkan secara normatif dalam setiap wawancara. Setidaknya, background kasus riil ini bisa menjadi cermin akan keterlibatan dan kondisi kepolisian semacam apa yang bisa diteropong secara lebih kritis. Jikapun tidak ada kasus-kasus besar yang berjalan saat penelitian ini berlangsung, setidaknya kasus tersebut masih memiliki efek lebih luas terhadap kebijakan-kebijakan lainnya. Dalam hasil penelusuran peneliti, kasus utama yang dipilih tentu berdasar pertimbangan bahwa kasus  tersebut memiliki dimensi persoalan yang cukup kompleks, besar dan berdampak pada dimensi-dimensi yang lain terutama menyangkut problem persoalan polmas dan HAM. Ia juga dipilih berdasar besar kecilnya peristiwa dan polemik sosial yang tercipta. Terutama kedekatan yang intens terhadap relasinya terhadap kerja-kerja kepolisian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Banyak kasus yang hadir dua tahun terakhir di Kalimantan Timur berkait isu besar tentang konflik lahan antara perusahaan dan warga masyarakat biasa. 39 Salah satu yang cukup besar dan meletakkannya sebagai problem cukup komplek adalah ‘Tragedi Berdarah Kota Bangun”. Sebuah peristiwa konflik sengketa lahan yang memuncal pada bentrok besar yang menyeret dugaan adanya tindakann represi kekerasan  pihak kepolisian terhadap warga masyarakat. Sengketa lahan it terjadi antara perusahaan tambang batubara PT Arkon Mirenatama dan warga desa Semaleh, Kota Bangun, Kutai Kertanegara. Kasus Kota Bangun amat menyentuh problem HAM karena kualitas kasusnya yang membawa banyak korban terhadap penduduk sipil. Tercatat satu orang meninggal tertembak peluru aparat dan puluhan orang luka berat termasuk juga pada pihak kepolisian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kasus sengketa lahan ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Pada tahun 2006 PT. Arkon masuk ke wilayah Kota Bangun. Awal waktu itulah problem sengketa mulai terjadi. PT. Arkon menganggap bahwa ijin penggunaan lahan tambang itu sudah sah dan resmi. Sebaliknya, warga melihat bahwa ijin yang ada adalah tidak sah karena kepemilikan lahan masih dalam hak kepemilikan warga Samaleh yang tergabung dalam KUD Rima Etam. Problem sengketa lahan tersebut kemudian mulai menjadi agenda yang melibatkan berbagai pihak. Dalam catatan kronologis kasus yang diberikan oleh kordinator Jatam, Kahar Al Bahri pada peneliti, terlihat bahwa kasus tersebut juga sudah dibawa sampai tingkat Bupati dan DPRD Kuta Kartanegara. 40 Terjadi beberapa kali negosiasi yang akhirnya berjalan buntu sampai memuncak pada pendudukan lahan sengketa yakni areal tambang PT Arkon dan melakukan blokade penutupan areal jalan menuju pertambangan. Di saat itulah bentrok dan tindakan represi polisi terjadi hingga jatuhnya banyak korban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Saat dikonfirmasi tentang pandangan, sikap dan pendapat menyangkut kasus tragedi di Kota Bangun tersebut, pihak kepolisian di Polres Kutai Kertanegara terkesan tidak terlalu terbuka terhadap kasus tersebut. Dari analisis dan catatan fakta wawancara, pihak kepolisian Kukar cenderung menyalahkan pihak masyarakat dan membenarkan tindakan kekerasan mereka. Masih dengan pembenaran atas tindakan tersebut, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Bahkan kematian salah satu warga dari dusun Semaleh tersebut dilihat sebagai karena pihak kepolisian hanya melakukan tindakan ‘pembelaan diri’ di lapangan. Pola dan substansi jawaban tersebut ternyata juga berlaku sama ketika peneliti mewancarai beberapa perwira remaja lulusan akpol. 41 Secara prinsip apa yang dilakukan dalam tindakan pengamanan tambang tersebut menurut kepolisian adalah sudah benar dan tepat. Lebih lagi pihak kepolisian malah melarikan adanya oknum-oknum provokator yang harus bertanggungjawab atas kejadian Kota Bangun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saat itu, anggota terdesak sehingga terpaksa melepaskan tembakan peringatan namun massa tetap menyerang polisi hingga anggota saya terluka dan terpaksa kami mengambil tindakan tegas," ungkap Heru Dwi Pratondo (Mantan Kapolres Kutai Kartanegara-pen). 42&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Karena keterbatasan akses pada kasus tersebut dengan jauhnya jarak lokasi peristiwa dan sekaligus keterbatasan narasumber, maka apa yang pernah termuat  dalam pemberitaan di beberapa media massa baik lokal maupun nasional sangat terkesan bahwa tindakan represi aparat yang berlebih itu tidak terjadi. 43 Unsur pembelaan diri karena akan diserang warga menjadi argumen dominan dalam semua isi pemberitaan tersebut. Bahkan kronologis kasus yang dikeluarkan pihak kepolisian memperlihatkan secara terang-terangan bahwa telah terjadi ‘bentrok’ yang didahului adanya ‘penyerangan warga’ terhadap polisi, demontrasi warga dilakukan dengan anarkhis, dan para warga yang melakukan penutupan jalan disebut sebagai bukan warga asli yang selanjutnya dianggap sebagai ‘penyusup’ dan ‘provokator’. Apa yang digambarkan dalam kasus ini sangat berbeda dibandingkan ketika peneliti berhasil mewancarai beberapa aktifis yang terlibat langsung dalam pendampingan kasus Kota Bangun. Informasi terhadap fakta kejadian yang peneliti dapatkan berbicara justru sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rekaman fakta yang lebih lengkap amatlah berbeda dengan apa yang termuat di media massa atau laporan resmi kepolisian. Gambaran fakta kronologis kasus tersebut bahkan terpampang sangat jelas dalam ‘rekaman video’ yang berhasil peneliti dapat dari pihak Jatam. Rekaman video ini diambil oleh salah satu warga Semaleh saat mereka ikut langsung di lapangan kejadian. Dalam gambaran video, nampak sangat jelas ketika polisi memang terliput telah di luar batas melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang sedang memblokade jalan masuk ke areal tambang. Bahkan gelar pasukan yang datang di tempat kejadian perkara tidaklah sebanding dengan jumlah warga masyarakat. Pasukan Brimob dari Polda Kaltim bahkan harus didatangkan. 44 Memberi kesan situasinya memang amat genting dan membahayakan. Setelah peristiwa bentrok tersebut, Polres Kutai Kertanegara menetapkan status keamanan Siaga Satu di Kota Bangun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam video yang lain tentang rekaman terhadap korban meninggal dan beberapa warga yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perikesit, Tenggarong Kutai Kertanegara, menunjukan tambahan fakta yang lebih jelas. Serin, warga Semaleh yang meninggal dalam persitiwa itu  terlihat terkapar dengan banyak bekas luka tembakan. Dari beberapa informasi yang di dapat, Serin adalah termasuk pimpinan kelompok warga yang dianggap paling berani dalam memperjuangkan hak atas lahan. Ia sejak lama memang sudah menjadi sasaran dan target utama dari kepolisian.  Beberapa yang lain juga terlihat mengalami luka tembakan dan pukulan aparat yang serius. Setelah kejadian itu, sekitar 24 orang warga akhirnya ditangkap. Mereka dianggap melakukan ‘tindakan melawan aparat’ dan sekaligus terkena jerat hukum berlapis karena ‘membawa senjata tajam’. Pihak kepolisian akhirnya juga  menetapkan beberapa aktifis dari LSM Koreksi sebagai otak provokator kasus tersebut. 45&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Peristiwa ‘Tragedi Kota Bangun’ bisa diletakkan sebagai catatan kasus besar dan menarik, yang secara langsung berelasi dengan gambaran sesungguhnya wajah dan citra kepolisian yang saat ini masih berlangsung di Kalimantan Timur. Pesrsentuhan dengan dimensi struktural politik dan ekonomi amatlah terasa. Sebagai kasus, Tragedi Kota Bangun juga dapat ditempatkan  menjadi pintu awal menarik untuk memotret sejauh mana nilai-nilai HAM dan Polmas sudah riil digunakan sebagai model pendekatan keamanan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus Kota Bangun hanya mewakili dari berbagai kasus yang sempat muncul dan menjadi trend kecenderungan yang masih bertahan. Jika variabel HAM dan Polmas menjadi penting untuk dilihat, maka sudah pasti masih ada problem amat serius dalam pengembangan pendekatan keamanan. Masih ada persoalan dalam dimensi pengembangan keamanan yang menghargai masyarakat terutama komunitas warga yang rentan terhadap bentuk pelanggaran HAM. Paska peristiwa dan sesudahnya, kasus tersebut belum menjadi catatan reflektif untuk pembenahan bagi pengembangan pola keamanan yang lebih baik. Dari beberapa informasi yang peneliti dapat, perubahan kearah tersebut belum menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Efek besarnya kepercayaan terhadap tubuh institusi ini semakin merosot drastic dan bahkan berkurang sama sekali. Seperti yang ditunjukan Pastur Kopong, SVD saat berhasil diwawancarai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…ya kalau untuk saya sekarang, untuk aparat…bagi saya saya sudah tidak percaya mereka lagi, dengan slogan bahwa mereka itu pengayom dan pelindung masyarakat, pelayan publik, saya tidak percaya lagi terhadap mereka, itu semua hanya janji – janji kosong dalam arti itu. Bagi saya lebih baik, bahwa ya… ini juga untuk saya itu dari atasannya, memberi kebijakan yang…yang tegak, bahwa setiap tindakan kita harus berpihak pada masyarakat…tapi kan sekarang ‘uang’ yang lebih banyak dikejar. Jadi saya hanya mengatakan saya sudah agak tidak percaya lagi dengan kelompok masyarakat, dan juga termasuk sampai pada masalah penegakan hukum. 46&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Beberapa perwira remaja lulusan akpol 2006 sampai 2008, saat riset ini dilakukan masih bertugas di wilayah Polres Kutai Kertanegara yakni Ipda Egidio Fernando Alfamantar, IpdaHendry Ibnu Indarto, Ipda Bayu Kurniawan, Ipda La Ode Prasetyo Fuad . Sebagian dari mereka ikut dalam bagian (untuk tidak menyebutkan sebagai pemimpin atau penentu keputusan) dalam penanganan kasus Tragedi Kota Bangun. Tidak ada pandangan yang berbeda dengan apa yang secara umum telah menjadi kebijakan dalam penanganan kasus tersebut, termasuk fakta kronologis yang diinformasikan ke peniliti. Keseragaman pandangan itu bisa karena beberapa hal, Pertama, karena para lulusan perwira remaja bukanlah penentu utama keputusan atas penentuan kebijakan tersebut. Saat penanganan kasus kejadian mereka masih bertugas dalam fungsi-fungsi yang terbatas dan belum menentukan. Unsur hirarkhi kebijakan ini teramat menjadi sangat kuat dalam menentukan operasi, tindakan dan penanganan kasus yang dilakukan kepolisian. Kedua, secara prinsip sikap pandangan mereka juga tidak terlalu berbeda dengan apa yang menjadi prinsip pilihan kebijakan secara keseluruhan atas penanganan kasus tersebut. Sebagai bawahan, fungsi menjalankan tugas dari mandat yang diberikan pimpinan menjadi yang terutama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun menyadari bahwa penelitian belum sempat memasuki beberapa sumber informasi dan fakta tambahan yang lain, terutama narasumber-narasumber kejadian yang lebih luas dan juga dokumen-dokumen penting yang menunjang47, riset ini tetap berusaha untuk bisa menemukan ‘celah kosong’ yang menjadi poin penting untuk membaca sejauh mana prinsip HAM dan Polmas sudah diikutsertakan dalam prinsip kerja mereka. Setidaknya jika kedekatan dan keterlibatan secara langsung kurang bisa ditemukan, namun secara normatifpun ia akan bisa ditelusuri terutama sikap mereka tentang kasus tersebut dan masalah-masalah riil yang bersentuhan dengan persoalan HAM dan Polmas. Celah kosong inilah yang menjadi catatan penting untuk dicermati. Selanjutnya, catatan ini akan menjadi saran dan rekomendasi bagi perbaikan kinerja kepolisian termasuk usaha pengembangan pembelajaran HAM yang lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ingatan terhadap Nilai HAM : Diantara Problem ‘Konsepsi’ dan ‘Praktik kelembagaan’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“HAM merupakan hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir, &lt;br /&gt;yang melekat pada setiap manusia, &lt;br /&gt;yang merupakan anugerah Tuhan yang Maha Esa, &lt;br /&gt;yang wajib dihormati oleh setiap orang &lt;br /&gt;tanpa membedakan statusnya apa, jabatannya apa”&lt;br /&gt;(Ipda Bayu Kurniawan. Lulusan Akpol 2008)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan wawancara terhadap para perwira remaja membuktikan bahwa antara apa yang mereka fahami secara mendalam tentang konsepsi HAM masih juga bermasalah dan secara praktik tidak juga dibekali secara lebih mendalam tentang metodologi-metodologi yang lebih kongkrit semacam apa untuk melakukan bentuk penanganan kasus yang berperspektif HAM. Lebih ekstrimnya, bisa dikatakan masih ada disparitas kesenjangan antara apa yang secara normatif mereka fahami dengan tindakan perilaku kongkrit mereka di lapangan. 48 Ketika ingatan mereka harus dipaksa untuk menjelaskan apa yang dimaknai tentang prinsip HAM, sebagian komentar yang didapat cenderung serupa. Apa yang keluar dalam pemahaman kognisi sebatas masih hanya melihat HAM secara sederhana dan terbatas sebagai sesuatu hak dasar yang sejak lahir ada dan harus dihormati. Pengertiannya ta lebih dari itu. Artinya, sebagai nilai ia tidak menjadi bagian ‘menubuh’49 dari sebuah prinsip keyakinan yang benar-benar telah ‘terinternalisasi’ dalam watak, karakter, dan praktik perilaku mereka dalam bekerja. Kesan hanya ‘menghafal’ ketimbang ‘menghayati’ sebagai pilar prinsip keyakinan dasar belum ditemukan dalam wawancara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibeberapa temuan wawancara, tidak jarang masih didapat tutur komentar pembelaan diri terhadap diri kepolisian berkait dengan pemahaman dasar HAM. Menurut pemahaman yang didapat dari jawaban mereka, “HAM juga seharusnya dimiliki oleh polisi dan bukan hanya diberikan kepada masyarakat”. Mereka merasa ‘polisi’ selalu saja ada dipihak yang selalu ‘dipersalahkan’ dan didakwa dengan bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi. Sedangkan masyarakat yang juga terlibat tidak pernah dikritik. Menurut argumentasi mereka, situasi ini terasa ‘tidak adil’. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan bahwa “polisi juga manusia biasa” yang secara prinsip sama dengan masyarakat lain, dilihat bukan sebagai wacana ilmiah yang didasari dalam pandangan filosofis yan mendalam, tetapi mengerucut pada bentuk ‘kekesalan’ dan ‘frustasi’ yang tersirat terhadap bertubi-tubinya kritik yang diberikan kepada aparat ketimbang masyarakat. Jika ditarik dalam prinsip keyakinan mereka, pandangan sebelah ini menurut beberapa perwira remaja ini adalah ‘bermasalah’. Seharusnya juga dibutuhkan bentuk pemahaman-pemahaman nilai HAM bagi masyarakat agar bisa menghormati HAM ketika berhadapan dengan aparat. Beberapa contoh konsepsi dan cara pandang demikian bisa ditemukan dalam beberapa kutipan wawancara dengan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…Ketika masyarakat yang kena, terus pemberitaan terus, kalau polisi yang kena, itu sudah tugasnya dia….sudah tanggungjawabnya dia…jadi kalau sudah tanggungjawabnya ya begitu. Jadi kalau masyarakat mau menempatkan diri di posisi kita, mungkin akan lebih besar pelanggaran HAM yang terjadi, kalau dia mau merasakan menempatkan diri di posisi kita” 50&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…Bahwa sebenarnya masyarakat itu perlu disosialisasikan dan sekali – kalilah kita tegaskan, bahwa tidak hanya polisi saja, yang dituntut agar tidak melanggar HAM, tapi masyarakat juga, yaitu apa, misalnya dengan sikap – sikap pada saat demo, mungkin itu. Dan perlu juga e…melakukan koordinasi dengan pihak, dalam artian seperti stasiun TV. Karena apa, karena saya lihat itu muncul terus di-blow up. Kenapa pada saat polisi yang terkena injak – injak, tidak pernah, hanya sesekali saja, kalau misalnya lapisan masyarakat yang terkena, terus- terusan, kenapa seperti itu, berat sebalah.” 51&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“..Aturan HAM itu pada dasarnya yang tidak diatur adalah hak itu sebagai seorang pejabat negara, apakah dia itu sebagai masyarakat sipil ataukah dia pedagang. Tapi HAM itu adalah hak yang melekat gitu lo, seperti saya, saya adalah polisi, polisi adalah pekerjaan, dan..tapi status sosial saya di masyarakat, masyarakat bisa melihat bahwa saya sebagai individu, sendiri, kalau pada dasarnya itu dilanggar ya harus dikenakan HAM”. 52&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…Tapi dari sisi lain juga, yang selama ini kita tahu, seperti yang saya katakan tadi juga, HAM ini terlalu terfokus pada, ketika masyarakat mendapat tindakan yang dilakukan oleh aparat, aparat selalu dinyatakan salah gitu. Jadi perlunya e…keseimbangan antara, HAM antara masyarakat dengan HAM yang dimiliki oleh aparat, karena kita tahu juga bahwa HAM itu hak yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir, dan ketika saya lahir saya bukan polisi, tapi ketika saya sudah sebesar ini, saya polisi, sedangkan hak itu saya dapatkan sejak saya lahir. Jadi HAM itu dimiliki oleh setiap orang.” 53&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“..kalau saya melihat lebih dari sisi polisi itu sendiri sebagai seorang individu, karena ya… pada dasarnya dia sebagai polisi dan sebagai individu sendiri kan adalah suatu kesatuan di dalam lingkup masyarakat, walau dia sebagai polisi kewenangannya, tetapi apabila kejadian itu juga berakibat pelanggaran HAM pada dirinya, selama ini saya belum pernah denger Pak, ada hal seperti itu gitu lo, yang di-blow up dan menjadi proses sendiri.” 54&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“..polisi itu kan kelembagaan negara ya, jadi kita yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tapi kita dibatasi dengan segala sesuatu yang harus memperhatikan HAM, sedangkan masyarakat itu, masyarakat adalah orang sipil yang bebas, yang hanya menuntut HAMnya, kalau menurut saya gini aja, itu balik lagi ke yang tadi kan, polisi juga manusia, ada batas - batasnya juga, dia punya hak - haknya juga yang harus dipertahankan itu dari tingkat pendidikan masyarakat” 55&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang sejatinya terungkap dala beberapa ungkapan dan komentar di atas sebenarnya tidak merujuk pada bagaimana masyarakat harus belajar HAM untuk membekali masyarakat hingga mampu mempunyai pandangan yang luas tentang Ham dan berguna untuk pembelaan nasib masyarakat, tetapi lebih banyak ungkapan untuk meminta masyarakat juga sadar, memahami dan tahu diri atas tugas polisi dan tidak justru selalu menyudutkan. Apa yang terkembang dalam argumentasi semacam itu, kembali lagi mengkesankan bentuk nalar ‘apologi’ dari kewajibannya sebagai ‘aparat negara’ yang mempunyai ‘tugas’ dan ‘mandat’ yang lebih dari masyarakat. Pemahaman terhadap prinsip HAM masi difahami secara naïf dan tidak menyentuh posisi ataupun relasi negara dan masyarakat yang secara hakikat memang dibedakan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sebagian kecenderungan jawaban di atas, memang masih ada juga sebagian perwira remaja yang berpendapat lebih maju. Secara prinsip melihat bahwa polisilah yang sebenarnya sebagai institusi yang mempunyai kewenangan dan mandat tanggungjawab lebih harus menghormati HAM. Aspek kewenangan inilah poin kuncinya. Kewenangan untuk ‘menindak’, ‘menangkap’ dan ‘menginvestigasi’ inilah yang membuat polisi selalu harus penting menerapkan HAM. Potensi pelanggaran HAM bisa saja akan selalu muncul dalam posisi kewenangan tindakan tersebut. Dari 9 perwira remaja yang berhasil ditemui dan diwawancara hanya tidak lebih satu orang yang melihat peran dan tanggungjawab aparat memang harus lebih dalam kewajiban penghormatan HAM. Sayangnya, ada proses budaya dan sikap kelembagaan sebagai variabel berpengaruh yang belum memberi ruang besar, sehingga pandangan maju tentang HAM ini belum mendapat lahan praktiknya. Sekali lagi, terlihat masih ada ‘disparitas ‘yang amat kentara dengan’ konsepsi kognisi’ pandangan dengan ‘praktik’ yang dihadirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh menarik ada dalam konteks pengalaman Tragedi Kota Bangun. Salah satu perwira remaja yang saat itu bertugas di Polres Kutai Kertanegara yakni Ipda Hendry Ibnu Indarto, Kanit IV SAT Reskrim Polres Kukar yang memberikan pengalaman langsung dalam keterlibatan penanganan kasus tersebut. Kebetulan ia adalah salah satu perwira remaja yang bisa dikatakan terlihat cukup mempunyai jawaban dan tanggapan yang mendalam mengenai prinsip HAM dalam tugas-tugas kepolisian. Menariknya, dari cerita yang dimunculkan, tetap masih melihat bahwa penanganan dan tindakan polisi pada waktu itu sudah sesuai dengan SOP yang benar sehingga dengan demikian bisa secara eksplisit membenarkan apa yang dilakukan oleh aparat pada waktu itu. Cerita pengalaman ini jauh berbeda dengan sementara jawaban yang diberikan dalam wawancara FGD tentang peran Polisi dalam kewajiban penghormatan HAM. Ini bisa dilihat dalam dua kutipan yang ia berikan sebagai bukti catatan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…dan pada nilai – nilai HAM yang terkandung, di dalamnya itu wajib kita junjung tinggi bersama, HAM, pelajaran HAM di Akademi Kepolisian sangat penting sekali untuk menunjang kita sebagai aparat penegak hukum, karena e..kemungkinan besar yang melanggar adalah, e…adalah pihak yang berkuasa, maksud kita adalah yang mempunyai wewenang, e…kita sebagai penegak hukum, makanya kita harus benar – benar..e…mempelajari nilai – nilai HAM, sehingga apa yang kita pelajari tentang HAM itu bisa kita aplikasikan di dalam pelaksanaan tugas, sehingga dalam pelaksanaan tugas kita akan selalu berpegang teguh pada SOP yang ada, sehingga kita diharapkan seminimal mungkin tidak elanggar dari hak asasi manusia tersebut.” 56&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…Namun dalam peristiwa seperti itu saya juga pada waktu itu ada di situ dan kita sudah melaksanakan prosedur yang ada. Cuma dari masyarakat…dia itu ada tindakan anarkis, yaitu dengan ‘menombak’ anggota polisi, itu dua orang, makanya kita mau nggak mau harus melakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Karena itu sudah, kalau saya bilang anggota dari polisi itu sudah tidak berdaya, dia sudah rebah, mau di ini…makanya tindakan yang diambil adalah dengan menembak tadi.” 57&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu kita bisa menelisik mengapa di antara keterangan yang disampaikan terdapat realitas yang berbalikan. Apakah memang semata bahwa telah terjadi disparitas diantara ‘ingatan konsepsi’ dengan praktik sikap sebenarnya? Sedikitnya tentu ada celah yang bisa dicermati. Pertama, karena konteks riset ini berbicara pada lulusan perwira remaja yang dalam kebijakan kelembagaan belum merupakan penentu dari grand kebijakan penanganan kasus Kota Bangun, maka sedikit tergambar bahwa jikalaupun ada pemahaman yang utuh terhadap prinsip HAM yang dimiliki perwira remaja, maka tidak akan dengan sendirinya ia bisa teraktualisasi dalam praktik. Struktur ‘grand kebijakan’ ini terlalu tidak mudah untuk sekedar dijamah dengan ide atau pandangan yang sifatnya personal. Artinya pula peran pimpinan hirarkhi kebijakan memberi andil besar pada kebuntuan praktik implementasi HAM di tubuh kepolisian. Kedua, secara riil perwira remaja masih belum cukup terbekali dengan berbagai praktik kongkrit bagaimana implementasi HAM ini bisa diwujudkan. 58 Artinya, taraf yang masih ditemukan hanya sebatas konsep pengertian. Ketika dihadapkan dengan kebutuhan menerapkan praktik metodologi dan pelaksanaan kongkrit seringkali gagap dan mengalami kebingungan. Ketiga, masih terbatasnya materi wawasan terhadap rangkaian akar masalah dan mata rantai problem yang muncul. Kajian analisis terhadap problem berhenti pada ‘kacamata positivistik’ dengan problem-problem yang sangat teknis seperti ditunjukan dalam SOP yang banyak bicara pada bentuk-bentuk teknis operasional dalam penanganan di lapangan. ‘Perspektif positivistik’59 ini cenderung memiliki kelemahan mendasar untuk membaca dan menangkap kerumitan problem HAM yang muncul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga catatan itu bisa dicermati sedikitnya dalam beberapa riset wawancara yang berhasil didapat. Beberapa ditemukan bahwa, pertama, problem masalah nilai-nilai dan prinsip pemahaman tentang bentuk pelanggaran HAM masih terbatas pada wujud pelanggaran fisik seperti yang ditunjukan dalam bentrok kekerasan. 60 Nilai-nilai dan pelanggaran HAM yang lebih luas dan struktural seperti masalah-masalah sosial budaya dan politik masih jarang difahami dengan baik. Sehingga apa yang ditangkap dan dilihat selalu terbatas hanya  apa yang kemudian hadir sebagai akibat dari mata rantai dan akar masalah yang lebih besar. Ketika diminta untuk mencermati sebuah kasus tertentu seperti Tragedi Kota Bangun maka yang tertangkap tidak menjelaskan pada aspek yang lebih besar semisal tentang bagaimana ‘akar eksploitasi sumber daya alam atas lahan warga’. Kunci analisis sosial yang terbatas inilah yang memberikan celah kosong amat besar bagi catatan kelemahan perspektif kepolisian. Ujung yang lebih luas, kemudian mengembalikan analisis berhenti pada tingkat ‘prosedural’. 61 Usulan terhadap semua ini akhirnya merujuk pada permintaan pelatihan dan tambahan materi tentang ketrampilan teknis dalam penanganan kasus yang berperspektif HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…Kalau menurut saya, untuk memperkenalkan HAM ini, tentunya perlu dukungan – dukungan. Tapi kalau kita lihat dari institusi ini, kan institusi ini udah punya namanya ‘fungsi Binamitra’, maka dari petugas – petugas Binamitra itulah yang memperkenalkan HAM itu kepada masyarakat sehingga yang mengerti HAM itu tidak hanya polisi tapi juga masyarakat” 62&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…agar supaya polisi bisa melaksanakan nilai – nilai itu, sesuai dengan standar SOP yang ada, kalau misalnya polisi sudah bisa melaksanakan SOP yang ada, walaupun istilahnya e…masyarakat tetap ini terus polisi disalahkan ya kita sebagai aparat hukum, kita harus sudah melaksanakan sesuai SOP yang ada. Kecuali kalau misalnya kita menangkap seseorang tetapi tanpa dasar, ya itu yang dikatakan tidak sesuai dengan SOP.” 63&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterbatasan para informan terkhusus para perwira remaja dalam mengkaitkan mata rantai setiap problem sosial muncul masih amat terlihat dominan. Kunci ‘analisis sosial’ cenderung dimaknai menjadi soal yang sangat teknis dan meletakkannya secara naif. 64 Struktur ingatan tentang prinsip HAM meloncat langsung hanya pada ‘apa yang harus dikerjakan secara teknis’ di lapangan dengan berpijak pada asas-asas legalitas formal penanganan kasus kepolisian. Jika ingatan para perwira remaja di Polres Kutai Kertanegara banyak mengangkat dasar pengertian tentang HAM, berbeda dengan apa yang tertangkap di saat wawancara di Poltabes Samarinda dengan dua lulusan Akpol. Ipda Maradona Armin Mapaseng dan Ipda Tri Buana Yudha. Apa yang terekam di mereka masih terbatas pada prinsip-prinsip prosedur lapangan. Ingatan awal yang muncul ketika pertanyaan ini diberikan ke mereka adalah tentang teknis cara dan prosedur penanganan ketika sebuah kasus muncul. “Kalau materi yang paling saya ingat di dalam HAM itu, mungkin soal eskalasi. Eskalasi jadi itu adalah salah satu tindakan polisi dimana dia harus melihat lawan arahnya”, ungkap Tri Buana Yudha. Contoh yang ia kemukakan sebagai representasi kasus HAM adalah tentang penanganan demonstrasi. Prinsip yang terus juga ditekankan berulang adalah pedoman fungsi dan tugas kepolisian yang harus menjaga ‘netralitas’. Menyangkut prinsip penanganan kasus di lapangan, menurut mereka  polisi harus ‘nol’ dan ‘netral’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“..Ya kalau pada prinsipnya kan… jadi yang paling prinsip yang paling pertama saya pandang itu, saya sebagai polisi, dan dalam situasi seperti ini sebagai polisi saya harus netral, yang penting tugas saya, saya laksanakan dulu sesuai dengan norma - norma yang ada, yang paling penting kan menjaga ketertiban dan keamanan, dan pada saat demo itu, kalau memang tertib dan misalnya penyampaiannya juga sesuai dengan peraturan yang berlaku, ya silakan…”65&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…yang jelas sebagai polisi harus nol, ga boleh, memang nyata… ga boleh berpihak, harus netral. Jadi kan itu kita menganalisa kalau pemerintah salah, tetap kita tindak...ya untuk itu, kita ada di situ ya untuk itu netral 66&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan dan Saran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jika bisa diringkas dalam beberapa catatan kritis penting, hasil riset tentang ‘Dinamika kerja perwira remaja lulusan Akpol dalam tantangan polmas dan HAM di wilayah Polda Kalimantan Timur’, mendapatkan beberapa temuan penting. Jikapun tidak harus dibaca sebagai kesimpulan akhir yang final, temuan-temuan tersebut merupakan catatan yang amat berharga untuk dilihat. Kecuali ‘catatan kesimpulan’, paper laporan ini juga akan memberikan ‘catatan saran’ sebagai hal yang penting untuk selanjutnya dijadikan pembenahan-pembenahan dan pengembangan lebih baik terutama dalam pengemangan pembelajaran HAM dan Polmas di Akpol. Catatan saran juga untuk pembenahan secara kritis terhadap model riset yang perlu dikembangkan untuk melihat fokus tema tersebut. Catatan saran ini sekaligus memberikan ‘orokritik pembenahan’ terhadap berbagai hal yang telah dlakukan dalam mengevaluasi kinerja kepolisian berkait dengan prinsip nilai HAM dan Polmas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Temuan kesimpulan tetap merujuk pada rumusan permasalahan yang telah disusun. Pertama, terhadap catatan perspektif, pandangan, sikap, pengalaman  dan apa yang saat ini telah dikerjakan oleh para perwira remaja dalam rangka memperjuangan prinsip-prinsip HAM dan Polmas tersebut; Kedua, bagaimana situasi dan dinamika konteks wilayah ikut berpengaruh pada kencenderungan sikap,  kebijakan dan penanganan keamanan oleh aparat; Ketiga, adalah bagaimana dinamika  sistem dan ruang kebijakan internal institusi kepolisian di mana mereka ditugaskan. Terakhir yang juga menarik adalah evaluasi kritis terhadap pembelajaran HAM dan Polmas terkait dengan beberapa catatan yang terberikan dalam seluruh temuan riset ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Temuan pertama terhadap prinsip pandangan para perwira remaja dalam keseluruhan pengalaman mereka berhadapan dengan kewajiban penerapan prinsip-prinsip HAM menunjukan fakta gambaran yang masih lemah. Dengan metode membaca “struktur ingatan” melalui “interpretasi argumentatif” menunjukan  adanya celah kelemahan dan kekurangan prinsipiil yang terlihat dalam pemahaman dan pemaknaan mendasar tentang apa yang dimengerti sebagai ‘prinsip dan nilai HAM’. Struktur kognisi untuk membangun konsepsi awal tentang pemaknaan HAM masih terbatas sebagai sekedar hafalan, simplistik, prosedural, naif, fungsional, positivistik dan masih membangun kecenderungan nalar pembelaan diri. Kondisi umum perspektif ini amat berpengaruh pada nalar pandangan mereka terhadap pola penanganan masalah. Karakteristik sikap dan pandangan ini secara umum menjadi ciri seragam dari semua perwira remaja yang berhasil ditemui. Temuan ini beralasan karena masih adanya celah kelemahan mendasar baik pada tataran konseptual secara normatif  dengan fakta kongkrit yang ada di lapangan. Pada sisi yang lain terjadi ‘disparitas’ antara konsepsi dan praktik yang berjalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Bagaimana akar, relasi dan mata rantai problem-problem besar yang hadir di Kalimantan Timur terutama ‘pelanggaran HAM akibat eksploitasi perusahaan-perusahaan besar’ masih belum bisa dibaca dan dianalisis secara kritis oleh para perwira remaja. Perspektif analisis masih sangat fungsional dan prosedural sehingga seringkali mengabaikan banyak variabel penting dalam analisis sosial. Lebih jaunya akan memposisikan mereka pada sikap pembenaran diri. Atas nama prosedural yang benar sesuai dengan standar operasional kepolisian mendorong hadirnya dalih pembenaran. Prinsip nalar inilah yang masih banyak mendorong munculnya berbagai pembenaran atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian. Contoh kongkrit yang berhasil ditemukan adalah penanganan konflik lahan melalui cara-cara kekerasan. Berlindung atas nama ‘prosedur yang benar’ maka tindakan apapun seringkali bisa dibenarkan. Bercermin pada Tragedi Kota Bangun, nalar inilah yang menyebabkan banyak terjadinya bentuk-bentuk pelanggaran HAM. Apalagi kondisi objektif Kaltim memungkinakan potensi konflik dan kekerasan sering dan tetap akan terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menggejalanya pertumbuhan milisi-milisi sipil yang lebih berorientasi  membangun mutualisme kepentingan keamanan dengan struktur kekuatan-kekuatan dominan. termasuk dengan pihak kepolisian tidak selalu menunjukan gambaran produktif yakni situasi keamanan yang lebih baik. Kehadiran para milisi sipil membuka satu bentuk kecenderungan ‘rekonfigurasi’ politik keamanan yang memberi tantangan baru. Pada aspek tertentu telah terjadi perkembangan baru yakni ‘komodifikasi keamanan’. Proyek Polmas yang diharapkan menjadi jawaban atas tantangan keamanan masih bergerak dalam ranah yang terbatas. Ia belum bergerak untuk menyentuh problem yang luas di luar persoalan-persoalan masyarakat secara horizontal. Pada sisi yang lain, Polmas justru masih dimaknai hanya sebagai kerja-kerja fungsional terbatas di Binamitra dan belum terinternalisiasi pada prinsip kerja masing-masing fungsi dalam tubuh kerja kepolisian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerumitan dan kompleksitas dinamika keamanan yang makin berkembang pesat tidak sebanding dengan percepatan peningkatan proyeksi dan cara pandang kepolisian yang saat ini dipersiapkan. Ruang kebijakan hirarkhi kepolisian terlihat masih lambat dan belum berorientasi serius dan sepenuhnya dalam penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kerja mereka. Pengembangan wawasan dan gagasan tentang bagaimana prinsip HAM bisa diterapkan belum menjadi kebutuhan penting dan dimaknai sambil lalu. Kecenderungan nalar orientasi pragmatis prosedural masih menjadi pola yang dominan. Karakteristik pandangan yang masih fungsional menempatkan tugas dan peran mereka sebatas apa yang tercatat dalam aturan kebijakan kerja kepolisian, pada titik lain justru menghambat ruang kreatifitas gagasan untuk melakukan terobosan-terobosan baru dalam merespon problem masyarakat yang hadir secara cepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa catatan temuan di atas sejatinya memberikan poin amat penting pada pentingnya pembenahan dan pengembangan kembali orientasi pembelajaran HAM yang diberikan pada taruna-taruna Akpol. Pertama, terutama pada konten perluasan dan pendalaman wawasan tentang HAM dalam dimensi ’aksiologis’ yang lebih jelas dan terfokus. Pengembangan proses pembelajaran yang lebih membangun ruang afeksi lebih menjadi kebutuhan mendasar ketimbang hafalan-hafalan teoritik yang jauh dari proyeksi keperpihakan. Catatan ini penting untuk mengurangi disparitas yang sering muncul antara apa yang terhafal secara normatif dengan apa yang sepantasnya dimaknai dan diyakini menjadi prinsip nilai yang harus selalu dibawa.  Lebih luasnya catatan ini akan memberi poin berguna bagi pentingnya membangun pijakan dan perspektif awal tentang nilai-nilai HAM terutama dalam rangka mendorong orientasi keperpihakan  kepolisian pada korban dan masyarakat yang lemah. Kedua, pengembangan metodologi pembelajaran materi HAM yang seyogyanya banyak memberi peluang adanya pendalaman-pendalaman analisis kasus yang berkembang. Penting kiranya menghindari nalar fungsional, prosedural dan pragmatis dalam memahami prinsip nilai HAM sehingga ia bisa menjadi modal pemahaman yang dibawa dalam setiap penanganan kasus. Bila dimungkinkan perlu kiranya adanya penambahan kuantitas maupun intensitas pembelajaran baik dari sisi waktu dan perluasan model-model pembelajaran HAM da Polmas sehingga memberi asupan bekal yang jauh lebih berisi dan mendalam. Hampir semua perwira remaja mengatakan menerima dan mengakui pentingnya HAM untuk kepolisian. Ia baru dalam tarah ’penerimaan ide secara kognisi’ dan belum menginternalisasikan dalam pemahaman-pemahaman yang lebih mendalam dan terutama bisa menjadikan prinsip nilai yang kuat di keyakinan mereka . &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan kaki : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Kultur kebijakan ‘kambing hitam’ sebenarnya merupakan bagian dari cermin kegagalan model pembacaan keamanan. Pada model penanganan keamanan masa Orde Baru, hal ini sangat digemari. Pengertian penting yang dikembangkan oleh ‘Rene Girard’ ini  bisa untuk merujuk pada upaya membangun diskursus ‘kesertamertaan’ dukungan atas sebuah konsepsi ‘musuh negara’  yang selalu dibangun. Salah satu contoh kecilnya ada dalam kebiasaan pihak keamanan menyebutkan pihak lain sebagai ‘provokator’, ‘pihak ketiga’ atau ‘penyusup’ dalam setiap penanganan problem keamanan. Ujung dari kultur tersebut cenderung meletakan warga masyarakat sebagai ‘terdakwa’ dan bukan menunjuk pada kelemahan aparat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Pengertian ini pernah diungkapkan oleh antropolog Jerman, Georg Elwert dengan sebuah istilah “ekonomi politik kekerasan” (Political economy of Violence). Istilah ini untuk mengungkapkan satu fenomena khusus tentang komodifikasi kekerasan. Komodifikasi kekerasan yang dimaksud Elwert nampak dalam fenomena-fenomena ‘perang sipil’ yang banyak digunakan untuk kepentingan-kepentingan bisnis tersembunyi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Pada UU No 2 Tahun 2002, pasal 4, secara eksplisit menyebutkan kewajiban ini, yakni “Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat  dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. “Ingatan” tidak selalu hanya pada apa yang terekam dalam struktur kognisi seseorang tetapi merupakan cermin besar relasi ketegangan makna atas  berkuasanya sebuah gagasan pada masa lalu dan masih melekat di masa kini. Dominasi pengetahuan dan pengetahuan  tentang HAM yang terberikan sebelumnya bisa terbantukan untuk dilihat kembali di masa kini melalui struktur ingatan yang dimiliki. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Pada praktik analisis dan interpretasi hasil wawancara, membaca ‘formasi diskursif’ informan (narasumber) sangat dibutuhkan. Sejatinya gramatika bahasa yang tersampaikan membawa posisi dan ideologi tertentu. Aspek ideologi atau perspektif informan bisa dibaca pada pilihan bahasa dan struktur ujaran yang dipakai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.  “Triangulasi sumber” memanfaatkan jenis sumber data yang berbeda-beda untuk menggali daa yang sejenis. Tekanannya pada penggalian sumber data buka pada teknik pengumpulan data. Lihat, H.B. Sutopo, Metodologi Penelitian Kualitatif, Sebelas Maret University Press, Surakarta, 2002, hal. 79.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Dimensi struktural memberi cakupan cara pandang lebih luas dan mendalam terhadap pemecahan masalah. Pertama, dimensi struktural lebih mempunyai aspek yang cukup dalam untuk menangkap berbagai perkembangan struktur fondasi sistem politik ekonomi dan berbagai keterkaitannya dengan struktur dan aktor-aktor lain. Kedua, dimensi struktrural lebih kritis menjelaskan determinasi mata rantai antara kepentingan basis kekuasaan ekonomi politik dengan perubahan-perubahan struktur tatanan masyarakat yang ada. Ketiga, dimensi struktural setidaknya lebih tajam untuk membongkar faktor-faktor kepentingan di balik berbagai problem keamanan yang nampak di permukaan. Perspektif ini juga berupaya memusatkan perhatian pada perubahan historis sistem dalam skala yang besar dan pengamatan yang tajam mengenai kontradiksi-kontradiksi dan problem keamanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Beberapa data diambil dari Sumber : Media Briefing JATAM KALTIM, 15 Juli 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Ibid, Sumber : Media Briefing JATAM KALTIM, 15 Juli 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Salah satu contoh nyata telah terjadi penandatanganan MOU kont5rak kerjasama tentang upaya penegakan HAM antara Pemerintahann provinsi Kalimantan Timur dan Komnas HAM.  Secara normatif ada kesan dan kehendak dari pemerintah daerah untuk mengawal kebijakannya dengan berprinsip pada nilai-nilai HAM. Lihat, www.komisikepolisianindonesia.com atau http://www.kaltimpost.co.id. Diakui baik dari Pemprov Kaltim atau Komnas HAM, bahwa Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Kaltim mayoritas terkait sengketa tambang batubara antara hak adat masyarakat dengan perusahaan tambang. Pada tahun 2009 misalnya, sedikitnya 6 (enam) kasus HAM soal tambang yang ditangani Komisi Nasional (Komnas) HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Pada 31 Mei hingga 4 Juni 2010, dalam laporan catatan Tim Hukum dan Advokasi JATAM Kalimantan Timur, 16 Anggota DPRD Menerima amplop masing-masing 1000 USD, totalnya mencapai 16 Ribu USD dari PT. Kideco Jaya Agung. Modus berbau suap atas nama uang fasilitas kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan yang difasilitasi oleh Samtan Co.Ltd pemegang saham mayoritas Kideco. Dalam laporan BPK Tahun 2008, No 14/LHP/XVII/02/2008, Kideco kepergok memproduksi 18,9 Juta ton (2007) melampaui batas realisasi produksi AMDAL yang disetujui yakni 15 juta ton. Hingga 2007, luas areal yg terganggu dari aktivitas tambang Kideco sudah seluas 4.706 hektar dan masih menunggak setoran Jamrek sebesar 6,6 milyar. Lihat, laporan tulisan Merah Johansyah, Divisi Hukum dan Advokasi JATAM Kalimantan Timur : “Korupsi dan Kekerasan adalah Praktik Kotor Industri Pertambangan Batubara”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. ‘Forum Pelangi’ adalah forum para aktifis, LSM dan kelompok ormas yang peduli dan besrsikap kritis atas berbagai bentuk pelanggaran kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah terutama pada kasus-kasus konflik pertambangan, termasuk yang paling besar adalah ‘Tragedi Berdarah Kota Bangun’. Forum ini di dalamnya terdiri dari :  Pokja 30, Naladwipa Institute, Bebsic, JATAM, Walhi Kaltim, PC. PMII Metro Kukar,  JEFF, PRP Samarinda, SHI Kaltim, Paguyuban PKL Oedah Etam, ABM Kaltim, PC. PMII Samarinda, KPRM Kaltim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13. Wawancara dengan Pastur Kopong, SVD, rohaniawan, pegiat dan pendamping sosial dan anggota Forum Pelangi Kalimantan Timur. 24 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14. Lihat, “Jatam Desak Satgas Mafia Hukum Ikut Periksa Kasus Kideco”,  diambil di http://www.pme-indonesia.com/news/ 10 Mei 2010&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15.  Lihat “WALHI Desak Pemprov Kalimanta Timur untuk Menghentikan Konversi Hutan”. Dikutip dari http://kaltim.antaranews.com, 4 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16. Wawancara dengan Kahar Al Bahri, Koordinator Jatam Kalimantan Timur pada 24 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17.  Sebagian ‘data sekunder’ juga diambil dari catatan pernyataan sikap Illegal Logging Watch (ILW) yang dikeluarkan tanggal 30 April 2009, “Stop Illegal Mining PT KPC”. Menurut tambahan catatan ILW, Selain telah melakukan kegiatan ‘illegal logging’, KPC juga telah melakukan aktivitas penambangan batubara secara liar (illegal mining) di kawasan hutan produksi seluas 2.200 Ha yang berada di dalam kawasan konsesi PT. Porodisa. Pihak KPC mengklaim bahwa areal perluasan tambang tersebut merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) sebagaimana surat keterangan yang dikeluarkan Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa No. 720/Menhut-VII/2002 tanggal 13 Juni 2002. Surat Keterangan Menhut ini telah menimbulkan distorsi dan pertentangan dengan SK Perpanjangan HPH No. 823/Kpts-II/1993 tentang hak pengelolaan hutan PT. Porodisa. Berdasarkan SK Perpanjangan tersebut, areal yang digunakan untuk aktivitas pertambangan KPC ternyata masuk ke dalam kawasan hutan milik PT. Porodisa. Menteri Kehutanan belum pernah menerbitkan SK Perubahan yang mengeluarkan areal perluasan KPC dari kawasan konsesi HPH PT. Porodisa sehingga kesalahan yang dilakukan Menhut pada waktu itu tidak dapat menghapus aspek pelanggaran hukumnya, meskipun Menhut MS Kaban mengeluarkan Surat No. S.460/Menhut-II/2008 tangal 14 Agustus 2008 yang menegaskan kembali status APL kawasan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18. Hampir sebagian besar hasil temuan wawancara baik dengan pihak kepolisian, waga masyarakat biasa dan juga para aktifis organisasi sosial dengan segala perbedaan perspektifnya menyebutkan bahwa problem ‘konflik sengketa lahan’ menjadi urutan yang paling besar berkemungkinan melahirkan bentuk pelanggaran HAM di Kalimantan Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;19. Maraknya kemunculan ormas-ormas etnis (kesukuan) berbareng dengan makin bekembangnya pertumbuhan ekonomi terkhusus pada meningkatnya problem atas tanah dan juga hadirnya kebijakan ‘politik otonomi daerah’ yang melahirkan perkembangan ‘politik identitas’ berbaju etnis kesukuan. Kebanyakan yang terbesar dari etnis Dayak seperti GEPAK (Gerakan Pemuda Asli Kalimantan), KOPAD (Komando Pengawal Adat Dayak), LKK (Lembaga Kebangkitan Kutai), PDKT (Persekutuan Dayak Kalimantan Timur), KPADK (Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan), &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20. Wawancara dengan Merah Johansyah, Divisi Hukum dan Advokasi Jatam Kalimantan Timur, 23 Juni 2010, di Hotel Mesra Samarinda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 21. “Konflik terbuka” biasanya terjadi antara perusahaan dan masyarakat pemilik tanah. Konflik antara perusahaan dengan perusahaan sifatnya lebih ‘tertutup’ dan sering diselesaikan melalui jalan negosiasi tertutup antara mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;22. Wawancara dengan Satri, Aktifis Perhimpunan Mahasiswa Katlik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Samarinda dan pernah aktif di Pokja 30 dan bergiat di Forum Pelangi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;23. Ibid, wawancara dengan Merah Johansyah.  Dalam keterangannya juga, menyebutkan bahwa memang tidak keseluruhan ormas-ormas kesukuan ini selalu mendukung kepentingan perusahaan tambang. Dalam contoh kasus konflik lahan antara perusahaan tambang PT Arkion dan warga Semaleh, Kota Bangun yang tergabung dalam KUD. Rima Etam, ormas yang menyebut diri dengan LAD (Lembaga Adat Dayak) sangat gigih membantu masyarakat pemilik lahan. Salah satu warga yang meninggal dala kasus tersebut termasuk orang yang disegani dalam lembaga tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;24. Pola ‘kemitraan polisi dan masyarakat’ yang tertuang dalam program Polmas diartikan masih sebagai cara untuk membantu program kepolisian dalam penanganan keamanan murni. Capaian yang ingin didapat adalah meringankan dan mempermudah  pelaksanaan kerja kepolisian. Problem-problem kasus yang masih banyak ditemukan masih bersifat kecil terbatas yang muncul dalam kasus-kasus harian seperti perjudian, perceraian, perkelahian perorangan, dan kriminalitas yang lain. Problem-problem struktural yang melibatkan kepentingan besar seperti problem besar perusahaan masih jarang ditangani. Jikapun ada peran Polmas justru seakan sering menjadi jurubicara dari kepentingan perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;25. Wawancara dengan Kompol Ruskan, Kabag Binamitra, Poltabes Samarinda, 23 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;26. Lihat, Tribun Kaltim, 21 September 2008, “PDKT dan GEPAK Kaltim dukung Polmas”, Diambil dari http://www.tribunkaltim.co.id, tanggal akses 25 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;27. Lihat, Tribun Kaltim,15 Oktober 2010,  “Pemuda Dayak Dukung Polmas”, Diambil darihttp://www.tribunkaltim.co.id, tanggal akses  25 Juni 2010. Dukungan ini secara formal diberikan melalui audiensi dan pernyataan resmi dukungan dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Andi Masmiyat pada saat itu. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat kapolda lantai dua Mapolda Kaltim, Jl Syafruddin Yoes Balikpapan, Selasa, 10 Oktober 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;28. Lihat, Tribun Kaltim, 20 September 2008, “KPAD : Polisi Jangan Jadi Satpam Perusahaan”. Diambil di http://www.tribunkaltim.co.id, tanggal akses 25 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;29. Pemahaman “Objek Vital Nasional” adalah perusahaan-perusahan besar berskala nasional ataupun internasional beroperasi di wilayah Indonesia yang dianggap strategis bagi kepentingan ekonomi nasional. Dan jika ada gangguan terhadap objek vital ini maka dikawatirkan akan mengganggu dan berdampak pada ekonomi secara nasional. Contoh yang ada di Kaltim adalah seperti PT KPC dan PT Kideco Jaya Agung yang menjadi perusahaan tambang terbesar pertama dan kedua di wilayah Kalimantan Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;33. Lihat, Kaltim Post, 27 Mei 2009, “Kapolda : Polisi Tidak Cari Duit Terkait Penerapan Polmas di Obvitnas Batu Bara, Diakses di  http://www.kaltimpost.co.id, tanggal akses 25 Juni 2010. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;31. Lihat, Koran Tempo 20 Juli 2008, “Mahasiswa Tolak Polisi Masyarakat”,  diambil dari http://www.korantempo.com, tanggal akses  25 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;32. Lihat, http://illegalloggingwatch.blogspot.com, tanggal akses 27 Jni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;33. Pada awal-awal kemunculan program polmas di Kaltim tahun 2008, tidak sedikit yang memberikan reaksi penolakan seperti yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), JATAM Kaltim, LBH, ILW dan beberapa kelompok sosial yang lain. Lihat, Koran Tempo, 20 Juli 2008. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;34.  Lihat, Kaltim Post, “Kapolda : Polisi Tidak Cari Duit Terkait Penerapan Polmas di Obvitnas Batubara”. 27 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;35. Wawancara dengan Wakapoltabes Samarinda, AKBP Faisal. Tanggal wawancara 23 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;36. Lihat, “Jatam Curigai Polmas”, dimuat di Koran Tribun Kaltim, 20 September 2008. Diakses di http://www.tribunkaltim.co.id/read/artikel/7663, tanggal akses 25 Juni 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;37.  Ibid, Koran Tribun Kaltim, 20 September 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;38. Beberapa contoh dokumen data diberikan ke peneliti. Data itu berbentuk ‘Laporan Rekapitulasi Penyelesaian Masalah dan Jumlah Penyelesaian Masalah yang Ditangani oleh FKPM/Polmas Triwulan I Bulan Januari sampai Maret 2010 Poltabes Samarinda”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;39. Lihat, “Pelanggaran HAM Banyak Terkait Tambang”, diambil dari www.komisikepolisianindonesia.com Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Kaltim mayoritas terkait sengketa tambang batubara antara ‘hak adat masyarakat’ dengan ‘perusahaan tambang’. Pada tahun 2009 misalnya, sedikitnya enam kasus HAM soal tambang telah ditangani Komisi Nasional (Komnas) HAM. Lihat juga Kaltim Post, 19 Februari 2010, “Komnas terima 6 Laporan Pelanggaran HAM Didominasi Konflik Perusahaan-Warga”. Diambil dari http://www.kaltimpost.co.id, tanggal akses 15 Juli 2010.&lt;br /&gt;40. Lihat Data “Kronologis Bentrok Warga Kota Bangun dengan PT. Arkon”, diambil dari Media Briefing JATAM Kaltim, 15 Juli 2009, yang diberikan oleh Kahar Al Bahri, Koordinator Jatam Kaltim saat wawancara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;41. Dalam ‘Forum Group Discusion’ (FGD) yang dilakukan bersama empat perwira remaja di Polres Kutai Kartanegara, 23 Juni 2010, yakni dengan Ipda Hendry Ibnu Indarto, Ipda Bayu Kurniawan, Ipda La Ode Prasetyo Fuad dan Ipda Egidio Fernando Alfamantar memberikan catatan argumentasi yang sama terhadap tindakan kepolisian yang dianggap benar dalam kasus Kota Bangun. Ipda Hendry Ibnu Indarto yang juga hadir dalam kasus itu menyebutkan bahwa “Namun dalam peristiwa seperti itu saya juga pada waktu itu ada di situ dan kita sudah melaksanakan prosedur yang ada. Cuma dari masyarakat, dia itu ada tindakan anarkis, yaitu dengan menombak anggota polisi, itu dua orang, makanya kita mau nggak mau harus melakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Karena itu sudah, kalau saya bilang anggota dari polisi itu sudah tidak berdaya, dia sudah rebah, mau di ini makanya tindakan yang diambil adalah dengan menembak tadi.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;42.  Lihat, www.Kapanlagi.com, Kamis, 21 Agustus 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;43. Lihat beberarapa cuplikan kalimat pemberitaan yang berhasil didapat. Kesan pemberitaan jelas-jelas lebih cenderung menunjukan pihak masyarakat yang bersalah salam hal ini. Misal situs pemberitaan www.Kapanlagi.com memberikan pemberitaan “Kejadian yang terjadi di lokasi tambang batubara milik PT. Arcon Mineratama berawal ketika polisi mencoba mengamankan salah seorang pengunjuk rasa yang dicurigai sebagai provokator. Namun, saat polisi menggiringnya, pengunjuk rasa langsung menyerang petugas dengan berbagai senjata tajam. Lihat juga “Detik News” yang memberikan ulasan berita “Bentrokan berawal dari upaya petugas untuk melerai ketegangan antara warga dan PT Arcon Mineratama sekitar pukul 10.00 WIB. Namun kedatangan petugas ini disambut kemarahan warga yang membekali diri dengan senjata tajam”. Lihat www.Kaltim.polri.co.id yang memberitakan, “Tidak disangka, kehadiran polisi malah disambut amarah ratusan massa. Mereka tidak mau dibubarkan dan menolak menyerahkan senjata tajam masing-masing. Setelah selesai menyampaikan penjelasan, polisi akhirnya bergerak maju untuk melucuti senjata pengunjukrasa. Nah, ketika itulah terjadi bentrok karena massa melakukan perlawanan. Bahkan, ketika polisi mulai melepaskan tembakan ke udara, beberapa malah berusaha warga menyerang petugas. Terutama seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Serin (32), beralamat di Kecamatan Jempang Kabupaten Kubar, menyerang polisi dengan sebatang tombak dan berhasil melukai.” Pemberitaan di Liputan6.com juga serupa. Misal kalimat pemberitaan yang menyebutkan bahwa “Menurut polisi, bentrokan terjadi ketika anggota Polres Kutai Kartanegara berupaya menangkap sejumlah provokator yang diduga menghasut warga untuk memblokade areal pertambangan. Warga yang tergabung dalam ‘Kelompok Tani Prima Etam’ mengklaim areal tambang adalah milik mereka. Padahal surat yang mereka miliki diduga palsu. Seorang warga tewas ditembak karena melawan dan melukai polisi.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;44. Lihat, http://www.antaranews.com, 22 Agustus 2008, “Dua Pleton Brimob Siaga Di Kutai Menyusul Bentrokan Berdarah.” Tanggal akses, 25 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;45. Lihat, http://www.okezone.com, Sabtu 23 Agustus 2008, “Bentrok Kukar, Dua Anggota LSM Masuk DPO.” Tanggal akses 25 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;46.  Wawancara dengan Pastur Kopong SVD, anggota Pokja 30 dan Forum Pelangi Kalimantan Timur, 24 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;47.   Sekali lagi, keterbatasan waktu riset mempengaruhi jumlah temuan-temuan data dan narasumber yang dibutuhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;48. Sebagaimana mengutip apa yang pernah dituliskan oleh Satjipto Raharjo bahwa  “Pekerjaan perpolisian bukan hanya pekerjaan normatif, tetapi juga cultural yang kompleks, pekerjaan kemanusiaan yang berdimensi sangat luas.  Pekerjaan sosia cultural ini antara lain menjalankan ‘fungsi ombudsman’ bagi orang-orang yang sakit, lapar, putus asa, kebingungan dan tidak tahu….Di sini mulai masuk pertimbangan ‘moralitas’ dari peran yang dijalankan (role morality). Lihat, Satjipto Raharjo, Polisi Sipil dalam Perubahan Sosial Budaya, Penerbit Kompas, Jakarta, 2002, hal. 65. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;49. “Menubuh” mengandung dasar pengertian bahwa sebuah nilai tertentu telah diyakini sepenuhnya dan dihayati menjadi bentuk ‘keimanan’ seseorang yang akan mempengaruhi kapan dan dimanapun ia melakukan aktifitas kerja. Bahkan dalam pandangan yang lebih jauh ia sudah dijadikan visi hidup yang dihayati dann terafeksi dalam praktik habitus  keseharian seseorang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;50. Wawancara dengan Ipda Nyoma Sri Oktarini, Kanit PPA SAT Reskrim Polresta Balikpapan, Lulusan Akpol tahun 2007. Tanggal wawancara 22 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;51. Wawancara dengan Ipda Rizky Pratama Wida Prastianto, Kanit Reskrim Plsek Balikpapan Selatan, Polres Balikpapan, Lulusan Akpol tahun 2008. Tanggal wawancara, 22 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;52.  Wawancara dengan Ipda Bayu Kurniawan, Kanit I SAT Reskrim Polres Kutai Kertanegara, Lulusan Akpol tahun 2008. Tanggal wawancara 24 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;53. Wawancara dengan Ipda La Ode Prasetyo Fuad, Kanit Regident SAT Lantas Polres Kutai Kertanegara, tanggal wawancara 24 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;54. Wawancara dengan Ipda Egidio Fernando Alfamantar, Kanit III SAT Reskrim Polres Kutai Kertanegara, tanggal wawancara 24 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;55. Wawancara dengan Ipda Tri Buana Yudha, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Poltabes Samarinda, tanggal wawancara 23 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;56. Wawancara dengan Ipda Hendry Ibnu Indarto, Kanit IV SAT Reskrim Polres Kutai Kertanegara, tanggal wawancara 24 Juni 2010&lt;br /&gt;.&lt;br /&gt;57. Wawancara dengan Ipda Hendry Ibnu Indarto, Kanit IV SAT Reskrim Polres Kutai Kertanegara, tanggal wawancara 24 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;58. Kebanyakan keluhan dan catatan terbesar yang diberikan oleh para perwira remaja adalah belum tercukupinya bekal yang lebih mendalam soal pembelajaran HAM yang kontekstual dengan kebutuhan wilayah. Catatan ini merujuk pada pemberian materi pembelajaran di Akademi Kepolisian (Akpol) tentang HAM dan Polmas. Banyak pengajar yang hanya memberikan bekal-bekal yang makro dan normatif secara teoritis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;59. Kecenderungan perspektif ini selalu ditampakan pada kecenderungan penggunaan asas legalitas formal oleh aparat. Pemahaman problem masalah kerap dimengerti sebagai masalah yang sudah begitu saja hadir (eksis) di permukaan. Hal yang menjangkau akar terdalam mengapa dan pertimbangan apa sebuah problem (fakta) bisa hadir. Poin dasar terdalam mengapa sebuah fakta bisa eksis seringkali tidak menjadi sesuatu yang dianggap penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;60. Dari hasil wawancara kesemua Perwira Remaja baik di Polresta Balikpapan, Poltabes samarinda dan Polres Kutai Kertanegara masih menunjukan kecenderungan seragam pemahaman terbatas ini. Salah satu contoh ungkapan yang paling sering hadir “Kalau misalnya opini publik, sejauh ini saya lihat ya HAM itu pasti hubungannya dengan kekerasan gitu lo.” Diambil dari petikan wawancara dengan Ipda Egidio Fernando Alfamantar, Kanit III SAT Reskrim Polres Kutai Kertanegara, 24 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;61. Prosedural kelembagaan yang sering difahami menyebutkan bahwa tugas dalam rangka menanamkan nilai dan prinsip HAM sudah ada fungsinya tersendiri, selama ini  masih terbatas pada tugas ‘Binamitra’ dan belum menjadi bagian penting dan utuh dari keseluruhan fungsi kerja kelembagaan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;62. Wawancara dengan Ipda Bayu Kurniawan, Kanit I SAT Reskrim Polres Kutai Kertanegara, Lulusan Akpol tahun 2008. Tanggal wawancara 24 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;63. Wawancara dengan Ipda Hendry Ibnu Indarto, Kanit IV SAT Reskrim Polres Kutai Kertanegara, tanggal wawancara 24 Juni 2010.  Pelaksanaan yang benar terhadap SOP dimaknai sebagai ukuran yang benar untuk bisa mengawal prinsip-prinsip nilai HAM. Pemahamn ini terlihat konsisten dengan sikap ‘pembenaran’ atas analisis kejadian Tragedi Kota Bangun’ bahwa pihak aparat sudah menggunakan standar operasional yang benar. Sehingga kalaupun terjadi korban dalam peristiwa tersebut tetap diyakini bukan merupakan kesalahan dan bukan bentuk pelanggaran HAM.]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;64. Kecenderungan nalar pikir ‘naif’ lebih memperlihatkan bahwa problem HAM dibaca sebagai sekedar masalah hak manusia biasa. Subjek HAM hanya dilihat dalam pengertian terbatas tersebut. Ketika polisi harus bersentuhan dengan persoalan kasus tertentu, missal penanganan ‘demonstrasi massa’ menuntut pemerintah, maka polisi harus tetap bersifat netral. “Pemerintah kan juga manusia”. Inilah salah satu ungkapan informan yang menunjukan keterbatasan cara pandang tersebut. Mereka masih terbatas dalam menganalisis problem HAM yang lebih struktural (misal berkait dengan variabel peran negara) dan bagaimana ‘peran negara’ harus mewujudkannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;65. Wawancara dengan Ipda Maradona Armin Mapaseng, Kanit I SAT Reskoba Poltabes Samarinda. Tanggal wawancara 23 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;66. Wawancara dengan Ipda Tri Buana Yudha, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Poltabes Samarinda. Tanggal wawancara 23 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Refrensi :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;H.B. Sutopo, Metodologi Penelitian Kualitatif, Sebelas Maret University Press, Surakarta, 2002&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satjipto Raharjo, Polisi Sipil dalam Perubahan Sosial Budaya, Penerbit Kompas, Jakarta, 2002&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Veronika Sintha Saraswati, Imperium Perang Militer Swasta, Penerbit Resist, Yogyakarta, 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim Pusham UII, Modul Training HAM dan Polmas, Yogyakarta, 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makalah dan Dokumen :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merah Johansyah, Divisi Hukum dan Advokasi JATAM Kalimantan Timur : “Korupsi dan Kekerasan adalah Praktik Kotor Industri Pertambangan Batubara”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dokumen Pernyataan sikap Illegal Logging Watch (ILW) yang dikeluarkan tanggal 30 April 2009, “Stop Illegal Mining PT KPC”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dokumen Pernyataan Sikap dan Siaran Pers “Tragedi Kota Bangun Berdarah”, 24 Agustus 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media Briefing JATAM KALTIM, 15 Juli 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dokumen Laporan Rekapitulasi Penyelesaian Masalah dan Jumlah Penyelesaian Masalah yang Ditangani oleh FKPM/Polmas Triwulan I Bulan Januari sampai Maret 2010 Poltabes Samarinda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UU No 2 Tahun 2002&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Video Film :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Video ‘Tragedi Berdarah Kota Bangun : Bentrok Antara Polisi dengan Warga Dusun Semaleh Kota Bangun, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur”, 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Video Tentang Korban Meninggal dan Luka Parah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perikesit, Tenggarong Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Pastur Kopong, SVD, rohaniawan, pegiat dan pendamping sosial dan anggota Forum Pelangi Kalimantan Timur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Kahar Al Bahri, Koordinator Jatam Kalimantan Timur pada 24 Juni 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Satri, Aktifis Perhimpunan Mahasiswa Katlik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Samarinda dan pernah aktif di Pokja 30 dan bergiat di Forum Pelangi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Merah Johansyah, Divisi Hukum dan Advokasi JATAM Kalimantan Timur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Berto, Pedagang Klontong, Pasar Pagi Samarinda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Wakapoltabes Samarinda, AKBP Faisal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sigit Haryadi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Kabag Binamitra, Poltabes Samarinda, Kompol Ruskan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Ipda Nyoma Sri Oktarini, Kanit PPA SAT Reskrim Polresta Balikpapan, Lulusan Akpol tahun 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Ipda Rizky Pratama Wida Prastianto, Kanit Reskrim Plsek Balikpapan Selatan, Polres Balikpapan, Lulusan Akpol tahun 2008. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Ipda Sarifah Nurul Huda, Kanit Regident SAT Lantas Polresta Balikpapan, Lulusan Akpol 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Ipda La Ode Prasetyo Fuad, Kanit Regident SAT Lantas Polres Kutai Kertanegara, Lulusan Akpol tahun 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Ipda Egidio Fernando Alfamantar, Kanit III SAT Reskrim Polres Kutai Kertanegara, Lulusan Akpol tahun 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Ipda Hendry Ibnu Indarto, Kanit IV SAT Reskrim Polres Kutai Kertanegara,. Lulusan Akpol tahun 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Ipda Bayu Kurniawan, Kanit I SAT Reskrim Polres Kutai Kertanegara, Lulusan Akpol tahun 2008. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Ipda Maradona Armin Mapaseng, Kanit I SAT Reskoba Poltabes Samarinda. Lulusan Akpol tahun 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawancara dengan Ipda Tri Buana Yudha, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Poltabes Samarinda. Lulusan Akpol tahun 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.komisikepolisianindonesia.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.pme-indonesia.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://kaltim.antaranews.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.tribunkaltim.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.kaltimpost.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://illegalloggingwatch.blogspot.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.kapanlagi.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www. detik News&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.kaltim.polri.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.liputan6.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.antaranews.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.okezone.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.berpolitik.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-6958686712351371882?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/6958686712351371882/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=6958686712351371882' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6958686712351371882'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6958686712351371882'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2010/08/riset-tantangan-ham-dan-polmas-di.html' title='Riset Tantangan HAM dan Polmas di Wilayah Polda Kalimantan Timur'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-6935837834528636891</id><published>2010-05-10T20:49:00.001-07:00</published><updated>2010-05-10T20:49:50.077-07:00</updated><title type='text'>Anomali dan Rekonservatisme Politik Media</title><content type='html'>Resensi Buku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul Buku : Kebebasan Semu (Penjajahan Baru di jagat Media)&lt;br /&gt;Penulis         : Agus Sudibyo&lt;br /&gt;Penerbit : Penerbit Buku KOMPAS&lt;br /&gt;Tahun terbit : November 2009&lt;br /&gt;Hal isi  : xxxiii + 250 hlm (14 cm x 21 cm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anomali dan Rekonservatisme&lt;br /&gt;Politik Media&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : St Tri Guntur Narwaya, M.Si&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Tidak ada ranah publik&lt;br /&gt;yang tidak mengandaikan&lt;br /&gt;kebijakan publik”&lt;br /&gt;(Simon Resich)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Media massa secara praktik telah menjadi bagian integral dan tidak terpisahkan dalam domain hidup sosial masyarakat.  Kiprah keberadaannya tidak lagi menjadi sekedar instrumen pelengkap dari sebuah sistem hidup. Ia menjadi bagian dan faktor determinan amat penting dalam sistem yang lebih luas. Begitu vitalnya peran yang bisa dihadirkan, media massa telah meletakkan posisinya yang amat penting pada posisi perjalanan bangsa. Ia menjadi bagian penuh dari dunia hidup masyarakat sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah juga memberi catatan bagaimana media massa ikut berdinamika dalam pasang surut kompleksitas persoalan negara. Kerekatan ini mempertegas tesis penting bahwa media massa sejatinya tidak pernah menjadi realitas pada dirinya sendiri. Ada banyak dimensi dan variabel yang melingkupi keberadaan media. Sistem politik, ekonomi dan budaya adalah dimensi-dimensi struktural penting dalam merias wajah dan watak yang dimunculkan media. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kekuasaan politik Orde Baru adalah kasus yang bisa memberi contoh sangat jelas. Begitu lama watak otoritarianisme teleh menjebak media massa hanyut dalam sistem yang sangat represif. Media massa tak ubahnya hanya sekedar corong dan mesin propaganda bagi kekuasaan. Rasionalitas birokratis dan peran maha besar negara dalam mengatur media begitu sangat kuat. Tak ada penghargaan atas ruang publik yang demokratis. Dikte negara atas media menyentuh banyak dimensi baik konten, legislasi maupun pemusatan modal kepemilikan yang memusat pada kuasa ekonomi kroni. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Transisi politik 1998 ikut membawa dorongan perubahan bagi wajah media massa. Banyak pihak sedikitnya berharap dan percaya bahwa ’determinasi negara’ sepertinya sudah lewat. Kebangkitan masyarakat sipil menjadi harapan baru bagi keberlangsungan politik media yang lebih demokratis dan deliberatif. Tidak sedikit pula kebijakan-kebijakan dalam sektor legislasi pengelolaan media mengalamai perubahan-perubahan. Pendekatan ekonomi dan politik yang mengutamakan penghargaan kedaulatan publik (public-based power) menjadi harapan dari perubahan besar transformasi media massa Indonesia. Kritik dan sekaligus harapan tentang berbagai persoalan model pengelolaan kebijakaan media inilah yang ingin serius dieksplorasi dalam buku Agus Sudibyo. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku setebal 249 halaman ini bisa dikatakan bukanlah buku yang sistematis berbicara khusus pada problem regulasi ranah kebijakan media. Dalam bab tertentu bahkan tidak secara langsung membahas catatan berkait ’kebebasan pers’ sesuai yang ada dalam judul buku ini. Namun beberapa bab buku  ini menjadi menarik karena justru banyak poin yang ingin diangkat sebagai catatan kritis atas berbagai tautan dan relasi persoalan berkait media. Karena struktur yang dibangun tidak sistematis, maka banyak tidak disadari oleh penulis, terjadi banyak penekanan pengulangan di beberapa bagian buku. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam awal tulisannya, penulis menampilkan pertanyaan : Benarkah pasca keluarnya dari sitem determinasi negara ala Orde Baru, sistem kebijakan media sudah berorientasi pada determinasi publik atas ruang media? Pergeseran ini memang terjadi tetapi bukan pada ranah menguatnya peran publik. Market Based Power sebagai kecenderungan justru banyak mengambil alih posisi tersebut. Rasionalitas negara makin berkurang seiring menguatnya ’rasionalitas modal’ atas media massa. Bahkan dibanyak hal justru terjadi banyak perselingkuhan dan konsolidasi diantara rasionalitas kekuasaan modal dan kekuasaan negara. Kebebasan pers dan usaha mendemokratisasikan berbagai sistem kebijakan atas media masih jauh dari harapan. Di banyak kesempatan, pemerintah justru kembali banyak melakukan politik intervensi dan kontrol. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa politik legislasi atas pengaturan kebebasan pers lagi-lagi banyak melibatkan peran besar pemerintah. Ada kecenderungan sikap paranoid dan ketakutan akan prinsip kebebasan pers jika memang pemajuan demokratisasi dilakukan. Beberapa RUU yang digulirkan pemerintah terlihat membawa aroma ketakutan tersebut. Ambil kasus beberapa RUU seperti RUU Rahasia Negara, RUU Pers, RUU KUHP, UU Pornografi dan juga Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di awal pemaparannya, gejala tentang menguatnya kontrol negara oleh penulis disebut sebagai gejala ’substansialisasi negara’. Ada upaya mengembalikan pengkultusan  dan sakralisasi atas negara dalam pengelolaan masyarakat. Kebebasan pers hanya disubordinasikan dalam kepentingan membangun stabilitas negara. Dalam satu kesimpulan yang tertuang dalam buku ini penulis memberikan poin krusialnya bahwa ”Politik kebijakan pemerintah di bidang media dan komunikasi tidak berlandaskan pada satu imperatif untuk menciptakan ruang publik yang demokratis -deliberatif, namun lebih didasarkan pada rasionalitas strategis untuk mengarahkan praktek bermedia sesuai dengan kepentingan kekuasaan”. Bahkan penulis tidak ragu-ragu menyebutkan bahwa ”perubahan regulasi yang terjadi belakangan ini justru telah memfasilitasi gerak rekolonisasi, rebirokratisasi dan rekomersialisasi”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bab pertama buku ini ingin membaca gejala ’anomali’ dunia penyiaran pasca 2002. Melalui kerangka perspektif Habermasian, bab ini banyak melihat apa yang sebenarnya bisa dibangun dan diartikan sebagai penciptaan ruang publik yang demokratis sebagi ruang hidup manusia.  Meskipun apa yang dibayangkan oleh Habermas masih jauh dari kenyataan, tetapi sedikitnya bisa menjadi acuan epistemologis ke arah sana. Ikut campurnya pemerintah secara berlebih dianggap sebagai bentuk kebijakan yang akan membuat patologi dalam sistem kebijakan media. Meminjam Jurgen Habermas, patologi muncul saat semakin banyak wilayah kehidupan dikomersialisasi sehinggta tindakan individu semakin didikte oleh pertimbangan ekonomis dan pragmatisme birokratis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis perlu untuk mendudukan dua posisi atas kebijakan media dalam kerangka pembacaan kehidupan media. Apakah sistem kebijakan itu hanya merepresentasikan sebuah sitem dan regulasi yang lebih bersifat mekanis ataukah ia merupakan gambaran kongkrit, meminjam istilah Habermas sebagai pengaturasn ’sistem dunia kehidupan’? Media dianggap sebagai kebertemuan ’rasionalitas komunikasi’ dan ’rasionalitas strategi’. Media adalah bagian ruang kehidupan dan ia merupakan ruang simbolik tempat bersemainya berbagai kebertemuan nilai, kesadaran, pemikiran, diskursus, dan tempat berlangsungnya pembentukan konsesus masyarakat. Namun tidak dipungkiri bahwa media juga mempunyai wajah guna yang lain sebagai institusi ekonomi yang bekerja atas dorongan rasionalitas mencari keuntungan (bisnis). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepakat dengan gagasan teoritik Habermas, penulis buku ini menyadari pentingnya mengintegrasikan dua wajah guna tersebut. Integrasi sosial dunia kehidupan dan integrasi sitem dalam ranah media seharusnya saling mengandaikan. Dalam ruang publik yang demokratis, integrasi sistem bisnis media harus selalu mengandaikan dan mempertimbangkan ’legitimasi masyarakat’. Karena kalau tidak demikian, media massa akan terseret pada semata rasionalitas ekonominya yang hanya melihat masyarakat sebagai objek konsumen semata. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kenyataan yang nampak, apa yang menjadi bayangan Habermas belumlah nampak dilakukan. Pasca 1998, dalam sektor regulasi saja, kebijakan negara tidak sungguh-sungguh ingin menyerahkan pada kepentingan publik dalam pengertian yang lebih luas. Bahkan dalam banyak hal justru telah terjadi kecenderungan ’rekolonisasi’, ’rebirokratisasi’, dan ’rekomersialisasi’ ranah penyiaran. Fungsi demokratis-deliberatif masih menjadi mimpi. Potensi demokratis justru kembali tenggelam dan yang justru semakin menguat adalah rasionalitas modal dan rasionalitas administrasi birokratis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada Bab IV buku ini lebih menelisik beberapa tendensi sikap pemerintah yang memang masih banyak memberi interpretasi negatif atas makna ’kebebasan pers’. Secara langsung atau tidak langsung, sikap negatif itu terekspresikan dalam berbagai rancangan undang-undang yang dibuat baik yang berkait langsung dengan pengaturan media atau tidak secara langsung berkait dengan itu seperti RUU Inteljen, RUU Rahasia Negara dan RUU Antipornografi. Yang mengemuka dari butir-butir rancangan undang-undang tersebut adalah sikap kecurigaan berlebihan terhadap masyarakat sipil, sikap anggap remeh terhadap kemampuan masayrakat dalam mengatur dirinya sendiri dalam menggunakan kebebasannya secara bertanggungjawab. Tentu sikap semacam ini merupakan gambaran mundur dari cita-cita besar proses demokratisasi ranah media. Bahkan dalam dimensi yang lain menunjukan sikap konservatisme dan otoritarianisme baru yang sangat mengancam kebebasan pers sebenarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menarik untuk langsung meloncat membaca catatan bab terakhir dari Agus Sudibyo. Cukup penting membincangkan kembali aspek dasar epistemologi media terutama posisi jurnalistik media. Bukan semata bahwa di bab-bab sebelumnya hampir hanya merupakan kajian tambahan catatan yang sama dengan orientasi bab-bab awal, tetapi bahwa di pengujung bab, penulis buku ini mengajak untuk meneropong lebih mendasar bangunan epsitemologis yang seharusnya dibentuk. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada dua arus besar epistemolgis yang cukup berpengaruh yakni : paradigma positivistik-liberal dan paradigma konstruksionis-kritis. Paradigma positivistik-liberal berangkat dari pengandaian bahwa media merupakan sarana dan pilar penting untuk membangun masyarakat informatif yang mampu berjalan secara rasional dan objektif. Peran media menjadi penting di sana. Terjadi kecenderungan determinasi terhadap peran media ini. Di era post-faktual, pengandaian klasik semacam ini telah mengalami perubahan. Bahkan di banyak hal era modern saat ini epa yang terjadi sebagai realitas media tidak hanya dibaca secara linier. Ada berbagai kerumitan u8ntuk bisa membaca kondisi hubungan media dan masyarakat ketimbang hanya mendiskusikannya dalam batas-batas yang sudah dianggap pasti. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bab terakhir ini mengangkat perdebatan epsitemologi yang dilakukan antara Walter Lippmann dan John Dewey mengenai sejatinya apa peran media dalam masayarakat. Dibeberapa ulasannya juga menyeret beberapa catatan kritik dari para pemikir seperti Noam Chomsky. Lippmann lebih mendudukan jurnalistik dan mempercayainya sebagai sarana yang bisa menemukan kebenaran-kebenaran secara objektif dengan pengandaian ilmiah dan visi scientifiknya. Dewey sebaliknya lebih meliat media dan terutama jurnalistik bukan sebagai upaya substansialisasi dan purifikasi fakta berdasarkan kaidah-kaidah yang saintifik. Nalar pikir semacam ini di banyak hal justru banyak mereduksi dan mengenalisis realitas. Titik poin Dewey ada dalam rumusan bahwa : Jurnalistik hanyalah cara untuk membantu merumuskan secdara diskursif apa yang disebut kebenaran  dan memastikan bahwa publiklah yang paling otoritatif mengkalim kebenaran tersebut. Dalam catatan akhirnya yang cenderung menyetujui titik poin Dewey, penulis memberi garis bawah bahwa ”fungsi media secara epistemologis dan moral adalah memastikan, melalui publikasi, permahaman bersama tentang dunia kehidupan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara umum tawaran catatan kritis yang dibangun Agus Sudibyo juga masih terlihat normatif sehingga apa yang menjadi pengandaian ontologisnya belum secara lebih luas diderivasi pada epistemologis gagasan yang mendalam. Misalnya bagaimana secara lebih kritis menempatkan dan merumuskan  hubungan dan kebertemuan rasionalitas ekonomis dengan rasionalitas komunikatif yang menjadi cita-cita ruang publik yang demokratis? Tidak hanya pada level ranah negara (pemerintah) tetapi pada lingkup habitus di tingkatan paling kecil di masyarakat. Bagaimana juga untuk bisa memotong dominasi ’rasionalitas ekonomi’ (modal), sementara rezim itu kian hari semakin menggurita mempengaruhi nalar publik kita? Catatan ini saya pikir masih belum secara runut dan detail dijabarkan oleh penulis buku ini. &lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-6935837834528636891?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/6935837834528636891/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=6935837834528636891' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6935837834528636891'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/6935837834528636891'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2010/05/anomali-dan-rekonservatisme-politik.html' title='Anomali dan Rekonservatisme Politik Media'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-3990394746917816813</id><published>2010-05-10T20:30:00.000-07:00</published><updated>2010-05-10T20:32:36.096-07:00</updated><title type='text'>Penulisan Sejarah Kritis  Berperspektif Korban</title><content type='html'>Penulisan Sejarah Kritis &lt;br /&gt;Berperspektif Korban&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Historiografi yang reflektif tidak saja menguji secara kritis&lt;br /&gt;metodologi sejarah, tetapi juga menguji dan merumuskan kembali&lt;br /&gt;berbagai klaim kebenaran dan menyelidiki terbentuknya&lt;br /&gt;klaim kebenaran secara histories”&lt;br /&gt;(Henk Schulte Nordholt)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah tidak hanya berguna karena peran pentingnya untuk landasan tercapainya identitas kolektif atau nasional yang kokoh bagi sebuah bangsa, namun sejatinya juga sangat  penting untuk mengawal bagi perjalanan sebuah kekuasaan. Di titik inilah pembentukan berbagai pengetahuan sejarah tidaklah hanya bermakna akademis dan intelektual semata, namun sarat dengan kandungan berbagai dimensi kepentingan baik politis maupun ideologis. Proyek penulisan sejarah berbagai fakta dan peristiwa masa lalu, tidak sekedar dimengerti sebagai wujud kegiatan pengumpulan artefak-artefak sejarah dengan berbagai metode yang objektif dan bebas nilai, melainkan berkecenderungan menyimpan nalar motif dan tendensi kepentingan tertentu. Penguasaan produksi, reproduksi dan sekaligus sirkulasi pengetahuan sejarah bagi masyarakat tidak mudah melepas diri dengan nalar kepentingan tersebut. Apa yang diyakini saat ini sebagai ‘kebenaran sejarah’ tentu saja selalu masih  menyimpan sisa ruang yang perlu untuk dikritisi dan dikembangkan lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah secara mendasar tidaklah ruang steril. Ia merupakan medan penting berbagai pertarung an untuk memperebutkan kebenaran. Praktiknya, kekuasaan  dominan mudah untuk menjadi pemenangnya. Ia berkuasa untuk menentukan fakta dan peristiwa sejarah mana yang pantas dipilih dan fakta mana yang perlu untuk dibuang. Problem dinamika ketegangan penulisan sejarah selalu berakar dari kutub ini. Narasi sejarah resmi biasanya sanggup meletakan tutur kisahnya sebagai hal yang harus diterima sebagai kebenaran tunggal dan menutup diri terhadap hadirnya narasi sejarah alternatif yang masih hidup dalam ruang-ruang pinggiran. Namunpun demikian, meskipun berserak, narasi-narai pinggiran itu selalu hidup. Diantara polemic ketegangan antara narasi besar dan narasi-narasi kecil pinggiran, banyak membentuk warna dinamika kekuasaan tersendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat Orde Baru begitu kuat dalam membangun sistem kekuasaan politiknya, nyaris tidak ada peluang terhadap hadirnya keterbukaan untuk menuturkan sejarah secara lebih kritis. Hampir puluhan tahun tidak ada ruang yang cukup untuk menyusun sejarah lebih adil dan demokratis. Apa yang sudah tertuliskan narasi resmi harus diterima sebagai fakta kebenaran tunggal. Usaha di luar itu sering kali dianggap sebagai tindakan subversif. Siapapun dan apapun yang keluar dalam batas-batas yang dikehendaki narasi resmi akan berhadapan dengan tembok koersif kekuasaan seperti keputusan pembredelan, pelarangan dan bentuk-bentuk sanksi hukum yang lain. Inilah masa yang cukup berat bagi usaha untuk melakukan rekonstruksi dan pelurusan sejarah Indonesia yang sekian lama mengalami distorsi oleh nalar otoritas kekuasaan yang absolut. Sejarah korban sekian tahun harus menerima nasib untuk ditenggelamkan dalam nalar sejarah yang resmi. Penulisan sejarah dengan mempertimbangkan perspektif korban tentu saja sulit ditemukan. Apa yang kemudian dominan tertulis adalah versi  sejarah yang cenderung berorentasi pada upaya pembenaran kekuasaan dan berjalannya satus quo. Sejarah kemudian lebih dimaknai dan dimengerti secara tunggal; dan seragam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang terepresentasi dalam dinamika sosial politik yang dibangunnya tentu tidak hadir dalam garis datar. Banyak dimensi berbangsa dan bernegara yang begitu rupa menghadirkan kisah sejarah yang linier. Dalam banyak momen sejarah penting, selalu akan banyak terlihat hadirnya berbagai kontradiksi. Dalam berbagai ketegangan sosial politik yang hadir seringkali melahirkan apa yang disebut sebagai ‘korban’. Definisi ini untuk menyebutkan semua orang yang karena dinamika kekuasaan harus menerima nasib dipinggirkan, disampingkan dan terabaikan. Ia bisa saja sebagai pribadi, kelompok, komunitas maupun sektor-sektor tertentu dalam masyarakat. Korban selalu diposisikan di ruang-ruang pinggiran, jauh dari penghormatan dan perhatian negara. Ia akan menjadi ‘liyan’ yang terdiskriminasi dan selalu rentan terhadap kemungkinan-kemungkinan peminggiran baru. Korban adalah komunitas yang minor dan kecil yang selalu harus menempati ruang hidup yang dibedakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah ‘korban’ dalam otoritarianisme politik tentu masih sepi terdengar. Ia bahkan nyaris jarang tertulis dan terdokumentasi dengan baik. Politik pelupaan telah menyandera haknya untuk dibaca dan didengar. Sejarah korban  secara keras tidak diberi tempat untuk bersuara. Sejarah umum yang tertulis selalu penuh dengan catatan-catatan prestasi kekuasaan. Banyak fakta yang mendukung ditampilkan dan fakta yang tak selaras kemudian disembunyikan. Kalaupun ada perbincangan ‘korban’, ia masih cenderung diinterpretasikan secara salah. Masyarakat umum akhirnya menganggap sejarah korban tidak pernah ada dalam lintasan dan catatan sejarah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imbas amat kentara dalam problem penulisan sejarah tentu saja saat ini masih dihadapi pada dunia pendidikan nasional. Dengan nalar sejarah yang masih didominasi oleh watak penyeragaman dan kontrol pendidikan yang berorientasi pada kekuasaan negara, sangat sulit untuk mengembangkan bentuk penulisan teks-teks pegangan sejarah yang keluar dari pakem resmi negara. Pasca reformasi dan mulai berkembangnya gerakan-gerakan kritis atas upaya rekonstruksi sejarah Indonesia, belum menunjukan tahap kemajuan yang berarti. Negara masih saja phobia dengan upaya penulisan sejarah kritis terutama memberi kesempatan pada narasi-narasi pinggiran untuk bersuara. Alhasil, bisa tersimpulkan bahwa penulisan sejarah nasional saat ini masih jauh dari orientasinya untuk berpihak pada korban. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekiranya disinilah catatan besar yang belum selesai dalam upaya membangun sejarah Indonesia yang lebih adil dan manusiawi, yang sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan untuk mendorong nilai-nilai demokratisasi dan berkembangnya peradaban bangsa yang lebih bermartabat. Salah satu tugas penting itu sebenarnya ada dalam pundak sistem pendidikan. Ia amat dekat untuk bisa menyentuh generasi bangsa yang berhak atas pemaparan sejarah yang benar. Ia juga menjadi garda depan dalam pelibatan bukan saja aspek sosialisasi tetapi sekaligus setiap refleksi dan internalisasi yang harus dibangun terus-menerus dalam pengajaran sejarah nasional. Lebih kongkritnya, mandat itu amat dekat dengan para guru dan pendidik yang memang sehari-hari bertugas untuk menularkan gagasan-gagasan penting atas penulisan sejarah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya membaca kembali sejarah lebih kritis dan mengawal pembelajaran sejarah lebih benar adalah memang tugas yang harus diemban setiap pengajar sejarah. Tentu saja pengembangan kearah sana membutuhkan satu model yang lebih serius dan kontinyu untuk bukan saja menyiapkan para guru sejarah untuk mempu menajar sejarah dengan benar, tetapi juga melibatkan mereka dalam menggali kemungkinan-kemungkinan terobosan baru lebih kritis dalam pengembangan penulisan sejarah nasional lebih baik. Gagasan terobosan itu salah satunya bisa dimulai dengan berbagai bentuk pelatihan penulisan sejarah kritis berperspektif korban yang ditujukan bagi para pengajar sejarah. Model pembelajaran semacam, ini diyakini akan mampu menyiapkan para pengajar tidak hanya mentransferkan pengetahuan semata, tetapi ikut menjadi subjek penuh dalam upaya membangun sejarah Indonesia lebih adil dan manusiawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dasar pertimbangan praktisnya tentu saja untuk sekaligus membantu pengembangan kapasitas sumber daya para pengajar sejarah baik dalam pemberian asupan nilai-nilai kritis dalam isi pembelajaran sejarah tetapi juga memberi pembekalan yang bermanfaat bagi para pengajar untuk mampu menuliskan ide-ide gagasannya mengenai berbagai persoalan yang menyangkut bidang dimensi sejarah. Dalam jangka panjang para pengajar dan pendidik sejarah bukan orang-orang yang hanya sekedar mensosialisasikan pengetahuan sejarah secara definitif melainkan juga ikut menjadi bagian utuh dan penting dalam mendorong terciptanya bangunan sejarah Indonesia yang benar-benar mengargai demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan yang lainnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-3990394746917816813?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/3990394746917816813/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=3990394746917816813' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3990394746917816813'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/3990394746917816813'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2010/05/penulisan-sejarah-kritis-berperspektif.html' title='Penulisan Sejarah Kritis  Berperspektif Korban'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-7648787873104500759</id><published>2010-05-10T20:27:00.001-07:00</published><updated>2010-05-10T20:27:58.749-07:00</updated><title type='text'>BICARA KATA BICARA</title><content type='html'>BICARA KATA BICARA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya :  Guntur Narwaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malam ini ijinkan aku untuk berani memetik ‘kata’&lt;br /&gt;Dan berani memberi ‘nama’….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah kata yang tak tahu kapan ia dilahirkan&lt;br /&gt;Kata yang tidak sederhana bisa dimengerti… &lt;br /&gt;Manusia sejatinya tidak tahu…&lt;br /&gt;kapan ia akan mati dan berakhir&lt;br /&gt;Karena sesungguhnya tak ada batas awal dan batas akhir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata itu tiba-tiba mengada di depan kita&lt;br /&gt;Tadinya polos…dan tak berwarna&lt;br /&gt;Awalnya ia bisu, diam tak berucap apa-apa&lt;br /&gt;Malam ini ijinkan aku untuk berani memberikan nama&lt;br /&gt;Nama sederhana yang bisa membuatnya bergerak dan hidup…&lt;br /&gt;Nama yang bisa membuatnya berjiwa…bernafas dan berasa&lt;br /&gt;Rasa yang membuat dunia tak lagi terdiam dan sepi&lt;br /&gt;Rasa yang membuat dunia kembali bisa bersuka cita&lt;br /&gt;Biarkan dia meriasnya dengan sluruh kekuatannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malam ini kupetik ‘kata’ &lt;br /&gt;dan berani kuberi ‘nama’….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biarkan kata-kata itu yang mengajari mengajari kita&lt;br /&gt;Ya… biarkan ia  mengajari kita untuk berbicara&lt;br /&gt;Berbicara tentang banyak kata-kata&lt;br /&gt;Kata-kata yang mampu berbicara&lt;br /&gt;Karena tidak setiap kata bisa bicara &lt;br /&gt;Dan tidak setiap bicara bisa menghadirkan kata-kata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tidak jauh dari nadi dan prinsip hidup kata&lt;br /&gt;hidup sejatinya tak berjarak dengannya&lt;br /&gt;hidupnya berbareng dengan kehadiran kita&lt;br /&gt;Manusia telah lama ada dijantungnya&lt;br /&gt;Tak terapung dan sekaligus tak hanyut tengelam&lt;br /&gt;Karena sejatinya manusia tak bisa hidup tanpa kata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja… manusia tak berhak memonopoli&lt;br /&gt;Meskipun kita juga tak harus ada dalam represi kuasanya&lt;br /&gt;Hidup sejatinya ada dalam ketegangan-ketegangan&lt;br /&gt;Sesaat bisa berdamai dengan kata&lt;br /&gt;Namun sesaat bisa menjadi ‘amuk’ yang memusuhi kita&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malam ini ingin kupetik ‘kata’…&lt;br /&gt;Dan kembali berani memberi ‘nama’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah nama yang tidak  lagi menyeramkan&lt;br /&gt;Sebuah nama yang tidak lagi membuat manusia saling curiga…&lt;br /&gt;Sebuah kata yang tak lagi membuat manusia saling menghina….&lt;br /&gt;Sebuah kata yang tak lagi membuat manusia saling mengalahkan….&lt;br /&gt;Ya…hanya sebuah kata yang tak lagi membuat dunia terus berduka&lt;br /&gt;Tetapi bisa menjadi tempat bersinggah bagi siapa saja&lt;br /&gt;Hingga setiap orang tidak terpenjara dan dipenjara olehnya&lt;br /&gt;Mencipta ruang bagi bersemainya kekebasan&lt;br /&gt;Sebuah kebebasan membicarakan kata-kata yang  mampu&lt;br /&gt;bicara banyak tentang kebebasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ijinkan aku untuk kembali memetik ‘kata’&lt;br /&gt;Dan kembali berani memberi ‘nama’…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bantul, 20 April 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-7648787873104500759?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/7648787873104500759/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=7648787873104500759' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/7648787873104500759'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/7648787873104500759'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2010/05/bicara-kata-bicara.html' title='BICARA KATA BICARA'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-8698667615065800214</id><published>2010-05-10T20:24:00.000-07:00</published><updated>2010-05-10T20:26:27.926-07:00</updated><title type='text'>Rekonfigurasi Kapitalisme Dunia Pendidikan</title><content type='html'>Rekonfigurasi Kapitalisme Dunia Pendidikan&lt;br /&gt;(Problem Paradigmatik Yang Belum Tuntas Pasca Pembatalan UU BHP)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasca dikabulkannya permohonan uji materi  yang disampaikan oleh Tim Advokasi Koalisi Pendidikan oleh Mahkamah Konstitusi dengan keputusan pembatalan salah satu pasal dalam UU Sisdiknas dan UU BHP secara keseluruhan, kalangan akademisi ramai mendiskusikan dalam berbagai forum  entah dalam bentuk seminar umum ataupun diskusi terbatas.  Bisa dikatakan ini semacam latah yang sedang menjangkiti  kalangan akademisi baru-baru ini. Bagi Penulis keputusan pembatalan UU BHP oleh MK ini hanyalah sebentuk mata rantai kecil dari rangkaian perjuangan di ranah pendidikan yang masih panjang. Walaupun begitu, momentum ini penting dalam mengkonsolidasikan kembali barisan pemerhati pendidikan yang prihatin akan kebijakan pendidikan di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MK membatalkan pasal  53 ayat 1  dalam UU no 20 th 2003 tentang  Sisdiknas dan seluruh pasal dalam  UU no 9 th 2009 tentang BHP. Dalam putusan setebal 403 halaman, MK memberikan lima alasan. Pertama, UU BHP mempunyai banyak kelemahan, baik secara yuridis, kejelasan maksud, dan keselarasan dengan UU lain. Kedua, UU BHP mempunyai asumsi penyelenggara pendidikan di Indonesia mempunyai kemampuan sama. Realitasnya kesamaan perguruan tinggi negeri (PTN) tak berarti semua PTN mempunyai kemampuan sama. Ketiga, pemberian otonomi kepada PTN akan berakibat beragam. Lebih banyak PTN yang tidak mampu menghimpun dana karena terbatasnya pasar usaha di setiap daerah. Hal ini akan menyebabkan terganggunya penyelenggaraan pendidikan. Keempat, UU BHP tidak menjamin tercapainya tujuan pendidikan nasional dan menimbulkan kepastian hukum. UU BHP bertentangan dengan Pasal 28D ayat 1, dan Pasal 31 UUD 1945. Terakhir, prinsip nirlaba tak hanya bisa diterapkan dalam BHP tetapi juga dalam bentuk badan hukum lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keputusan MK ini membawa konsekuensi yang beragam bagi para pemangku kepentingan. Konsekuensi pembatalan UU BHP jelas amat besar dan bakalan tidak mudah bagi ke-7 PTN yang sudah berbadan hukum tersebut. Mereka harus menyesuaikan diri lagi padahal berbagai aturan dan mekanisme sudah dilakukan sejak lama. Pihak pemerintah perlu segera menindaklanjuti dengan langkah dan kebijakan untuk menganulir segala peraturan, yang berkaitan dengan implementasi UU BHP. Bagi masyarakat, sedikit ada ruang kelegaan terkait dengan subsidi pemerintah dalam biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, kebijakan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang BHP dan 1 pasal dalam UU Sisdiknas ini hanya sekedar mempertentangkan apa yang tersurat dan tersirat dalam kedua Undang-Undang tersebut. Sederet problematika dalam kebijakan pendidikan di negara kita menuntut pergerakan yang tidak sekedar mengandalkan institusi hukum untuk melampauinya. Apalagi dunia pendidikan bukanlah ruang yang terisolasi yang seolah-olah bergerak dalam dinamika yang terlepas dari keseluruhan sistem. Penting kiranya dunia pergerakan yang melibatkan diri membaca berbagai kemungkinan-kemungkinan. Bukan jatuh pada nalar-nalar spekulasi, namun secara teoritik harus dibangun dalam pendasaran yang lebih ilmiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa pertimbangan penting yang perlu kita catat dan kaji berkait dengan trend-trend perkembangan kebijakan dunia pendidikan. Sangat penting pula jika seluruh persoalan itu kita letakkan pada dimensi analisis yang lebih luas. Tak menafikan bahwa fenomena-fenomena perubahan kebijakan dalam dimensi  fungsional formal juga berpengaruh, tetapi sekedar berhenti di sana analisis sering hanya bersifat temporal dan fragmantatif belaka. Dalam banyak pengalaman keberhasilanj-keberhasilan kecil ini jika dipompa menjadi seakan-akan kesuksesan besar, maka ia mudah hanya menjadi obat penenang sementara yang tidak menyentuh pada akar paradigmatik di dalamnya. Diam-diam pada ranah yang lebih luas terjadi penyempitan medan gerakan. Semua tuntutan kemudian seolah-olah harus termuarakan dalam kalkulasi keputusan hukum. Kreatifitas gerakan kemudian mengalami pemunduran dan penumpulan atas ide-ide dan imajinasi gerakannya. Pola nalar semacam ini diam-diam juga menyeret pada model elitisisme gerakan karena ruang gerakannya tertumpu pada mekanisme-mekanisme formal yang ada di medan kelembagaan pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak terintegrasinya Indonesia dalam pasar bebas global, suka tidak suka turut berpengaruh dan mengendalikani corak kebijakan negara ini. Konsep hak warga (civil right) menjadi kabur dalam matra komersialisasi. Dalam logika pasar, individu dianggap sebagai konsumen bukan warga yang mempunyai hak-hak sipilnya. Ditandatanganinya perjanjian international dalam perdagangan barang dan jasa (TRIPS) oleh Indonesia pada tahun 1990-an, membawa konsekuensi penyesuaian regulasi di dalam negeri. Secara eksplisit sejak konsensi dan komitmen WTO di pertemuan Hongkong 1999, pendidikan secara tegas telah dimasukan dalam salah satu item jasa yang diatur dalam klausul mekanisme perdagangan internasional.  Dalam nalar dan logika kesepakatan perjanjian internasional, maka Indonesia sebagai salah satu negara penandatanganan kontrak, mau tidak mau harus segera mengimplementasikannya dalam kebijakan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehubungan dengan penjelasan di atas, pelanggaran terhadap amanat pasal 31 dalam konstitusi (UUD 1945) pada dasarnya telah dimulai sejak ditandatanganinya perjanjian dagang internasional, yang memasukkan pendidikan sebagai salah satu item yang dapat diperdagangkan. Pelepasan tanggung jawab negara, yang dibungkus dalam pernyataan bahwa penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab warga negara dalam Undang-Undang no 20 th 2003 tentang Sisdiknas, tidak lebih merupakan kebijakan penyesuaian terhadap mekanisme perdagangan jasa internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsekuensi tak terhindarkan dari penyesuaian regulasi di dalam negeri ini adalah terbentuknya konfigurasi kelas baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Sebagian kecil mendapat privilege terhadap akses pendidikan karena mempunyai modal financial dan sebagian besar lainnya terpinggirkan. Konfigurasi kepentingan dan penguasaan pendidikan juga mulai bergeser ketika intervensi modal asing mulai terbuka memasuki bisnis dunia pendidikan. Tidak dibaca sebagai dampak, tetapi karena kekuasaan kapitalisme modal itulah yang secara penuh ada di belakang semua babak drama dunia pendidikan. Sektor jasa adalah aset sangat vital dalam trend perkembangan kapitalisme kontemporer. Perdagangan jasa berubah menjadi komoditi paling menjanjikan bagi akumulasi kepentingan kapitalisme ketimbanmg sektor-sektor produk fisik yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis bersesuaian pendapat dengan para pemohon Judicial Review yang menawarkan pendekatan universal dalam penyelenggaraan sistem pendidikan yang sesuai mandat UUD 1945. Pendekatan universal menganut prinsip pendidikan adalah hak dasar, dengan cara pandang pelayanan pendidikan adalah hak warga oleh karena itu negara wajib menyediakannya sesuai standar dan tak ada diskriminasi terhadap warga dalam pelayanan pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun demikian penulis merasa pesimis ketika perjuangan dengan cara pandang ini diletakkan dalam ranah Judicial Review. Pertama, bukan hal yang tidak mungkin akan terbit Undang-Undang baru dengan roh yang sama dengan Undang-Undang yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Kedua, belajar dari pengalaman, kita juga sering kecolongan dengan trik siasat dan modus operandi kekuasaan dalam usaha mengegolkan agenda-agenda tersembunya. Tidak mustahil jika ganjalan di posisi Undang-Undang akan digeser pada kebijakan lebih rendah semisal Peraturan Menteri dengan tanpa menghilangkan substansi dan nalar kebijakan sebelumnya. Perubahan semacam ini saja sudah sering membuat para pejuang pendidikan kerepotan menemukan mekanisme dan strategi untuk gugatan dan penolakan. Ketiga, problem lain yang lebih penting adalah bahwa Undang-Undang yang merupakan produk politik dalam negeri bukanlah faktor yang determinan terkait diskriminasi dalam pendidikan. Ada pressure ekonomi politik global yang lebih besar, yang mempengaruhi corak kebijakan pendidikan Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang tidak ada solusi instan dari problem yang sangat besar dan pelik ini. Namun demikian, sikap pasif yang sekedar mengandalkan prosedur hukum tidak juga tepat. Mengingat mekanisme penyelesaian dalam ranah prosedur hukum ditentukan juga oleh kepentingan-kepentingan politik yang dominan. Tidak menutup kemungkinan bahwa proses semacam itu sering kali mudah tercemari oleh intervensi dan campur tangan pihak-pihak yang berkuasa. Dalam kultur dan habitus politik yang carut-marut semacam ini, pentas kekuasaan ‘panggung belakang’ tidak dipungkiri lebih dominan berpengaruh ketimbang apa yang hadir di latar permukaan. Penulis hanya menekankan bahwa perubahan kebijakan dunia pendidikan menuntut rumusan pilihan paradigmatik dan perjuangan strategi politik yang tegas dan kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal penting lain yang patut disoroti adalah pembedaan antara lembaga kependidikan negeri dan swasta. Mengutip Francis Wahono, kebijakan bias pemerintah semacam ini adalah warisan pemerintah kolonial yang masih dilanjutkan sampai detik ini. Logika biasnya adalah bahwa lembaga pendidikan negeri adalah milik pemerintah, yang waktu itu diwakili sekolah pemerintah kolonial dilawankan dengan sekolah partikelir, yang diwakili sekolah Taman Siswa pada waktu itu. Kalau mengacu pada paradigma pendidikan bermisi sosial, maka baik lembaga pendidikan pemerintah dan swasta sangat bijaksana kalau diperlakukan sama. Turunan dari bias kebijakan pemerintah dalam konteks sekarang ini adalah ketika pemerintah hendak melepaskan keseluruhan mandat dan tugas pentingnya pada penyelenggaraan pendidikan tak terbatas pada apakah ia masuk dalam katagori negeri atau swasta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya poin yang penting dan mendesak yang perlu diangkat menjadi tugas gerakan pengawalan pendidikan adalah meletakkannya pada pengamatan bagaimana transformasi perubahan ini amat bersangkut dengan rekonfigurasi sistem yang lebih besar yakni dinamika perkembangan kapitalisme pendidikan secara lebih luas. Artinya membaca trend perkembangan konfigurasi sistem kapitalisme pendidikan dan meletakkannya hanya pada dikotomi pemerintah atau swasta sudah tidak lagi menarik dan relevan. Meminjam sedikit pemikiran David Harvey, ada politik ruang kapitalisme yang perlu dikaji ulang secara lebih dalam. Bisa jadi amatlah benar bahwa tahap keberhasilan MK dalam pembatalan UU BHP hanyalah fase kecil dari perubahan dan rekonfigurasi tersebut. Bisa jadi benar bahwa kontradiksi internal kapitalisme domestik yang disumbang oleh pengaruh kapitalisme internasionallah yang menjadi akar yang berujung pada perang kompetisi ketimbang dalih-dalih besar yang lain yang sekarang dominan dihadirkan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kredo besar penolakan terhadap UU BHP memakai landasan besar yakni penolakan terhadap intervensi kapitalisme dalam dunia pendidikan. Namun dalam perkembangan waktu sejak polemik dan kontroversi hadirnya UU BHP tidaklah menunjukan keseriusan penolakan kapitalisme dalam jantung fondasi utamanya. Ranah pembalikan logika kapitalisme hanya jatuh pada titik perbincangan yang masih berkutat pada logika pengelolaan pada level administratif. Ia menghilangkan tuntutan paling mendasar pada perombakan logika basis produksi pentingnya pada keseluruhan institusi yang ada. Jika kemudian keputusan perubahan apapun yang dilakukan negara dibangun masih dalam kerangka logika kapitalisme maka mustahil transformasi radikal terhadap pembenahan pendidikan bisa terbangun secara baik. Yang bisa diprediksi dari logika konservatisme itu adalah terciptanya kebijakan-kebijakan yang berbeda bukan karena bertolak belakang secara fundamental tetapi hanya memenuhi politik ruang kapitalisme sementara yakni dalam bentuk kompromi-kompromi keputusan politik yang sifatnya sangat rapuh.  Alih-alih bisa memberikan harapan perubahan yang signifikan terhadap dunia pendidikan, ia justru selalu membuka kemungkinan rekonfigurasi sistem kapitalisme yang lebih bermasalah, meskipun ia kadang kala mewujud dalam rupa kebijakan yang menjanjikan. Terakhir, jika gerakan gagal membaca logika kecerdikan atas politik konfigurasi ruang kapitalisme ini maka ia akan mudah terseret dalam blunder polemik formal dan lagi-lagi dalam efek yang lebih besar gerakan menjadi terkunci dan mandul karena inovasi dan imajinasi gagasan dan radikalisasi pemikiran begitu saja mudah diserahkan dalam keputusan-keputusan lembaga negara yang sebenarnya masih menyisakan ruang kelemahan yang amat besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-Selamat berdiskusi-&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-8698667615065800214?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/8698667615065800214/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=8698667615065800214' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/8698667615065800214'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/8698667615065800214'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2010/05/rekonfigurasi-kapitalisme-dunia.html' title='Rekonfigurasi Kapitalisme Dunia Pendidikan'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-4980991940763080310</id><published>2010-02-24T21:11:00.000-08:00</published><updated>2010-02-24T21:45:50.302-08:00</updated><title type='text'>Catatan Pengantar untuk Karya Rosalia</title><content type='html'>St Tri Guntur Narwaya&lt;br /&gt;Pengantar Penulis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk Karya Akhir Riset Rosalia Primarini Nurdiarti&lt;br /&gt;Mahasiswa Akhir Ilmu Komunikasi Atmajaya Yogyakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul : &lt;br /&gt;Studi Potret Pendidikan dalam Puisi&lt;br /&gt;(Studi Semiotik atas kondisipendidikan di Indonesia dalam puisi "Potret Pembangunan dalam puisi karya W.S Rendra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;To Tell the Truth is Revolutionary&lt;br /&gt; (Antonio Gramsci) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana “ingatan” dan ”pengetahuan” saat ini bisa terbang jauh dalam usaha menangkap situasi jaman yang sudah berlalu? Bagaimana pikiran saat ini bisa menyentuh berbagai gagasan, pikiran dan jiwa kata-kata yang sudah sekian lama hadir? Kalaupun secara fisik kata-kata, kalimat-kalimat dan ucapan-ucapan itu masih terekam dengan baik, belumlah berarti bukti  bahwa ”saat ini” bisa diangap memahami ”masa lalu”. Inilah problem tersulit dan sekaligus paling menantang berbagai studi tentang berbagai kejadian masa lampau termasuk kajian tradisi ”semiotika”. Disiplin ilmu seperti tradisi ilmu sejarah merupakan salah satu kajian yang paling banyak harus berhadapan dengan problem ketegangan-ketegangan ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perspektif baru metodologi sejarah yang saat ini berkembang masih juga sarat menyisakan perdebatan tentang bagaimana posisi ”sejarawan”  harus menempatkan diri dalam usaha besar menemukan pendekatan sejarah. Sudah banyak perkembangan dan terobosan baru untuk mendorong sejarah keluar dari mainstream dan  tendensi ”positivistiknya” yang sekedar menampilkan etalase data ketimbang usaha membangun kembali kepentingan sejarah yang benar. Kecuali bahwa mainstream pendekatan sejarah yang dominan  masih berkecenderungan elitis dan selalu memihak kekuasaan, sejarah semacam ini kerap kali hanyalah bagian dari upaya membangun dominasi kekuasaan yang asimetris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Kecuali bidang sejarah, kajian yang tidak luput dari problem pengungkapan masa lalu adalah dunia pendekatan dan tradisi sastra. Ketika seseorang dipaksa untuk mengkaji dan memahami sebuah karya sastra masa lalu, seseorang peneliti (penafsir) dengan apapun pendekatannya, ia harus memposisikan diri dalam spektrum horizon yang lebih luas. Sang penafsir harus juga mampu sejenak kembali ke belakang masa lalu dan sekaligus tidak melepaskan kerikatan dengan spirit jiwa saat ini. Dengan posisi semacam ini peristiwa-peristiwa masa lalu akan sanggup tertangkap dan dihayati dalam konteks saat ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang tidak ada sebuah epistemologi baku yang bisa menjadi klaim paling sempurna akan usaha pencarian jiwa dari peristiwa masa lalu tersebut.  Sejajar dengan watak peristiwa jaman yang tidak bisa dimaknai dalam kesempurnaan penafsiran, maka kecenderungan akan hadirnya tafsir masa lalu yang beragam menjadi sebuah keniscayaan. Kecenderungan ini membentuk ruang tarik-menarik antar berbagai tafsir yang muncul.  Usaha mengangkat cukilan-cukilan karya masa lalu yang sekaligus hidup dalam konteks waktu yang ”sudah lewat” adalah pekerjaan yang rumit dan tidak cukup mudah. Apa yang ingin kita gali dari ”makna” masa lalu telah bercampur dengan ”makna masa kini” yang juga bertebaran dalam medan tafsir kita. Bagi seorang peneliti yang ingin mengeksplorasi ”makna” sebuah karya masa lalu dengan sendiri telah mebuka ”ruang dialog” dengan berbagai makna masa kini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui sebuah pendekatan ”semiotika” karya riset ini mencoba dan berusaha  ingin melihat sebuah makna karya sastra dengan potret peristiwa yang telah melahirkannya. Tentu yang cukup menarik dan menantang, karya sastra itu hadir dalam rentang waktu yang sudah cukup lama dengan sekian problem dan dinamika masalah yang kompleks turut sekaligus  menyumbang lahirnya karya-karya sastra . Beberapa puisi karya sastra tahun 1970’an WS Rendra yang banyak mengangkat tema-tema pendidikan diangkat sebagai titik fokus dalam riset ini. Dengan menjelajah makna karya puisi Rendra maka, serta merta riset penelitian ini sebenarnya akan mengaja untuk memahami bagaimana Rendra dengan puisinya memahami dan mengartikulasi segala pesannya dalam konteks yang ia hadapi waktu itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang seharusnya menjadi harapan akan ditemukan totalitas makna, maka tugas memahami puisi harus bisa menangkap dua variabe penting dan mendasar yang harus dieksplorasi lebih dalam. Pertama, yakni tentang ”ruang batin” dan konteks sejarah yang mnjadi latar sebuah karya hadir. Kedua yang tidak kalah penting adalah variabek ”internal teks” yakni dimensi linguistik itu sendiri. Dalam kacamata struktural sebuah teks adalah, memiliki dasar-dasar pengertian yang saling terkait antara teks yang satu dengan teks yang lain. Totalitas memahami makna  teks karya sastra selalu berangkat dari interrelasi variabel pengaruh yang saling menentukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada sebuah bahasa teks yang pada hakekatnya berdiri secara stabil, permanen dan absolut. Sebuah teks bukanlah ”nomenclatura” yang tidak tergoyahkan. Sebuah teks pada prinsip poststrukturalis tidaklah mempunyai pengertian pada dirinya sendiri. Ia selalu ditentukan dan dipengaruhi oleh kondisi dan setting tertentu. Ia akan merujuk pada sesuatu yang menjadi proses pembentukan sebuah teks. Kesadaran semiotik sebagai buah kesadaran yang memaham teks sebagai yang bersifat ”formal”, ”kultural” dan ”relasional”. Jika seseorang mengatakan sesuatu ”kata” tertentu sejatinya ia sedang merujukan pada entitas seuatu yang lain. Di sinilah pengertian teks sebaga yang ”formal” dan bukan yang ”substansial”. Dimensi kultural lebih mempertegas pengertian bahwa ”maknna teks” akan bisa berubah dan berkembana. Apa yang bisa merubahnya adalah berbagai konteks historis di mana berbaga kepentingan sosial. Politik, budaya dan lainnya telah ikut mempengaruhi keberadaan makna teks. Dan pengertian yang ”rasional” lebih memberi dasar pemahaman bahwa teks akan selalu berinteraksi dan berdialektika dengan berbagai teks yang lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika seseorang hendak melihat sejauh mana pengertian makna dari sebuah hamparan teks maka sudah ssemestinya menyertakan ”tiga kesadaran semiotika” yang menyadari sepenuhnya bahwa sebuah teks tidaklah barang mati yang tidak bisa diutak-atik dan direinterpretasikan kembali. Kesadaran semiotika ini yang merupakan modal bagi seseorang untuk bisa memahami makna teks bukan hanya pada ”hal ihwal pengertian semata” tetapi jauh melampuinya untuk memahami ruh dan jiwa sebuah setting historis tertentu. Ungkapan bahasa sastra lebih mampu untu membantu memahami ruang batin jaman karena sifat dirinya yang bisa menerobos batas-batas logika bahasa yang kadang memenjara. Keluwesan bahasa satra nampak pada kemampuannya untuk melampui kekeringan bahasa yang biasa ditunjukan dalam rasio-rasio mekanis yang banyak mengasah logika berpikir ketimbang kedalaman pemahaman.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya riset ini sekaligus meyakini bahwa melalui penelusuran berbaga makna teks-teks sastra maka akan bisa membantu bagaimana manusia bisa memahami sebuah ruang jaman ”mengada”. Ketika pesan masa lalu tertangkap maka akan membantu dalam melewati masa kini. Dua beban yang harus ditanggung dalam riset ini adalah menemukan interelasi makna teks dengan situasi kongkrit masa lalu tanpa hanya meletakkan sebagai etalase data yang dipaksakan dan pada kenyataannya tidak saling terkait sama sekali.  Sebagai salah seorang sastrawan, WS. Rendra bisa diletakkan menjadi bagian dari ”penafsir sejarah”. Ia ingin mengatakan tentang ”sejarah” yang dilaluinya melalui sebuah karya puisi. Dengan begitu riset ini sekaligus sebenarnya ingin menjawab kebutuhan pengungkapan dua sejarah sekaligus yakni sejarah tentang teks sastra WS Rendra yang pernah muncul dengan berbagai makna yang dihadirkan dan juga seting sejarah yang menjadi ruang hidup di mana karya Rendra juga pernah dihadirkan. Dengan pendekatan semiotik, riset penelitian ini sekaligus meyakini bahwa ”yang lalu” bisa diangkat dan diinterpretasikan kembali dalam spirit dan semangat masa kini.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-4980991940763080310?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/4980991940763080310/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=4980991940763080310' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/4980991940763080310'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/4980991940763080310'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2010/02/catatan-pengantar-untuk-karya-rosalia.html' title='Catatan Pengantar untuk Karya Rosalia'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-8919102212271150320</id><published>2010-02-24T20:59:00.000-08:00</published><updated>2010-02-24T21:00:46.704-08:00</updated><title type='text'>Merebut Makna (Politik) Gerakan</title><content type='html'>Merebut Makna (Politik) Gerakan&lt;br /&gt;(Reorientasi Kritis Gerakan Mahasiswa&lt;br /&gt;Mengatasi Kemandegan Teoritik)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : ST Tri Guntur Narwaya, M.Si&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anda dapat melawan serbuan bala tentara…&lt;br /&gt;tetapi anda tak dapat menahan gagasan yang tiba&lt;br /&gt;tepat pada waktunya&lt;br /&gt;(Victor Hugo)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Diskursus tentang bagaimana sebuah ’gerakan kaum muda’(1) dimimpikan bisa sanggup melakukan kejutan-kejutan perubahan masih tetap menarik untuk didiskusikan. Tidak sekedar untuk mencukupi nafsu kegemaran dan nalar kegenitan bermain-main dalam spekulasi-spekulasi teoritik, tetapi meletakkannya menjadi bagian utuh dari proses pembacaan gerakan secara jangka panjang. Membaca kembali bagaimana wajah peta perubahan yang berjalan dengan mengkaitkan pada keseluruhan pergolakan penting sejarah, merupakan cara penting untuk membangun evaluasi dan reflektif gerakan. Keyakinan ini merupakan jantung dari premis penting bahwa kebersatuan dari ‘teori’ dan ‘praksis’ untuk mengawal gerakan adalah nalar fondasi yang sangat krusial.(2 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Mengapa kita perlu serius untuk memikirkan dasar problem gerakan ini? Barangkali ada dua pertimbangan penting yang hari-hari ini sangat mendesak untuk digagas. Pertama, menyangkut kondisi ‘objektif’ gerakan dan terutama situasi kongkrit lingkungan politik di mana entitas organisasi gerakan hidup. Kondisi objektif yang dimaksudkan  juga menyangkut serluruh persoalan kekinian yang dihadapi oleh seluruh masyarakat berkait dengan dinamika sosial, budaya, ekonomi dan politik jamannya. Potret secara empiris bagaimana nalar lingkungan ini bekerja merupakan medan penting untuk dikupas. Kedua, menyangkut kondisi ‘subjektif’ gerakan rakyat. Ia merupakan pembacaan terhadap kekuatan-kekuatan politik strategis yang posisinya dimaknai  sebagai kekuatan-kekuatan perubahan. Entitas ini terdiri dari berbagai jenis, pola, bentuk, strategi dalam berbagai kekuatan yang menyebar termasuk ‘gerakan pemuda/mahasiswa’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jika ditarik pada pengalaman sejarah politik gerakan di Indonesia, memang tidak akan pernah bisa membaca problerm ini secara tunggal atau diametral belaka. Seperti halnya dalam melihat gambaran hidup masyarakat, banyak terjadi pola ketegangan, kerumitan, perbedaan dan tentu keunikan-keunikan tersendiri untuk membaca wajah dinamika gerakan secara lebih mendalam. Apa yang kemudian bisa penting membantu adalah bagaimana membacanya secara kritis dalam kecenderungan pola-pola, katagorisasi, tipologisasi atau juga eksplorasi-eksplorasi fakta sosial gerakan yang lebih luas.(3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sudah lebih sepuluh tahun lebih perjalanan reformasi berjalan, sebenarnya sudah harus cukup memberi banyak catatan bagi bangsa. Bagi gerakan pemuda/mahasiswa, menjadi penting untuk membaca kembali berbagai perubahan selama waktu yang sudah panjang itu. Terpenting yang harus dimulai dalam setiap refleksi adalah keberanian diri untuk membangun otokritik bagi tubuh gerakan. Bisa jadi mentalitas otokritik belum membudaya dalam sikap gerakan. Sikap kebijakan ini tidaklah sama dengan sikap menyalahkan diri sendiri dan  larut dalam sikap kenaifan untuk tidak mau kritis terhadap dimensi-dimesi pengaruh yang lebih besar. Otokritik gerakan memberi kunci pendalaman analisis pada proses dan bentuk gerakan yang diambil. Otokritik gerakan selalu bersentuhan dengan apa dan bagaimana pilihan-pilihan ideologi, pilihan politik dan juga format organisasi gerakan harus dibangun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sejarah persentuhan politik dengan gerakan pemuda/mahasiswa memberikan catatan penting dalam pergumulan negara dalam skala yang lebih luas. Sejarah politik Indonesia memberi banyak bahan bagaimana keterlibatan kaum muda ini bisa dibaca dalam konteks ruang waktu yang terus berkembang. Persentuhan dengan semangat awal kemerdekan, mendorong letupan cita-cita ’nasionalisme’ dan ’patriotisme’ menjadi ruh gagasan yang dibawa secara heorik. Semboyan kecintaan tanah air (patria) terus didorong untuk mengawal transisi politik menuju kemerdekaan. Tidak salah jika kemudian hampir seluruh entitas gerakan kaum muda pada waktu itu selalu bangga mengusung panji-panji perlawanan terhadap setiap ganguan atau ancaman terhadap ’kemerdekaan’ tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kondisi mengalami perubahan, ketika fase politik yang hadir memberi banyak ruang dalam polemik-polemik domestik internal berkait dinamika politik untuk mengisi kemerdekaan. Sekiranya fase 1928 kearah sekarang situasi itu belum justru mengalami penurunan daya energi gerakan. Terutama fase transisi 1966 dengan segala polemik tragedi yang luar biasa menghancurkan  seluruh dimensi dasar politik. Renegosiasi politik dominan menampilkan wajah-wajah konfliktual dalam merebut posisi-posisi kekuasaan. Kalaupun ada semangat nasionalisme yang bertahan, kadarnya barangkali telah berubah dan tergerus dalam subordinasi kepentingan pragmatis belaka. Kesetiaan pada persatuan dan nasionalisme yang mengerucut pada pemberhalaan negara secara membabi buta (chauvinis) sesudah memasuki kadar yang genting terutama masa-masa kekuasaan Orde Baru. Mobilisasi terhadap kesetiap negara berbareng dengan gencarnya usaha depolitisasi gerakan pemuda/mahasiswa yang ditempatkan sebagai entitas yang ’jinak’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Perjalanan satu dasawarsa reformasi 1998 belum memberikan kabar baik apapun. Kemandegan bukan semata karena proses itu belum berjalan tetapi karena secara ’ontologi’ dan ’epistemologi’ tawaran reformasi membawa cacat bawaan yang cukup besar. Parahnya bahwa ’ilusi reformasi’ begitu sering dipercaya menjadi ’kata kunci’ untuk membaca maju atau tidaknya gerakan. Apa yang terjadi masa reformasi dan sesudahnya bukanlah tawaran yang kongkrit mampu memecahkan ’kontradiksi pokok’ persoalanan bangsa Indonesia. Kepercayaan kepadanya hanya akan membawa ilusi yang berlebihan dan menjatuhkan gerakan pada harapan-harapan yang palsu. Proses ini justru secara mendasar akan terus-menerus menjadi kelemahan yang amat besar bagi capaian gerakan. Konsekuensi ini terasa dalam semakin melemahnya kekuatan-kekuatan perubahan dan semakin solidnya mesin-mesin kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik Penjinakan : Keberulangan Sejarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Marginalisasi gerakan ini pada saat yang sama membawa kepentingan pragmatis untuk menjinakkan kekuatan progresif intelektual secara keseluruhan. Secara politis mahasiswa disterilkan untuk diarahkan mengunakan tafsiran-tafsiran dan epitemologi gerakan yang taraf lebih besar tidak ’mengganggu’ pada kemapanan kekuasaan yang sudah ada. Cara ini bisa menggunakan berbagai pola-pola dari mobilisasi politik partisan sampai melemparkan mahasiswa menjadi entitas ’massa mengambang’ yang benar-benar dibutakan secara politik. Saat ini, kondisi belum bergeser dari problem pokok terbesar ’gerakan pemuda/mahasiswa’ yakni mudahnya tergelincir dalam politik penjinakan kekuasaan. Sejarah kembali berulang, di mana mereka yang kritis dan  lantang berteriak di jalan menyuarakan ’perlawanan’ harus mudah luluh dan terbuai fasilitas kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tentu tidak semerta-merta mudah untuk memberi vonis atas terciptanya watak-watak oportunisme dan pragmatisme gerakan ini. Kecenderungan ini hanya bisa dibaca dan diletakkan dengan melihat entitas tubuh gerakan secara lebih utuh. Tentu tidak boleh meninggalkan faktor pentingnya pembacaan dialektika kesejarahan yang sarat dengan berbagai kontradiksi kepentingan yang membentuk termasuk di sana adalah pentingnya kebudayaan. Kebudayaan yang lebih dimaknai sebagai ruang dan pergulatan hidup kongkrit dari sebuah jaman. Sebuah kebudayaan yang tentu kehadiranya tida bisa ’steril’ dan ’bebas nilai’ dari berbagai konfrontasi dan konflik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Yang sedikit bergeser pada wajah gerakan pemuda/mahasiswa bukan hanya semakin redup dan sepinya teriakan-teriakan untuk berkata ’tidak’ bagi segala bentuk penindasan, tetapi lebih jauh adalah kering dan sepinya gagasan-gagasan imajinatif baru untuk tawaran-tawaran perubahan yang lebih maju berhadapan dengan kekuasaan yang cepat bermetamorfosis. Ada basis dasar yang penting dan saat ini kerap dilupakan yakni ’tradisi intelektual’. Kalaupun saat ini masih tetap ada, derunya kian redup tergencet oleh bombardir tradisi-tradisi baru yang lebih menggiurkan dan kadangkala dianggap sesuatu yang menguntungkan secara duniawi. Kaum muda lebih akrab dengan sepatah-sepatah bahasa yang instant ketimbang harus bersibuk diri dengan belajar kedalaman. Pemuda/mahasiswa akan lebih tertarik untuk menjiplak, meniru dan menghafal ketimbang harus repot-repot untuk menggali jauh dasar-dasar teoritik bagi asumsi-asumsi yang dibangun. Ada referensi kultural yang hilang, yakni kultur intelektual tentang pentingnya belajar atas pendasaran  teoritik dan praksis pengalaman.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Setidaknya Subcomandante Marcos, pejuang tanah adat Chiapas Mexico pernah memberi pelajaran berharga bahwa ”gagasan bisa menjadi senjata”.(4) Imajinasi dan gagasan yang keluar dari rahim kebutuhan untuk keperpihakan tentu merupakan tiang penting untuk membangun senjata-senjata perubahan. Keberulangan kaum intelektual tergelincir lubang yang sama dalan gelayut kekuasaan, memberi gambaran sebagian pantulan ekspresi dari patahnya gagasan, ketidaksabaran, chauvistik, watak kelas dan kebuntuan untuk merumuskan gagasan-gagasan kongkrit yang mampu menerobos kemungkinan-kemungkinan perubahan yang masih terbuka lebar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Macetnya harapan akan keberhasilan perjuangan politis seringkali bergayung sambut dengan hadirnya bujukan dan tawaran kekuasaan yang medorong potensi laten anasir-anasir oportunisme yang kerap menelikung dengan begitu mudah. Apologi yang kerap terdengar atas sikap ini tidak jarang harus  menyentuh pada aspek pilihan epitemologi gerakan. Sebuah polemik yang akhir-akhir ini masih sering muncul dalam perdebatan tentang metodologi gerakan ketimbang wujud bukti gerakan itu sendiri. Apalagi tipologi gerakan pemuda/mahasiswa sampai saat ini masih dominan membangun pola-pola ’reformis’ dengan ketiadaan prinsip ’ideologi kelas’ yang jelas. Watak abu-abu sering hanya membawa pada kemungkinan terjadinya ’pembusuka’ politik gerakan yang mengganggu kepercayaan massa kepada gerakan pemuda/mahasiswa.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritik Kekinian : Berani Membongkar Mitos Kekuasaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Penting mengawalinya dengan membaca situasi riil yang saat ini hadir dalam masyarakat. Jika dicermati dan harus digarisbawahi, ada catatan keprihatinan luas biasa yang dihadapi oleh Indonesia sebagai bangsa sekarang ini. Apa yang pernah dicita-citakan dalam spirit reformasi yakni perlunya perubahan mendasar atas segala  kondisi kemasyarakatan, kenegaraan dan kebangsaan masih berhenti di tengah jalan. Ekspetasi perubahan itu seakan terbentur tembok yang cukup tebal. Ia tidak pernah dijawab di tengah situasi ekonomi politik yang tidak lagi mernunjukan perbaikan. Panggung Indonesia tetap saja menunjukan relasi yang timpang. Peminggiran masyarakat oleh dominasi kekuasaan dengan segala manifestasinya masih saja  berlangsung. Angka kemiskinan terus menaik. Harapan atas tuntutan keadilan hidup yang layak bagi seluruh masyarakat masih jauh dari tercukupi.  Disparitas keadilan dan kesenjangan sosial makin melebar dan  ekstrim.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Ketergantungan politik ekonomi, hegemoni asing dan ketiadaan kewibawaan, kemerdekaan dan kemandirian menjadi karakteristik khas setiap generasi kekuasaan. Bahkan dibanyak kesempatan, wajah kekuasaan semakin mernunjukan rupa angkernya dengan ekspresi-ekspresi kekerasan yang menjadi habitus hari-hari ini. Tiap hari kekuasaan negara tidak pernah absen untuk menggusur hak-hak dasar masyarakat. Di ujung lain, akses kesempatan terhadap rakyat miskin semakin terkunci rapat. Agenda-agenda perubahan selalu berbentur dengan kecerdikan kekuasaan untuk selalu mudah berkelit dan menghindar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Nyaris tidak ada pembaharuan mendasar pada komitmen negara. Alih-alih ada peningkatan harapan kesejahteraan, wajah politik hanya penuh sesak dengan drama teater politik yang manipulatif, ilusif dan hegemonik. Negara makin kehilangan ‘elan mandatnya’ untuk berkewajiban memberi jaminan penuh atas hak-hak dasar bagi seluruh warganya. Inilah rupa kekinian dari panggung politik ekonomi yang dibangun negara. Keresahan ini semakin hari semakin berkembang. Ada potensi-potensi krisis luar biasa yang lebih massif dan meluas yang bisa dirasakan masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jika kondisi objektif itu disandingkan dengan pengaruh pada gerakan, seakan dia  mempunyai garis determinasi yang kuat. Ilusi besarnya selalu mengacu pada prinsip keyakinan bahwa setiap krisis ataupun absolutisme kekuasaan akan pasti mendorong lahirnya penolakan, kritik dan resistensi. Tetapi jika premis ini kita letakkan untuk membaca kondisi gerakan saat ini, terlihat ada ruang kosong yang masih menimbulkan pertanyaan. Bukan berarti menafikan bahwa ‘resistensi’ itu tidak sepenuhnya hadir, tetapi bahwa wajah kontradiksi itu belum sertamerta memanifestasi dalam membesar dan menguatnya gerakan.(5) Pada titik inilah, perlu kiranya secara kritis membaca kembali “wajah evolusi dan transformasi kekuasaan” satu sisi dan pentingnya mengupayakan “metamorefosis gerakan” dalam sisi yang lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Mengapa dua variabel ini penting di awal dikemukakan? Pertama, dalam kenyataan, meskipun esensi yang dibawa oleh kekuasaan sama, tetapi pola, modus dan wajah kekuasaan selalu berkembang dalam berbagai manifestasinya. Ia bisa merupa pada wujud yang paling ‘sublim’ sampai yang paling ‘vulgar’. Kekuasaan adalah relasi produktif (6)yang dimatangkan oleh situasi sejarah terkhusus oleh kontribusi lawan-lawannya. kekuasaan belajar banyak dari kesalahan dan kritik. Di sanalahlah wujud kekuasaan tidak pernah ‘stagnan’ dan’ final’. Ia bisa bermetamorfosis dalam rupa dan taktik apa saja.   Dari ujung yang dominatif sampai ujung yang paling hegemonik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Mengandaikan pola kekuasaan adalah ‘ajeg’ dan tidak berubah adalah nalar mitologi yang kadang justru mermbuat gerakan terlena, cepat puas, tidak belajar, gagap dan ahistoris. Kedua, integreasi ‘teori’ dan ‘praktik’ yang harus diusung oleh gerakan mengandaikan sebuah pelibatan diri sepenuhnya pada jantung dinamika historis, kultural, struktural dan relasional sejarah yang terus berkembang. Kekuatan politik gerakan semestinya  harus mampu menjawab seluruh tantangan dinamika teresebut. Dengan begitu, eksplorasi dan pengembangan gerakan selalu menjadi kebutuhan yang tidak boleh ditinggalkan. Tidak berarti larut dan bersifat kompromi adaptif, tertapi  cerdik dan kritis menempatkan  strategi gerakan dalam spirit dan tuntutan jaman yang tepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menegaskan Tantangan di Depan Mata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menarik kepada kesadaran yang lebih dalam, problem sosial bukanlah entitas yang secara otonom mampu berdiri sendiri. Problem sosial bukan lahir tiba-tiba, melainkan hasil dari bentukan sejarah panjang. Ia adalah produk pergulatan seluruh mata rantai dalam dinamika sejarah masayarakat. Problem sosial selalu bergerak. Ia akan lahir dalam setiap kontradiuksi yang berjalan. Setiap peristiwa, kejadian ataupun problem sosial harus dibaca dalam jantung kesadaran teoritik ini.(7)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Hari-hari ini, masyarakat  berhadapan dengan  problem maha besar dari proses perjalanan pengelolaan dunia yang serba timpang. Laju globalisasi dengan kekuatan ekonominya sedang berjalan memicu suatu kondisi yang semakin rapuh dan timpang terutama di negeri-negeri yang berkembang. Proses pembangunan ekonomi sedang gencar digalakkan, namun ironisnya proses ini tidak mampu dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.  Rakyat berhadapan dengan imperium yang berhasil mendikte seluruh aktifitas hidup planet ini. Sejak rezim neoliberal digulirkan menjadi kredo tunggal,(8) mainstream perspektif yang ada telah mandul untuk menjadi alat pembentuk kesadaran kritis. Banyak kekuatan rakyat mudah dilumpuhkan. Penguasaan pengetahuan dan cara berpikir rakyat telah menjadi modal atas relasi ketimpangan yang ada. Di satu sisi, negara begitu mudah terkooptasi oleh nalar-nalar kekuasaan. Mereka  selalu terepresi pada struktur dan sistem sosial yang berjalan sublim dan hegemonik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Relasi kuasa yang timpang mempengaruhi semakin lemahnya ’rakyat’ untuk mendapat akses. Banyak kebijakan negara yang semakin berjarak dengan realitas hidup rakyat.  Imperium neoliberal dengan motif keuntungannya selalu memasang tembok kuat untuk kebertahanannya.  Siapapun yang menghambat bagi pasar akan disisihkan dan tanpa ampun harus ditiadakan. Disanalah watak kritis terhadap kekuasaan dianggap sebagai sumber masalah. Karakteristik neoliberal banyak membentuk kesadaran massa yang terfragmentasi. Budaya individualisme, egoisme dan hedonisme lebih gemar dipuja. Masyarakat diletakkan sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi.Tatanan dunia yang serba timpang ini tidak jarang justru dilanggengkan sebagai cara menjamin keberlangsungan ketergantungan. Sebagaimana corak masyarakat yang berkelas, mayoritas rakyat seringkali harus ‘dikorbankan’ demi lancarnya arus pasar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pergolakan Melawan Hegemoni dan Konflik (Perebutan) Makna&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sejarah kekuasaan berhasil memberi imajinasi tersendiri bahwa pemuda/mahasiswa adalah aktor perubahan (agen of change). Kesan makna semacam ini memberi sugesti besar bahwa gerakan pemuda/mahasiswa seakan memang mempunyai potensi maha besar untuk  merombak  kemapanan dengan fundamental. Di beberapa diskursus politik, penggulingan setiap rezim amat dilekatkan dengan peran sentral pemuda/mahasiswa. Premis semacam ini tidak keseluruhan salah,(9) tetapi perlu mendapat catatan kaki. Pertama, sejarah evolusi dan transformasi sistem politik nasional belum  pernah mencatat sedikitpun secara sempurna bahwa peran dan kekuatan itu berdiri mandiri dan dominan.(10)  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tentu penting memberi catatan mengapa  lahir imajinasi demikian. Perlu  diketahui, persentuhan gerakan pemuda/mahasiswa seringkali  mendapat ‘lahan subur’ pada momen dan kondisi krisis politik. Krisis telah menyeret keterlibatan sektor menengah  untuk mengambil bagian tanggungjawab. Kontradiksi penting yang nampak bukan pada berduyunnya pemuda/mahasiswa di jalan, namun kondisi objektif sejarah yang memberi kontribusi pada  berbagai pergolakan yang muncul. Kesan membesar-besarkan seringkali menjebak pemuda/mahasiswa dalam perangkap diskursus yang sengaja  dimainkan  kekuasaan. Catatan kaki ini bukan untuk menafikan unsur penting proses gerakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kedua, jika kritis dan lebih mendalami, pemuda/mahasiswa sesungguhnya berdiri dalam sektor dengan sekian tarik-menarik kepentingan yang kompleks. dengan 'jenis kelamin' yang tidak sejeniss. Ia hanya bagian dari salah sektor sosial yang maih terfragmentasi dalam berbagai kepentingan yang tidak tunggal. Pada poin ini, ia bisa dinyatakan pula sebagai "golongan yang memiliki potensi energi gerak yang luar biasa sekaligus masih mudah mengalami kebimbangan" dan mudah untuk mereposisikan dirinya dalam kecenderungan kepentingan yang berbeda bahkan kontradiksi. Maka mempersepsikan bahwa pemuda/mahasiswa adalah sektor perubahan yang berjenis kelamin sama, pada dasarnya masih lemah secara teoritik. Universalisasi makna ini seringkali membuka banyak bias terhadap ilusi kepentingan  yang hegemonik &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketiga, meminjam perspektif Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe tentang hegemoni (11) dalam kaitan "diskursus", maka 'universalisasi' makna tentang 'peran mahasiswa' yang sebenarnya hanyalah bagian "partikular" dan sekian partikular yang lain merupakan modus tahapan hegemonik dan representasi makna bekerja. Dan karena diskursus bagi Laclau adalah bersifat "contingent" maka representasi semacam ini mudah rentan terhadap bias kepentingan politik siapa dan demi apa artikulasi dan pemaknaan ini dirumuskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Fakta beberapa kejadian politik memberi ilustrasi yang bagus, "ketika pemuda/mahasiwa hadir dengan identitas kolektifnya, maka subjektifitas politik sebagai perumusan identitas "kita" yang membedakan dengan "the other" (mereka) dengan sendirinya muncul. Artikulasi ini berdampingan dengan gesekan artikulasi makna yang lain misalnya tentang wacana "aksi yang baik". "demo tampa penyusupan" dan "aksi murni" yang mengarah pada artikulasi makna "pemurnian aksi politik mahasiswa". Maka di luar dari rumusan itu akan disebut "penyusup", "pendompleng", atau "provokator".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tentu bagi kekuasaan, ruang ‘kontingensi atas makna’ akan mudah untuk diintervensi. Atas kepandaian rezim pula maka garis batas pemaknaan diciptakan semisal bahwa "seyogyanya aksi harus dijaga agar tidak dimasuki oleh pihak-pihak ketiga". Jika dalam kacamata teori hegemonik Laclau, proses ini sudah merupakan "subversi diskursus hegemonik" di mana subjek-subjek mahasiswa juga "dipaksa" untuk mengambil pemaknaan dari artikulasi yang sudah dibentuk sebelumnya. Tidak ayal dalam banyak kasus, proses intervensi pemaknaan ini mulai banyak membelah dan memfragmentasi berbagai kekuatan gerakan mahasiswa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Lantas, siapakah yang dicurigai sebagai penyusup dan pendompleng? Apakah orang-orang yang tidak masuk dalam katagori artikulasi makna itu kemudian menjadi "the others" dari identitas sebuah aksi mahasiswa? Menghindari pihak-pihak ketiga yang memang secara riil hanya untuk membajak kepentingan nilai yang diusung mahasiswa tentu baik. Tetapi, kecenderungan menghindar dari pihak ketiga bukankah segaris dengan artikulasi "menjaga jarak" dengan yang lain dan menciptakan "esklusifitas" gerakan. Padahal dalam kenyataan, kita hanya bagian dari "partikular kecil" yang hidup dalam ruang-ruang ketegangan dan lagi-lagi kita bukan aktor satu-satunya perubahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Keempat, jika dibalik logikanya, maka artikulasi ini bisa mengatakan bahwa penguasa sebenarnya takut ada pihak-pihak ketiga yang menyusup dalam kepentingan mahasiswa. Diam-diam apa yang ditakuti oleh kekuasaan sebenarnya justru ‘pihak ketiga’. Apa yang kemudian dimaksudkan sebagai ‘penyusup’, ‘provokator’, ‘pendompleng’  bisa jadi hanya bagian modus stigmatisasi seperti halnya yang terjadi pada stigma komunisme atau terorisme yang kerap diusung penguasa untuk memberi tanda bagi oran atau kelompok yang perlu dipinggirkan. Lepas apakah dia mahluk yang kongkrit atau hanya politik makna, dalam banyak hal ia telah  mendorong terjadinya jarak dan pemisahan secara sistematis antara mahasiswa dengan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kembali meminjam pemikiran Ernesto Laclau, representasi dan artikulasi  makna dalam membangun 'identitas gerakan', dalam perjalanan historis bisa bergeser dan berubah. Titik penting ‘counter hegemony’ seperti yang diserukan Gramsci menjadi relevan. Kekuatan masyarakat dan mahasiswa  bisa mematahkan dan mendekonstruksi artikulasi yang hegemonik ini. Artinya kita bisa mengambil kesimpulan secara tegas bahwa "memurnikan gerakan mahasiswa dari keterlibatan pihak ketiga" bisa saja justru upaya pemangkasan sistematik terhadap 'menyatunya seluruh gerakan rakyat yang terpinggirkan". Relevansinya pentingnya adalah bahwa bersatu bersama pihak ketiga: kelas-kelas masyarakat yang terpinggirkan, pihak keempat: kekuatan-kekuatan demokratik yang maju, pihak kelima : jaringan-jaringan aksi solidaritas sedunia dan pihak keenam : rakyat miskin sedua yang menderita merupakan "artikulasi" yang bisa kita suarakan untuk menciptakan misi-misi perubahan yang sebenarnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Epilog &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tugas terberat yang perlu dipersiapkan bagi gerakan pemuda/mahasiswa adalah bahwa problem gerakan membutuhkan banyak transformasi pemikiran dan pisau metodologi yang lebih maju. Pertama, bahwa struktur perubahan di tingkatan makro ekonomi politik mau tidak mau ikut merias wajah baru tantangan gerakan. Dalam fenomena itu, posisi negara juga akan mengalami proses perubahan dalam bentuk dan wajahnya yang semakin rumit. Kedua, problem tantangan gerakan seringkali tumpul jika tidak pernah menyentuh problem struktural yang mendasar ini. Lagi-lagi gerakan hanya akan jatuh pada gesekan-gesekan polemik yang enak untuk dibicarakan tetapi mandul dalam merumuskan pemecahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketiga,  ‘negara’ yang diharapkan hadir sebagai intitusi yang  mengerjakan  mandat menegakkan kesejahteraan justru terlibat dalam perselingkuhan dan praktik mutualisme dengan kekuatan modal. Di titik in peran negara  telah nyata-nyata  menjadi  sumber masalah. Jika negara justru akrab dengan kepentingan pasar dan meninggalkan tugas utamanya untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat sebagai tugas pokok,  maka tahapan pembangunan  gerakan harus bisa menyelesaikan ironi dan polemik tersebut. Pada titik ini, pembenahan perspektif, orientasi dan ideologi gerakan sebagai  fondasi  transformasi perubahan di tubuh gerakan menjadi sangat relevan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pembacaan kritis yang tidak tuntas, alih-alih akan melahirkan gerakan mahasiswa yang maju dan berkembang. Dibanyak kesempatan, ia justru banyak menyemai kader-kader mahasiswa yang oportunistik dan mudah jatuh dalam nalar kekuasaan. Tentu siapa saja akan berpeluang terkena jerat penyakit oportunistik ini. Hanya dengan pembangunan dan pendidikan organisasasi yang kuat, banyak hal akan meminimalisis persoalan tersebut muncul. Dari dasar organisasilah visi solidaritas dan keperpihakan itu bisa disemai dan diinternaslisasi. Organisasi adalah modal kekuatan yang bisa digerakkan. Disanalah nadi pergerakan bisa berdenyut. Menolak kebutuhan untuk berkumpul dan berorganisasi justru akan semakin menjauhkan ‘kaum muda’ dari mandat utamanya yakni terlibat bagi keadilan untuk semua orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kita semua telah dijajah dalam sebuah masyarakat modern&lt;br /&gt;di mana hampir dari seluruh transaksi untuk pangan, papan,&lt;br /&gt;transportasi, pendidikan anak-anak dan jaminan orang tua&lt;br /&gt;dilakukan dengan uang”&lt;br /&gt;(David C. Korten)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan kaki : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;        1 Terminologi dan ‘gerakan’ yang menjadi pusat perbincangan ini lebih jelas mengerucutkan pengertiannya pada keseluruhan bentuk, kesejarahan, sifat, pola, jenis dan strategi gerakan yang eksis di luar mainstream kekuasaan yang ada dan memposisikan sebagai entitas bersebrangan dengan kekuatan-kekuatan dominan yang berkuasa. Dalam penyebutan yang lerbih eksplisit banyak para penulis meletakannya dalam istilah ‘gerakan rakyat’ atau ‘gerakan-gerakan pro perubahan’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 2 Teori yang terpisah dengan ‘realitas kenyataan praktik’ hanya akan menjadi seruan dan jargon semata dan kehilangan akar pendasarannya yang empiris. Ia akan banyak melahirkan ‘subjektivisme’ gerakan yang jauh berdasar dari praktik kongkrit. Sebaliknya praktik tanpa landasan teoritik yang benar bisa menjadi  ‘aktivisme’ berbahaya dengan segala karakteristiknya yang tidak terencana, spontan, visi yang tidak jelas dan sepi akan ‘ruang reflektif’ untuk membangun setiap gerakan massa menjadi bermakna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 3 Fakta ‘gerakan’ dalam lintasan sejarah selalu hadir dalam rentangan relasi pengaruh eksternal dan internal gerakan yang komplek. Meminjam pemetaan Robert Mirsel, ada temporalisasi  waktu yang berpengaruh terhadap kecenderungan gerakan. Menurutnya ada tiga periode penting karakteristik gerakan yang bisa dibaca. Pertama, periode pertama yang masih sangat berpoandangan negatif terhadap ‘gerakan’  Lebih menekankan pada penanganan gejala-gejala irasionalitas dengan pendekatan-pendekatan besar seperti psikologi sosial, psikoanalisis, dan teori-teori perkumpulan massa; Kedua, periode kedua yang lebih menekankan aspek raionalitas dalam menerima gerakan rakyat  dengan tugasnya untuk mengngkap fenomena-fenomena struktural yang berkembang, Gerakan-gerakan berbasis analisis-analisis ideologis banyak menampakan diri menjadi kekuatan-kekuatan utama; Ketiga, periode ketiga yang banyak menghadirkan fenomena postmodernisme yang menekankan partikularitas isu, keluar dari grand narasi besar dan lebih mengangkat aspek dekonstruksi dalam gerakan dengan teori-teori yang lebih poststrukturalis.  Lihat, Robert Mirsel, Teori Pergerakan Sosial, Penerbit Resistbook, Yogyakarta, 2004, hal. 16-20. Dalam konteks riset yang berbeda, pemetaan ini menarik untuk membaca perkembangan gerakan sosial yang terjadi dalam sejarah politik Indonesia hingga sampai saat ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 4 Lihat, Subcomandante Marcos, Bayang Tak Berwajah, Penerbit Resistbook, Yogyakarta, 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 5 Keresahan, ketidakpercayaan dan sikap pembangkangan masyarakat biasanya  masih berjalan diam-diam, sifat cakupannya tidak meluas, menyebar dalam berbagai fragmentasi gerakan yang sulit menyatu, dan makin jauh dari kebutuhan untuk ‘mengorganisir diri’ dalam kesatuan gerakan yang lebih besar dan  diam-diam lebih nyaman untuk menjawab ketiadaan akses hak-hak mereka (yang seharusnya diberikan oleh kekuasaan negara) dengan pola-pola seperti yang pernah dibaca oleh pemikir seperti James C Scott sebagai tindakan ‘subsistensi’. Jawaban problemnya menjadi tercurahkan pada ‘cara bertahan diri’ ketimbang ‘membangun kritik dan resistensi’ kepada kekuasaan dalam tindakan-tindakan politis yang lebih meluas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 6 Terminologi ‘Foucoultian’ ini menarik  untuk menambah khasanah pemahaman yang lebih dalam tentang ‘mekanisme berjalannya kekuasaan’. Ia tidak sekedar dilihat sebagai melalui kekerasan atau hasil suatu persetujuan (Hobbes, Locke, Rousseau), tidak sekedar melalui represi (Freud, Reich), bukan sekedar pertarungan kekuatan (Machiavelli), bukan sekedar dominasi suatu kelas atau manipulasi ideologi (Marx) dan bukan sekedar berkaity suatu kharisma (Weber). Tetapi seluruh situasi tindakan yang menekan dan mendorong tindakan-tindakan lain melalui persuasi, rangsangan, rayuan, paksaan dan larangan. Ia bukan wajah determinasi yang sifatnya linier. Kekuasaan bukan sekedar dimiliki tetapi menyebar  dalam seluruh jaringan yang produktif dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 7 Setiap problem sosial selalu mengacu pada berbagai dimensi variabel yang hidup dan berkembang dalam lintasan tahapan sejarah.  Faktor-faktor itu bisa diteluri dengan berbagai kaitannya. Melampaui kesadaran naif, ‘kemiskinan’ bukanlah fenomena mistik, gaib dan adikodrati yang jauh dari kebersentuhan dengan ‘nalar rasional masyarakat’. Kemiskinan bisa dimengerti sebagai produk sejarah kongkrit dengan sekian kecenderungan-kecenderungan yang dibentuk o0leh hukum-hukum sejarah. Prinsip pemahaman ini yang kerap disebut sebagai ‘kesadaran historis’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       8 Untuk beberapa catatan penting dari pengertian dasar dan  problem-problem khusus berkait dengan proses berkuasanya rezim neoliberal bisa dilihat di : I Wibowo, dkk, Neoliberalisme, Penerbit Cindelaras, Yogyakarta. 2003. Mempelajari dan mencermati arus neoliberalisme sama artinya kita akan diajak untuk mencermati secara lebih mendasar mengenai segala ciri-ciri dan neoliberilme, bagi aktor-aktor yang saat ini bermain dan juga seluruh produk kebijakan yang dihadirkan.  Tentunya kita tidak boleh melupakan bahwa dari sekian aktor dan kebijakan-kebijakan itu ada sasaran-sasaran pokok yang harus dipilih untuk menentukan titik darimana perubahan dimulai.  Karena apa yang kita bicarakan tentang imperialisme ataupun neoliberalisme selalu akan menyentuh ranah-ranah kekuasaan.  Dari situlah kita mulai berpijak bahwa peubahan apapun akan selalu dituntut untuk berbicara bagaimana kita bisa merumuskan model perubahan kekuasaan apa yang harus kita tawarkan. Bdk, Coen Husain Pontoh, Malapetaka Demokrasi Pasar, Penerbit Resistbook, Yogyakarta, 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 9 Fakta sejarah memang selalu penuh dengan cerita yang luar biasa atas peran kaum muda yang berkontribusi pada perjalanan politik Indonesia. Namun tidak jarang pula, peran yang seharusnya dimainkan secara lebih oleh kaum muda selalu bisa dibajak oleh kekuatan-kekuatan konservatif politik yang masih melenggang dalam dominasi kekuasaan yang masih berjalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 10 Untuk beberapa dinamika kesejarahan dan pembentukan identitas peran mahasiswa dapt dilihat di Arbi Sanit, Pergolakan Melawan Kekuasaan, Penerbit Insist Press, Yogyakarta, 1999. Bdk, Ign. Mahendra &amp; Suharsih, Bergerak Bersama Rakyat (Sejarah Gerakan Mahasiswa dan Perubahan Sosial di Indonesia), Penerbit Resistbook, Yogyakarta, 2007.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 11 Lihat, Ernesto Laclau &amp; Chantal Mouffe. Hegemoni dan Strategi Sosialis, Penerbit Resistbook, Yogyakarta, 2008.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-8919102212271150320?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/8919102212271150320/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=8919102212271150320' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/8919102212271150320'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/8919102212271150320'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2010/02/merebut-makna-politik-gerakan.html' title='Merebut Makna (Politik) Gerakan'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-691344087288348068</id><published>2010-02-24T20:37:00.000-08:00</published><updated>2010-02-24T20:38:49.346-08:00</updated><title type='text'>Kuasa Media Massa dan Politik Identitas</title><content type='html'>Kuasa Media Massa dan &lt;br /&gt;Politik Identitas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : ST Tri Guntur Narwaya, M.Si1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepanjang hidupku, aku telah melihat orang Perancis, orang Italia, Rusia;&lt;br /&gt;Aku bahkan tahu bahwa seseorang bisa menjadi orang Persia;&lt;br /&gt;sayang, aku belum pernah berjumpa dengan ‘manusia’&lt;br /&gt;(Joseph de Maistre)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tepat pada pertengahan Mei 1998, kota Solo pernah mengalami situasi dan peristiwa politik yang begitu keras.  Suhu transisi politik meledak menjadi letupan amuk massa yang menyeret berbagai tindakan kekerasan yang meluas. Diantara catatan sejarah tersebut ikut menyeret pergolakan ‘sentimen rasis yang tidak terelakan. Slogan ‘pribumi dan non pribumi (Tionghoa)’ menjalar berbarengan dengan ledakan kerusuhan Mei yang hampir menghanguskan keseluruhan  bagian kota Solo. Sentimen tersebut seakan mengingatkan kembali sejarah tahun-tahun sebelumnya yang juga pernah meluluhlantakan kawasan ini.  Dalam ingatan sejarah, lebih dari puluhan kali kawasan ini harus mengalami benturan kekerasan yang begitu meluas.2 Sebagian besar diantaranya melibatkan ketegangan-ketegangan yang membawa politik identitas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa ‘identitas’?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di antara yang amat penting dikaji dari sekian analisis tentang kerusuhan tersebut adalah betapa amat mudahnya ‘identitas’ dipakai untuk menjadi cara, senjata dan modal untuk membunuh dan menyerang yang lain (the other). Memang tidak terlalu sederhana untuk meletakkannya pada determinasi sebab akibat yang tunggal. Dimensi-dimensi pertaliannya selalu menyertakan banyak faktor pendorong. Tentu saja problem itu juga pernah amat keras dialami bangsa Indonesia dalam beberapa kasus penting. Kerusuhan etnis Madura-Dayak, kerusuhan Ambon, ledakan krisis Poso, perang antar suku di Papua, hingga kesusuhan-kerusuhan kota yang relatif kecil seperti perang antar Suporter sepak bola yang menggejala dalam masyarakat. Masyarakat mudah bergesekan hanya karena identitas baju yang disandangnya berbeda. Kohesifitas masyarakat kadang mudah terbelah dalam pemicu-pemicu yang sepele. Menyederhanakan diagnosa terhadapnya, seringkali justru menambah daftar problem selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menengok dalam skala global, tidak terhitung lagi banyaknya peristiwa kekerasan dan konflik amat keras yang meluas karena perbedaan identitas baik yang mengatasnamakan suku, agama, kelompok, bangsa, ataupun ras tertentu dalam masyarakat. Kita tentu akan mengingat gesekan-gesekan besar di abad 20 dengan beberapa letupan-letupan besarnya. Yang paling fenomenal tentu kita mengenal peristiwa dan tragedi ‘holocoust’ yang dilakukan rezim Fasisme Hitler dalam menghabisi jutaan warga Yahudi di Jerman.3 Kalaupun  variabel pendorongnya tidak tunggal namun bisa menggambarkan bahwa sikap ‘cauvinsitik nasionalisme’ yang diangkat oleh kekuasaan dominan Jerman telah berubah  menjadi mesin pembunuh yang amat mengerikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pada skala yang meluas di berbagai kawasan, sejarah juga pernah mencatat berbagai konflik kekerasan seperti konflik Serbia-Bosnia di bekas negara Yugoslavia, konflik suku Hutu – Tutsi, keteganan politik Ceko dan Slovakia. A wal abad 21, intensitas dan kualitas konflik tidaklah menurun tetapi justru mengalami penyebaran dalam berbagai pola dan kecenderungan. Penyebarannya kadang tidak serupa. Apa yang dulu menjadi  ‘pembunuh’ dan ‘korban’ bisa bergeser dan tidak tetap. Kasus yang amat lengkap bisa dibaca dalam problem Yahudi Israel. Gambaran politik perburuan yang dilakukan oleh kekuatan Nazi tidak lagi nampak. Sebaliknya,  Yahudi Israel justru kini banyak disorot dunia karena sikap dan kebijakan politiknya yang amat brutal  terhadap penduduk  bangsa Palestina. Sejarah terus berubah walau gambaran konfliknya terus hadir. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Amin Maalouf dalam karyanya ‘in the Name of Identity’, amat kritis untuk memberi refleksi bahwa ada kecenderungan benang merah yang serupa bahwa konflik-konflik identitas tersebut selalu dipicu oleh gagasan ‘fatalistik’ yang mereduksi ‘identitas’ menjadi sekedar sebuah ‘pertalian tunggal’. Bagi Maalouf, ia akan selalu mendorong sikap parsial, sektarian, intoleran, mendominasi, kadang bunuh diri, dan acap kali mendorong sikap untuk suka membunuh.4 Dalam komunitas homogen yang samapun tetap berpeluang terjadinya keretakan identitas. Identitas tidak akan berdiri mapan dan tetap. Ada ruang dan waktu yang amat mempengaruhi. Ia juga ditentukan oleh kondisi-kondisi material yang melingkupinya. Bagaimana ia melemah dan bagaimana ia bisa menguat tidak bisa diliihat secara mekanis. Kadang letupannya hadir tidak terduga dan tidak terbayangkan sebelumnya. Berapa waktu ‘identitas’ bisa dipuji dan disakralkan, tetapi di lain waktu ia bisa dihujat dan dihakimi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dengan beberapa fakta tersebut, apakah kita dengan demikian harus menyalahkan ‘identitas’ sebagai sumber masalah? Kalaupun tidak, apa yang bisa dilakukan subjek individu atau masyarakat untuk menempatkan identitas ini secara benar? Tentu amat sukar untuk kita bisa menghindar dari keberadaan “identitas’. Berhadapan dengan realitas, dihadapan kita adalah sebuah hamparan mahaluas ‘identitas’. Bahkan ketika nseseorang mengatakan pada kita “siapakah kamu?” maka satu jawaban penjelasan tentang ‘aku’ tentu saja tidaklah mencukupi. ‘Aku’bisa seorang mahasiswa. ‘Aku bisa warga suku tertentu’. ‘Aku bisa anak  warga sebuah bangsa’ dan ‘Aku bisa seorang penggemar hoby tertentu’. Banyak identitas yang melekat pada diri individu bahkan sampai sang individu tak mampu untuk menggenggam pengetahuan tentang dirinya. Tetapi, bagaimana sebuah atribut identitas bisa hadir? Apakah ia adalah essensi yang lahir dari karakter otonom individu? Apakah dia adalah produk dari persinggungan dengan entitas yang lain?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenal lebih jauh ‘identitas yang menjadi’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam tulisannya di “Cultural Identity and Diaspora”, Stuart Hall memberikan pengertiannya kritisnya tentang identitas. Ia adalah suatu produksi, bukan esensi yang tetap dan menetap. Dengan begitu, identitas selalu berproses, selalu membentuk, di dalam—bukan di luar—representasi.5 Jika melihat pengertian ini maka pandangan fatalistik yang menganggap bahwa ada ‘otoritas’ dan ‘otenstisitas’ atas identitas merupakan premis yang keliru. Keberadaannya tidak bisa berdiri sendiri. Ia ntidak menyebutkan apa-apa tampa pertaliannya dengan yang lain. Identitas hanya bisa ditandai dalam perbedaan sebagai suatu bentuk representasi dalam sistem simbolik maupun sosial, untuk melihat diri sendiri tidak seperti yang lain.6 Dalam tambahan yang lain  Identitas selalu dalam proses menjadi dan tidak akan pernah selesai secara final. identitas merupakan sesuatu yang secara aktual terbentuk melalui proses tidak sadar yang melampaui waktu, bukan kondisi yang terberi begitu saja dalam kesadaran semenjak lahir. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jika pemahaman ‘identitas’ diletakkan dalam analisis pascastruktural, ia bisa menyerupai dengan pemahaman teoritik tentang fenomena ‘tanda’. Identitas adalah sebuah persoalan ‘bahasa’ dan ‘tanda’.7 Sebagai sebuah tanda, maka identitas bukanlah simbol aktual. Ia adalah abstraksi konseptual yang merujuk pada entitas tanda yang lain. Misalkan kita menyebut identitas “Saya seorang Muslim’, tidak akan pernah menunjuk makna pada dirinya sendiri. Makna tentang identitas ‘Saya seorang Muslim’ tidak dihasilkan dari ‘esensi’ pada dirinya sendiri. Makna tanda akan diperoleh dari luar dirinya sendiri.8 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam pemahaman fundamental yang dikembangkan oleh Saussure, makna tanda diperoleh dari ‘sistem perbedaan’. Jika merujuk dalam kasus identitas yang dicontohkan di atas maka ‘seorang Muslim’ sekaligus identitas itu ingin mengatakan bahwa ia berbeda dengan ‘seorang Kristen, seorang Hindu atau seorang Yahudi’. Identias tersebut selalu ingin merujuk pada sesuatu di luar dirinya (referensial). Maka perubahan pada rujukan dan tanda-tanda lain yang ada di luar sekaligus akan mempengaruhi makna dari tanda. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Namun pada pengalaman ketika terjadi ‘krisis identitas’ dimana seseorang mengalami problem disparitas dan keterpisahan dengan pemahaman identitas dirinya, premis tentang ‘makna tanda sebagai sistem perbedaan’ bisa seakan-akan dimaknai sebagai berbeda.9 Kondisi krisis memaksa seseorang atau masyarakat untuk mencari afirmasi persamaan dari identitas pada dirinya. Identitas kemudian menjadi sesuatu yang amat penting dan berharga ketika  manusia atau masyarakat mengalami krisis atasnya. Eric Fromm memberikan catatan penting bahwa  pada titik inilah ‘identifikasi’ menyamakan diri dengan identitas yang lain menjadi sangat penting. Cara ini untuk menghindari kondisi ‘keterasingan diri’ dari dunia di luar dirinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Bagaimana kemudian bisa menjelaskan bahwa perkembangan ‘identitas’ menjadi bermasalah seperti yang terjadi dalam ‘konflik-konflik identitas. selama ini? Kemabli ke resep awal pengertian bahwa ‘identitas sebagai tanda tidaklah esensi tetapi entitas kultural yang berelasi dengan banyak tanda yang lain. Sebagai tanda, identitas juga hidup dan dikembangkan  dalam relasi-relasi pengaruh baik ruang politik, ruang ekonomi ataupun ruang sosial yang juga terus berdinamika. Jika relasi-relasi yang berjalan berjalan timpang (asimetris) maka cenderung akan melahirkan berbagai ‘ketimpangan-ketimpangan’ dan ‘dominasi-dominasi’ dari tanda yang satu terhadap tanda yang lain. Sekaligus ini juga berlaku sebaliknya.  Ruang institusional ini juga dimaknai sebagai struktur yang akan mempengaruhi bagaimana identitas sebagai tanda akan dimaknai. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sebelum Yugoslavia pecah, para penduduk akan terbiasa bangga untuk menjawab ‘Saya warga Yugoslavia’ ketika ditanya tentang identitasnya. Situasi tentu sangat berbeda setelahnya, warga Bosnia yang muslim akan dengan keyakinannya selalu lebih mengedepankan “Saya muslim Bosnia” ketimbang hanya menyebut identitas negara. Artinya, struktur ruang konflik politik di Yigoslavia mendorong perubahan-perubahan pemaknaan atas identitas warganya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Semakin menjadi persoalan, ketika ‘identitas’ dimaknai sebagai entitas yang beressensi ketimbang dimaknai sebagai ‘forma’ ungkapan semata. Yang terjadi maka ia diyakini mempunyai karakter yang stabil dan tetap. Jika ia diyakini sebagai kebenaran, maka ia dianggap berlaku tetap. Karena makna identitas merujuk pada perbedaan identitas yang lain, maka ‘yang lain’ (the other) dianggap sebagai hal yang harus dibuang  dan disingkirkan. Problem ini semakin diperparah dengan dorongan kepentingan yang membawa identitas ini sebagai ‘modus’ untuk menyingkirkan kepentingan yang lain. Kekuasaan menjadi satu variabel amat signifikan menyebabkan ‘konflik identitas’ bertumbuh dan berkembang. Bagi kekuasaan dominan ia akan selalu membangun ‘representasi diri secara positif’. Sebaliknya bagi musuh-musuhnya ia cenderung akan membangun ‘representasi diri yang negatif’. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Stigmatisasi  dan Dominasi atas Identitas : Sebuah Kasus&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Konsep ’stigma’ sampai saat ini belum mempunyai rumusan teoritik dan penjelasan ilmiah yang baku. Tetapi beberapa ahli di bidang psikologi maupun sosiologi mulai banyak mengembangkan gagasan ini. Salah satunya sebagai cara untuk membantu penyembuhan individu-individu yang mengalami depresi dan ketakutan. Beberapa ahli  meletakkan pengertian ini pada situasi khusus psikologi yang dihadapi manusia. Misalnya Erving Goffman memahami ’stigma’ sebagai identifikasi terhadap situasi manusia yang dianggap menyimpang dan berbeda dengan identitas masyarakat (publik). Menurutnya Stigma adalah ”differentness about an individual which is given a negative evaluation by others and thus distorts and discredits the public identity of the person.”10 Stigma dalam pengertian sosiologis juga bisa berarti ‘aib sosial’ atau ‘noda sosial’. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam hidup sosialnya, manusia pada dasarnya memiliki ‘atribut’ atau “identitas’ baik diberikan maupun diciptakan sendiri. Kebertahanan identitas banyak ditentukan oleh berbagai faktor pengaruh yang hadir. Ia bisa dicipta sekaligus bisa dimatikan. Ia bisa cepat tumbuh tetapi juga bisa melenyap dengan begitu cepatnya. Identitas sebagai bentuk ‘tanda’ mengandung makna dan nilai-nilai dalam dirinya. Nilai dan makna itu terbangun sejalan dengan dialektika makna itu dalam interaksinya dengan nilai yang lain. Kemungkinan hadirnya  konflik identitas bisa sering terjadi. Stigma cenderung muncul dalam ruang interaksi identitas yang berjalan timpang. Stigmatisasi bisa berkembang hanya ketika komponen ‘pengawasan sosial’ dikenakan pada identitas-identitas tertentu yang tidak diinginkan,11 Ketika ada kuasa yang menolak perbedaan, mendominasi, memonopoli, memberi pembatasan secara fisik maupun moral dan tidak membiarkan perorangan untuk mengembangkan potensi identitasnya, maka ruang subur bagi stigmatisasi akan mudah bersemi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Meminjam pengertian Erving Goffman, stigmatisasi adalah gambaran adanya sikap, perilaku atau sistem yang tidak memberi ruang adanya perbedaan.  Yang berbeda tidak diberi tempat.  Yang berbeda akan menjadi ‘cacat’. Coleman bahkan memberi penegasan analisis bahwa stigmatisasi adalah bentuk ‘penghakiman nilai dari kelompok yang dominan, yakni, mereka yang mempunyai kuasa di dalam konteks kultur tertentu terhadap mereka yang tidak diinginkan.12&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam pandangan Coleman, ada tiga variabel penting yang menjadi penyebab munculnya ‘stigmatisasi’.13 Pertama, adalah “ketakutan”. Oleh berbagai sebab, manusia cenderung untuk “takut terhadap perbedaan-perbedaan”, “takut terhadap masa depan”, dan “takut akan tidak dikenal”. Konsekuensinya, subjek individu menggambarkan dengan sinis apa yang dimaknai sebagai  ‘yang tak dikenal’ atau ‘yang berbeda’. Kedua, adalah “meniru-niru” sebuah kecenderungan manusia untuk menggolong-golongkan dengan identitas orang lain. Kecenderungan ‘meniru’ ini bagian dari cara manusia menginterpretasikan diri dan sekaligus ia akan membuka jarak identitas berbeda yang tidak disukai. Inilah wajah kepentingan ‘identitas’ yang bisa hadir dalam dua wajah yang masing-masing bisa bertentangan. Identitas bisa saja menjadi  cara efektif untuk ‘afirmasi’ dan ‘integrasi’, tetapi ia juga bisa menjadi cara ampuh untuk ‘konfrontasi’ sekaligus ‘penguasaan atas yang lain’. Katagorisasi ini sekaligus bisa memperuncing relasi sosial yang ada, apalagi jika ditambah dengan variabel ketiga yakni ketatnya ‘pengawasan’. Stigmatisasi sering dipakai untuk menjaga ‘hirarki sosial’ di mana hirarki yang dominan akan menguasai hirarki yang lebih rendah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminjam pengertian dasar di atas, ‘stigma’ memberikan pemahaman menarik tentang situasi bagaimana individu atau kelompok sosial tertentu telah terkatagorikan secara negatif sebagai ”liyan” oleh mereka yang menguasai kendali identitas. Katagori negatif membentuk penjara makna dan sekaligus bekerja untuk melakukan batasan-batasan terhadap ‘korban’. Stigma membentuk ’katagori-katagori’ dan ’identitas-identitas’ bagi orang-orang yang dikenainya.14 Katagori-katagori tersebut, bahkan pada prakteknya sudah keluar jauh dan mengalami penyimpangan sekaligus pembiasan. Dalam praktik stigmatisasi, ”liyan” akan selalu diawasi dan dikontrol. ”Liyan’ adalah musuh. Ia adalah entitas antagonistik yang bisa mengganggu eksistensi identitas yang sudah mapan. Mekanisme kontrol, dalam efek yang lain mendorong ’korban’ selalu merasa diawasi. Seperti efek penjara ’panopticon’, ketakutan korban sasaran dan sekaligus target terpentingnya.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; ‘Stigma’ di banyak kesempatan bisa membangun  ‘mitos’.  ’Mitos’ yang dipahami sebagai ”cerita yang dianggap benar” tetapi ”tidak diakui sebagai benar”. Mitos awalnya bisa digambarkan pada pemaparan kisah dan kejadian dramatis tentang kekuatan-kekuatan adi-manusiawi yang bekerja dalam pembentukan alam semesta. Mitos juga bisa berbentuk bangunan ’metafora’ untuk mendiskripsikan sesuatu yang dianggap benar meskipun masih bisa diperdebatkan kebenarannya. Stigma bisa mengacu pada “narativisasi”. Sebuah pengertian tentang pembentukan klaim kebenaran. Klaim yang bekerja dalam cerita, narasi dan wacana. Ia diciptakan tuntuk mendukung kepentingan ideologi tertentu.15 Kepentingan akhirnya adalah kondisi ketaatan dan kepatuhan masyarakat. Jika dilihat pada aspek psikologis trauma, stigmatisasi bisa berarti sebagai modus dominasi kekuasaan. Ia bekerja melalui politik makna yang tersebar dalam ruang-ruang gagasan, pengetahuan dan wacana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Mengacu pada pengertian dasarnya, ‘stigma’ bisa dimaknai sebagai problem ’politik identitas’. Memberi ‘stigma’ bisa diartikan memberi ‘label buruk’ dan ‘label negatif’ bagi individu.  ‘Labelisasii’ dan ‘penandaan’  terhadap  individu atau masyarakat  bisa dijalankan dengan  berbagai praktik diskursif. Harapannya, masyarakat menerima apa yang menjadi tujuan dari ’labelisasi’ tersebut. Apa yang diulang terus-menerus selanjutnya bisa menjadi kebenaran. Dibandingkan dengan fenomena ‘stereotype’, pemahaman tentang stigma memberi pengertian berbeda, terutama berkait dengan kepentingan yang dibangun. Jika ’stereotype’ beroperasi pada diskursus yang bisa berarti positif dan negatif, ’stigma’ digunakan untuk menjelaskan kondisi-kondisi diskurus yang negatif dan cenderung merusak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Media Massa Berkuasa : Komodifikasi Identitas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tentu cukup penting untuk meletakkan posisi media massa terutama dalam sejarah perkembangan kontemporer saat ini untuk meninjau perubahan-perubahan dalam pembentukan identitas-identitas baru dalam masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, citra-citra baru banyak dibangun oleh media. Media massa juga merupakan mesin angkut dan media produksi gaya hidup yang sangat luar biasa. Dengan laur biasa ia mampu menjadi magnet kesadaran dan citra diri atas apa yang harus dilakuakan individu. Media massa menjadi tempat rujukan terpenting abad ini. Poin inilah yang akan dieksplorasi lebih lanjut. Kecuali mengupas lebih lanjut tentang beberapa dimensi perkembangan media massa, yang lebih terpenting lagi adalah relasinya dengan ‘nasib identitas’ yang sedang dibincangkan dalam paper ini dan kian lama bertalian pada rujukan entitas tunggal yakni dominasi makna yang dibangun oleh ‘media massa’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dimensi kekuasaan media massa tidak sekedar pada pesan yang dibawa tetapi juga keseluruhan entitas pengaturannya yang selama ini dibangun. Pertama, apa yang dibawa dan apa yang disusun dalam pesan-pesan media tentu saja amat ditentukan oleh kepemilikan kekuasaan atas media massa. Ada rasionalitas ekonomi politik yang bertalian dengan rasionalitas pesan yang kemudian tercermin. Pesan media dalam logika ini lebih cenderung merujuk pada siapa yang berkuasa untuk menentukan setiap tanda, setiap teks dan setiap bahasa yang tepat untuk disiarkan. Tentu ada dinamika ‘tanda’ selanjutnya ketika pesan itu sudah diterbitkan atau disiarkan. Masyarakat bukan entitas pasif sama sekali. Masyarakat juga bukanlah tabula rasa yang kosong untuk sekedar diisi. Ia juga entitas kreatif yang juga menemukan ‘kebermaknaan’ sebuah ‘tanda’ atau ‘pesan’. Namun demikian, dalam dominasi media massa selama ini, ada keterbatasan-keterbatasan kreatifitas karena, beberapa hal. Pertama, ruang referensi sebagai rujukan sudah banyak terdominasi oleh apa yang kemudian sudah terkontaminasi media massa; Kedua, institusi media massa bukanlah ruang yang netral tetapi juga terisi banyak motivasi kecenderungan yang sudah dibentuk sedemikian rupa; Ketiga,  ketiadaan akses yang adil bagi semua untuk menentukan apa dan bagaimana pesan harus disusun membuat, masyarakat mau tidak mau harus mengunyah dan menelan sesuatu yang sudah terberi oleh media massa. Dalam proses yang panjang, ia akan membangun relasi ketergantungan yang amat erat pada media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Titik ketimpangan inilah yang akan mencuatkan problem tersendiri. Tak berkuasanya masyarakat untuk terlibat secara penuh menentukan bagaimana isi media selalu menjadi celah kosong yang dimanfaatkan media. Apalagi ketika masyarakat sudah begitu tergantung dan terikat oleh kebutuhan akan media massa. Tidak sedikit kasus-kasus konflik identitas yang meluas juga terpicu oleh efek-efek yang tidak terhindarkan dari sebuah pemberitaan media massa. Bahkan dalam hal tertentu, konflik telah menjadi ‘komoditas menguntungkan ’ kecuali konten-konten yang lain seperti berita-berita tentang sensasi dan pornografi. Kontroversi tentang KPK, Kepolisian dan Kejaksaan yang hangat bulan-bulan ini begitu meluasnya menjadi pemberitaan utama dan ikut mendorong berbagai perluasan konflik tersendiri dalam masyarakat. Kesan realitas kedua yang ditampilkan media massa seakan justru telah menjadi ‘realitas’ itu sendiri yang orisionil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketika masyarakat menonton dan menyimak perkembangan pemberitaan oleh berbagai media massa, seakan apa yang dibaca, apa yang didengar dan apa yang dilihat sebagai realitas apa adanya. Pada kenyataannya, apa yang media tampilkan hanyalah realitas kedua yang sudah banyak mengalami perubahan baik dalam teknis penyampaian, editing ataupun juga karena dimensi ruang media itu sendiri. Apa yang kita lihat dan dengar bukanlah ‘realitas sesungguhnya’ tetapi sekumpulan kode bahasa yang khusus dan  termodifikasi dalam kemampuan teknologi audio visual maupun cetak yang menyerupai gambaran realitas. Walaupun sebanarnya ia tidak akan pernah menyamai atau mewujud seperti realitas itu sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketika rujukan terhadap pembentukan identitas adalah realitas yang sudah terkomodifikasi dalam kepentingan-kepentingan tertentu yang jarang disadari oleh masyarakat dan diterima begitu saja menjadi kebenaran, maka di titik inilah persoalan terbesar dari ‘krisis identitas’ yang timpang dan dominatif.  Kesadaran ‘nomenclatura’ terhadap rujukan media massa inilah yang membuat manusia akan rentan terhadap letupan-letupan krisis tertentu yang dimainkan media massa. Bagaimana selanjutnya kita bisa keluar dari kesadaran "nomenclatura" di dalam ruang-ruang "simulacrum"  yang sudah terdominasi media massa? Inilah persoalan yang bisa jadi penting untuk kita diskusikan. Kesadaran "nomenclatura" sangat dipengaruhi oleh pandangan luas bahwa "di dalam teks, pesan, atau tanda terdapat substansi". Apakah demikian? Ataukan sebenarnya teks tersebut hanyalah  menunjukan pada sifat bahasa yang ‘abriter’. Dengan teks itu sebenarnya ia ingin merujuk pada "pengertian yang lain" dan bukan pada makna dirinya sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Meminjam para pemikir "poststrukturalis" dalam memahami teks, tanda ataupun identitas seperti Lacan, Norman Fairclough, Sara Mills, Michel Foucoult atau para pemikiran Gramscian, penting untuk mengembangkan prinsip kesadaran yang harus digunakan dalam memahami identitas yakni tiga kesadaran : Yakni kesadaran kultural, relasional dan formal. Sebuah identitas  selalu akan dipengaruhi oleh perkembangan konteks ruang yang lain seperti kebudayaan politik, ekonomi dll. Identitas juga selalu merujuk pada relasi-relasi dengan kepentingan- kepentingan yang lain. Sebuh teks bahasa juga hanyalah ungkapan "forma" tertentu dalam merujuk dan menunjuk sesuatu. Dan sama sekali dalam tiga kesadaran ini, kultus "nomenclatura" harus dibuang jauh-jauh. Bisa dibayangkan kalau spirit ini menjadi tradisi bertutur dan rujukan wacana masyarakat, yang semula hanyalah problem sepele dan biasa bisa menjadi pemicu lahirnya konflik yang lebih besar. Krisis kesadaran semacam ini biasanya justru banyak menguntungkan bagi siapa yang mampu mengendalikan dan menguasi media. Walaupun prinsip ini kadangkala tidak bisa selalu berjalan dalam logika yang sempurna. Transformasi dan perkembangan  identitas yang dibangun media massa  kadang bertumbuh cepat dan melesat melebihi dari apa yang dibayangkan sebelumnya sebelum ada kehadiran media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan kaki : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 1. Mantan Ketua Presidium DPC PMKRI Surakarta “Santo Pulus” Periode 2000 – 2001 dan sekarang aktif di Resistbook Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 2 Lih, Nurhadiantomo, Konflik-konflik Sosial Pri Non-Pri dan Hukum Keadilan Sosial, Muhamadiyah University Press, 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 3 Lihat, Hugh Purcell, Fasisme, Penerbit Insist, Yogyakarta, 2000, hal. 98. Kepercayaan akan superioritas identitas ras tertentu atas ras yang lain mendorong keyakinan bahwa perlu kekuatan besar dan kepemimpinan politik yang amat kuat untuk menjaga bangsa atas serangan identitas yang lain. Bahkan dalam dimensi yang luas, seperti yang dilontarkan tokoh berpengaruh Fasisme Italia, Musollini “Fasisme bukan hanya kepercayaan tetapi agama’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 4 Lihat, Amin Maalouf, In the Name of Identity (terjemahan), Penerbit Resistbook, Yogyakarta, 2004, hal. 31.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 5 Lihat, Stuart Hall, “Cultural Identity and Diaspora”, dalam Kathryn Woodward (ed.), Identity and Difference (1997), hal. 51.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 6 Lihat, Kathryn Woodward (ed.), Identity and Difference (1997), Ibid, 8 – 15.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 7 Lihat, Tony Thwaites, Llyod Davis dan Warwick Mules, Introduction Cultural and Media Studies (terjemahan), Penerbit jalasutra, Yogyakarta, 2009, hal. 13 - 14‘Tanda’ biasanya dimengerti secara umum sebagai ‘apapun yang memproduksi makna’. Ada beberapa tambahan penjelasan yang menarik bahwa : Pertama, tanda bukan sekedar ulasan tentang dunia tetapi menyangkut hal ihwal tentang dunia; Kedua, tanda tidak hanya menyampaikan makna tetapi memproduksi makna; Ketiga, tanda memproduksi banyak makna, bukan sekedar satu makna per tanda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 8 Lihat, Tony Thwaites, Llyod Davis dan Warwick Mules, Introduction Cultural and Media Studies, Ibid, hal. 49. Makna sebuah tanda bergantung berbagai faktor, termasuk situasi dan konvensi di mana tanda digunakan. Makna sebuah tanda menurut buku ini adalah tergantung dengan apa yang mengitarinya. Makna bukanlah isi yang tersembunyi  di dalam ‘tanda’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 9 Jikapun dalam kondisi krisis, individu mengidentifikasikan dirinya dengan ‘yang lain’ seakan sebagai fenomena kebersatuan identitas,  tetap saja ia akan merujuk identifikasi ini pada sesuatu identitas yang berbeda atas dirinya. Dalam hal tertentu, justru karena kita memberi makna ‘berbeda’ tersebut maka justru mendorong penyamaan identitas bersama-sama. Maka semakin menggenapi premis utama bahwa ‘makna tanda’ bukanlah sebuah gambaran konsep bahasa yang nomenclatur, tetapi hanyalah ‘kesan mental’ sesorang yang membangun ‘konsep terbayang tentang sesuatu’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10 Lih, Erving Goffman (1963). Stigma: Notes on the management of spoiled identity. New York: Simon &amp; Schuster, Inc.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 11  Lih, L M Coleman. (1986). Stigma: An enigma demystified. In S. C. Ainlay, G. Becker, &amp; L M. Coleman (Eds.), The dilemma of difference (pp. 211-232). New York: Plenum Press, p.228&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;        12 Lih, L M Coleman. Ibid. P, 228&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;        13 Lih, L M Coleman. Ibid. P, 219.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;        14 Bisa dibandingkan dengan konsepsi ‘stereotype’ yang kerap kita dengar semisal kita menujuk pada sebuh ciri-ciri umum yang kemudian kita lekatkan pada diri seseorang tanpa harus memverifikasi terlebih dahulu kebenarannya. Seakan-akan katagori-katagori umum bisa diletakan pada semua orang yang hidup di dalamnya. Seperti stereotype orang Jawa sebagai komunitas masyarakat yang berperadaban halus, harmonis dan bertatakrama tinggi, juga stereotype orang Dayak yang primitif, terbelakang dan ‘barbar/kejam’ atau lihat juga pemberian  stereotype bagi Orang Batak yang selalu dianggap mempunyai perangai ‘keras’. Padahal pada kenyataannya masih banyak orang yang dikatagorikan tersebut mempunyai karakter yang tidak harus sama dengan yang dituduhkan. Pada praktiknya wujud stereotype ini jika kemudian dilembagakan bisa menjadi berwujud sebuah ‘mitos’. Mengenai bagaimana sebuah mitos ini dibangun dan apa yang menjadi kepentingannya dalam beberapa kasus di Indonesia, bisa dilihat dalam beberapa karya seperti : Geoffrey Robinson, Sisi Gelap Pulau Dewata : Sejarah Kekerasan Politik. (Terj: Arif B. Prasetyo), Penerbit, LKIS, Yogyakarta; I Ngurah Suryawan, Bali narasi dalam Kuasa : Politik dan kekerasan di Bali; Jacques Leclerc, Gadis-gadis dan Buaya-buaya dalam Henk Schulte Nordholt, Outward Apperances, (terj : M Imam Aziz), Penerbit LKIS, Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;        15 Lih, John B. Thompson, Kritik Ideologi Global. (terj : Haqqul Yaqin), Yogyakarta, Penerbit IRCISOD, 2004,  hal. 97.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-691344087288348068?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/691344087288348068/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=691344087288348068' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/691344087288348068'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/691344087288348068'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2010/02/kuasa-media-massa-dan-politik-identitas.html' title='Kuasa Media Massa dan Politik Identitas'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-1352584338357124282</id><published>2010-02-24T20:16:00.000-08:00</published><updated>2010-02-24T20:19:37.907-08:00</updated><title type='text'>Ketika Sejarah (Kekuasaan) Berkuasa</title><content type='html'>Ketika Sejarah (Kekuasaan) Berkuasa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengetengahkan cerita dan gambaran masa lalu adalah penting untuk membangun wacana ‘ikatan relasional’ antara ‘yang silam’ dengan ‘yang kini’. Legitimasi ‘masa kini’ sangat ditentukan oleh bagaimana ‘masa lalu’ dikonstruksi sehingga terbentang kesejarahan yang saling mendukung. Tidaklah mengherankan jika di mana-mana, penguasaan terhadap gambaran masa lampau  menjadi sanga penting untuk penjagaan sistem. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedikitnya ada dua cara pengendalian narasi dalam sejarah yang berkait dengan modus kerja ‘narativasi’ dalam ideologi. Pertama, dengan penambahan unsur-unsur tertentu dalam sejarah. Praktik ini bisa dilakukan dengan pembuatan dokumen, buku sejarah, ataupun film yang mengisahkan keberhasilan, kejayaan dan tentu saja mitos-mitos yang menyertainya. Kedua, dilakukan dengan ‘kebisuan sejarah’. Praktik ini sangat berkait dengan pembangunan legitimasi. Sejarah yang bisa diakui benar hanyalah narasi sejarah yang disusun oleh institusi resmi yang ditunjuk negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada banyak rahasia sejarah yang sengaja disembunyikan untuk kepentingan tersebut. Dibanyak hal, kekuasaan harus menggunakan regulasi hukum resmi untuk mengontrol dan membentengi setiap usaha pembongkaran sejarah. Jika saja kekeliruan dan manipulasi sejarah sampai terbongkar, ia akan mereduksi legitimasi yang ada pada penguasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan yang sanggup mengontrol dan menguasai isi sejarah, dialah yang  mampu membangun opini dan pendapat umum bagi masyarakat. Untuk metode pertama, penguasa benar-benar akan sangat teliti dan jeli bagaimana narasi-narasi sejarah disusun dan diolah. ‘Penipuan’ (dissimulation) adalah salah satu modus operandi ideologi yang lain. Pada praktik ini,  relasi dominasi dapat dibangun dan dipelihara dengan cara ‘disembunyikan’, ‘diingkari’ atau ‘dikaburkan’, atau dihadirkan dengan cara mengalihkan perhatian dari proses yang sedang berlangsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah sepertinya tetap menjadi medan pertempuran bagi yang berkuasa dan dikuasai. Ia hidup dan berkembang dalam setiap tarik menarik kepentingan. Sejarah yang kalah tentu saja akan dipinggirkan dan dilupakan. Sejarah yang menang akan dipuja dan dikenang dalam setiap upacara peringatan. Ia menjadi ’bahan ajar’ dan ’matakuliah wajib’ untuk semua saja. Sejarah yang kalah cenderung akan ditutup sebagai bahan bacaan. Kehadirannya adalah barang tabu yang bisa  mengusik narasi yang sudah mapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dialektika sejarah dalam praktiknya membawa pertarungan menang dan kalah. Bagi para pemenang, kisah yang bisa membangun legitimasi akan selalu dikenang. Reproduksi sejarah menjadi barang penting untuk dipompakan dalam kesadaran masyarakat. Seberapa jauh benar dan validnya bukan sesuatu yang penting. Bagi kekuasaan, pemanipulasian sejarah tidak lagi ditabukan. Ketundukan dan ketaatan adalah ujung akhirnya. Fakta sejarah yang tidak berkompromi dengan kehendak kekuasaan akan dikubur. Alih-alih membukanya untuk bisa dibaca sebagai keragaman sejarah, ‘sejarah lain’ adalah hantu yang bisa mengganggu kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kacamata ideal sejarah, kebenarannya tidak bisa berwujud tunggal. Kebenaran sejarah selalu hidup unik dengan seluruh keragamannya. Problemnya, sejarah pinggiran seringkali jauh dari penghormatan. Banyak kebenaran justru bisa digali di sana. Lebih jauhnya, menuliskan  sejarah dengan benar merupakan jawaban kongkrit untuk mengembangkan peradaban manusia lebih adil. Cita-cita rekonsiliasi selalu membutuhkan ruang politik yang demokratis. Walau usaha kearah sana  akan berhadapan dengan sekian tantangan, memberi kesempatan luas untuk ’ruang tutur korban’ merupakan langkah yang sangat tepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan besarnya, bagaimana sejarah bisa ditempatkan secara benar dalam  ruang politik yang despotik dan otoritatif? Seperti yang digagas oleh Heather Sutherland sebagai “historizing history”, penting sekali menempatkan sejarah dalam konteksnya yang benar. Upaya ini barangkali terkesan sangat utopis. Negara sebagai medan ketegangan belum menunjukan keperpihakan tersebut. Wajah kongkritnya bisa ditengok dalam isi pendidikan sejarah.  Buku sejarah secara umum masih syarat dengan berbagai bias kekuasaan. Apa yang pernah dipaparkan oleh McGregor dalam buku ‘Ketika Sejarah Berseragam’ barangkali masih relevan, pengajaran sekolah masih sering dimaknai menjadi proyek bahasa negara ketimbang proyek pencerahan bagi siswa untuk memahami realitas hidup sejarahnya dengan benar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun beberapa metodologi pendidikan sudah mengalami perkembangan, pengajaran sejarah masih berlaku timpang. Pengajaran bahkan lebih baik menghindar dari perdebatan-perdebatan kontroversial. Polemik sejarah yang seharusnya dibaca lebih proposional, tetap saja diterabas dengan begitu saja. Ada fakta lain yang terus-menerus “disembunyikan” dengan berbagai pertimbangan politis ketimbang rasionalitas ilmiah. Sejarah masih belum mendekat pada nasib mereka yang dihilangkan dari historiografi indonesia. Sejarah menjadi sekedar catatan peristiwa yang tidak hidup. Sejarah menjadi mengasingkan diri dari jantung cita-cita sejarah sebenarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam beberapa kasus, sejarah bagi McGregor sejarah tidak luput  dari proses pembinasaan ‘sejarah lain’. Sejarah menjadi “berseragam” dalam pengertian sebenarnya, karena kekuasaan mampu memaksa homogenisasi sejarah dengan berbagai politik kontrolnya seperti pengendalian yang ketat terhadap media dan pendidikan, manipulasi pemilihan umum, pengurangan kebebasan berpendapat, dan tradisi menggunakan militer untuk menangani apa yang disebut sebagai “ancaman terhadap keamanan nasional”. Apa yang dianggap berseberangan dengan “sejarah resmi” akan segera ditutup, dilarang dan dibreidel.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-1352584338357124282?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/1352584338357124282/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=1352584338357124282' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/1352584338357124282'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/1352584338357124282'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2010/02/ketika-sejarah-kekuasaan-berkuasa.html' title='Ketika Sejarah (Kekuasaan) Berkuasa'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-8780123080280039801</id><published>2009-12-21T00:57:00.000-08:00</published><updated>2009-12-21T01:03:24.492-08:00</updated><title type='text'>Menggagas Intelektual Pasca-Indonesia</title><content type='html'>Menggagas Intelektual Pasca-Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Percayai mereka yang mencari kebenaran,&lt;br /&gt;tetapi ragukan mereka yang menemukannya&lt;br /&gt;(Arif Andre Gide)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap pengertian, pemahaman, definisi dan ataupun katagori-katagori identitas tertentu tentu tidak bisa steril dari dinamika konteks historis, kultural dan struktur formasi sosial yang eksis pada setiap nafas jamannya. Terbentang relasi yang amat erat dan sekaligus ikatan yang kompleks masing-masing unsur tersebut terhadap dinamika melemah atau menguatnya sebuah posisi identitas tertentu. Tak terkecuali saat diskursus ‘intelektual’ kembali diperbincangkan. Spirit merefleksikan kembali apa yang dimaknai sebagai ‘intelektual’ tentu tak semata sebagai problem rumusan dan definisi bahasa. Meskipun untuk hal ini, formasi dan artikulasi bahasa juga ikut memberi sumbangan dalam perbincangan tentang intelektual. Memberi pendalaman kritis tentang posisi intelektual dengan selalu berpijak pada situasi kongkrit jaman, setidaknya mengandung bobot yang lebih menarik ketimbang sekedar meributkan per definisi an sich.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Digagasnya ruang dan forum perbincangan ini tentu perlu diberi apresiasi khusus. Terlepas dari pertimbangan dan latar pendasaran tematik ini dibuat, tentu menjadi modal berharga dan bukan kesia-siaan untuk kembali membangun sebuah tradisi dan etos berpikir yang lebih bermanfaat. Sejenak mengambil jarak dengan hiruk pikuk dan kebisingan rutinitas yang makin menghimpit tradisi berpikir, dialog tentang intelektual adalah ruang yang tepat bagi harapan reflektif tersebut. Jikapun diantara kita juga masih dengan rendah hati beranggap belum pantas dan berani untuk menyandang predikat intelektual tersebut, setidaknya tentu berharap bahwa dialog ini bisa menyumbang butir-butir yang produktif bagi bingkai keintelektualan Indonesia. Dalam konteks saat ini, upaya mentradisikan nalar etis berpikir ilmiah masih menjadi habitus yang langka di tengah gempuran krisis modernitas dan kebudayaan pasar yang lebih membanggakan sensasi kemasan ketimbang isi dan hakikat persoalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah tugas tidak ringan ketika diajak untuk membincangkan sebuah problem pendiksusian yang derivasi cakupannya terbentang maha luas. Tidak sangat berharap bahwa hasil diskusi akan melahirkan gambaran sempurna dan lebih terang tentang wajah intelektual Indonesia. Namun sebagai spirit pencarian, tugas ini bisa dimaknai sebagai proses peziarahan yang terus menerus harus dilakukan oleh setiap pribadi pembelajar yang ingin memperjuangkan kebenaran.  Jika diminta untuk ikut terlibat membaca kembali perjalanan peran intelektual Indonesia, tentu apa yang akan menjadi posisi reflektif penulis tidak bisa melepasakan dengan berbagai ingatan, pembayangan, rujukan epistemik dan sekaligus pergulatan pemikiran yang saat ini  penulis hadapi. Dalam posisi tersebut sulit untuk bisa membebaskan diri dengan sekaligus kegelisahan, harapan, cita-cita dan bahkan kepentingan yang hadir dalam setiap gagasan-gagasan yang dituliskan. Posisi pandangan ini adalah premis sikap pertama yang ingin diajukan. Sangat mustahil dan sekaligus paradoks jika perbincangan tentang posisi intelektual mengandaikan hadir pada pendasaran-pendasaran kosong yang steril dan bebas nilai. Kecuali karena sikap ini mempunyai kecenderungan ambigu dan tidak jelas, pada struktur nalar yang terdalam justru mengandung banyak muatan justifikasi ideologis tertentu yang problematis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Skema dan postur gagasan makalah ini masih merujuk pada tiga dimensi variabel yang diletakkan sebagai poin pertanyaan dan sekaligus tema diskusi yang masih penting dibahas. Tentu saja masih banyak dimensi yang barangkali juga penting dan berharga untuk diangkat. Tidak untuk menafikan jangkauan dimensi lain, apa yang menjadi pilihan semata  berdasar atas  pertimbangan kapasitas dan area pengalaman yang selama ini didapat penulis.  Poin-poin mendasarnya masih berkisar pada pertanyaan penting : Pertama, jika saja pemahaman intelektual tidak sedang kita definisikan sebagai ‘identitas beku dan final’ maka sebenarnyalah pengertiannya sedang merujuk dan merepresentasikan pada apa dan siapa? Kedua, sebagaimana masyarakat saat ini masih hidup dalam kerangka ‘republik’, bagaimana posisi intelektual harus ditempatkan dalam seluruh dinamika relasi sistem, struktur dan aktor-aktor kepentingan yang ada? Ketiga, dalam situasi perubahan yang makin kompleks dan  transformasi sistem ekonomi politik dengan sekian evolusi wajahnya yang makin rumit, bagaimana posisi intelektual berhadapan dengan berbagai metamorfosis kekuasaan yang terus eksis tersebut. Pertanyaan ketiga ini masih dalam kerangka diskusi tentang posisi intelektual dan kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melampaui ‘Ambiguitas’ &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membayangkan bahwa catatan dan definisi pemahaman tentang intelektual adalah tunggal tentu upaya yang selalu akan berakhir sia-sia. Kalaupun dalam konteks situasi jaman tertentu formulasinya menjadi padat dan jelas, tentu ada ikatan-ikatan kekuasaan yang begitu sentral untuk menentukan batasan-batasan pengertian tersebut. Ketika paradima fungsional mendominasi nalar pendasaran pada era politik Orde Baru, peran dan posisi intelektual banyak diletakan dalam otoritas-otoritas fungsi yang sudah mapan. Perannya hamper sama dengan  kaum birokrat dan administrator Negara. Ruang perannya sangat sempit karena dibatasi oleh norma dan aturan yang sudah mengikat. Era Orde baru adalah bukti sejarah amat kongkrit ketika intelektual banyak sekali dipasung dan tenggelam dalam nalar rezim kekuasaan. Spirit jaman dan seluruh konteks historisnya adalah ruang yang membingkai seluruh rumusan apapun tentang intelektual itu menjadi. Universalisasi nilai atas perannya yang diusung oleh para penggagas prinsip-prinsip otentisitas bahwa kewajiban moral inteketual itu bisa hadir secara ‘otentik’ dan ‘otonom’ dari dirinya sendiri selalu mengandung kelemahan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai halnya entitas yang selalu bergerak dan terberi oleh berbagai rujukan pengaruh yang selalu berubah, peran intelektual juga selalu berproses dan membentuk. Ia bukan ‘barang jadi’ tetapi selalu ‘menjadi’. Ia menemukan elan vitalnya pada situasi kebutuhan jaman yang memanggilnya. Artinya memang ada kebutuhan-kebutuhan dalam dinamika jaman yang mengharuskannya untuk hadir dan terlibat. Tentu bukan bermaksud untuk melemparkannya dalam perbincangan yang normatif, absurd dan relatif. Apa yang ingin ditegaskan dalam tulisan ini adalah semata-mata untuk menghindari kecenderungan ‘dogmatisme’ pemahaman satu sisi dan nalar ‘relativisme’ dalam pendulum yang lain. Justru di titik inilah menjadi penting untuk mempertegas kembali posisi representasi yang harus dipilih sebagai bagian komitmen keterlibatan intelektual. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jikapun ada prinsip-prinsip umum yang dimandatkan kepada sosok intelektual baik tentang cita-cita ‘keadilan’, ‘kebebasan’, ‘demokrasi’, ‘keperpihakan’, ‘pembelaan rakyat’ ataupun nilai-nilai etis yang lain, ia tetap saja harus difahami sebagai “prinsip terbuka” yang terlahir dari proses  dialektika jaman. Sebagus apapun klaim etis tentang pembebasan manusia jika saja kemudian terbekukan dalam nalar dan definisi yang tertutup maka ia cenderung akan melahirkan kecenderungan totalitarianisme. Namunpun demikian, prinsip-prinsip etis yang harus diperjuangkan bukanlah entitas ‘lentur’ yang bisa diinterpretasikan sesuka hati seperti halnya hanya difahami sebagai problem bahasa. Nalar pikir terakhir ini banyak hal hanya menyeret pada ‘anonimitas’ subjek manusia sebagai rumusan-rumusan yang absurd. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intelektual bukanlah definisi atau pengertian yang mempunyai rujukan final tetapi juga bukan sosok manusia ‘anonim’, ‘ahistoris dan ‘mengambang’. Apa yang sedang kita perbincangkan mengenainya adalah situasi yang hadir dalam dinamika hidup kongkrit dengan keseluruhan tali-temali problem yang berkembang dan menyejarah. Baik dalam pendulum arogansi ‘universalitas’ dan pendulum ‘relativitas’ jika tidak dimaknai dalam kerangka kesadaran keterbukaan maka hanya akan mengulang sejarah ‘tragedi kemanusiaan’ yang pernah melintas baik masa lalu sampai hari ini. Apa yang dimaksudkan dengan ‘tragedi’ adalah apa yang kerap menjadi cita-cita, pemikiran, perspektif, teori pengetahuan, kebenaran ideologi, atau sistem peradaban jika terhenti dalam spirit kebenaran mutlak selalu berakhir dengan kondisi pembalikan yang mengerikan. Pemutlakan dan pemaksaan kebenaran, menurut Ernest Gellner merupakan manifestasi lain dari bentuk penghianatan intelektual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan-catatan tragedi tersebut pernah melintas dalam berbagai pergulatan intelektual pada jamannya masing-masing.  Kisah yang amat jelas bisa kita rasakan adalah betapa klaim kebenaran yang juga diusung oleh para filsuf dan intelektual modern, dengan segala kredo rasionalitas kemajuannya banyak menyisahkan dilema-dilema dan sekaligus krisis besar peradaban, bahkan sampai manusia tenggelam pada situasi paradok ekstrim yang sejak awal sebenarnya diciptakannya sendiri. Ketika pemikiran dijadikan rujukan tunggal kebenaran satu-satunya maka ia berpotensi untuk menjadi mesin pembunuh bagi bersemainya alternatif pemikiran yang lain. Namun apakah kontradiksi, perbedaan dan pertentangan pemikiran itu harus dihindari dalam tugas peran intelektual? Justru karena sifat hakikatnya yang alamiah bahwa realitas ‘ide’ maupun ‘material’ selalu berubah dan berkembang akibat kontradiksi-kontradiksi yang ada, maka sejatinya yang terhampar menjadi tantangan sepanjang masa oleh peran intelektual adalah tugas keterlibatannya dalam memasuki jantung kontradiksi-kontradiksi tersebut. Terbukti bahwa kemudian dalam sejarah penguatan-penguatan peran dan menguatnya eksistensi kaum intelektual hadir dalam situasi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era sebelum kemerdekaan, sejarah Indonesia menyimpan banyak catatan lahirnya beberapa pemikir dan intelektual yang melibatkan diri dalam dialektika perumusan dan perjuangan kemerdekaan. Pemikiran-pemikiran mereka menjadi fundasi penting dalam mengkerangkai konsep-konsep berharga bagi perjalanan bangsa selanjutnya. Keterlibatan para pejuang dan intelektual seperti Moh. Hatta, Sahrir, Soekarno, Tan Malaka, Muso, Ki Hajar Dewantara, Cipto Mangunkusumo, Tirtoadisuryo, HOS Cokroaminoto dan yang lainnya mendapat bumi pijakannya yang amat kuat dalam situasi transisi keindonesiaan pada saat itu.  Para kaum intelektual tersebut menyentuh langsung kontradiksi sebagai mandate yang memang haryus mereka lakukan. Bukan semata kehendak mereka, sejarah jaman telah memanggil mereka untuk terlibat. Dalam literatur sejarah, mereka kemudian ditempatkan sebagai kaum intelektual yang berjasa, meskipun tentu saja banyak predikat ini yang masih banyak bisa diberikan pada semua saja yang terlibat untuk berjuang . Dalam situasi dinamika kekuasaan, penghormatan atas peran mereka bisa saja bergeser, berubah dan bahkan dihilangkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya sedikit bisa dipahami bahwa pembacaan tentang peran kaum intelektual tidak merujuk pada sebuah nama atau sebuah bentuk tertentu yang definitif. Ia bukan penamaan atau identitas yang terberi secara tetap, tetapi merupakan wujud pengertian yang merujuk pada komitmen keterlibatan yang menyejarah. Jikapun pada kenyataannya ia seringkali diarahkan pada identitas tertentu semisal kaum terdidik dan terpelajar dengan sekian talenta pengetahuan yang dimiliki, tetapi jika memakai kerangka ‘komitmen keterlibatan’ ini maka ia bisa hadir dalam setiap diri orang-orang atau komunitas-komunitas tertentu yang beragam. Ia bahkan bisa saja merujuk pada pribadi-pribadi yang dalam pandangan doksa masyarakat jauh dari anggapan predikat tersebut. Maka penting kiranya bahwa dia tidak ditunjukan pada  subjek kata benda tetapi ranah kata kerja yang lebih luas.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tentu saja rumusannya belum cukup berhenti di situ. Pertanyaan yang menyusul adalah: keterlibatan semacam apa yang sesungguhnya harus menjadi komitmen intelektual? Pada ranah inilah kemudian, melahirkan berbagai polemik dan beragam kecenderungan pilihan yang hingga saat ini masih sering dipertentangkan. Tentu secara sadar diskusi tentang pembacaan peran kaum intelektual hari ini, mau tidak mau akan menyentuh problem dialektika tersebut. Cara pandang untuk memilih posisi keterlibatan tentu saja akan menyentuh perbincangan tentang perspektif mendasar tentang nilai hidup yang diyakini sebagai pedoman. Jika problem Intelektual banyak berbicara pada wilayah hakikat hidup manusia dan bagaimana masyarakat sosial harus disusun, maka pendasaran tentang ‘keterlibatan intelektual’ tidak akan jauh dengan persinggungan ontologi tentang ‘manusia’ dan kemanusiaan’ yang diyakini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deontologi Intelektual : Di antara “Kebebasan” dan “Keterlibatan”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jika jujur membaca mainstream pandangan dasar tentang peran intelektual hari-hari ini maka harus diakui bahwa rujukan ‘kebebasan’ masih menjadi ciri amat penting. Setidaknya gagasan tentang ‘kebebasan’ berkait dengan posisi intelektual ini pernah dilontarkan oleh pemikir seperti Karl Mannhein. Baginya intelektual yang ‘bebas’ saja yang bisa dimengerti sebagai intelektual sebenarnya. Konsekuensi dari prinsip ini adalah bahwa seorang intelektual harus benar-benar bebas dan untuk benar-benar bisa mewujudkan kebebasan dirinya maka ia harus berada di luar keterlibatan politik dan menjaga jarak dengan kekuasaan. Jika mendasari pada argument tulisan ini di awal, maka sangat amat sulit untuk bisa memisahkan secara distingtif antara ‘peran intelektual’ dan ‘kekuasaan’. Karena jika kondisional otonomi ‘bebas’ ini dilanggar maka dengan demikian seseorang akan diannggap kehilangan peran intelektualnya.  Jika yang dimaksudkan oleh Karl Mannhein adalah seruan dilarangnya ‘penghambaan’ pada subordinasi politik kekuasaan yang kemudian kita sebut sebagai ‘intelektual tukang’ atau ‘intelektual pesanan’ maka bisa jadi lebih tepat. Namun jika yang dimaksudkan adalah adalah ‘politik’ dan ‘kekuasaan’ dalam pengertian yang luas yang tidak hanya menjangkau pengertian yang formalistic seperti ‘rezim’ atau ‘kekuasaan negara’, maka ia jelas akan menjadi utopia yang problematis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Semangat penelusuran Karl Mannhein disumbang banyak karena memang situasi konfliktual ideologi dan kuatnya dominasi rezim negara dalam proses penanganan masyarakat. Bisa sedikit dibenarkan, bahwa kebutuhan akan peran intelektual yang bebas dan berjarak dengan ‘rezim kekuasaan’  amatlah penting . Situasi amat berubah ketika transformasi kekuasaan tidak hanya dimiliki oleh kekuatan determinasi tunggal negara atau ideologi besar tertentu. Apalagi ketika meminjam pandangan kaum poststrukturalis yang lebih maju melihat kekuasaan bukan lagi difahami sebagai wujud proses yang linier tetapi bisa menyebar dengan membangun berbagai mata rantai relasi kekuasaan lebih produktif.  Maka kekuasaan tidak hanya difahami sebagai “siapa menguasa siapa” tetapi merupakan problem kecenderungan dominasi yang bisa bergerak dalam medan-medan kekuasaan yang beragam. Kait-mengkait berbagai kepentingan membentuk kecenderungan relasi dominasi hadir tidak tetap tetapi dinamis bergerak. Dalam prinsip pengertian ini maka kekuasaan tidak harus dimengerti secara negatif.  Dalam intensitas dan kualitas yang beragam, posisi intelektual tidak bisa menghindar dari persentuhan dengan relasi kekuasaan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Cenderung agak lebih bisa difahami apa yang dilontarkan oleh John B. Thompson sebagai istilah ‘relasi dominatif”. Yang penting harus diletakkan adalah bukan pada ‘di luar’ atau ‘di dalam’ kekuasaan seharusnya kaum intelektual melibatkan diri, tetapi pada relasi kekuasaan semacam apa yang perlu serius untuk dibaca secara kritis. Ada kecenderungan-kecenderungan ‘relasi kekuasaan; yang akan membentuk struktur relasi yang dominatif. Jika seperti ini maka tentu keterlibatan intelektual untuk membangun peran kritisnya sangat dibutuhkan. Matra kebebasan yang dirumuskan harus diarahkan pada pengertiannya yang lebih maju yakni sebuah “kebebasan untuk” berani dan tidak terikat dalam batas-batas primodialnya untuk memperjuangkan nilai kebebasan dengan menghormati kebebasan  ‘manusia lain’ dalam menata proses sosial dan hubungan antar manusia secara adil dan tidak dominatif. Karena dengan keadilanlah maka lahan subur bagi bersemainya kebebasan yang sebenarnya bisa terwujud.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketika seorang intelektual dengan kebebasannya menyatakan diri untuk memilih keterlibatan dalam satu pemecahan masalah atau bentuk perjuangan tertentu, maka ia sejatinya telah ‘mengikatkan diri’ dengan pilihan-pilihan dan ikatan-ikatan tertentu yang tentu tidak lagi bisa dimengerti sebagai seluruhnya bebas. Pilihan keterlibatan tidak difahami sebagai ‘kehendak otonom’ yang bebas tetapi hasil dari pengaruh keseluruhan dinamika interaksi struktur dan sistem yang saling mempengaruhi. Bahkan dalam pandangan yang lebih kritis, formasi kelas sosial tertentu menyumbang dan menentukan karakteristik wajah intelektual yang dilahirkan. Setiap formasi kelas sosial memiliki intelektualnya sendiri. Dalam kerangka relasi dominasi kekuasaan yang asimetris, maka biasanya akan menghadirkan dua karakter intelektual yang berhadapan. Setiap rezim kekuasaan yang dominatif membutuhkan para intelektual yang mampu mengawal dan memperlancar berjalannya kekuasaan. Sebaliknya, sebuah kelas sosial yang terdomionatif juga mengalami hal yang sama meskipun  berdiri dalam garis yang berseberangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasar, Transformasi Kekuasaaan dan Evolusi Republik &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metamorfosis perubahan dalam skalanya yang luas telah melampui rujukan-rujukan penalaran lama yang sebelumnya bertahan. Kekuatan pasar dengan segala logika yang dibangun menyumbang banyak dampak kondisi sosial yang lebih kompleks. Perbincangan tentang intelektual dan kekuasaan menjadi tidak hanya terbatasi pada problem hadap berhadapan negara dan masyarakat. Apalagi wajah negara dalam dinamika kekuasaan pasar waktu demi waktu juga mengalami evolusi perubahan sedemikian rupa. Dengan demikian pula formasi dan relasi kekuasaan turut mengalami perubahan. Yang relatif tetap adalah bahwa kekuasaan pasar juga tetap membutuhkan tiang-tiang penyangganya termasuk menggunakan peran intelektual untuk berbagai kepentingan yang dibutuhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem pasar dengan nalar kekuasaan modalnya semakin berkembang dan eksis. Berkuasanya sistem ini tidak semata dijaga dengan logika penguasaan material semata. Ia juga membutuhkan kemampuan para intelektual pasar yang membangun dalil-dalil pengabsaan atas berkuasanya relasi kekuassan. Bahkan bagaimana awal sistem pasar ini harus dirancang, keterlibatan para intelektual tidak pernah terlupa. Mereka merupakan kekuatan penyangga yang berhasil membangun sistem kepatuhan secara ’hegemonik’. Dalam wajah modernisasi, bidang-bidang kehidupan lebih tersegmentasi  dalam mekanisme kerja yang terspesialisasi. Kekuasaan dengan sendirinya juga tersebar dalam seluruh dimensi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kepentingan ekonomi pasar dipuja dan dianggap  menjadi satu-satunya resep tunggal yang mujarab untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat. Resep alam pikir liberal ini mendorong kesadaran masyarakat dan membentuk banyak nalar pikir kebudayaan pragmatis dan materialistis. Karakteristik liberal ini banyak hal membentuk kesadaran masyarakat yang terfragmentasi dalam semangat individualisme, egoisme dan budaya hedonisme. Masyarakat dianggap sebagai variable komoditas yang bisa dieksploitasi tanpa batas seperti barang komoditas lainnya. Hukum gerak krisis mendasar masyarakat ini akan melahirkan mata rantai- mata rantai krisis yang lebih besar. Disadari atau tidak, problem ini juga menyumbang pengaruh pada tantangan intelektual ke depan termasuk ketika wajah republik tidak lagi serupa dengan tahun-tahun sebelumnya. Persoalan tantangan  kemudian tidak lagi bisa dibatasi hanya pada lingkup pendasaran problem domestik negara. Ini bukan hanya menjadi persoalan ‘saya’ atau ‘kita’ tetapi merupakan persoalan bersama masyarakat dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya tidak sedang menawarkan satu skema baku tentang apa dan bagaimana Intelektual itu harus diposisikan. Apa yang menjadi penting adalah menganalisis segala kecenderungan-kecenderungan perubahan - walaupun kadang sifatnya juga masih spekulatif- dengan kemungkinan-kemungkinan yang bisa dikerjakan sebagai bagian penting tanggungjawab intelektual. Dalam sistem yang semakin terbuka dan berkoneksi dengan seluruh matarantai problem global, apa yang dibutuhkan dalam merumuskan kembali tantangan dan peran intelektual adalah pentingnya spirit intelektual yang bisa melampui kesadaran sempit, termasuk kesadaran tentang kondisi keindonesiaan yang masih terbatas. Problem kontradiksinya jauh melebihi hanya pada persoalan perdebatan tentang di dalam atau di luar kekuasaan negara, melainkan sebuah multi ketegangan persoalan yang merambah luas dalam skala global. Menyeret tanggungjawab intelektual untuk menyentuh setiap persoalan yang lebih kompleks yakni kemungkinan hadirnya banyak problem manusia dalam skala yang lebih luas.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyempitkan diri hanya dalam diskursus primodial keindonesiaan yang terbatas, monopolistik dan eksklusif alih-alih akan mampu menciptkaan kontribusi yang positif, justru seringkali intelektual gagal untuk mendiagnosa secara mendalam mata rantai persoalan masyarakat yang muncul. Apa yang sering didapat justru kecenderungan-kecenderungan sikap-sikap fatalistik dan simplistik.  Generasi Intelektual Pasca-Indonesia adalah cermin besar harapan dari berkembangnya intelektual yang mampu menjadi pijar perubahan untuk seluruh nasib peradaban planet bumi ini.  Maka komitmen untuk menggerakan perjuangan intelektual yang mampu melampui batas-batas primodial sempit apapun adalah kewajiban dasar dari jenis intelektual profetik masa depan yang dibutuhkan. Utopia ini bukan berarti naïf untuk melepasakan konteks-konteks tantangan kongkrit di depan mata yang memang harus selalu direspon. Kesadaran Pasca-Indonesia  justru mendorong prinsip pendasaran berpikir bahwa problem persoalan sekecil apapun di belahan bumi yang satu selalu akan mempunyai korelasi dampak pada persoalan bumi yang lain. Dalam sistem ekonomi politik dunia yang saling berelasi, amat sulit menemukan bahwa persoalan krisis sebuah bangsa bisa disembunyikan dalam ruang isolasi yang tetutup yang mengandaikan bebas dari interrelasi dengan bangsa lain.  Demikian juga dengan kekuasaan yang tidak bisa menghindar dari kebertemuan dengan unsur dan relasi kekuasaan yang  lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bedarida, Franscois, (ed), (1994), The Social Responsibility of The Historian, Providence/Oxford : Berghan Books.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bourchier, David, &amp; Vedi R.Hadiz (ed), (2006), Pemikiran Sosial dan Politik Indonesia Periode 1965 – 1999, Jakarta : Pustaka Grafiti&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dhakidae, Daniel, (2003). Cendekiawan dan Kekuasaan. Jakarta : Penerbit Gramedia Pustaka Utama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fairclough, Norman, (2004),  Language and Power : Relasi Bahasa, kekuasaan dan Ideologi, (terj : Indah Rohmani), Gresik : Boyan Publishing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fauzan, (2002), Mengubur Peradaban : Politik Pelarangan Buku di Indonesia, Yogyakarta : Penerbit LKIS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadiz, Vedi R &amp; Daniel Dhakidae (Eds), (2006), Ilmu Sosial dan Kekuasaan di Indonesia, Jakarta : Equinox Publishing Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mangunwijaya, Y.B., (1999), Pasca-Indonesia, Pasca-Einstein : Esai-Esai tentang Kebudayaan Indonesia Abad 21, Yogyakarta : Penerbit Kanisius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Macdonnel, Diane, (2005). Teori-teori Diskursus,  (Terj : Eko Wijayanto) Jakarta : Teraju Mizan Pustaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thompson, John B., ( 2004). Kritik Ideologi Global. (terj : Haqqul Yaqin),Yogyakarta : Penerbit IRCISOD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim Editor Masika, (1996), Kebebasan Cendekiawan : Refleksi Kaum Muda, Yogyakarta : Yayasan Bentang Budaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Van Dijk, Teun A. (ed.), (1997), Discourse as Social Interaction : Discourse Studies A Multidisiplinary Introduction, Vol. 2, London : Sage Publication,&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3712916834124743935-8780123080280039801?l=risangpribadi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://risangpribadi.blogspot.com/feeds/8780123080280039801/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3712916834124743935&amp;postID=8780123080280039801' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/8780123080280039801'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3712916834124743935/posts/default/8780123080280039801'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://risangpribadi.blogspot.com/2009/12/menggagas-intelektual-pasca-indonesia.html' title='Menggagas Intelektual Pasca-Indonesia'/><author><name>Tri Guntur Narwaya M.Si</name><uri>http://www.blogger.com/profile/01439006182881337946</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/-VbG6HHOy5uk/TpAwJ86it3I/AAAAAAAAADg/3zVH0qb_beY/s220/P8290287.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3712916834124743935.post-8289862703397654580</id><published>2009-12-15T23:09:00.000-08:00</published><updated>2009-12-15T23:16:17.108-08:00</updated><title type='text'>Membincangkan Nalar Teoritik Pembangunan Masyarakat</title><content type='html'>Membincangkan Nalar Teoritik &lt;br /&gt;Pembangunan Masyarakat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Catatan Kritis untuk Buku ‘Pembangunan Masyarakat”&lt;br /&gt;karya Soetomo)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Saat pertama kali saya diminta panitia untuk mereview buku “Pembangunan Masyarakat” karya Soetomo,  ingatan saya membayangkan kembali pada sebuah diskursus menarik tentang polemik amat serius yang sering saya ikuti pada saat itu tentang kritik atas mainstream teoritik perubahan sosial yang hangat terjadi sebelum reformasi 1998. Euforia transisi perubahan yang terdorong oleh kegagalan sistemik negara telah melahirkan berbagai kritik atas pendasaran-pendasaran teoritik utama pembangunan yang sebelumnya dipakai. Barangkali tentu yang paling banyak disorot adalah tentang pilar ‘logika pembangunan’ dan ‘pertumbuhan ekonomi’ yang terbukti gagal untuk memberikan jaminan atas rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Yang terbentang justru kondisi kerapuhan akibat membesarnya ketimpangan dan kemiskinan sosial yang makin meluas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Namunpun demikian dalam perjalanan waktu, spirit reformasi yang bergulir telah mengalami pasang surut yang luar biasa. Tidak semata bahwa secara epistemologi gagasan reformasi belum berhasil menjawab sekian tantangan perubahan, tetapi juga diam-diam masih banyak nalar-nalar logika, nilai, keyakinan teoritik yang masih juga tertinggal. Perubahan selalu akan menyeret gesekan-gesekan dan pertentangan-pertentangan berbagai klaim kepentingan termasuk di dalamnya adalah pendasaran teoritik pengetahuan. Mainstream berpikir yang dahulu dibangun melalui berbagai kekuatan epistemiknya tentu saja tidak melenyap begitu saja.  Pergeseran kebudayaan dan nalar teoritik biasanya lebih berjalan  lamban ketimbang perubahan-perubahan fisik lainnya. Hegemoni kekuasaan yang berlangsung sekian lama masih cukup berhasil meresapkan nalar-nalar berpikir yang dibawa oleh sekian generasi sesudahnya.  Tentu saja peran dari sistem dan struktur penopang nalar pesrpektif itu sangat dibutuhkan. Kampus sebagai medan epsitemik pengetahuan menjadi salah satu pengawal (aparatus) yang efektif untuk menjaga keberlangsungan nalar-nalar tersebut bertahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tema-tema tentang ‘pembangunan masyarakat’ dalam sejarah dinamika perkembangan Indonesia memang harus diakui sangat kental dengan muatan proyek kekuasaan. Nyaris pada kekuasaan Orde Baru, terminologi pembangunan masyarakat sebagai bagian dari jawaban atas kebutuhan perubahan sosial menjadi wacana yang dominan. Tentu tidak kebetulan juga kemudian para teoritisi dan pemikir yang kritis terhadap orde  itu menyebutnya sebagai perspektif yang sangat bias ideologi. Meminjam pembagian perspektif ilmu sosial yang dibangun Jurgen Habermas, ia bisa dikatagorikan sebagai perspektif yang ‘instrumentalis’. Konteks kebutuhan untuk mengawal proses pertumbuhan ekonomi dan sasaran-sasaran kepentingan negara saat itu menempatkan teori pembangunan menjadi pilihan pendasaran pengetahuan yang amat tepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tentu pengalaman historis yang ditemui dalam perbincangan tentang ‘teori pembangunan masyarakat’ dalam skala nalar yang lebih luas juga pernah kita temukan pada menguatnya mainstream paradigma mekanik positivistik pada kerangka ilmu-ilmu sosial kita. Nalar positivistik pernah secara hegemonik  menguasai nalar pengetahuan akademik Indonesia. Ia bahkan telah begitu lama bersarang dalam kesadaran berpikir masyarakat modern hingga saat ini. Akibat besar dari menguatnya nalar positivistik adalah kemajuan yang sangat pesat terutama dalam perkembangan peradaban teknologi manusia yang seringkali justru paradoks membawa cacat-cacat bawaan bagi perubahan sosial masyarakt sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Perubahan sosial yang dibawa oleh modernisasi dan nalar pengetahuan positivistik justru tidak jarang melahirkan ‘realitas patologis’ seperti menyeruaknya ketimpangan sosial, ketidakadilan, kemiskinan meluas, penindasan, pencemaran lingkungan, kekerasan sosial dan yang lainnya (Frank Budi hardiman, 2003 : 18). Cara berpikir positivistik telah menyebabkan lahirnya kesadaran masyarakat modern yang terfragmentasi dalam gaya hidup yang mekanistis dan individualistik. Kesadaran masyarakat kemudian tidak lagi bisa bersarang dalam integritas hidup yang bermakna. Perubahan sosial yang diakibatkan oleh nalar modernitas yang dibangun oleh ilmu-ilmu positivistik membawa  banyak problem bawaan. Utopia harapan akan pencerahan justru seringkali berjalan sebaliknya. Modernisasi9 membawa sisi buruk dehumanisasi yang meluluhlantakan harkat kemanusiaan sebenarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jargon bebas dari nilai dan kepentingan yang dibangun ilmu-ilmu sosial positivistik terbukti hanya  dalih penyembunyian dari nalar kepentingan ideologi yang lebih besar. Prinsip watak ilmu sosial yang melepaskan diri dari cita rasa kemanusiaan dengan melepaskan diri dari kepentingan nilai-nilai,  justru membawa ilmu sosial pada gejala ‘irasionalitas’ yang berbahaya. Prinsip bebas nilai yang memisahkan diri dari tujuan etis, justru memberi peluang besar pada hadirnya alienasi, replikasi, dominasi teknologi, kekerasan dan ketimpangan sosial. Sebagaimana Foucoult telah banyak mengingatkan tentang nalar pengetahuan yang kerap bersanding dengan nalar kuasa, bahwa tidak ada nalar kuasa yang tidak memunculkan pengetahuan dan sebaliknya tidak ada pengetahuan yang di dalamnya tidak mengandung relasi kuasa. (Michel Foucoult, 1997 : 30).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tinjauan ontologis ini amat penting menjadi awal untuk menjadi poin dasar melihat bagaimana nalar teoritik pembangunan masyarakat berbicara.  Buku ‘Pembanunan Masyarakat’ karya Soetomo terbilang sebuah penelusuran dan penjabaran  yang detail tentang beberapa kata kunci mengenai apa yang ada dalam fenomena ‘pembangunan masyarakat’. Buku yang terdiri dari empat bab utama ini bisa jadi adalah khasanah literatur amat langka yang sekarang ini ada di saat tema-tema pembangunan masyarakat mulai ditinggalkan dengan berbagai sebab. Karya setebal 483 halaman ini adalah kajian dasar tentang salah satu fenomena  perubahan sosial terutama  konsep-konsep dan asumsi-asumsi penting tentang pembangunan masyarakat. Sebagai karya yang terbilang serius ini terlebih dahulu harus diberi apresiasi, mengingat semakin sepinya hadirnya karya-karya baru yang spesifik mengangkat tema besar perubahan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Usaha eksplorasi dalam buku ini banyak disumbang oleh pemikir teori-teori pembangunan Szymon Chodak yang merujuk pada buku ‘Societal Development’ yang diterbitkan tahun 1976 di Inggris. Beberapa variasi, katagori dan nalar-nalar asumsi yang disusun banyak merujuk dalam buku tersebut. Apapun catatan kritis yang muncul untuk buku ‘Pembangunan Masyarakat” ini sebenarnya sekaligus juga merupakan catatan kritis terhadap asumsi dasar yang dikembangkan Szymon Chodak. Prinsip-prinsip penting yang kemudian dielaborasi oleh Soetomo perlu untuk menjadi rujukan untuk ditelaah. Meminjam analisis Chodak , perkembangan masyarakat bisa dimaksud : Pertama, perkembangan masyarakat terjadi melalui proses perubahan yang bersifat evolusioner; Kedua, perkembangan masyarakat merupakan proses pertumbuhan yang semakin mengarah pada kondisi saling ketergantungan; Ketiga, perkembangan masyarakat terjadi karena tumbuhnya dorongan dan motivasi untuk berubah; Keempat, perkembangan masyarakat dapat dilihat sebagai fokus perhatian pada aspek-aspek spesifik; Kelima, perkemb
